Cerita Kriminal

Entries categorized as ‘kebodohan’

Cara Menonton Konser Group Band Kesayangan Anda Secara Gratis

Oktober 28, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Ratusan penggemar berat band Kotak dan Changcutter yang tidak membeli tiket memaksa masuk ke areal konser dengan mendobrak pagar penghalang.

Mereka yang mengaku tidak memiliki uang untuk membeli tiket, memaksa masuk melalui pintu belakang untuk menyaksikan konser dua grup musik itu.

“Saya pingin nonton band Kotak mangung, tapi tidak punya uang, terpaksa kami masuk tanpa bayar,” kata Beno yang mengaku penggemar Kotak asal Cilaku, Cianjur.

Ratusan orang itu, merusak pagar pembatas dari seng, dengan cara digoyang dan ditendang bersama-sama.

Ratusan penonton illegal tersebut, riang ketika bisa memasuki tempat konser musik band kesayangan mereka.

Melihat keadaan tersebut pihak keamanan mencoba mengantisipasi dengan menerjunkan satuan polisi dengan cara memblokade pagar yang sudah rusak, agar penonton tetap membeli tiket.

Para penggemar semakin menggila dan beringas, sekalipun pagar dijaga barikade polisi tidak menyurutkan niat mereka untuk bisa masuk ke arena konser.

Melihat gelagat tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, pihak panitia akhirnya membuka pintu gerbang dan membebaskan penonton masuk tanpa tiket.

“Demi keamanan kami buka pintu gerbang, daripada terjadi keributan nanti repot,” ungkap Leo panitia dari PT Djarum Tobaco.

Setelah pintu masuk dibuka, ribuan orang penonton yang masih di luar mulai masuk ke dalam. Para pecinta musik tersebut semakin asyik menikmati hentakan irama musik, sambil berteriak dan berjoget.

Walaupun sempat diguyur hujan deras, mereka tidak beranjak dari lapangan.

Kategori: kebodohan · kejahatan terorganisasi · perampokan · psikopat

Anggota Brimob Aktif Mengeksekusi Sesama Anggota Brimob Demi Uang 2 Milyar

September 17, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo, mengatakan, Kusdarmanto, tersangka upaya perampokan uang bank yang mengakibatkan tiga korban tewas adalah anggota brigade mobil (brimob) yang masih dinas aktif.

“Kami tidak susah menyimpulkan, pasti pelakunya salah satu kawan ketiga korban,” katanya didampingi Kepala Kepolisian Wilayah Kedu, Kombes Pol Agus Sofyan Abadi, dan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang, AKBP Mustaqim, di Magelang, Kamis malam.

Tersangka berusia 50 tahun yang berpangkat brigadir itu bertugas di Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tiga korban tewas dalam upaya perampokan di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta, di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (15/9) sore itu adalah Arif Wirohadi (30), pegawai PT Kelola Jasa Artha (Kejar), perusahaan jasa pengangkut uang yang berkantor cabang di Yogyakarta.

Selain itu, Agus Sutrimo (27), sopir mobil kijang Isuzu Panther warna biru yang mengangkut uang sekitar Rp2,068 miliar milik Bank Danamon dari Magelang ke Yogyakarta, dan Brigadir Murdiyono, anggota Satbrimob Polda DIY, yang mengawal pengangkutan uang dengan mobil itu.

Tersangka, katanya, tidak sempat membawa kabur uang dari bagasi mobil karena relatif banyak warga berkerumun di lokasi kejadian setelah mendengar suara tembakan dari dalam mobil yang mengakibatkan mobil menabrak tiang telepon di tepi jalan itu.

Ia menjelaskan, tersangka menumpang mobil PT Kejar dari tempat parkir Bank Danamon Kota Magelang dengan singgah ke Bank Danamon Muntilan Kabupaten Magelang menuju Yogyakarta.

“Dia itu teman satu angkatan dengan korban Murdiyono, bahkan rumahnya ada di belakang korban, sehingga kenal baik, tidak kesulitan untuk meminta tumpangan,” katanya.

Polda Jateng berkoordinasi dengan Polda DIY untuk mengusut kasus itu dan menangkap tersangka pada Selasa (15/9) malam untuk selanjutnya pada Rabu (17/9) malam dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Magelang.

Saat mobil PT Kejar melaju dari Magelang ke Yogyakarta, katanya, mobil Suzuki APV berwarna hitam yang dikemudikan kawan tersangka yakni Edy membuntuti. Hingga saat ini Edy yang warga Yogyakarta itu masih dalam pencarian polisi.

Ia mengatakan, perampokan telah direncanakan tersangka sejak sebulan lalu karena tersangka juga sering bertugas sebagai pengawal pengangkutan uang bank melalui PT Kejar.

