Cerita Kriminal

Entries categorized as ‘paedofilia’

Seroang Gay Di Kota Serang Beraksi Dengan Memperkosa Mensodomi Siswa SMU Pria Serta Menularkan Penyakit Kelaminnya

April 5, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Diduga melakukan sodomi terhadap seorang pelajar, Tim Reskrim Polres Serang menangkap MS,31, seorang pegawai swasta yang tinggal di Taman Krakatau, Kabupaten Serang, Banten.

Tersangka ditangkap karena dituduh menyodomi korban AS,16, seorang pelajar SMK yang tinggal di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terungkap setelah korban mengalami penyakit kelamin. Orangtua korban yang curiga, sempat menanyakan penyebabnya. Korban mengaku disodomi tersangka.

Aksi sodomi terhadap korban, dilakukan di dalam mobil tersangka. Perbuatan itu dilakukan sejak bulan November 2008 hingga Februari 2009.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Sofwan Hermanto melalui Kanit RPK, Ipda Herlia, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.

Kategori: gay dan lesbian · paedofilia · pelecehan seksual · pemerkosaan

Seorang Ayah Dan Ibu Bekerjasama Menjadikan Anak Kandungnya Budak Seks Keluarga

April 3, 2009 · & Komentar

Malang nian nasib Bar. Gadis usia 10 tahun ini tidak hanya jadi budak seks ayah kandungnya. Selama dua tahun! Dia juga sering disiksa ibu yang melahirkannya.

Memang perbuatan suami istri ini sungguh keterlaluan. Ditakut-takuti akan menjadi anak durhaka, bocah perempuan 10 tahun dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya,Parahnya, sang ibu yang mengetahui kejadian itu, justru mendiamkannya.

Geram terhadap perbuatan keluarga itu, warga setempat berbondong-bondong melaporkannya ke polisi. Kedua orangtua bejat itu lalu dicokok polisi dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jaktim, Rabu (1/4) malam.

Tersangka Sad, 32, sopir angkutan umum ini kini mendekam di tahanan Polres Metro Jaktim. Begitu pula NP, istrinya. Sedangkan Bar, sulung dari tiga bersaudara bakal adi tanggungan negara.

Warga Lubang Buaya, sebenarnya sudah lama curiga melihat tingkah Bar. Bocah perempuan hitam manis itu sering menyendiri di luar rumah, sekalipun hari hujan. Ia juga tampak ketakutan saat ayahnya berada di rumah. “Kalau ada bapaknya, Bar tak berani masuk rumah,” ungkap Era, warga setempat.

Sekali waktu, seorang kerabat pasangan itu menyampaikan ucapan NP yang mengaku suaminya sering mencabuli Bar. Bahkan, pedagang sayur itu mengatakan lebih baik kehilangan anaknya daripada harus kehilangan suaminya. Mendengar hal itu, warga geram. Namun, mereka tak berani bertindak karena tak ada bukti.

Minggu (31/3) siang, warga melihat Bar di luar rumah seperti orang bingung. Warga memanggilnya. Semula, bocah itu tak mau bercerita. Namun, setelah seorang ibu tetangganya membujuk, tangisnya meledak. Ia mengaku telah ditiduri ayahnya sejak dua tahun lalu saat umurnya masih 8 tahun.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, sejumlah ibu rumah tangga melaporkannya ke tokoh masyarakat setempat. Tanpa sepengetahuan bapak-ibunya, Rabu (1/4) siang, sejumlah warga membawa Bar ke Polres Metro Jaktim. Bocah itupun divisum di RS Polri Kramatjati.

Seharian anaknya tak pulang, NP dan Sad mencari-cari Bar. Namun, tetangga menutupinya dengan mengatakan Bar tengah main.

Pasangan itu tak berkutik saat sejumlah polisi dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Grace Harianja meringkus keduanya di rumahnya, Rabu (2/4) sekitar Pk. 22:00.

“Ibunya mengetahui tindakan suaminya namun hanya mengingatkan agar suaminya tak bertindak gila,” jelas Era.

Bukannya mencegah aksi bejat itu, NP malah memperlakukan Bar layaknya seorang pembantu. Bocah yang berhenti sekolah saat duduk di kelas 4 SD itu setiap hari harus mencuci, memasak dan memomong dua adik perempuannya berusia 5 tahun dan 3 tahun. “Kalau marah, ibunya menjambak rambut Bar. Jika anaknya jatuh, ibunya menginjak bahkan menyiram air ke anaknya,” jelas Ny, Limah, warga lainnya.

