Cerita Kriminal

Masukan dari Juni 2008

Tertangkap Tangan Lagi – Anggota DPR Ditangkap Di Plaza Senayan Karena Terima Suap Terkait Dengan Pengadaan Kapal Patroli Dephub

Juni 30, 2008 · 1 Komentar

PLAZA SENAYAN – Setelah Al Amin Nur Nasution, malam ini ada seorang lagi anggota DPR RI yang tertangkap tangan telah menerima suap. Kali ini, seorang anggota Komisi V DPR RI, ditangkap di Plaza Senayan Jakarta pada pukul 17.30 tadi.

“Inisialnya BR anggota komisi V,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah, ketika dihubungi wartawan, Senin (30/6). Namun, dia tidak mau menjawab ketika wartawan menanyakan tentang kepanjangan inisial BR itu. Dia hanya tertawa menanggapi pertanyaan tersebut, “Hehehehe….” BR tertangkap petugas KPK terkait kasus pengadaan kapal patroli di Dirjen Perhubungan Laut.

Dia tertangkap tangan telah menerima uang 60.000 dolar AS dan 10.000 Euro dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Saat wartawan menanyakan hal tersebut, Chandra kembali tak bersedia menjawab

BERITA LENGKAP BULYAN ROYAN KLIK DISINI

Kategori: korupsi · pns korup

Dua Supir Angkot Memperkosa Siswi SMK Dibiarkan Bebas Berkeliaran Oleh Polisi Medan

Juni 30, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

MEDAN – Hampir 2 bulan, kasus pemerkosaan yang menimpa IP, siswa SMK Perguruan Anak Bangsa (PAB), warga Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Medan, belum diproses.

Dua tersangka pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot GD,43, warga Kelambir Lima dan SB,32, warga Kampung Lalang, Medan, tetap bebas berkeliaran.

Menurut Surianto,45, orangtua korban kepada Pos Kota di Medan, kemarin, akibat peristiwa itu, putrinya mengalami trauma bahkan sering menggigau ketakutan.

Selain masa depan anaknya hancur, peristiwa itu membuat pelajar kelas II ini merasa terasing dalam pergaulan sehari-hari karena sering diejek teman-teman sebagai pelacur.

“Kami mengharapkan pihak kepolisian mau menanggapi kasus tersebut dan menangkap pelakunya,” harap Surianto.

Dikatakannya, dirinya bersama anaknya secara resmi membuat pengaduan ke Poltabes Medan pada 3 Mei lalu. Mereka disarankan untuk ke rumah sakit agar korban divisum.

Dari hasil visum dokter disebutkan positif bahwa kemaluan IP, luka akibat dimasuki benda tumpul. Selain itu seorang saksi juga sudah dimintai keterangan.

“Tapi sampai sekarang kedua pelaku masih berkeliaran,” kata ayah 6 anak ini. Diakuinya, keluarga pelaku GD, datang menemuinya untuk berdamai. “Kami tidak mau menempuh jalan damai.

Kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Apalagi sepengetahuan warga bahwa pelaku GD sudah tiga kali terlibat dalam kasus cabul,” tambahnya.

Menyikapi kasus cabul tersebut, Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Budi Haryanto, ketika dikonfirmasi Pos Kota menyatakan, pihaknya masih sibuk mengumpulkan alat bukti jadi selama proses tersebut harus berlaku asas praduga tak bersalah yang sangat menghargai hak-hak asasi pelaku kejahatan sebagai manusia yang tidak bersalah.

PULANG PKL
Diceritakan Surianto, kasus itu bermula ketika anaknya pulang ke rumah usai mengikuti praktek kerja lapangan (PKL) di Kantor Departemen Agama Sumatera Utara, Medan.

Malam itu korban naik angkot ‘Tunas Baru’ jurusan Kampung Lalang-Belawan. Selain korban juga ada beberapa penumpang di dalam angkot tersebut. Satu persatu penumpang turun dan tinggal korban sendirian.

Sebelum korban tiba di tempat tujuan, tiba-tiba sang sopir, membelokkan arah kenderaannya menuju kawasan Medan Tuntungan. Korban sempat menanyakan kepada kenek, kenapa dia tidak diantar ke tempat tujuannya.