Secara berturut-turut tersangka menembak Arif, Murdiyono, dan Agus, masing-masing di bagian kepala dari jarak relatif dekat.

“Beberapa lubang bekas tembakan di kaca mobil menunjukan bahwa tembakan dari dalam mobil, sembilan selongsong peluru ditemukan di dalam mobil, di dalam mobil itu ada empat orang yakni satu tersangka dan tiga korban. Saat berada di dalam mobil, senjata dititipkan Murdiyono kepada tersangka yang duduk di belakang sopir. Murdiyono duduk di sebelah kiri sopir,” katanya.

Setelah menembak para korban, katanya, tersangka membuang senjata laras panjang jenis AK 101 ke aliran Sungai Opak, Kalasan, Yogyakarta dan membakar seragam brimobnya di Desa Glagah Harjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY.

Sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain senjata api, 13 butir peluru, sisa seragam brimob dengan berbagai atribut, telepon seluler, dan uang pecahan kertas Rp50 ribu dalam dua karung senilai Rp2,068 miliar.

Ia mengatakan, enam di antara tujuh saksi yang telah diminta keterangan polisi memastikan bahwa Kus adalah orang berseragam brimob berlumuran darah yang keluar dari mobil dengan nomor polisi B 8339 MW itu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

Pada Jumat (18/9) malam terlihat seorang pegawai PT Kejar di hadapan Alex dan wartawan membuka salah satu kantong uang yang masih berada di mobil Isuzu Panther yang kini diamankan di Mapolres Magelang.

Pada kesempatan itu Alex juga bertemu secara tertutup selama beberapa saat dengan Kus dalam kondisi tangan diborgol di ruang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang.

“Meskipun tersangka adalah oknum anggota polisi, tetap ditindak sesuai dengan aturan hukum, hukum harus ditegakkan,” katanya

Kategori: kebodohan · pembunuhan · perampokan · polisi korup

Pasangan Suami Istri Di Kediri Menginap Dihotel Ditangkap Polisi Karena Dianggap Penyakit Masyarakat

September 6, 2009 · 1 Tanggapan

Tak pandang di bulan Ramadan, pasangan kumpul kebo yang indehoi di hotel ternyata masih marak. Sabtu(5/9), kepolisian kembali menggerebek sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Hasilnya, petugas menemukan pasangan pelajar asyik bobok siang di hotel.

Pelajar “mesum” itu diketahui GY,17, salah satu siswa SMA di wilayah Kabupaten Kediri dan TZ ,15, siswi SMP asal Kota Kediri. Mereka ditemukan dalam satu kamar di Hotel Crown Jalan Mayor Bismo,  oleh anggota Polresta Kediri yang tengah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Dengan menunduk malu, dan menutupi wajahnya dengan jaket, keduanya digelandang petugas menuju mobil truk, untuk dibawa ke Mapolresta Kediri.

“Mereka akan kita bawa ke Mapolresta Kediri untuk didata, kedua orang tuanya akan kita panggil, dan kita lakukan pembinaan,” kata Kaur Bina Operasional (KBO) Reskrim Polresta Kediri Iptu Surono, Sabtu (5/9).

Usai merazia Hotel Crown, petugas beralih ke Hotel Pardikan Asri, Kecamatan Mojoroto. Di tempat itu, tidak ada satupun penginap. Sehingga, petugas melanjutkan perjalanan ke Hotel Salma, di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto.
Kembali, petugas mendapati dua orang laki-laki dan perempuan tengah menginap. Meski mereka mengaku pasangan suami-istri, namun petugas tetap menyeretnya ke truk bersama pasangan pelajar.

Setelah dipemeriksa, ternyata benar keduanya adalah pasutri, akhirnya petugas melepas mereka kembali.

Dikatakan Surono, razia bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) yang terjadi di bulan Ramadan 1430 H. “Razia ini digelar serempak, menjangkau seluruh hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kota Kediri. Anggota sudah diploting, dengan tujuan menekan penyakit masyarakat di bulan ramadan ini,” katanya

Kategori: kebodohan · prostitusi

Warnet Warnet Adalah Sumber Cash Cow Masa Depan Perusahaan Software Asing

Maret 18, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Sejauh ini upaya pemberantasan software bajakan di Indonesia masih diarahkan kepada perusahaan-perusahaan. Pengguna pribadi untuk sementara masih mendapat toleransi.

Hal tersebut dikatakan Benhard Sibarani, kuasa hukum Autodesk, perusahaan yang memproduksi software AutoCad saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/2). Benhard menjelaskan, penindakan bagi perusahan sesuai dengan UU No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta pasal 72 ayat 3. Dalam pasal itu disebutkan bagi pihak yang menggunakan produk bajakaan untuk kepentingan komersil dapat dijerat dengan denda sebesar Rp 500 juta dan pidana kurungan 5 tahun.

