Cerita Kriminal

Entries categorized as ‘pelecehan seksual’

Masih Disekolah Dasar Sudah Pintar Berbohong dan Memperkosa Beramai-ramai Anak Gadis Teman Sekolah

April 17, 2009 · & Komentar

Tiga pelajar SD dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa teman satu sekolahnya, di Cematan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan.

Korban, sebut saja Melati,10, penyandang cacat tuna rungu. Siswa SD kelas 3 Desa Negeri Ratu, OKU Timur, diperkosa temannya pada Selasa (14/4), seusai pulang sekolah.

Korban dicegat tiga teman satu sekolah yakni Irh,10, Cdr,13, dan Sah,11 dan diseret ke semak-semak, lalu diperkosa.

Pelaku diperiksa di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Namun, saat diperiksa, Cdr mengaku tidak melakukan perkosaan.

“Kami tidak melakukan yang itu. Kami balik sekolah sama-sama dan sempat mengganggunya dengan kata-kata. Dia lari pulang melewati jalan pintas,” katanya Cdr kepada polisi.

Untuk membuktikan perkosaan itu, Melati dibawa ayahnya ke Puskesmas untuk pemeriksaan. Dari hasil visum diketahui alat vital korban robek.

Kapolres OKU Timur AKBP ML John Mangundap SH SIK kepada wartawan di Martapura, Kamis, mengatakan, ketiga siswa SD yang dilaporkan memperkosa itu sudah diperiksa.

“Tiga orang siswa itu kita panggil untuk dimintai keterangan dengan didampingi orangtua dan pejabat desa,” katanya.

Kategori: kejahatan anak · kekerasan pada wanita · pelecehan seksual · psikopat

Bapak dan Anak Menyekap dan Memperkosa Anak Gadis Selama 2 Hari dan Kemudian Menawarkan Pada 7 Orang Teman Untuk Ikut Menikmati

April 6, 2009 · & Komentar

Tujuh pemerkosa gadis Mag,21, anak pensiunan polisi, ditangkap Satreskrim Polresta Bandung Barat, di Jalan Gempolsari Bandung, Minggu.

Dari tujuh tersangka yang kini ditahan, dua di antaranya bapak dan anak yang diduga kuat turut memperkosa. Tersangka yang ditangkap AK,47, SE,21, Ki,25, WR,36, YA,19, EP,24 dan ZA,35.

“Anak saya duluan yang memperkosa. Kemudian selang beberapa jam, giliran saya. Awalnya saya tak tahu kalau anak duluan mencicipi, saya pikir saya yang pertama setelah saya coba baru akan saya tawarkan pada anak saya, eh ternyata anak saya lebih jago” kata tersangka AK saat ditanya di Mapolwiltabes Bandung.

Korban diperkosa setelah disekap selama dua malam di kamar kontrakan. Buntut dari kasus ini, tersangka AK menyarankan kepada anaknya SE mempertanggungjawabkan perbuatannya karena SE lah yang menikmati keperawanan korban.

“Mudah-mudahan anak saya mau menikahi korban sebagai rasa tanggungjawab, sehingga saya tidak perlu dipenjara karena hal sepele macam ginian.” kata AK yang berprofesi sebagai pengakut sampah.

MEREBUT HP
Kasat Reskrim Polresta Bandung Barat, AKP Reynold Hutagalung menjelaskan, pemerkosaan terjadi 20 Maret lalu, saat korban melewati kamar kontrakan KI di Jalan Gempolsari Bandung.

Dalam pemeriksaan, kata Kasat Reskrim, tersangka Ki mengaku memperkosa korban dua kali dalam satu jam karena korban tetap telanjang sambil menangis dan tidak segera mengenakan pakaiannya setelah selesai diperkosa hingga nafsunya bangkit kembali. Kemudian dia menawar-nawarkan korban ke tersangka lain.

Usai memperkosa, para tersangka kabur. Dalam kondisi sempoyongan, korban pulang ke rumah orangtuanya.