Namun, kenek tersebut langsung mengancam korban agar menurut saja. Korban tak bisa berkutik ketika kedua pelaku membawanya ke penginapan. Korban yang tidak berdaya ketika ditelanjangi lalu diperkosa bergiliran oleh kedua pelaku semalaman.

Kategori: paedofilia · pemerkosaan · polisi korup

Sopir Bunuh Majikan Hanya Karena Mau Dipecat

Juni 30, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

MEDAN – Semakin banyak orang yang tidak tahu diri, sudah diuntung dengan dipekerjakan sebagai sopir bukan berterimakasih karena selama ini sudah hidup dari majikannya namun hanya karena mau dipecat, seorang karyawan nekat membunuh majikannya.

Peristiwa tragis itu menimpa Sutikno Wong alias Atek,46, pengusaha elektronik warga Jalan Aksara, Medan, Sabtu malam.

Menurut keterangan, siang itu tersangka Heri,31, penduduk Jalan Kayu Putih, Medan, mendapat kabar dari majikannya bahwa dia akan dipecat sebagai sopir pribadi terhitung 1 Juli 2008.

Malamnya sekitar pukul 21.30 Wib, tersangka ayah satu anak ini mendatangi rumah majikannya menuntut agar dirinya tidak dipecat.

Keduanya terlibat pertengkaran dan tersangka meminta pengusaha elektronik ini memberikan upah mengecat rumah toko (ruko) korban. Namun, korban tetap menolak. Mendengar jawaban itu, Heri langsung menikam korban sebanyak lima kali.

Keluarga korban yang mendengar keributan itu langsung turun dari lantai III dan melihat Sutikno bersimbah darah. Isteri korban Dewi,45, dan anaknya menjerit sehingga mengundang perhatian warga setempat.

Tersangka mencoba kabur, namun massa mengejar dan meringkusnya. Sebelum diserahkan ke Mapolsekta Percut Sei Tuan, tersangka babak belur dihajar warga.

“Melihat dia tetap bersikeras mau memecat, meski sudah saya ancam, saya pun minta uang Rp 100 ribu upah mengecat. Namun dia tetap tak mau memenuhi permintaan saya. Makanya saya bunuh saja supaya saya puas,” kata tersangka kepada polisi.

Kategori: pembunuhan

Pengacara Tidak Beretika Amir Syamsudin Dilaporkan Oleh Warga Amerika

Juni 29, 2008 · & Komentar

JAKARTA – WN Amerika Serikat (AS), Jonathan Kine, 40, mengadukan tiga pengacara yakni Amir Samsudin, Hardina dan Agusliana ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jumat (27/6) siang. Ketiganya dinilai melanggar kode etik advokat. Pengaduan diterima staf Peradi, Wilda.

Menurut Jonathan Kine, pihaknya terpaksa melaporkan mereka karena telah membuat BAP saksi dalam perkara pidana No. 522/PID.B/2007/PN Jaksel di kantor hukum para teradu. “Perbuatan ini melanggar pasal 7 ayat (e) Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI),” kata pria asal Amerika Serikat yang pasih berbahasa Indonesia ini.

Jonathan Kine yang berprofesi sebagai ahli komputer menjelaskan, saksi Riska pada penyidik Polda mengakui pembuatan BAP itu dilakukan di kantor teradu. “Saya mohon kepada pimpinan Peradi untuk memperhatikan pengaduan ini,” ujarnya.

Kategori: korupsi

Warga India Yang Gemar Menyiksa WNI di Amerika Serikat Dihukum 11 Tahun Penjara

Juni 29, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

WASHINGTON – Tidak seperti di Arab Saudi dimana para penyiksa dan pembunuh warga negara Indonesia bebas berkeliaran tanpa dihukum, di Amerika Serikat penyiksa WNI mendapat hukuman yang berat. Setelah istrinya divonis penjara 11 tahun pada Kamis (26/6) terkait penyiksaan dua warga negara Indonesia (WNI), Pengadilan Tinggi Central Islip di New York kemarin menjatuhkan vonis penjara tiga tahun empat bulan terhadap Mahender Sabhnani, 51.

Pengadilan membuktikan Mahender bekerja sama dengan istrinya Varsha Sabhnani melakukan penyiksaan terhadap Samirah dan Enung yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Selain hukuman penjara, Mahender yang berasal dari India ini harus membayar denda sebesar USD12.500.