“Ada kalangan masyarakat yang menggunakan program AutoCad bajakan bukan untuk kepentingan komersil, seperti mahasiswa arsitektur yang sedang belajar. Untuk hal itu, pihak kami masih memberikan toleransi,” ujar Benhard. Tapi bagi pihak perseorangan yang menggunakan AutoCad bajakan untuk dikomersilkan, seperi warnet-warnet, lanjutnya, ke depannya akan diambil tindakan hukum juga.

Meski pengguna pribadi belum menjadi target operasi, Donny A. Syeoputra, perwakilan dari BSA (Business Software Alliance) mengatakan, pihaknya akan terus mengadakan sosialisasi pentinggnya penggunaan software asli, BSA dan AutoDesk, mengadakan seminar ke sekolah dan kampus mengenai software-softwara yang ada. “Kami juga memaparkan kerugian jika menggunakan sotware palsu,” terang Donny.

Ronald Chua License & Compliance Manager Autodesk PTE LTD untuk Asia Tengara menyatakan pihaknya mengalmai kerugian besar dari tindakan pembajakan. Ia mengatakan dana untuk riset dan pengembangan software AutoCad menghabiskan 30 juta dollar AS.

“Dengan adanya pembajakan ini otomatis pihak kami sangat dirugikan, tapi saya belum bisa meyebutkan nominalnya, pihak kami masih melakukan perhitungan,” terangnya. Pihak AutoDesk bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan BSA (Bussiness Software Alliance) yang merupakan aliansi pengembang software global, untuk menjerat perusahaan pengguna software bajakan jenis AutoCad tersebut.

Ia juga menyatakan pihaknya berencana membuka perwakilan resmi di Indonesia karena melihat pasar di Indonesia cukup menjanjikan. “Tapi kami juga memerlukan jaminan keamanan, karena Indonesia merupakan negera yang tingkat pembajakannya cukup tinggi,” jelas Ronald.

Kategori: kebodohan · kejahatan terorganisasi · pelanggaran HAM

Anak Durhaka Menculik Diri Sendiri Guna Memeras Orangtua dan Hidup Senang Dengan Janda Muda

Maret 15, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Rabu (11/3) siang, Fajar Radiansyah (20) dan kekasihnya, Rita (26), terlibat pertengkaran di rumah kontrakan Rita di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Pemicunya utang. Rita mengaku kesal kepada Fajar sebab saat seseorang menagih utang kepada Rita sebesar Rp 150.000, Fajar justru berniat pergi.

Fajar kena cakar Rita. Fajar tidak melawan, tetapi berteriak meminta tolong. Saat itu telepon genggam Fajar berdering. Tombol telepon genggam tertekan. Iqbaluddin, kakak Fajar, mendengar teriakan adiknya dari balik telepon genggam. Tiba-tiba terdengar suara, ”Blaam!”. Pintu dibanting.

Rita merampas dan mematikan telepon genggam Fajar. Rita, janda beranak dua itu, lalu mengurung Fajar di kamar. Iqbaluddin menduga, adiknya diculik. Sang adik terinspirasi dugaan kakaknya.

Ia lalu memerankan dirinya seolah-olah diculik. Penculiknya? Fajar juga. Ia berharap, jika keluarganya jadi memberi uang tebusan Rp 3 juta, ia akan bebas dari lilitan utang kontrakan rumah sang kekasih dan biaya hidup sehari-hari mereka. Sepeda motor bebek Yamaha Vega yang Fajar gadai Rp 800.000 pun bisa kembali.

Drama penculikan pun bergulir sampai akhirnya polisi menangkap Fajar-Rita, Sabtu pukul 02.00 di rumah kontrakan Rita. ”Keduanya kami temukan sedang bobok manis di sana,” kata Kepala Unit IV Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Sat Jatanras) Polda Metro Jaya Komisaris Audie Latuheru kepada wartawan di ruang penyidik, Sabtu sore. Fajar dan Rita tersenyum kecil.

Audie menjelaskan, setelah timnya menganalisis kalimat- kalimat dalam layanan pesan singkat yang disampaikan penculik, timnya menduga, pelaku dan korbannya sama: Fajar.

Ia lalu membagi timnya menjadi dua. Tim pertama ke Stasiun Senen, Jakarta Pusat, dan tim kedua menyisir kawasan Condet, Jakarta Timur.

”Semua rumah bidan, tempat praktik dokter bersama poliklinik serta rumah sakit di kawasan Condet, kami telusuri. Sebab, menurut si penculik, ia meminta uang tebusan untuk biaya melahirkan istrinya,” kata Audie.

Hampir dua tahun

Fajar dan Rita mengaku sudah hampir dua tahun menjalin asmara. Enam bulan terakhir, Fajar tinggal bersama sang janda itu. Keduanya bertemu saat Fajar masih bekerja sebagai pelayan rumah makan Padang di Bintaro. Fajar hanya bertahan bekerja enam bulan, setelah itu menganggur.