MENJADI ANAK NEGARA
Menurut Grace, pelaku yang sering mabuk mengaku khilaf saat mencabuli anaknya. Ia pun dituduh melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, ibu korban juga terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp100 juta karena melanggar pasal 78 UU Perlindungan Anak No:23/2002 dengan membiarkan korban yang seharusnya mendapat pertolongan.

Wanita yang telah tiga kali menikah ini mengaku membiarkan aksi suaminya lantaran khawatir suaminya masuk penjara hingga tak ada yang mencari nafkah.

“Saat ini korban dalam kondisi sangat trauma,” ungkap Grace. “Karena kedua orangtuanya bersalah maka korban bisa menjadi anak negara dan menjadi tanggungan negara.

Ketua Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak), Seto Mulyadi, mengatakan polisi seharusnya juga membawa korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya. “Ia bisa tinggal di Rumah Perlindungan Anak di Bambu Apus,” jelasnya.

Menurut Seto kemiskinan bukan alasan untuk melakukan pelanggaran terhadap anak. Ia mengatakan niatnya untuk bertemu dengan korban dan kedua adiknya.

Kategori: kekerasan pada wanita · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · pemerkosaan · perzinahan · psikopat

Orangtua Mengamuk Setelah Seorang Guru SDN Papanggo 03 Pagi Punya Hobi Meraba Paha Siwsi

Maret 17, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Oknum guru dituduh melakukan perbuatan tak senonoh terhadap sejumlah muridnya, siswi dan siswa SD kelas 6. At, 45, guru matematika itu, nyaris diamuk puluhan orangtua murid yang datang menyerbu ke sekolah, Selasa (17/3) siang.

Khawatir diamuk orangtua murid, sang guru diamankan petugas Polsek Tanjung Priok dari SDN Papanggo 03 Pagi, Papanggo, Tanjung Priok tempat ia mengajar. Sejumlah murid yang menjadi korban juga ikut dibawa ke kantor polisi.

Ulah tak terpuji sang guru terungkap setelah beberapa murid mengeluhkan kelakuan At saat mengajar di kelas. “Sejumlah murid memang pernah mengadu kepada saya kalau pak At suka mengucapkan kalimat vulgar, menggambar porno dan meraba-raba paha sejumlah siswi di dalam kelas,” kata Abdul Mutalib, 47, guru agama SDN setempat.

Neny, 42, salah satu orangtua murid yang anaknya menjadi korban, tak menyangka kalau perilaku oknum guru yang selama ini dikenalnya baik, murah senyum, pandai bergaul dan alim itu ternyata bermental cabul. “Saya kaget begitu anak saya cerita kalau dia habis dipeluk-peluk sama Pak Guru,” kata ibu dua anak ini.

Kasusnya ditangai unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakut.

Kategori: kekerasan pada wanita · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · psikopat

Puluhan Siswi dan Mahasiswi Banten Terlibat Prostitusi Yang Juga Melibatkan Pejabat dan Anggota Dewan Sebagai Konsumennya

Februari 28, 2009 · & Komentar

Puluhan siswi dan mahasiswi aktif diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung di Provinsi Banten. Umumnya kegiatan itu tidak diketahui orangtua karena mereka melakukan perbuatan asusila itu pukul 15.00-21.00. Pelanggannya bukan hanya masyarakat umum, tetapi juga kalangan pejabat.

Dugaan keterlibatan puluhan pelajar putri dan mahasiswi dalam praktik prostitusi itu terungkap setelah polisi menangkap Yeti Nurhayati alias Mamih, salah seorang mucikari. Dalam pemeriksaan diketahui, anak asuh Mamih bukan hanya Is, Hs, dan En yang ditangkap bersamanya.

Bersama suaminya, Iwan, ibu muda itu memiliki sekitar 20 anak asuh yang berasal dari kalangan pelajar putri dari tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) hingga mahasiswi. Bahkan, sebagian besar dari mereka masih aktif bersekolah atau kuliah.

Sistem perekrutannya dari mulut ke mulut. Biasanya para pelajar terjun ke dunia prostitusi karena dikenalkan oleh temannya yang sudah lebih dahulu menjadi pekerja seks komersial (PSK). Dengan demikian, Mamih tidak perlu mendatangi sekolah atau kampus untuk mendapatkan anak asuh.