Korban melaporkan ke Polresta Bandung Barat. Tim polisi menangkap ketujuh tersangka. Tersangka dijerat pasal 285 dan pasal 332 atau pasal 55 KUH Pidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kategori: kekerasan pada wanita · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · pemerkosaan · penculikan · perzinahan · psikopat

Seroang Gay Di Kota Serang Beraksi Dengan Memperkosa Mensodomi Siswa SMU Pria Serta Menularkan Penyakit Kelaminnya

April 5, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Diduga melakukan sodomi terhadap seorang pelajar, Tim Reskrim Polres Serang menangkap MS,31, seorang pegawai swasta yang tinggal di Taman Krakatau, Kabupaten Serang, Banten.

Tersangka ditangkap karena dituduh menyodomi korban AS,16, seorang pelajar SMK yang tinggal di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terungkap setelah korban mengalami penyakit kelamin. Orangtua korban yang curiga, sempat menanyakan penyebabnya. Korban mengaku disodomi tersangka.

Aksi sodomi terhadap korban, dilakukan di dalam mobil tersangka. Perbuatan itu dilakukan sejak bulan November 2008 hingga Februari 2009.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Sofwan Hermanto melalui Kanit RPK, Ipda Herlia, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.

Kategori: gay dan lesbian · paedofilia · pelecehan seksual · pemerkosaan

Seorang Ayah Dan Ibu Bekerjasama Menjadikan Anak Kandungnya Budak Seks Keluarga

April 3, 2009 · & Komentar

Malang nian nasib Bar. Gadis usia 10 tahun ini tidak hanya jadi budak seks ayah kandungnya. Selama dua tahun! Dia juga sering disiksa ibu yang melahirkannya.

Memang perbuatan suami istri ini sungguh keterlaluan. Ditakut-takuti akan menjadi anak durhaka, bocah perempuan 10 tahun dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya,Parahnya, sang ibu yang mengetahui kejadian itu, justru mendiamkannya.

Geram terhadap perbuatan keluarga itu, warga setempat berbondong-bondong melaporkannya ke polisi. Kedua orangtua bejat itu lalu dicokok polisi dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jaktim, Rabu (1/4) malam.

Tersangka Sad, 32, sopir angkutan umum ini kini mendekam di tahanan Polres Metro Jaktim. Begitu pula NP, istrinya. Sedangkan Bar, sulung dari tiga bersaudara bakal adi tanggungan negara.

Warga Lubang Buaya, sebenarnya sudah lama curiga melihat tingkah Bar. Bocah perempuan hitam manis itu sering menyendiri di luar rumah, sekalipun hari hujan. Ia juga tampak ketakutan saat ayahnya berada di rumah. “Kalau ada bapaknya, Bar tak berani masuk rumah,” ungkap Era, warga setempat.

Sekali waktu, seorang kerabat pasangan itu menyampaikan ucapan NP yang mengaku suaminya sering mencabuli Bar. Bahkan, pedagang sayur itu mengatakan lebih baik kehilangan anaknya daripada harus kehilangan suaminya. Mendengar hal itu, warga geram. Namun, mereka tak berani bertindak karena tak ada bukti.

Minggu (31/3) siang, warga melihat Bar di luar rumah seperti orang bingung. Warga memanggilnya. Semula, bocah itu tak mau bercerita. Namun, setelah seorang ibu tetangganya membujuk, tangisnya meledak. Ia mengaku telah ditiduri ayahnya sejak dua tahun lalu saat umurnya masih 8 tahun.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, sejumlah ibu rumah tangga melaporkannya ke tokoh masyarakat setempat. Tanpa sepengetahuan bapak-ibunya, Rabu (1/4) siang, sejumlah warga membawa Bar ke Polres Metro Jaktim. Bocah itupun divisum di RS Polri Kramatjati.

Seharian anaknya tak pulang, NP dan Sad mencari-cari Bar. Namun, tetangga menutupinya dengan mengatakan Bar tengah main.

Pasangan itu tak berkutik saat sejumlah polisi dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Grace Harianja meringkus keduanya di rumahnya, Rabu (2/4) sekitar Pk. 22:00.

“Ibunya mengetahui tindakan suaminya namun hanya mengingatkan agar suaminya tak bertindak gila,” jelas Era.

Bukannya mencegah aksi bejat itu, NP malah memperlakukan Bar layaknya seorang pembantu. Bocah yang berhenti sekolah saat duduk di kelas 4 SD itu setiap hari harus mencuci, memasak dan memomong dua adik perempuannya berusia 5 tahun dan 3 tahun. “Kalau marah, ibunya menjambak rambut Bar. Jika anaknya jatuh, ibunya menginjak bahkan menyiram air ke anaknya,” jelas Ny, Limah, warga lainnya.