Meski demikian, Fajar masih berusaha menghidupi Rita dan kedua anaknya. Tentu saja dengan berutang sana-sini. ”Dia masih tetap pria yang manis buat saya dan kedua anak saya. Orangnya ngalahan dan jenaka,” kata Rita yang mengaku sangat mencintai Fajar.

Sayang, hubungan keduanya tidak direstui kedua orangtua dan saudara-saudara Fajar. Maklum, Rita sudah janda beranak dua. ”Lagi pula keduanya menganggur,” kata HM Yusuf (53), ayah Fajar.

Kemarin polisi belum menetapkan status keduanya. ”Statusnya masih terperiksa,” kata Audie. Meski demikian, baik Audie maupun Kepala Sat Jatanras Ajun Komisaris Besar Nico Afinta mengingatkan, atensi pimpinan Polda Metro terhadap kasus penculikan tinggi. ”Jadi jangan main-main terlibat kasus seperti ini. Pasti kami tangani,” kata Nico

Kategori: kebodohan · kejahatan anak · kejahatan terorganisasi · penculikan · penipuan · psikopat

Siswa SMU Babak Belur Dihajar Teman Karena Punya HP Bagus dan Polisi Menyalahkan Orangtua Siswa Karena Memberikan HP Bagus Buat Anak

Maret 15, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Telepon genggam keren bisa membawa petaka. Lantaran menggunakan telepon genggam yang dianggap paling bagus di sekolahnya, Danang (17), siswa sebuah sekolah menengah atas di kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, malah babak belur dihajar lima temannya.

Untuk ukuran Jakarta, telepon seluler (ponsel) Nokia tipe 5320 klasik dengan kamera 3,2 megapiksel barangkali tak dilirik orang. Banyak ponsel-ponsel yang lebih mutakhir dan keren lainnya di Ibu Kota. Namun, untuk ukuran Kecamatan Ampel, Boyolali, ponsel seperti itu sudah dianggap paling mentereng dan memancing kecemburuan.

Aga (19) dan Fauzan (17), teman satu sekolah Danang, jadi tertarik ingin memiliki ponsel itu. Akhirnya keduanya menyusun rencana bersama tiga temannya yang lain, termasuk Sulung (19) yang memendam sakit hati lantaran wanita pujaan hatinya pernah direbut Danang.

Mereka mengajak Danang minum minuman keras dan mendatangi lokalisasi Sarirejo, Salatiga, Sabtu (7/3). Setelah mabuk, mereka lalu membawa Danang ke kompleks pekuburan di Ambarawa (Kabupaten Semarang) menaiki mobil Toyota Avanza warna metalik milik Aga. Setiba di sana, Danang diturunkan dan dipukuli hingga luka parah di bagian lengan dan wajah babak belur dihantam potongan bambu.

”Tadinya sempat mau dibunuh sekalian, dilempar ke Kali Tuntang, tetapi enggak tega soalnya niat kami hanya mau ambil HP-nya aja,” kata Fauzan yang ditemui di Markas Polres Salatiga, Selasa (10/3).

Setelah puas menghajar Danang dan menyikat ponsel serta dompet miliknya, dia lalu diturunkan di Kalicacing, Sidomukti, Salatiga. Keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

”Sementara ini alasan mereka (mengerjai Danang) memang karena tertarik dengan HP yang, menurut mereka, paling bagus di sekolah. Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” kata Kepala Polres Salatiga Ajun Komisaris Besar Agus Rohmat.

Menurut dia, kejadian ini juga harus menjadi pelajaran. Orangtua tidak perlu membelikan ponsel terlalu bagus bagi anak mereka yang masih sekolah. Hanya gara-gara memancing iri, ponsel bagus itu pun malah membawa petaka

Kategori: kebodohan · kejahatan anak · penganiayaan · perampokan · polisi korup

Kasus Lumpur Lapindo Milik Keluarga Bakrie Diduga Merupakan Pelanggaran HAM Berat

Februari 25, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada pelanggaran HAM berat dalam kasus lumpur Lapindo. Sidang paripurna Komnas HAM setuju membentuk Tim Penyelidikan Proyustisia Adhoc untuk menyelidiki ‘bencana’ lumpur Lapindo.

Keputusan membentuk Tim Penyelidik Proyustisia Adhoc ditegaskan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam sidang paripurna yang secara khusus membahas masalah kasus lumpur Lapindo, Rabu (25/2) di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta.

“Tim Penyelidik Proyustisia Adhoc komposisinya akan ditentukan melalui sidang paripurna berikutnya,” tutur Ketua Tim Investigasi Kasus Lumpur Lapindo Komnas HAM, Syafrudin Ngulma Simeuleu. “Tim ini diberi mandat penuh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat yang mengarah pada kejahatan kemanusiaan dalam kasus lumpur Lapindo,” sambungnya.