”Anak-anak yang baru biasanya diajak temannya,” kata Ipda Herlia Hartarani, Kepala Unit Pelindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Jumat (27/2).

Sebagian pelajar dan mahasiswi terpaksa menjadi PSK karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Umumnya para orangtua tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan anak-anak mereka. Pasalnya, jam kerja PSK pelajar dan mahasiswa itu dibatasi pukul 15.00-21.00. Mereka selalu punya alasan yang sama, yaitu main dengan teman dan mengerjakan tugas sekolah di rumah teman.

Sistem pemesanan pun sudah tergolong rapi dan tertutup. Untuk bisa berkencan, seorang pelanggan harus memesan melalui telepon kepada Mamih. Setelah itu, Mamih mengantarkan anak asuh kepada pelanggan ke tempat yang sudah dijanjikan.

Meski demikian, tidak semua pelanggan akan dengan mudah mendapatkan pesanannya. Sebab, sebagian besar PSK baru bersedia menemani pelanggan apabila sudah kehabisan uang sehingga tidak setiap hari mereka siap menerima tawaran kerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, tarif yang dikenakan para pelajar dan mahasiswa itu Rp 500.000-Rp 1 juta untuk satu kali kencan. Bahkan, apabila pelayanan memuaskan, para PSK itu biasa mendapatkan uang lebih. ”Dari pengakuan mereka, salah satu pelanggannya adalah anggota dewan. Tetapi kami tidak tahu dewan yang mana,” tutur Herlia.

Para PSK itu pun tak sembarangan memilih calon pelanggan. Mamih Yeti membatasi pelanggan hanya berasal dari Serang, Pandeglang, Cilegon, dan Lebak saja. Dia tidak menerima tawaran pesanan dari orang luar Banten.

Tempat kencan yang dipilih juga tidak sembarangan. Dari hasil pemeriksaan diketahui, mereka biasa berkencan di sebuah hotel di Jakarta dan dua hotel di kawasan Cilegon.

Sementara itu, kemarin, tiga pelajar yang ditangkap bersama Mamih Yeti dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Penyerahan itu dilakukan karena polisi menilai orangtua mereka bersedia membina anak-anak mereka. ”Namun, kami tetap mengawasi tiga pelajar putri itu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Ajun Komisaris Sofwan Hermanto

Sumber: Kompas

Kategori: kejahatan terorganisasi · paedofilia · perzinahan · pns korup · prostitusi

Karena Merayu ABG Di Internet, Pria Paruh Baya Di Jerman Dihukum Penjara dan Bertambah Berat Karena Sang Pria Suka Menghabiskan Waktu Di Internet dan Bukan Dunia Nyata

Desember 24, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Seorang pria Jerman usia paruh baya yang berhubungan dengan seorang remaja putri 14 tahun lewat chatroom Internet dan membujuknya agar lari dari rumah, diganjar hukuman penjara 21 bulan, Senin, atas tuduhan melakukan penculikan.

Di Internet, pria pengangguran berusia 53 tahun itu berpura-pura menjadi pemuda ganteng.

Namun demikian, ketika ia tiba pada April lalu untuk menjemput remaja bau kencur itu dengan mobilnya,  remaja itu baru menyadari kekeliruannya. Ia ternyata lebih tua daripada ayahnya, kata pengadilan di Konstanz, Jerman baratdaya.

Ia membujuk remaja putri itu untuk berkunjung ke kota asalnya, sekitar lima jam perjalanan.

Pengadilan menarik tuduhan melakukan perkosaan, dengan menyatakan tak ada bukti yang cukup untuk menjerat pria tua-tua keladi itu dengan pasal perkosaan.

Ayah empat anak yang telah bercerai itu mengobrol di lokamaya dengan gadis itu selama dua bulan, dengan mengaku jatuh cinta kepada remaja itu dan mendorongnya agar memberontak terhadap oprang tuanya serta lari dari rumahnya dekat Moenchengladbach, Jerman barat.

Hakim Joachim Weimer menolak permohonan pembebasan dengan jaminan, dengan alasan mantan buruh pabrik tersebut tak memperlihatkan perasaan menyesal dan tak berusaha mencari pekerjaan dan hanya menghabiskan waktunya berselancar di Internet.

“Kamu kurang peduli dengan dunia nyata,” kata hakim, seperti dikutip DPA.