MENJADI ANAK NEGARA
Menurut Grace, pelaku yang sering mabuk mengaku khilaf saat mencabuli anaknya. Ia pun dituduh melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, ibu korban juga terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp100 juta karena melanggar pasal 78 UU Perlindungan Anak No:23/2002 dengan membiarkan korban yang seharusnya mendapat pertolongan.

Wanita yang telah tiga kali menikah ini mengaku membiarkan aksi suaminya lantaran khawatir suaminya masuk penjara hingga tak ada yang mencari nafkah.

“Saat ini korban dalam kondisi sangat trauma,” ungkap Grace. “Karena kedua orangtuanya bersalah maka korban bisa menjadi anak negara dan menjadi tanggungan negara.

Ketua Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak), Seto Mulyadi, mengatakan polisi seharusnya juga membawa korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya. “Ia bisa tinggal di Rumah Perlindungan Anak di Bambu Apus,” jelasnya.

Menurut Seto kemiskinan bukan alasan untuk melakukan pelanggaran terhadap anak. Ia mengatakan niatnya untuk bertemu dengan korban dan kedua adiknya.

Kategori: kekerasan pada wanita · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · pemerkosaan · perzinahan · psikopat

Sehabis Mengintip Tetangga Bersetubuh Kemudian Membunuh Tukang Ojek

Maret 27, 2009 · 1 Komentar

Pengojek memergoki orang mengintip tetangga bersetubuh berakhir di ujung badik. Masri alias Mancis, 39, tengah mengintip, menghabisi peronda yang juga tukang ojek kenalannya.

Tersangka, warga Kampung Sampit, Desa Mompok, Kecamatan Cikeusal, Serang, ditangkap polisi Serang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/3) pagi.

Korban tewas, Asep Asmar, 20, juga pengojek, ternyata kenal dengan pelaku. Mereka bahkan bermusuhan.

Pengakuan tersangka, aksi penganiayaan yang merenggut nyawa Asep, buntut kekesalan tersangka terhadap Asep karena kepalanya pernah dibalok gara-gara menolak membayar minuman keras.

“Enak aja. Dia yang pesan minuman, kok saya yang harus bayar,” kata tersangka ditemui di ruang Unit Jatanras Polres Serang, kemarin.

Puncak kekesalan itu dilampiaskan Rabu (11/3) sekitar pukul 03:00 di Kampung/Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Serang, tempat tersangka mengontrak rumah.

RESIDIVIS
Dinihari itu, tersangka Mancis dipergoki Asep, sedang mengintip penghuni rumah tetangganya yang sedang bersetubuh.

Karena dicurigai akan melakukan kejahatan, Asep bersama dua temannya yang meronda, menghampiri pengintip yang kemudian diketahui sebagai Mancis. Malu kelakuannya diketahui, ditambah dendam lama yang belum hilang, Mancis mengamuk menghabisi nyawa seterunya dengan badik.

Usai membantai rekannya itu, Mancis pulang. Kepada orangtuanya, tersangka menceritakan kejadiannya. Karena tak mau anaknya ditangkap, Marjuki,60, menyuruh anak lelakinya kabur ke Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Sofwan Hermanto,menjelaskan pihaknya juga menangkap Marjuki karena membantu menyembunyikan anaknya, dengan meyuruh pergi ke Jakarta dan memberikan ongkos Rp200 ribu.

Kategori: pelecehan seksual · pembunuhan

Orangtua Mengamuk Setelah Seorang Guru SDN Papanggo 03 Pagi Punya Hobi Meraba Paha Siwsi

Maret 17, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Oknum guru dituduh melakukan perbuatan tak senonoh terhadap sejumlah muridnya, siswi dan siswa SD kelas 6. At, 45, guru matematika itu, nyaris diamuk puluhan orangtua murid yang datang menyerbu ke sekolah, Selasa (17/3) siang.

Khawatir diamuk orangtua murid, sang guru diamankan petugas Polsek Tanjung Priok dari SDN Papanggo 03 Pagi, Papanggo, Tanjung Priok tempat ia mengajar. Sejumlah murid yang menjadi korban juga ikut dibawa ke kantor polisi.