Menurut Syafrudin, skala kasus lumpur Lapindo yang luar biasa harus ditangani dengan pendekatan dan cara-cara yang luar biasa pula. Selain membuat rekomendasi untuk membuat Tim Penyelidikan Proyustisia Adhoc, tim investigsi juga mendesak Presiden SBY untuk mengambil tindakan progresif dalam pemulihan dan pemenuhan semua hak para korban lumpur Lapindo.

KORBAN KIAN MENDERITA
Ditambahkan Syafrudin, Presiden SBY diminta tegas dan mendesak Lapindo Brantas Inc segera menyelesaikan ganti rugi kepada korban yang disepakati skema 20 persen dan 80 persen sesuai Perpres No 14/2007. Presiden SBY juga diminta tidak membuka peluang pembuatan skema lainnya.

” Para korban semakin menderita,” tegas Syafrudin. “Lebih baik, segera menyelesaikan yang sudah dijalankan. Apalagi unsur pelanggaran HAM dalam UU No 39/1999 sudah semua terpenuhi,” lanjutnya.

Ditambahkan Syafrudin, tim menduga kuat kasus lumpur Lapindo bukan bencana alam. Laporan tim investigasi menyebutkan, masyarakat memahami negara merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Hasil analisis tim terhadap instrumen-instrumen HAM baik nasional dan internasional serta perbandingan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di sejumlah negara menyimpulkan, bukan hanya negara yang bertanggung jawab tapi aktor non-negara (swasta) harus juga bertanggungjawab.

“Kasus Lapindo sangat luar biasa,” ucap Syafrudin. ”Bukan hanya karena selama 2 tahun 8 bulan belum jelas nasib korbannya, tapi sudah menenggelamkan 800 hektar lahan subur di 13 desa di 3 kecamatan dan puluhan ribu warga terusir serta hidup tidak jelas.”

Kategori: kebodohan · kejahatan terorganisasi · pelanggaran HAM

Kegadisan Siswi SMP Bogor Dihargai 15 Juta Sedangkan Yang Sudah Tidak Perawan Harganya 5 Juta

Desember 13, 2008 · 4 Tanggapan

Memilukan. Akibat bekapan kemiskinan dan keterbatasan ekonomi orangtua untuk melanjutkan sekolah, lima siswi SMA di Kota Bogor terpaksa masuk ke dalam sindikat pelacuran yang dikendalikan seorang napi dari balik jeruji penjara.

Kelima siswi SMA itu, Kamis (11/12) malam, diselamatkan oleh petugas Polresta Bogor saat hendak melayani tamu di sebuah hotel di Kota Bogor.

Ls, 18, salah satu wanita anggota jaringan tersebut mengaku terpaksa menjadi wanita panggilan lantaran ekonomi keluarganya yang pas-pasan. ”Ayah saya cuma seorang petani penggarap. Sementara saya ingin sekali melanjutkan sekolah,” aku Ls usai dimintai keterangan di Polresta Bogor.

Pelajar yang sedang menjalani ujian di sekolahnya ini menuturkan dia tergiur jadi anggota sindikat setelah melihat temannya yang bergaya hidup mewah. ”Waktu itu saya diajak sama dia untuk kerja sampingan. Eh nggak tahunya kerja seperti ini,” katanya.

PETUGAS MENYAMAR
Sindikat pelacuran yang dikendalikan Novi alias Ambon alias Ega alias Nizar 35, narapidana LP kelas 2 Tangerang, ini digulung Polresta Bogor, Kamis (11/12) malam.

Bersama otak sindikat tersebut, petugas juga meringkus Oki Maulana alias Oki ,36, Deri Arianie alias Deri, 34, dan Andriansyah alias Andri ,35, yang menjadi kaki tangannya.

Sindikat pelacuran yang memanfaatkan siswi SMA sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang ini terendus setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu menyusul adanya laporan masyarakat.

Masyarakat melaporkan akhir-akhir ini marak praktek pelacuran dengan korban gadis yang berstatus pelajar. Petugas pun kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura memesan wanita panggilan kepada para tersangka.

Setelah dicapai kesepakatan, petugas akhirnya menangkap Oki dan Deri, saat keduanya mengantar ke lima korban Dw, 19, Wn, 19, Nn, 19, Ls, 18, dan Ln, 16, ke Hotel Pangrango 2 di Jalan Pajajaran Kota Bogor.

PERAWAN DIHARGAI RP15 JUTA
Dalam pemeriksaan polisi, ke lima pelajar yang menjadi korban itu mengaku siap melayani om-om berkantong tebal sesuai perintah kaki tangan Ambon.