“Alasan utama kamu ngobrol di Internet adalah menjerat gadis-gadis muda untuk diajak tidur. Hal yang paling kamu inginkan dari gadis ini adalah seks.

Kategori: internet · paedofilia

Siswi SMP 14 Tahun Tertangkap Basah Kencan Dihotel Dengan Satpam Teman Chattingnya

Desember 21, 2008 · & Komentar

Demam chatting (ngobrol via internet) yang melanda kaum ABG (anak baru gede) akhir-akhir ini, patut diwaspadai. Bujuk rayu pria hidung belang banyak dilakukan melalui teknologi yang satu ini. Ujung-ujungnya, gadis ABG yang termakan rayuan gombal, bisa diajak ‘ngamar’ ke hotel.

Seperti dialami Han yang baru berusia 14 tahun. Gadis ABG yang duduk di kelas 3 sebuah SMP di Tanjung Priok ini mengaku diajak pria kenalannya lewat chatting untuk ngamar di hotel. “Saat itu saya lagi stres habis dimarahi orangtua. Kebetulan kenalan saya lewat chatting ngajak ketemu. Eh ternyata diajak ke hotel,” jelasnya.

Han bersama sang pacar, Muk, 32, seorang satpam, Sabtu (20/12) dinihari, terjaring dalam razia yang dilakukan petugas Polsek Cilincing di Hotel Cipondo, Jalan Kramat Jaya, Semper Barat, Cilincing, Jakut.

Selain pasangan ini, petugas Polsek Cilincing, juga menggaruk 8 pasangan mesum lainnya termasuk seorang gadis berusia 14 tahun lainnya. Sementara dari pihak hotel, polisi mengamankan seorang manajer.

Han, putri seorang karyawan swasta ini, saat ditemui Pos Kota, mengaku ketika polisi melakukan penggerebekan ia tengah tiduran di ranjang hotel bertarif Rp98 ribu permalam tersebut. “Saya kapok Pak, nggak mau melakukannya lagi,” ujar Han, warga Papanggo, Jakut, ini sambil menangis di kantor polisi.

Wanita berkulit sawo matang ini juga mengakui hubungannya dengan Muk sudah berlangsung sebulan dan sudah pernah melakukan hubungan intim sebelumnya. “Habis dia orangnya baik sih,” kata Han yang sering chatting di warnet ini.

Sementara itu, ABG 14 tahun lainnya yang ikut diamankan petugas, Su, mengatakan dia menginap di hotel tersebut bersama pacarnya. Saat digelandang polisi, wanita berkulit putih yang mengaku bekerja sebagai bartender di sebuah kafe di pinggir Kali Cakung Drain ini, dalam kondisi mabuk.

GAGAL KE SINGAPURA
Nu, 21, seorang baby sitter, yang juga terkena operasi petugas malam itu, mengaku berada di kamar hotel untuk melepas rindu dengan sang pacar karena keesokan paginya ia hendak ke Singapura.

“Rencananya pagi tadi (Sabtu, 20/12), saya mau ke Singapura diajak majikan saya. Gara-gara kena razia, semua jadi berantakan,” kata wanita yang bekerja di bilangan Kebon Jeruk ini dengan wajah lesu.

Aparat Polsek Cilincing menggelar razia penyakit masyarakat pada Sabtu (20/12) dinihari. Sasarannya di antaranya adalah hotel-hotel yang diduga jadi ajang praktik mesum. Dalam razia ini, pihak polsek mengerahkan 25 anggota.

Kapolsek Cilincing, AKP Arif Budiman, mengatakan 9 wanita dan 9 pria yang terjaring operasi rutin tersebut dimintai identitasnya dan selanjutnya diperintahkan membuat surat pernyataan. “Setelah kita data mereka akan kita kembalikan,” tegas kapolsek.

PERLAKUKAN SEBAGAI KORBAN
Berkaitan dengan penggerebekan ini, Sekjen Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait, meminta agar aparat keamanan tetap menempatkan anak dibawah umur sebagai korban dalam kasus razia di Cilincing.

“Dalam istilah kami tidak ada anak yang memiliki inisiatif sendiri untuk melakukan hal-hal seperti itu, termasuk menjadi pelacur misalnya. Istilahnya no consent,” katanya.