Ulah tak terpuji sang guru terungkap setelah beberapa murid mengeluhkan kelakuan At saat mengajar di kelas. “Sejumlah murid memang pernah mengadu kepada saya kalau pak At suka mengucapkan kalimat vulgar, menggambar porno dan meraba-raba paha sejumlah siswi di dalam kelas,” kata Abdul Mutalib, 47, guru agama SDN setempat.

Neny, 42, salah satu orangtua murid yang anaknya menjadi korban, tak menyangka kalau perilaku oknum guru yang selama ini dikenalnya baik, murah senyum, pandai bergaul dan alim itu ternyata bermental cabul. “Saya kaget begitu anak saya cerita kalau dia habis dipeluk-peluk sama Pak Guru,” kata ibu dua anak ini.

Kasusnya ditangai unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakut.

Kategori: kekerasan pada wanita · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · psikopat

Hati Hati Makin Banyak Pembantu Tidak Tahu Diri – Bukan Hanya Memperkosa Tapi Juga Membunuh Majikan

Maret 17, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Pembunuh artis senior yang juga juri abnon Jakarta, Nurhani Wahab,53, alias Hany, ternyata mantan pembantunya sendiri. Hendi Lesmana,24, tersangka ditangkap petugas Polres Jakbar, Senin (16/3) malam di Sukabumi, Jawa Barat.’

Hendi mengaku memperkosa janda tiga anak itu ketika korban dalam kondisi sekarat. “Dia mengaku sakit hati karena sewaktu bekerja dengan korban sering dimarahi, lalu merencanakan merampok,” jelas Kasat Serse Polres Jakbar Kompol Suyudi Ario Seto yang memimpin penangkapan. Kapolsek Cengkareng Kompol Arimudin Ritonga mengatakan Hendi beraksi bersama temanya, Rahmat,23. Keduanya menggasak 4 HP dan uang Rp700 ribu.

Nurhani Wahab ditemukan terbunuh di kamar rumahnya di Perum Inter Kota Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, pada 11 Maret pagi. Hasil visum menyatakan korban juga diperkosa.

Kategori: kekerasan pada wanita · pelecehan seksual · pembunuhan · pemerkosaan

Marcella Zalianty Menonton Secara Langsung Lewat Bluetooth Penyiksaan, Penelanjangan, Pemerkosaan dan Minum Sperma Dari Korban Yang Ia Culik Hanya Karena Berhutang

Desember 6, 2008 · 1 Komentar

Polisi masih memeriksa pembalap Ananda Mikola dan aktris Marcella Zalianty sampai tadi malam dalam kasus penculikan dan penganiayaan desainer interior Agung Setiawan. “Mereka sedang menjalani pemeriksaan tambahan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin.

Keduanya bersama tiga orang lainnya sudah diperiksa lebih dari 24 jam sebagai tersangka. Ananda, 28 tahun, dan Marcella, 28 tahun, bersama tiga karyawan Marcella ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu. Tiga karyawan itu adalah M. Harianto, Yoga Mega Permana, dan Ruli Hasbi.

Tadi malam, dua lagi karyawan Marcella dijadikan tersangka. Ananda adalah putra bekas pembalap nasional Tinton Soeprapto. Moreno Soeprapto, adik kandung Ananda, sempat diperiksa sebagai saksi. Ananda dan tiga karyawan Marcella dijerat Pasal Pemaksaan Kehendak dan Penculikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Marcella dituduh merampas kemerdekaan seseorang, menyandera, serta melakukan perbuatan tak menyenangkan.

Pengacara korban, Petrus Balla Pattyona, mengatakan mestinya polisi menahan para tersangka. “Semua unsur untuk segera menahan para pelaku sudah tercukupi,” katanya. Marcella dinilainya mengendalikan penculikan dan penganiayaan terhadap kliennya.

Menurut dia, ada bukti percakapan telepon antara Marcella dan para karyawannya itu. “Semua aktivitas anak buah Marcella dikoordinasikan dengan Marcella melalui hubungan telepon.” Bahkan gambar ketika Agung disiksa ditransfer via Bluetooth ke telepon seluler Marcella.