Pasangan suami istri Mahender dan Varsha Sabhnani terbukti bersalah melakukan penyiksaan terhadap Samirah dan Enung di rumah mereka di Long Island,New York. Hakim Arthur Spatt yang memimpin sidang mengatakan, meskipun Mahender secara tidak langsung melakukan penyiksaan, dia harus mengetahui apa yang terjadi di rumahnya.

Jaksa penuntut Mark Lesko dan Demetri Jones menyatakan, Mahender juga harus dihukum. ”Dia harus tahu apa yang terjadi di rumahnya dan dia harus dihukum,”ujarnya. Bambang Antarikso dari bidang konsuler KJRI New York yang dihubungi SINDO kemarin mengatakan, jaksa menuntut uang ganti rugi dari terdakwa sebesar USD730.000 untuk Samirah dan USD330.000 untuk Enung.

Hakim Spatt masih akan memutuskan berapa besar uang ganti rugi yang dituntut jaksa. Menurut Bambang,Samirah dan Enung kini dalam kondisi sehat dan dalam proses untuk mendapatkan status imigrasi yang sah di Amerika Serikat.

Kategori: penganiayaan

Pasca Kenaikan BBM Kasus Pencurian Kabel Telpon Telkom Juga Meningkat 56 Persen

Juni 29, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

BANDUNG – Setelah terus-menerus dirugikan oleh tindakan pencurian kabel telepon di berbagai wilayah di Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk. akan menempuh jalur hukum untuk menindak pelaku perusakan dan pencurian kabel telepon. Tahun lalu kasus pencurian kabel telepon tersebut meningkat 56%, ataupun 4.300 kasus pencurian dan perusakan.

Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia mengatakan, pencurian dan perusakan kabel telepon Telkom terjadi di berbagai wilayah. Hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar. Eddy menilai pencurian ini adalah kejahatan terhadap sarana telekomunikasi dan layak diganjar hukuman berat. “Telekomunikasi merupakan sarana vital. Tak hanya merugikan Telkom tetapi juga kepentingan umum,” ujar Eddy Kurnia, Minggu (29/6).

Eddy mengatakan, frekuensi pencurian terus meningkat akhir-akhir ini. Pada 2006 terjadi sekitar 2.900 kasus. Lalu pada 2007 meningkat menjadi lebih dari 4.300 kasus atau naik sekitar 56 persen. Akibat pencurian dan perusakan itu, kerugian Telkom mencapai puluhan miliar rupiah serta menimbulkan loss of revenue akibat terhentinya jalur telekomunikasi serta kerugian yang diderita pelanggan karena terganggunya fasilitas telekomunikasi.

Lokasi-lokasi pencurian paling tinggi terjadi di Bandung, Cirebon, Binjai, Medan, Solo, Semarang, Jember, dan Malang. Untuk menindak para pencuri, Telkom bekerja sama dengan kepolisian melacak aksi-aksi pencurian kabel. Mereka sepakat meningkatkan pengawasan, pengungkapan, dan penindakan terhadap para pelaku pencurian dan perusakan yang telah merugikan Telkom. “Adanya kerja sama ini, kasus-kasus pencurian jaringan telekomunikasi bisa diminimalisasi,” ujarnya.

Selain melakukan upaya penindakan, Telkom dan Polri akan melakukan tindakan pencegahan dengan meningkatkan patroli. Patroli akan dilakukan khususnya di lokasi yang rawan tindakan pencurian. Telkom bersama Polri beberapa kali telah berhasil menangkap pelaku pencurian di beberapa daerah dan pelakunya segera diajukan ke pengadilan.

Selain itu, Eddy mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk sama-sama memelihara dan menjaga aset Telkom mengingat telekomunikasi merupakan sarana vital dan berpengaruh terhadap kegiatan masyarakat.

Kategori: perampokan

Desi Masih Menyimpan Sprei Bekas Bercak Darah Perawannya dan Obat Kuat Serta Gel Pelumas Saat Diperkosa Pertama Kali Oleh Max Moein

Juni 26, 2008 · & Komentar

JAKARTA – Bercak darah sebagai bukti keperawanannya, obat kuat viagra, jelly dan hand body menjadi alat Max Moein saat memerkosa mantan staf pribadinya, Desi Ferdianti di ruang kerja anggota Gedung DPR RI.