”Tarif sekali kencan Rp5 juta bagi yang sudah tidak perawan. Sedangkan yang masih perawan dihargai Rp15 juta,” ujar Ln yang mengaku sudah masuk dalam jaringan Ambon sejak masih duduk di kelas 3 SMP.

Pengakuan korban lainnya, selain di Hotel Pangrango, mereka juga pernah melayani om-om di wilayah Sentul.

Sementara itu para kaki tangan Ambon mengaku mereka ditugaskan sang bos untuk memfasilitasi permintaan konsumen di wilayah Bogor.

”Kalau untuk wilayah Bogor, kami berdua yang menjalankan. Sementara untuk wilayah Jakarta, bagian rekan saya Andri yang tinggal di Slipi,” paparnya.

Berdasarkan informasi ini, petugas lalu memburu Andri, seorang penjual voucher isi ulang. Tersangka Andri sendiri mengaku, dirinya selama ini yang menyuplai pulsa ke Ambon yang berada dalam penjara.

Kapolresta Bogor, AKBP Guntor Gaffar, didampingi Wakapolresta, Kompol Arief Rahman dan Kasat Reskrim, AKP Irwansyah, mengatakan para tersangka dikenakan UU 21 tahun 2007 pasal 2 tentang tindak pidana perdagangan orang junto pasal 83 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 297 da 55 KUHP dengan pidana penjara 15 tahun.

Kategori: kebodohan · kejahatan anak · kejahatan terorganisasi · kekerasan pada wanita · pelanggaran HAM · perzinahan · prostitusi

Marcella Somasi Roy Suryo Karena Berhasil Mengangkat Kembali SMS dan Video Rekaman Penyiksaan Yang Telah Dihapus Marcella Dari Handphonenya

Desember 13, 2008 · 6 Tanggapan

Marcella Zalianty (MZ) melalui pengacaranya, Minola Sebayang, mensomasi pakar telematika Roy Suryo. Somasi ini buntut dari aksi Roy membeberkan bukti-bukti di handphone (HP) kepada publik.

“Kami menolak seluruh kesaksian Roy Suryo dan kami tunggu 3x 24 jam, kalau dia tidak meminta maaf saya kami akan mensomasinya. Roy itu bersengkongkol dengan Agung, karena tadi dia (Roy, red) bilang sama saya pas malam Idul Adha ketemu dengan pengacara Agung, Malik Bawazier,” cetus Minola, Jumat (12/12).

Minola meyesalkan Roy memberikan pernyataan di tengah penyelidikan. “Ini benar-benar dia mengabaikan azas praduga tak bersalah,” cetusnya.

Menganggapi somasi itu, Roy Suryo mengemukakan itu (somasi) bukti ketidaksiapan pihak MZ terhadap bukti-bukti yang ada. “Biarkan saja kalau mau disomasi. Itu hanya reaksi ketidak siapan saja terhadap perkembangan teknologi yang bisa mengangkat file-file yang sudah dihapus. Saya bicara sesuai fakta,” ujarnya kepada Pos Kota.

Dalam waktu 2 jam, Roy menemukan 8 foto adegan penyekapan pada 3 Desember mulai pukul 02:35 hingga pukul 02:54 WIB, dari ponsel N 70 dan SE K550i milik karyawan MZ, H dan R yang jelas-jelas itu terbukti bentuk penganiyaan yang dialami Agung Setiawan. Selain itu, dirinya menemukan rangkaian SMS yang dimulai dari MZ, AM dan para eksekutor Agung.

“Foto-foto tersebut tidak pantas diceritakan. Soal SMS-SMS tersebut sudah ada 2 hari sebelum kejadian, bahkan setelah kejadian pun ada. Yang paling mencengangkan ada SMS dari MZ yang berbunyi ‘Bego kenapa Agung dikasih HP’. Untuk membuktikan semua ini perlu ahli bahasa,” ungkapnya.

BELUM DIPINDAH
Secara terpisah, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Ike Edwin mengatakan dari hasil penyidikan, telah mendapatkan bukti kuat berupa hasil foto HP yang telah dihapus tersangka. “Iya, sudah dibuka isi filenya dan bukti itu dapat dijadikan dalam penyidikan nantinya.”

Dia juga mengemukakan pemeriksaan terhadap Marcella belum tuntas. Karena itu, pihaknya belum dapat memindahkan Marcella ke Rutan Pondok Bambu. Bintang sinetron ‘Belahan Jiwa’ tersebut bersama Ananda Mikola masih berada di lantai 2 Reskrim Polres Jakarta Pusat.

Di tempat berbeda, adik Marcella, Olivia Zalianty, menemui Menpora Adyaksa Dault. Olivia menegaskan pertemuan itu bukan dimaksudkan untuk meminta dukungan menpora kepada Marcella.