Polisi belum menerbitkan surat penahanan. Tapi seorang penyidik memberikan isyarat bahwa mereka bakal ditahan. “Mereka pulang nggak sekarang? Ini udah lewat jamnya (pemeriksaan sebagai tersangka),” kata penyidik kepada Tempo.

Pengacara Marcella, Minola Sebayang, dan Heri Subagyo, pengacara Ananda, menyatakan belum menerima surat penahanan klien mereka. “Kami terpikir mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Heri kepada Tempo kemarin petang.

Minola menjelaskan, Hari, Yoga, dan Ruli memang karyawan Marcella. Kliennya tak pernah menyuruh mereka menganiaya Agung. Ketiganya “bertindak” karena kesal lantaran Agung memberikan alamat fiktif dalam kontrak. “Apalagi ketika tahu Agung sedang karaoke di Menara Imperium,” katanya.

Semua itu bermula dari kisah Agung yang berutang kepada PT Kreasi Anak Bangsa, yang dipimpin Marcella, sebesar Rp 54 juta. Utang ini muncul ketika ia menggarap interior kantor PT Kreasi di gedung Central Cikini Nomor 58 W-X, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Diduga, gara-gara itulah ia “dijemput” karyawan Marcella dari Menara Imperium, Kuningan, lalu dianiaya dan diperlakukan tak senonoh di Hotel Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Rabu dinihari lalu. Agung mengaku dipukul, ditelanjangi, difoto, lalu duburnya dimasuki sendok. “Saya juga disuruh meminum sperma,” ucapnya dua hari lalu.

Tinton Soeprapto menyatakan Ananda tak berada di hotel tempat Agung dianiaya. “Kalau dia berniat mau berantem, tak mungkin pakai baju batik,” ujarnya.

Kemarin tim pengacara korban dan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menyerahkan bukti rekaman CCTV di Menara Imperium kepada Markas Besar Polri. “Kepala Bareskrim (Komisaris Jenderal Susno Duadji) berjanji mengawal kasus ini,” ucap Usman.

KURSUS KEPRIBADIAN MARCELLA ZALIANTY TIDAK MENGUBAH BANYAK TABIATNYA

Kasus penganiayaan yang menyeret Marcella Zalianty membuat produksi film layar perak berjudul Lastri terhambat. Apalagi belum ada kepastian kapan pemeriksaan oleh polisi bakal tuntas.

Posisi putri aktris senior Tety Liz Indriati tersebut memang menentukan karena ia adalah produser sekaligus pemeran utama film yang disutradarai Erros Djarot itu. “Agenda yang jelas terganggu adalah pembuatan film Lastri,” kata Sheila, manajer Marcella, ketika dihubungi di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, pembuatan Lastri tersendat perizinan di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Sheila pun sedang berembuk dengan tim produksi Lastri untuk mengantisipasi persoalan ini.

Marcella bersama kekasihnya, Ananda Mikola, dan tiga karyawan Marcella menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan. Marcella, kelahiran Jakarta, 7 Maret 1980, diancam pasal perampasan kemerdekaan seseorang, penyanderaan, serta perbuatan tak menyenangkan. Agung adalah bekas desainer interior kantor PT Kreasi Anak Bangsa di gedung Central Cikini Nomor 58 W-X, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, yang dipimpin Marcella.

Kasus itu dilatarbelakangi utang Agung kepada PT Kreasi sebesar Rp 54 juta. Agung melaporkan, ia “dijemput” karyawan Sheila, lalu dianiaya dan diperlakukan tak senonoh di Hotel Ibis Thamrin pada Selasa malam lalu. Esok harinya, Agung bertemu dengan Marcella dan Ananda di PT Kreasi.

Nama Marcella, putri pertama pasangan Gozali Amran-Tety Liz Indriati, melambung setelah sukses di dunia sinetron dan membintangi film, seperti Bintang Jatuh, Eliana Eliana, dan Brownies. Bahkan ia dianugerahi Pemeran Perempuan Terbaik oleh Festival Film Indonesia 2005 dalam film Brownies.

Ibunya beberapa kali membintangi film, di antaranya Barang Antik (1983), Hatiku Bukan Pualam (1985), dan Takdir Marina (1986). Olivia Zalianty, adik Marcella, juga aktris film dan sinetron. Tety pernah mengatakan sifat maskulin Marcella muncul ketika kecil sehingga ia mendaftarkannya ke kursus kepribadian dan perlombaan model tapi ternyata tidak banyak mengubah kepribadiannya.