Arist menduga anak tersebut merupakan korban baik dipaksa untuk menjadi pelacur, atau terpaksa menjadi pelacur. Latar belakangnya sangat beragam mulai dari masalah ekonomi hingga kejahatan.

Karena itu meski sudah tertangkap basah bermesum ria di hotel, lanjut Arist, anak tetap harus ditempatkan pada posisi korban dan bukan pelaku. Sebagai korban tentunya anak membutuhkan perlindungan dan perlakuan khusus yang berbeda dengan orang-orang dewasa. Termasuk lokasi pemeriksaan tidak lagi bisa dilakukan di polsek atau ruang terbuka. “Minimal harus di polres karena polres sudah memiliki unit pelayanan khusus untuk anak-anak.”

Diakui Arist beban ekonomi, beban sosial ditambah arus globalisasi telah membuat beban yang dipikul anak-anak jaman sekarang semakin berat. Mereka acapkali membutuhkan barang-barang yang melampaui kemampuan finansiil keluarganya. Fakta tersebut telah mendorong anak-anak mau melacurkan diri. “Tetapi tetap saja anak adalah korban. Korban kemiskinan, korban globalisasi dan lainnya.

Kategori: paedofilia · perzinahan

Puluhan Pengguna Internet Penyuka Pornografi Anak-Anak Digerebek

Desember 16, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Polisi Spanyol pada hari Senin mengatakan  telah menangkap 34 orang di seantero negara itu atas tuduhan memiliki, mendistribusikan dan menjual berbagai gambar pornografi anak-anak di Internet.

Polisi melakukan pencarian di lebih dari 20 provinsi, menyita 88 perangkat keras, dan lebih dari empat juta file pornografi anak, termasuk gambar dan video para korban pelecehan seksual.Polisi Jerman dan Inggris juga berpartisipasi dalam pencarian tersebut.

Lebih dari 400 orang telah ditangkap pada tahun ini atas tuduhan pornografi anak.Penyelidikan dipusatkan pada orang-orang yang menggunakan kartu kredit untuk membeli dan mendistribusikan gambar-gambar pornografi anak tersebut

Kategori: internet · paedofilia · pornografi · prostitusi

Marcella Zalianty Menonton Secara Langsung Lewat Bluetooth Penyiksaan, Penelanjangan, Pemerkosaan dan Minum Sperma Dari Korban Yang Ia Culik Hanya Karena Berhutang

Desember 6, 2008 · 1 Komentar

Polisi masih memeriksa pembalap Ananda Mikola dan aktris Marcella Zalianty sampai tadi malam dalam kasus penculikan dan penganiayaan desainer interior Agung Setiawan. “Mereka sedang menjalani pemeriksaan tambahan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin.

Keduanya bersama tiga orang lainnya sudah diperiksa lebih dari 24 jam sebagai tersangka. Ananda, 28 tahun, dan Marcella, 28 tahun, bersama tiga karyawan Marcella ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu. Tiga karyawan itu adalah M. Harianto, Yoga Mega Permana, dan Ruli Hasbi.

Tadi malam, dua lagi karyawan Marcella dijadikan tersangka. Ananda adalah putra bekas pembalap nasional Tinton Soeprapto. Moreno Soeprapto, adik kandung Ananda, sempat diperiksa sebagai saksi. Ananda dan tiga karyawan Marcella dijerat Pasal Pemaksaan Kehendak dan Penculikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Marcella dituduh merampas kemerdekaan seseorang, menyandera, serta melakukan perbuatan tak menyenangkan.

Pengacara korban, Petrus Balla Pattyona, mengatakan mestinya polisi menahan para tersangka. “Semua unsur untuk segera menahan para pelaku sudah tercukupi,” katanya. Marcella dinilainya mengendalikan penculikan dan penganiayaan terhadap kliennya.

Menurut dia, ada bukti percakapan telepon antara Marcella dan para karyawannya itu. “Semua aktivitas anak buah Marcella dikoordinasikan dengan Marcella melalui hubungan telepon.” Bahkan gambar ketika Agung disiksa ditransfer via Bluetooth ke telepon seluler Marcella.

Polisi belum menerbitkan surat penahanan. Tapi seorang penyidik memberikan isyarat bahwa mereka bakal ditahan. “Mereka pulang nggak sekarang? Ini udah lewat jamnya (pemeriksaan sebagai tersangka),” kata penyidik kepada Tempo.