Kategori: internet · kebodohan · kejahatan terorganisasi · pelanggaran HAM · penculikan · penganiayaan · selebriti psikopat

Marcella Zalianty Menonton Secara Langsung Lewat Bluetooth Penyiksaan, Penelanjangan, Pemerkosaan dan Minum Sperma Dari Korban Yang Ia Culik Hanya Karena Berhutang

Desember 6, 2008 · 1 Tanggapan

Polisi masih memeriksa pembalap Ananda Mikola dan aktris Marcella Zalianty sampai tadi malam dalam kasus penculikan dan penganiayaan desainer interior Agung Setiawan. “Mereka sedang menjalani pemeriksaan tambahan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin.

Keduanya bersama tiga orang lainnya sudah diperiksa lebih dari 24 jam sebagai tersangka. Ananda, 28 tahun, dan Marcella, 28 tahun, bersama tiga karyawan Marcella ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu. Tiga karyawan itu adalah M. Harianto, Yoga Mega Permana, dan Ruli Hasbi.

Tadi malam, dua lagi karyawan Marcella dijadikan tersangka. Ananda adalah putra bekas pembalap nasional Tinton Soeprapto. Moreno Soeprapto, adik kandung Ananda, sempat diperiksa sebagai saksi. Ananda dan tiga karyawan Marcella dijerat Pasal Pemaksaan Kehendak dan Penculikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Marcella dituduh merampas kemerdekaan seseorang, menyandera, serta melakukan perbuatan tak menyenangkan.

Pengacara korban, Petrus Balla Pattyona, mengatakan mestinya polisi menahan para tersangka. “Semua unsur untuk segera menahan para pelaku sudah tercukupi,” katanya. Marcella dinilainya mengendalikan penculikan dan penganiayaan terhadap kliennya.

Menurut dia, ada bukti percakapan telepon antara Marcella dan para karyawannya itu. “Semua aktivitas anak buah Marcella dikoordinasikan dengan Marcella melalui hubungan telepon.” Bahkan gambar ketika Agung disiksa ditransfer via Bluetooth ke telepon seluler Marcella.

Polisi belum menerbitkan surat penahanan. Tapi seorang penyidik memberikan isyarat bahwa mereka bakal ditahan. “Mereka pulang nggak sekarang? Ini udah lewat jamnya (pemeriksaan sebagai tersangka),” kata penyidik kepada Tempo.

Pengacara Marcella, Minola Sebayang, dan Heri Subagyo, pengacara Ananda, menyatakan belum menerima surat penahanan klien mereka. “Kami terpikir mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Heri kepada Tempo kemarin petang.

Minola menjelaskan, Hari, Yoga, dan Ruli memang karyawan Marcella. Kliennya tak pernah menyuruh mereka menganiaya Agung. Ketiganya “bertindak” karena kesal lantaran Agung memberikan alamat fiktif dalam kontrak. “Apalagi ketika tahu Agung sedang karaoke di Menara Imperium,” katanya.

Semua itu bermula dari kisah Agung yang berutang kepada PT Kreasi Anak Bangsa, yang dipimpin Marcella, sebesar Rp 54 juta. Utang ini muncul ketika ia menggarap interior kantor PT Kreasi di gedung Central Cikini Nomor 58 W-X, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Diduga, gara-gara itulah ia “dijemput” karyawan Marcella dari Menara Imperium, Kuningan, lalu dianiaya dan diperlakukan tak senonoh di Hotel Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Rabu dinihari lalu. Agung mengaku dipukul, ditelanjangi, difoto, lalu duburnya dimasuki sendok. “Saya juga disuruh meminum sperma,” ucapnya dua hari lalu.

Tinton Soeprapto menyatakan Ananda tak berada di hotel tempat Agung dianiaya. “Kalau dia berniat mau berantem, tak mungkin pakai baju batik,” ujarnya.

Kemarin tim pengacara korban dan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menyerahkan bukti rekaman CCTV di Menara Imperium kepada Markas Besar Polri. “Kepala Bareskrim (Komisaris Jenderal Susno Duadji) berjanji mengawal kasus ini,” ucap Usman.

KURSUS KEPRIBADIAN MARCELLA ZALIANTY TIDAK MENGUBAH BANYAK TABIATNYA

Kasus penganiayaan yang menyeret Marcella Zalianty membuat produksi film layar perak berjudul Lastri terhambat. Apalagi belum ada kepastian kapan pemeriksaan oleh polisi bakal tuntas.

Posisi putri aktris senior Tety Liz Indriati tersebut memang menentukan karena ia adalah produser sekaligus pemeran utama film yang disutradarai Erros Djarot itu. “Agenda yang jelas terganggu adalah pembuatan film Lastri,” kata Sheila, manajer Marcella, ketika dihubungi di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, pembuatan Lastri tersendat perizinan di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Sheila pun sedang berembuk dengan tim produksi Lastri untuk mengantisipasi persoalan ini.