ANANDA NIKOLA SANG PEMBALAP NASIONAL DARI HERO KE ZERO

Jika kasus hukum yang melilit Ananda Mikola tak juga selesai, pembalap Formula A1 itu terancam batal mengikuti 10 seri balap Super Star, yang mulai berlangsung pada Februari 2009. “Bisa saja batal,” kata Tinton Soeprapto, ayah Ananda, kepada Tempo kemarin. Super Star adalah arena bagi para pembalap yang tidak bisa mengikuti Formula 1 dan juga World Series.

Menurut Tinton, Ananda tak bisa diganti dalam ajang ini karena pesertanya harus memiliki lisensi A Eropa. Padahal dialah satu-satunya pembalap Indonesia yang memiliki lisensi itu. “Tidak ada yang bisa gantikan Nanda,” katanya.

Ananda Mikola Soeprapto–lahir di Jakarta, 27 April 1980–pertama kali mengikuti lomba balap pada 1993, ketika usianya baru 13 tahun, dengan kendaraan Honda V-Tech Grup N. Pembalap favoritnya adalah mendiang Ayrton Senna, juara dunia tiga kali Formula 1 asal Brasil.

Kata “Mikola” di belakang nama Ananda diadopsi dari nama pereli veteran dan mantan juara dunia Hannu Mikola. Tinton Soeprapto, yang pernah menjadi navigator Hannu Mikola dalam kejuaraan reli di Indonesia pada 1976, sangat terkesan dengan pembalap Finlandia itu sehingga memakai Mikola sebagai nama belakang Ananda.

Nanda–begitu Ananda Mikola biasa dipanggil–bercita-cita ingin tampil di Formula 1, arena balap paling bergengsi di dunia. Bakat balapnya sudah ia perlihatkan ketika masih kanak-kanak dan berkali-kali menjuarai lomba balap sepeda BMX pada 1986.

Ananda tampil di Formula 3.000 pada 1999 hingga 2001. Pada musim lomba 2005, dia menjuarai Asian F3. Ananda ikut membela tim A1 Indonesia di arena A1 GP selama dua musim, yaitu 2005/2006 dan 2006/2007. Pada 2008 ini, Indonesia diwakili Satrio Hermanto.

Di arena Speed Car–arena balap yang mirip balapan Nascar di Amerika–Ananda tampil di empat seri di Uni Emirat Arab, Bahrain, Indonesia, dan Malaysia. Lomba ini digelar pada akhir 2007 hingga pertengahan 2008. Di Sirkuit Sentul, Ananda menempati urutan ketiga. Juni lalu, Ananda berada di urutan ketiga Formula 3.000 di Italia.

“Saya bangga pada Ananda karena dia selalu memberikan prestasi buat saya,” kata Tinton. Entah kasus penculikan dan penganiayaan berat ini termasuk prestasi atau tidak menurut Tinton.

Kategori: kebodohan · kejahatan terorganisasi · orang hilang · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · pemerkosaan · penculikan · penganiayaan · psikopat · selebriti psikopat

Taman Sari Pusat Penjualan Gadis Muda Indonesia Ke Malaysia Untuk Dijadikan Pelacur

November 26, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, menjadi pusat transit kegiatan trafficking perempuan muda dan anak yang dijual untuk eksploitasi seksual di Malaysia dan negara lain. Para perempuan dan anak tersebut sebelum dikirim menjalani pelatihan di kawasan Taman Sari.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak (PP IDAI) Rachmat Sentika, Selasa (25/11) di Jakarta, menjelaskan, para perempuan dan anak yang diperdagangkan untuk dieksploitasi seksual itu menjalani semacam pelatihan di pusat hiburan malam di sekitar Taman Sari, Jakarta Barat.

”Ada lokasi sejenis di Jakarta Timur. Tetapi sebagian besar kegiatan itu berlangsung di Taman Sari, Jakarta Barat. Pelatihan untuk trafficking itu berlangsung sekurangnya dalam waktu tiga bulan,” kata Rachmat Sentika.