Pengacara Marcella, Minola Sebayang, dan Heri Subagyo, pengacara Ananda, menyatakan belum menerima surat penahanan klien mereka. “Kami terpikir mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Heri kepada Tempo kemarin petang.

Minola menjelaskan, Hari, Yoga, dan Ruli memang karyawan Marcella. Kliennya tak pernah menyuruh mereka menganiaya Agung. Ketiganya “bertindak” karena kesal lantaran Agung memberikan alamat fiktif dalam kontrak. “Apalagi ketika tahu Agung sedang karaoke di Menara Imperium,” katanya.

Semua itu bermula dari kisah Agung yang berutang kepada PT Kreasi Anak Bangsa, yang dipimpin Marcella, sebesar Rp 54 juta. Utang ini muncul ketika ia menggarap interior kantor PT Kreasi di gedung Central Cikini Nomor 58 W-X, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Diduga, gara-gara itulah ia “dijemput” karyawan Marcella dari Menara Imperium, Kuningan, lalu dianiaya dan diperlakukan tak senonoh di Hotel Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Rabu dinihari lalu. Agung mengaku dipukul, ditelanjangi, difoto, lalu duburnya dimasuki sendok. “Saya juga disuruh meminum sperma,” ucapnya dua hari lalu.

Tinton Soeprapto menyatakan Ananda tak berada di hotel tempat Agung dianiaya. “Kalau dia berniat mau berantem, tak mungkin pakai baju batik,” ujarnya.

Kemarin tim pengacara korban dan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menyerahkan bukti rekaman CCTV di Menara Imperium kepada Markas Besar Polri. “Kepala Bareskrim (Komisaris Jenderal Susno Duadji) berjanji mengawal kasus ini,” ucap Usman.

KURSUS KEPRIBADIAN MARCELLA ZALIANTY TIDAK MENGUBAH BANYAK TABIATNYA

Kasus penganiayaan yang menyeret Marcella Zalianty membuat produksi film layar perak berjudul Lastri terhambat. Apalagi belum ada kepastian kapan pemeriksaan oleh polisi bakal tuntas.

Posisi putri aktris senior Tety Liz Indriati tersebut memang menentukan karena ia adalah produser sekaligus pemeran utama film yang disutradarai Erros Djarot itu. “Agenda yang jelas terganggu adalah pembuatan film Lastri,” kata Sheila, manajer Marcella, ketika dihubungi di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, pembuatan Lastri tersendat perizinan di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Sheila pun sedang berembuk dengan tim produksi Lastri untuk mengantisipasi persoalan ini.

Marcella bersama kekasihnya, Ananda Mikola, dan tiga karyawan Marcella menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan. Marcella, kelahiran Jakarta, 7 Maret 1980, diancam pasal perampasan kemerdekaan seseorang, penyanderaan, serta perbuatan tak menyenangkan. Agung adalah bekas desainer interior kantor PT Kreasi Anak Bangsa di gedung Central Cikini Nomor 58 W-X, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, yang dipimpin Marcella.

Kasus itu dilatarbelakangi utang Agung kepada PT Kreasi sebesar Rp 54 juta. Agung melaporkan, ia “dijemput” karyawan Sheila, lalu dianiaya dan diperlakukan tak senonoh di Hotel Ibis Thamrin pada Selasa malam lalu. Esok harinya, Agung bertemu dengan Marcella dan Ananda di PT Kreasi.

Nama Marcella, putri pertama pasangan Gozali Amran-Tety Liz Indriati, melambung setelah sukses di dunia sinetron dan membintangi film, seperti Bintang Jatuh, Eliana Eliana, dan Brownies. Bahkan ia dianugerahi Pemeran Perempuan Terbaik oleh Festival Film Indonesia 2005 dalam film Brownies.

Ibunya beberapa kali membintangi film, di antaranya Barang Antik (1983), Hatiku Bukan Pualam (1985), dan Takdir Marina (1986). Olivia Zalianty, adik Marcella, juga aktris film dan sinetron. Tety pernah mengatakan sifat maskulin Marcella muncul ketika kecil sehingga ia mendaftarkannya ke kursus kepribadian dan perlombaan model tapi ternyata tidak banyak mengubah kepribadiannya.