“Bercak darah masih saya simpan dan sudah saya tunjukkan ke Badan Kehormatan, bapak boleh saja membantah dan mengaku sudah tua tetapi saya masih simpan obat-obatan yang digunakan, bahkan masih ada sidik jarinya,” kata Desi Ferdianti didampingi pengurus LBH APIK dan anggota DPR Nursyahbani Katjasungkana di ruang wartawan Gedung DPR.

Anggota DPR, Max Moein yang dituduh memperkosa Desi dipanggil Badan Kehormatan DPR. Max membantah semua yang diungkapkan Desi saat dipanggil BK, dari pelecehan seksual maupun perkosaan.

“Dia membantah, dia menyebutkan usianya sudah 63 tahun sehingga libidonya sudah turun dan sulit ereksi, selain itu korban usianya masih 30 sehingga kalau mau bisa melawan dirinya,” kata Imam Suja’ di sela-sela pemeriksaan Max yang dilakukan secara tertutup.

Kalau pun terjadi hubungan seksual antara kedua orang tersebut, kata Suja’ menirukan, pemerkosaan itu didasari atas rasa suka sama suka sehinga kejadiannya pun bisa lebih dari sekali. “Ya itu intinya Pak Max membantah apa yang disampaikan korban,” tambah Suja’

SELALU DIANCAM
Lebih lanjut Desi mengatakan bahwa Max Moein yang saat itu adalah atasannya benar-benar menggunakan berbagai cara untuk memperdayai dirinya.

“Bapak itu pakai berbagai media mulai dari hand body, jelly, obat viagra dan macam-macam lagi,” katanya. “Saya sudah menolak bahkan melawan, tetapi selalu saja diancam dengan berbagai alasan lain karena Bapak memiliki koneksi kuat akhirnya saya pasrah.”

Desi mengakui, dengan kondisi sekarang ini bukan berarti dirinya tidak malu, bahkan bisa dibilang tak punya muka lagi. Tapi semua sudah terlanjur sehingga segala risiko harus ditempuh.

“Saya malu, semula saya inginkan selesai di internal BK saja, tetapi ternyata melebar ke mana-mana,” jelasnya.

Ditanya apa yang dinginkan dari Max, Desi mengatakan tidak ingin apa-apa kecuali pengakuan dan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya.

“Itu saja yang saya inginkan, tetapi ternyata bapak membantah semua. Karena itu saat Bapak (Max) menelpon ke rumah, orang tua saya nggak mau bicara,” ujarnya.

Kategori: kekerasan pada wanita · pemerkosaan

Mahasiswa Atma Jaya Demonstrasi Karena Dibayar dan Bukan Untuk Kepentingan Rakyat

Juni 26, 2008 · 1 Komentar

JAKARTA – Polisi menangkap dua pria yang diduga menjadi provokator aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR dan Kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (25/6). Keduanya adalah Jefri Silalahi (22) dan Andi (23).

Keduanya ditangkap di Taman Amir Hamzah, Jalan Tambak, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu petang. Keduanya tiba di Polda Metro Jaya pukul 18.30. Ketika turun dari kendaraan, Jefri dan Andi menutup wajahnya dengan kaus. Saat ditanya wartawan, mereka diam. Keduanya diduga mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Salemba.

Menurut lima mahasiswa Jambi yang ditangkap polisi hari Selasa (24/6), mereka membagi-bagikan uang Rp 5 juta kepada sejumlah demonstran yang menjadi koordinator lapangan para demonstran. Kelima mahasiswa Jambi itu dan tiga pelajar telah dibebaskan polisi.

Sementara itu, malam harinya, pukul 20.00, di Stasiun Jatinegara, Jaktim, polisi kembali menangkap 26 mahasiswa demonstran yang hendak kembali ke Yogyakarta. Salah satunya adalah Agus, mahasiswa sebuah universitas di Yogyakarta. Agus adalah satu dari enam orang yang diduga provokator yang diburu polisi.

”Setelah Jefri, Andi, dan Agus, tinggal tiga provokator lagi yang kami buru,” kata Kepala Satuan Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing.