Kegiatan ”pelatihan” itu berkedok tempat pijat dan bar. Rachmat yang sudah tujuh tahun menangani kasus trafficking anak dan perempuan terutama dari Indonesia ke Malaysia menambahkan, para perempuan dan anak juga banyak yang menjalani bedah kosmetik sebelum dikirim ke luar negeri.

”Sesudah dikirim ke Malaysia, mereka harus melayani sekurangnya 150 tamu sebelum uang yang dipakai untuk memodali mereka dianggap lunas. Mereka banyak yang terjebak trafficking karena areal lahan pertanian di desanya terus menyusut sehingga harus beralih ke sektor jasa. Namun untuk bisa masuk, mereka tidak memiliki kemampuan di sektor formal,” kata Rachmat.

Hasil kajian Rachmat yang disampaikan untuk Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menerangkan, pusat kegiatan perdagangan anak khususnya bagi eksploitasi seksual selain Malaysia juga menjangkau Australia, Singapura, Brunei, Thailand, Taiwan, Hongkong, Jepang, Korea, Kuwait, Irak, Arab Saudi, dan Eropa Barat.

Secara terpisah, Dubes RI untuk Kerajaan Malaysia Jenderal Polisi Purnawirawan Da’i Bachtiar menjelaskan, saat ini ada 600.000-800.000 TKI ilegal di seluruh Malaysia.

”Sudah ada sekitar 217.000 TKI yang diputihkan. Sebagian dari mereka yang menjadi korban trafficking didominasi perempuan,” kata Da’i.

TKI ilegal

Selasa kemarin, aparat kepolisian Cibinong, Jawa Barat, menangkap Farhan (38) di rumah kontrakannya di Perumahan Bumi Sentosa Cibinong, Kelurahan Nanggewer, Kecamtan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Farhan ditangkap karena diduga bersama dua rekannya, Ikbal dan Faisal, sengaja menampung 17 perempuan dan empat laki-laki di rumah kontrakannya. Hasil penyelidikan sementara, ke-21 orang ini akan dikirim ke Malyasia atau Jepang sebagai tenaga kerja ilegal.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibinong Iptu Victor DH Inkiriwang, para korban itu berasal dari Bandung, Cirebon, Cianjur, Ambon, dan Banjarmasin. Mereka dijanjikan mendapat pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Mereka sudah dimintai uang masing-masing Rp 750.000 dengan alasan untuk pembuatan paspor.

Kategori: kejahatan terorganisasi · kekerasan pada wanita · pelanggaran HAM · pelecehan seksual

Terjadi Lagi … Wanita Muslim Indonesia Diperkosa, Dipenjara Serta Dicambuk Di Arab Saudi

November 24, 2008 · 1 Komentar

Sosok bocah cantik yang bermain di halaman sebuah rumah berdinding keramik pada Kamis (20/11) siang itu, tampak berbeda dari teman-teman sepermainannya. Bocah itu berumur 18 bulan dengan badan gemuk, kulit putih bersih, rambut berombak indah dan hidung mancung. Wajah kearab-araban bocah bernama Rani Dwi Lestari ini gampang dibedakan dengan wajah khas Jawa teman-teman sebanya.

Memang, Rani yang tinggal bersama ibu kandung dan ayah angkatnya di Desa Wringin Telu, Kecamatan Puger, Jember ini berdarah campuran: Jawa dan Arab. Lalu kenapa bocah itu bisa berada di Puger, yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat kota Jember?

Rani memang anak kandung dari –sebut saja– Nur, 38. Namun Wagiman, 40, yang telah menjadi suami Nur selama 20 tahun terakhir, bukanlah ayah kandung Rani. Nur mengandung Rani setelah dia diperkosa oleh keponakan majikannya saat bekerja di Jeddah, Saudi Arabia. Sejak tiga minggu lalu, Rani menginjak Indonesia dan kemudian tinggal bersama ibunya di Puger.

Nurs menuturkan, dia mulai pergi ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) pada April 2006 lewat PT AG yang berada di Malang. Setahun pertama Nur di Saudi tidak ada masalah. Komunikasi terus berjalan dengan keluarga di Puger, dan bahkan setelah 5 bulan bekerja ia bisa mengirimkan uang Rp 4,2 juta.