ANANDA NIKOLA SANG PEMBALAP NASIONAL DARI HERO KE ZERO

Jika kasus hukum yang melilit Ananda Mikola tak juga selesai, pembalap Formula A1 itu terancam batal mengikuti 10 seri balap Super Star, yang mulai berlangsung pada Februari 2009. “Bisa saja batal,” kata Tinton Soeprapto, ayah Ananda, kepada Tempo kemarin. Super Star adalah arena bagi para pembalap yang tidak bisa mengikuti Formula 1 dan juga World Series.

Menurut Tinton, Ananda tak bisa diganti dalam ajang ini karena pesertanya harus memiliki lisensi A Eropa. Padahal dialah satu-satunya pembalap Indonesia yang memiliki lisensi itu. “Tidak ada yang bisa gantikan Nanda,” katanya.

Ananda Mikola Soeprapto–lahir di Jakarta, 27 April 1980–pertama kali mengikuti lomba balap pada 1993, ketika usianya baru 13 tahun, dengan kendaraan Honda V-Tech Grup N. Pembalap favoritnya adalah mendiang Ayrton Senna, juara dunia tiga kali Formula 1 asal Brasil.

Kata “Mikola” di belakang nama Ananda diadopsi dari nama pereli veteran dan mantan juara dunia Hannu Mikola. Tinton Soeprapto, yang pernah menjadi navigator Hannu Mikola dalam kejuaraan reli di Indonesia pada 1976, sangat terkesan dengan pembalap Finlandia itu sehingga memakai Mikola sebagai nama belakang Ananda.

Nanda–begitu Ananda Mikola biasa dipanggil–bercita-cita ingin tampil di Formula 1, arena balap paling bergengsi di dunia. Bakat balapnya sudah ia perlihatkan ketika masih kanak-kanak dan berkali-kali menjuarai lomba balap sepeda BMX pada 1986.

Ananda tampil di Formula 3.000 pada 1999 hingga 2001. Pada musim lomba 2005, dia menjuarai Asian F3. Ananda ikut membela tim A1 Indonesia di arena A1 GP selama dua musim, yaitu 2005/2006 dan 2006/2007. Pada 2008 ini, Indonesia diwakili Satrio Hermanto.

Di arena Speed Car–arena balap yang mirip balapan Nascar di Amerika–Ananda tampil di empat seri di Uni Emirat Arab, Bahrain, Indonesia, dan Malaysia. Lomba ini digelar pada akhir 2007 hingga pertengahan 2008. Di Sirkuit Sentul, Ananda menempati urutan ketiga. Juni lalu, Ananda berada di urutan ketiga Formula 3.000 di Italia.

“Saya bangga pada Ananda karena dia selalu memberikan prestasi buat saya,” kata Tinton. Entah kasus penculikan dan penganiayaan berat ini termasuk prestasi atau tidak menurut Tinton.

Kategori: kebodohan · kejahatan terorganisasi · orang hilang · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · pemerkosaan · penculikan · penganiayaan · psikopat · selebriti psikopat

Seorang Wanita Ditangkap Karena Berhubungan Seks Dengan 3 Anak Laki-Laki Dibawah Umur Namun Tidak Ada Yang Melaporkan Kasus Pemerkosaan Ini

Desember 4, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Polisi di Syracuse, AS, menangkap seorang perempuan dewasa yang diduga main seks dengan tiga remaja pria.

Situs berita Deseretnews.com melaporkan, polisi memulai penyelidikan pada 19 November menyusul desas-desus tentang seorang perempuan yang mengirimi potret diri telanjang kepada seorang remaja pria.

“Saat kami memeriksa penerima foto itu, dia ternyata laki-laki (dewasa) berusia 18 tahun,” kata Letnan Tracy Jensen, Selasa. “Meski begitu, kami khawatir dengan desas-desus yang beredar.”

Perempuan tersebut, usia 40 tahun, dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lalu terungkap bahwa dia punya hubungan seksual dengan tiga remaja pria berusia 15 hingga 17 tahun.”Hubungan itu berlangsung antara enam bulan hingga satu tahun,” katanya.

Perempuan itu ditahan di Penjara Davis County pada pekan lalu untuk disidik dalam kasus  seks dengan anak belum cukup umur, seks melanggar hukum, dan memberi materi yang merusak anak-anak.

Perempuan itu dibebaskan dengan uang jaminan. Kejaksaan Davis County sedang mempelajari tuduhan yang bisa didakwakan, kata polisi.

Jensen mengatakan para detektif masih mencari korban-korban lain namun dia mengakui tampaknya sulit mencari yang mau mengaku.