Marcella bersama kekasihnya, Ananda Mikola, dan tiga karyawan Marcella menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan. Marcella, kelahiran Jakarta, 7 Maret 1980, diancam pasal perampasan kemerdekaan seseorang, penyanderaan, serta perbuatan tak menyenangkan. Agung adalah bekas desainer interior kantor PT Kreasi Anak Bangsa di gedung Central Cikini Nomor 58 W-X, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, yang dipimpin Marcella.

Kasus itu dilatarbelakangi utang Agung kepada PT Kreasi sebesar Rp 54 juta. Agung melaporkan, ia “dijemput” karyawan Sheila, lalu dianiaya dan diperlakukan tak senonoh di Hotel Ibis Thamrin pada Selasa malam lalu. Esok harinya, Agung bertemu dengan Marcella dan Ananda di PT Kreasi.

Nama Marcella, putri pertama pasangan Gozali Amran-Tety Liz Indriati, melambung setelah sukses di dunia sinetron dan membintangi film, seperti Bintang Jatuh, Eliana Eliana, dan Brownies. Bahkan ia dianugerahi Pemeran Perempuan Terbaik oleh Festival Film Indonesia 2005 dalam film Brownies.

Ibunya beberapa kali membintangi film, di antaranya Barang Antik (1983), Hatiku Bukan Pualam (1985), dan Takdir Marina (1986). Olivia Zalianty, adik Marcella, juga aktris film dan sinetron. Tety pernah mengatakan sifat maskulin Marcella muncul ketika kecil sehingga ia mendaftarkannya ke kursus kepribadian dan perlombaan model tapi ternyata tidak banyak mengubah kepribadiannya.

ANANDA NIKOLA SANG PEMBALAP NASIONAL DARI HERO KE ZERO

Jika kasus hukum yang melilit Ananda Mikola tak juga selesai, pembalap Formula A1 itu terancam batal mengikuti 10 seri balap Super Star, yang mulai berlangsung pada Februari 2009. “Bisa saja batal,” kata Tinton Soeprapto, ayah Ananda, kepada Tempo kemarin. Super Star adalah arena bagi para pembalap yang tidak bisa mengikuti Formula 1 dan juga World Series.

Menurut Tinton, Ananda tak bisa diganti dalam ajang ini karena pesertanya harus memiliki lisensi A Eropa. Padahal dialah satu-satunya pembalap Indonesia yang memiliki lisensi itu. “Tidak ada yang bisa gantikan Nanda,” katanya.

Ananda Mikola Soeprapto–lahir di Jakarta, 27 April 1980–pertama kali mengikuti lomba balap pada 1993, ketika usianya baru 13 tahun, dengan kendaraan Honda V-Tech Grup N. Pembalap favoritnya adalah mendiang Ayrton Senna, juara dunia tiga kali Formula 1 asal Brasil.

Kata “Mikola” di belakang nama Ananda diadopsi dari nama pereli veteran dan mantan juara dunia Hannu Mikola. Tinton Soeprapto, yang pernah menjadi navigator Hannu Mikola dalam kejuaraan reli di Indonesia pada 1976, sangat terkesan dengan pembalap Finlandia itu sehingga memakai Mikola sebagai nama belakang Ananda.

Nanda–begitu Ananda Mikola biasa dipanggil–bercita-cita ingin tampil di Formula 1, arena balap paling bergengsi di dunia. Bakat balapnya sudah ia perlihatkan ketika masih kanak-kanak dan berkali-kali menjuarai lomba balap sepeda BMX pada 1986.

Ananda tampil di Formula 3.000 pada 1999 hingga 2001. Pada musim lomba 2005, dia menjuarai Asian F3. Ananda ikut membela tim A1 Indonesia di arena A1 GP selama dua musim, yaitu 2005/2006 dan 2006/2007. Pada 2008 ini, Indonesia diwakili Satrio Hermanto.

Di arena Speed Car–arena balap yang mirip balapan Nascar di Amerika–Ananda tampil di empat seri di Uni Emirat Arab, Bahrain, Indonesia, dan Malaysia. Lomba ini digelar pada akhir 2007 hingga pertengahan 2008. Di Sirkuit Sentul, Ananda menempati urutan ketiga. Juni lalu, Ananda berada di urutan ketiga Formula 3.000 di Italia.

“Saya bangga pada Ananda karena dia selalu memberikan prestasi buat saya,” kata Tinton. Entah kasus penculikan dan penganiayaan berat ini termasuk prestasi atau tidak menurut Tinton.

Kategori: kebodohan · kejahatan terorganisasi · orang hilang · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · pemerkosaan · penculikan · penganiayaan · psikopat · selebriti psikopat