Tapi setelah itu komunikasi terputus. Keluarga baru mengetahui kondisi Nur pada Februari 2008 dari kabar lewat sepucuk surat yang ditulis teman Nur di Saudi. Surat itu membuat keluarga di Puger kaget. Sebab, isinya memberitahu bahwa Nur sedang dipenjara di tahanan khusus wanita Ar Ruwais Woman Detention Centre di Jeddah karena perbuatan asusila. Dia dikenai hukuman dua tahun plus hukuman cambuk.

Nur menuturkan, pemenjaraannya berawal ketika dirinya melahirkan Rani pada April 2007 lalu. Nur melahirkan Rani di rumah majikannya Abdullah M Argani di kota Jeddah. Tidak ada yang tahu dirinya melahirkan, namun suara bayi membuat seisi rumah kaget. Penghuni rumah itu akhirnya mengetahui bahwa Nur melahirkan seorang bayi perempuan.

Kelahiran anak Nur itu tentu membuat majikannya kalang kabut. Majikannya lantas menuduh Nur telah berzina dengan orang tidak dikenal. “Padahal, saya sudah berulangkali mengaku bahwa saya diperkosa, dan yang memperkosa itu keponakan juragan sendiri,” tutur Nur dengan polos saat ditemui Surya.

Tetapi, tak satupun keluarga juragannya mempercayai ceritanya. Nur tak menyangka, juragannya yang dia kenal baik dan tidak pelit itu, akhirnya harus melaporkan dirinya ke aparat kepolisian. Karena tuduhan berbuat zina, Nur akhirnya dihukum penjara usai empat hari berada di rumah sakit untuk perawatan kelahirannya. “Saya harus membawa bayi saya karena tidak ada yang mau merawat. Jadi, sejak bayi merah, Rani sudah menemani saya di penjara,” kata Nur sambil agak menerawang.

Untunglah, selama di penjara bayinya mendapatkan perawatan cukup memadai. “Saya bisa meminuminya ASI. Oleh pihak penjara, anak saya juga diberi susu kaleng dan imunisasi rutin. Jadi anak saya sehat,” kata Nur.

Meski berada di penjara, Nur melewati hari-harinya dengan cukup terhibur dan penuh kesibukan karena kehadiran Rani. Suasana berubah ketika hari pelaksanaan hukuman cambuk tiba. Sesuai aturan hukum di Saudi, mereka yang terjerat kasus perkosaan dikenai hukuman cambuk dengan rotan. Dan untuk kasus Nur, dia terancam 2.000 kali cambukan yang mesti dicicil selama 2 tahun.

Nur kemudian bisa berkirim surat ke suami dan keluarganya di Puger. “Saya bilang bahwa saya mempunyai anak karena diperkosa keponakan majikan. Saya minta suami saya untuk menikah lagi. Ternyata dia tidak mau dan akan menunggu saya,” kata Nur, yang mengaku bangga dengan suaminya.

Setelah pihak LSM buruh migran Indonesia mendapatkan info tentang Nur dari para buruh di Saudi, nasib Nur mulai terpantau pemerintah Indonesia. Dan hukuman 2.000 kali cambukan, akhirnya cuma didapatkannya sebanyak 50 kali. “Ada sejumlah wanita Indonesia lainnya yang menjalani hukuman di Ar Ruwais,” ucap Nur.Pada akhir Oktober lalu, Nur dibebaskan. Tak mau berurusan lebih panjang jika harus menggugat keponakan majikannya, Nur memutuskan segera pulang ke Indonesia.

Sempat Nur ingin memberikan Rani kepada orang Saudi yang berminat. Tapi, justru keluarga dan suaminya di Puger memberi dukungan dan siap menerima kedatangan Nur bersama bayinya. “Suami saya berpesan agar Rani ikut dibawa pulang. Suami saya sangat menerima. Itu yang menguatkan saya untuk menerima keadaan ini dengan pasrah,” kata Nur.

Dari pernikahannya dengan Wagiman, Nur dikarunai tiga anak, yang sudah beranjak remaja. “Saya terharu karena justru suami dan keluarga di sini sangat sayang pada Rani. Tak bisa saya bayangkan jadinya andaikata Rani saya serahkan pada orang Saudi yang menginginkan dia,” ucap Nur

Kategori: kekerasan pada wanita · pelecehan seksual · pemerkosaan · penganiayaan · perzinahan