Kondisi ini membuat masyarakat di seputar kawasan berhawa sejuk itu mulai dilanda keresahan.
Pasalnya, mereka sering mendapati pemandangan wanita muda berpakaian seronok di sejumlah vila yang bertebaran di kawasan tersebut.
Menurut informasi, fenomena kawin kontrak biasanya terjadi pada Juli hingga Nopember. Namun Pemkab Bogor dan Kantor Urusan Agama (KUA) Cisarua mengatakan tidak pernah memfasilitasi adanya kawin kontrak.
“Apa yang menjadi perbincangan dan keresahan masyarakat terkait kawin kontrak, kami dari KUA Cisarua, sama sekali tidak memfasilitasi apalagi memberi dukungan dalam melegalkannya, semua surat yang kami keluar hanya untuk pasangan yang menikah saja,” ujar Sekretaris Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KUA Cisarua, Drs Nurudin, Kamis (17/7).
Pelaku kawin kontrak itu, tandas Nurudin, bukan asli Bogor. “Untuk wanitanya berasal dari Sukabumi, Cianjur serta Bandung . Sedangkan prianya berasal dari negara Arab,” tegasnya.
emang dasar orang Arab, kontolnya pada gatel kalo ngeliat perempuan.
Kalo sdh ada kontrak bisa diperpanjang ato jadi karyawan tetap…
“kawin kontrak” emang benar2 ada ya?kayak film aja!
Pada ancur dech tuh meqinya
arab bahlul berkontol kuda,emang ga ada gunanya di negara ini..
hasus dikendalikan karena bisa menjadi kebiasaan buruk yang mempermalukan bangsa kita