“Mungkin mereka tidak mau melapor karena mereka bukanlah benar-benar korban,” kata Jensen.

“Jelas ada beda jika anda menghadapi kasus di mana perempuanlah yang memanfaatkan laki-laki. Tapi aturan hukum sangat jelas dan kami tidak membeda-bedakan karena memang kelakuan itu benar-benar melanggar hukum.

Kategori: paedofilia · pemerkosaan

Pacaran Dengan Gadis Idiot Ternyata Hanya Untuk Diperkosa Beramai-ramai Dengan 4 Teman Dalam Mobil Dijalan Tol

November 22, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Biadab kelakuan lima pemuda ini. Mereka mengajak Is, 14 pergi dari panti asuhan lalu memerkosa secara bergantian dalam mobil yang melaju di jalan tol hingga Is pingsan karena tidak kuat lagi. Lalu, mereka membuang gadis ABG yang lemah mentalnya ini di pinggir kali.

Musibah yang menimpa Is, penghuni panti asuhan di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, sungguh menyedihkan. Ia ditemukan warga berjalan tertatih-tatih di tepi kali Kp. Cerewet, Duren Jaya, Bekasi Timur, Jumat (21/11) dinihari.

Sejumlah ibu-ibu yang hendak belanja ke pasar sempat mengira gadis yang baru siuman dari pingsan itu adalah hantu lantaran ia berjalan tertatih sambil menangis di kegelapan fajar, sekitar pukul 03:30. Namun setelah memastikan kalau gadis tersebut manusia, barulah warga berani menolong.

“Tadinya kita mengira dia hantu karena pakaiannya lusuh dan ada bercak darah di celananya. Kami terperangan ketika mendengar cerita dia sambil menangis,” kata Ny. Heni,35 warga. Korban akhirnya dibawa ke rumah salah satu warga, disuruh mandi lalu diberi makan.

Petugas Polsek Bekasi Timur menerima laporan warga ini datang ke lokasi lalu membawa korban ke RS Polri Kramatjati untuk divisum.

Is, ketika ditanya menceritakan, Kamis (20/11) pagi sekitar pukul 07:00 pacarnya, Bud datang ke panti asuhan. Is mau saja diajak pergi dengan alasan mau diberi pekerjaan. Berangkatlah sejoli ini menggunakan mobil carry warna hijau.

“Saya diajak muter-muter. Ketika di jalan tol mobil berhenti, nggak lama datang empat lelaki masuk ke mobil,” papar Is, yang bicaranya agak cadel ini.

Mobil pun terus berjalan. Gadis lugu ini tak menaruh curiga ketika empat lelaki teman sang pacar masuk mobil. Rupanya lima berandalan ini sudah punya niat busuk. Pakaiannya dipeloroti hingga telanjang, lalu sang pacar memperkosanya pertama kali.

Percuma saja is menjerit dan menangis, dia tetap dinodai, bahkan digilir oleh 4 pemuda teman Bud. Dalam keadaaan pingsan ia dibuang. Petugas Polsek Bantar Gebang dan Polsek Bekasi Timur masih mencari panti asuhan yang disebutkan Is karena tidak bisa memberi alamat yang rinci.

DI BOGOR
Seorang cewek ABG warga kampung Gugunung RT 02/03 Desa Banjabumi Kecamatan Ciawi Bogor, pulang dari warung diperkosa secara bergilir oleh tiga pemuda berandal, Rabu (19/11) malam. Korban, SS, 15, yang masih trauma baru melapor ke Polres Bogor, Jumat (21/11)

Gadis yang masih duduk di salah satu SMP di Bogor ini mengaku saat berjalan pulang kerumahnya sekitar pukul 20.00 WIB, ia bertemu dengan tiga pemuda kampung yakni, Ys 20, Iy,18, dan Om, 21. Ketiga pemuda itu membuntutinya sambil mengajak ngobrol. Karena melihat tiga pemuda itu sopan, baik, ramah dan murah senyum serta tampan-tampan,  korban mau saja di ajak mampir ke salah satu rumah pelaku, ditempat itu ia ditelanjangi dan kemudian diperkosa secara bergiliran hingga menjelang subuh.

KBO Reskrim Polres Bogor, Iptu Syaiffudin Gayo ketiga pelaku sudah ditangkap tak lama setelah korban melapor.

Kategori: kekerasan pada wanita · paedofilia · pelecehan seksual · pemerkosaan