Tornagogo mengatakan, dari 16 orang yang ditangkap pada Selasa lalu, polisi masih menahan delapan orang.

Pos polisi dicoret-coret

Rabu malam, sekitar pukul 20.30, dua bus penuh berisi demonstran berjaket warna-warni tiba-tiba mendatangi pos polisi di Bundaran Senayan di mulut Jalan Jenderal Sudirman untuk berunjuk rasa. Empat polisi yang berjaga di pos segera menyelamatkan diri karena khawatir massa akan anarkis. Massa lalu mencoret-coret pos dengan tulisan ”pembunuh” di berbagai sisi pos. Kabel-kabel CCTV juga dicabut sehingga sempat tak berfungsi. Ketika sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya datang, massa kabur ke arah Universitas Moestopo yang berjarak sekitar 200 meter dari Bundaran Senayan. Polisi sempat menangkap satu orang dari massa.

Petugas keamanan Universitas Moestopo, Sutikno, mengatakan, saat kejadian itu, di Moestopo sedang digelar pertunjukan musik. Sutikno mengaku mendengar suara tembakan beberapa kali, lalu pertunjukan dihentikan.

Dia menambahkan, tak lama kemudian, sekitar 40 mahasiswa memakai jas mirip almamater perguruan tinggi berwarna oranye, kuning, dan biru berlarian melintasi depan kampus. Namun, mereka dilarang masuk karena dianggap bukan mahasiswa Universitas Moestopo. ”Kami khawatir mereka akan ganggu kuliah malam yang sedang berlangsung,” ujar Sutikno.

Beberapa kelas Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen menggelar kegiatan belajar-mengajar mulai pukul 19.00

Kategori: kebodohan · kejahatan terorganisasi · penipuan · terorisme

Korban Penculikan Oleh Polisi Kembali Dengan Penuh Luka

Juni 26, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

DELI SERDANG – Sehari setelah pertemuan Komisi A DPRD Sumut, Kepolisian Daerah Sumut, dan BPN Sumut dengan warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sastra Paranginangin (35), warga yang diculik orang tak dikenal, pulang. Sastra tiba di rumah pada Rabu (25/6) pagi dengan luka dalam.

Rabu siang, istri dan ibu korban didampingi tetangga-tetangga korban melaporkan kejadian yang menimpa Sastra ke Polda Sumut.

Sastra dengan terbata-bata bertutur, pada Senin pagi sekitar pukul 03.30 rumahnya di Dusun IV, Kutalepar, Durin Tonggal, digedor orang.

Ia kemudian diseret orang yang mengaku petugas Polsek Pancur Batu. Korban dinaikkan mobil angkutan KPUM warna kuning yang memiliki bukaan pintu dari belakang. Namun, dia tak tahu nomor polisi mobil itu.

Sastra mengaku dibawa ke sebuah pondok di Pasar 11 Pancur Batu. Di tempat itu, ia dipukuli oleh delapan orang. Setelah itu korban dibawa ke Kompleks Kebun Binatang Kota Medan. Saat di pondok di Pasar 11, Sastra mengaku sempat ditodong pistol, kemudian pistol diledakkan di telinganya.

Di Kompleks Kebun Binatang Medan, ia kembali dipukuli dan ditenggelamkan di kolam. Korban diminta menunjukkan tempat Econ Purba, tetangga korban yang masuk daftar orang yang dicari pascatertembaknya Kepala Polsek Pancur Batu. Akan tetapi, korban mengaku tidak tahu.

Saat penculik menawarkan mi instan, Sastra minta borgolnya dibuka. Saat borgol dibuka itulah ia melawan dan bisa melarikan diri.

Ia mengaku bersembunyi di kebun jagung di dekat Durin Tonggal dan sempat pingsan. Saat sadar, ia melihat banyak orang kumpul di Balai Desa Keloni, termasuk anggota DPRD dan polisi.

”Saya tidak berani keluar, saya tunggu malam. Baru pagi saya kembali pulang,” tutur Sastra yang mengaku masih sangat pusing itu.

Rahang Sastra bengkak dan ia demam. Ia juga mengatakan dadanya sakit, merasa sesak napas, dan kaki kirinya sakit. Istri Sastra, Iyut br Tarigan (30), mengatakan, Sastra pulang dengan sempoyongan.

Menurut Eni br Tarigan yang menemani korban berobat, petugas kesehatan di Klinik Milala Mas, Medan, menyatakan korban terkena luka dalam. Klinik Milala merupakan tempat korban memeriksakan diri untuk pertolongan pertama.

Kepala Unit Jatanras Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Darwin Sinaga yang menemui korban di halaman Polda Sumut akhirnya meminta korban pulang. Korban diminta memeriksakan diri ke rumah sakit. Setelah sehat, baru kembali melapor ke Polda Sumut.

Tidak percaya

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Baharuddin Djafar mengatakan, setelah pertemuan dengan warga, Selasa siang, dirinya sudah tahu korban kembali. Namun, yang bersangkutan tidak bersedia melapor ke polsek karena sudah tidak percaya ke polsek.

”Sebenarnya lebih bagus kalau ditangangi polsek, tetapi ke polda juga tetap kami terima,” kata Baharuddin. Namun, saat dikonfirmasi, Sastra mengatakan tidak pernah bertemu dengan polisi atau siapa pun sebelum pulang ke rumah

Kategori: penculikan · polisi korup

Syarat Lulus Ujian Nasional Adalah Ditiduri Hansip

Juni 26, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

BEKASI – Sebagai Danton (komandan pleton) Hansip, rupanya Na, 45, tak tahan melihat hal-hal yang sip. Dengan terapi ritual agar lulus ujian, dia mencabuli seorang siswa SMP di Bekasi. Tapi akibat ulahnya pula, rumah Hansip mesum itu rusak diamuk massa.

Peristiwa ini terjadi Selasa malam (24/6) di Karangbahagia. Na sendiri kabur entah ke mana, tapi perabot rumahnya hancur diacak-acak massa. Kalau saja polisi Polsek Cikarang tak segera tiba, niscaya rumah oknum Hansip ini jadi abu dibakar warga.

HADAPI UAS
Menurut keterangan, pada 12 Juni lalu 12 siswi SMPN yang baru saja mengikuti Ujian Nasional (UN), akan menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS). Entah siapa yang menunjuk Na, semua siswa dikumpulkan di ruang komputer dan diajarkan ritual bagaimana cara supaya lulus UAS. “Mereka diberi minum air oleh Na,” kata Nean, satu orang tua siswi.

Belakangan ada satu siswi yang ditaksir Na. Sebut saja Melati, 14. Otak Na pun langsung ngeres. Hampir setiap hari dia mendatangi rumah Melati, dengan dalih memberikan semacam minuman. “Katanya agar anak saya bisa lulus ujian,” tutur janda tiga anak ini.

Selama melakukan ritual ayah dua anak ini tidak sendiri, tetapi selalu ditemani Luk, yang mengaku menjabat sebagai wakil kepala sekolah. Tapi pihak keluarga tidak tahu apakah Luk terlibat. “Soalnya Na selalu berdua dalam ritual tersebut,” imbuh Naran, 35, paman Melati.

Sejak mengikuti ritual dengan cara mengaji dan membaca huruf-huruf arab, Melati keponakannya itu jadi lain. Selain memberi minuman khusus, sang Danton ini juga meminta Melati harus dirajah (dijamah) dalam menjalani ritual tersebut. “Dia sempat teriak, saat dijamah dalam kamar,” tutur ibu korban, Ny Damih.

Sejak itu tingkah korban berubah, murung dan tidak mau makan. Kemudian ketika diajak bicara dia malah ngomong ngelantur. Kecurigan keluarga Melati bertambah, setelah Na dan Luk tidak muncul lagi, “Kami ini orang susah, kalau memang sudah terjadi biarlah dimusyawarahkan,” tutur Naran, paman Melati.

Keluarga Ny. Damih pernah mendatangi rumah lelaki asal Haurgeulis (Indramayu) ini untuk minta tanggungjawab. Tapi niat baik keluarga korban tidak digubris, sehingga akhirnya terjadi penyerangan terhadap rumah pelaku. Polsek Cikarang kini sedang mengusut kasusnya dan membawa korban ke RS untuk di visum.

Kategori: kebodohan · pelecehan seksual · pemerkosaan · penipuan