Arsip Kategori: pelecehan seksual

Siswi Kelas 5 SD Diperkosa Di Sekolah Malakasari Oleh Dua Orang Teman Sekelasnya

Ini cerita soal kekerasan seksual. Kabar miring yang masih saja menghiasi jutaan halaman media massa di Tanah Air. “Korban adalah siswi kelas V SD. Ia mengalami kekerasan seksual oleh teman satu angkatannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Dodi Rahmawan, Rabu lalu.

Aksi bejat itu terjadi beberapa hari lalu di sebuah sekolah yang berada di Kecamatan Malakasari. Puluhan siswa yang baru selesai menjalani kegiatan pencak silat diminta gurunya menyalin pakaian di kamar mandi. Namun tidak bagi dua siswa berinisial DK dan RM. Keduanya berkomplot mengajak seorang siswi berinisial WMA ke samping ruang perpustakaan yang saat itu sedang sepi.

“Di tempat itulah keduanya melakukan kekerasan seksual,” ujar Dodi. Permintaan itu mulanya ditolak WMA. Namun malang, penyakit epilepsinya ketika itu mendadak kambuh. WMA pingsan. Kondisi itu lantas dimanfaatkan DK dan RM untuk mencabuli WMA.

“Saat itu, ada beberapa rekan pelaku yang melihat kejadian tersebut. Mereka juga menyaksikan kedua pelaku yang membopong tubuh korban ke kamar mandi,” kata Dodi. Setelah WMA siuman, ia melaporkan kejadian tersebut kepada guru dan orang tuanya. “Dari laporan orang tuanyalah kejadian ini kami ketahui,” kata Dodi.

Hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit menyimpulkan adanya bercak darah dan bekas perlakuan seksual berupa air mani. “Belum bisa kami simpulkan. Masih harus kami uji kembali,” katanya. Saksi mata pun dimintai keterangan.

Tempo sempat menyambangi sekolah dasar bercat hijau dengan satu lantai itu. Salah seorang siswa yang sempat diajak bicara pun membenarkan kejadian tersebut. “Hus… kata Bu Guru masalah itu tidak boleh diceritakan kepada siapa pun,” kata salah seorang temannya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Ariest Merdeka Sirait menilai kasus kekerasan seksual tersebut sebagai akibat persentuhan anak dengan Internet, khususnya akses pornografi. “Apalagi sekarang sudah bisa diakses lewat telepon genggam,” katanya.

Karena Ketika Kecil Pernah Disodomi, Sartono Balas Dendam Dengan Menyodomi 69 Anak dan Menjadikannya Pelacur Bagi Kaum Homoseksual

Anak remaja laki-laki yang jadi korban sodomi Sartono (34) bertambah. Jika awalnya Sartono, tersangka pencabulan serta perdagangan anak remaja, mengaku hanya mencabuli 39 anak, dalam penyidikan ia kemudian mengaku telah mencabuli 96 anak.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Reynold E P Hutagalung, Rabu (12/1) di Cilincing, Jakarta Utara. ”Dua tahun terakhir tersangka mengaku telah menyodomi 54 anak dan sebelumnya 42 anak. Rata-rata korban berumur sekitar 14 tahun hingga 17 tahun,” ucapnya.

Menurut Reynold, dari pengakuan tersangka, hampir seluruh korbannya adalah anak jalanan yang tinggal di sekitar stasiun kereta. Beberapa stasiun kereta yang sering menjadi daerah incaran Sartono adalah Jatinegara, Serang, Karawang, Cikampek, Purwakarta, dan Bandung.

”Tersangka sering beraksi memperdaya anak-anak remaja korbannya di gerbong-gerbong kereta rusak. Selain melakukan sodomi, tersangka juga melakukan kekerasan fisik dan psikis pada anak-anak remaja itu,” ujarnya.

Korban

Melihat kecenderungan tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka, polisi menduga Sartono juga pernah jadi korban pencabulan. Untuk memperkuat dugaan itu, Polres Metro Kepulauan Seribu kemudian berinisiatif memeriksakan kondisi fisik tersangka ke Rumah Sakit Polri. Hasilnya, ternyata Sartono sering melakukan hubungan seksual lewat anus.

”Setelah kami telusuri, ternyata tersangka mengaku pernah menjadi korban sodomi sejak berusia 13 tahun. Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri yang menyatakan anus tersangka telah rusak,” kata Reynold.

Sebelumnya, tersangka tak pernah mengaku apabila dirinya pernah menjadi korban sodomi. Bahkan, Sartono yang merupakan warga Dusun Wage RT 03/ RW 01, Dusun Sinarancang, Kecamatan Mundu, Cirebon, itu memiliki seorang istri dan empat anak.

Dengan latar belakang itu, polisi menduga Sartono memiliki kecenderungan biseksual. Artinya, ia memiliki ketertarikan seksual kepada wanita maupun laki-laki.

Sartono tertangkap polisi di Stasiun Kota, Jakarta Barat, setelah sempat melarikan seorang remaja berinisial HR (14), asal Pulau Harapan, Kepulauan Seribu. Selama diculik, HR disodomi sebanyak 18 kali. Karena tak punya uang, tersangka menjual korban kepada para lelaki homoseksual dengan imbalan Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per transaksi.

Di bawah ancaman tersangka, HR dipaksa melayani para laki-laki homoseksual. Sementara uang hasil transaksi seluruhnya diminta Sartono.

Selama 1,5 bulan, korban dibawa Sartono berkeliling ke beberapa kota, mulai Serang, Cikampek, Purwakarta, hingga Bandung. ”Ketika singgah lagi di sebuah hotel di Serang, korban dimarahi tersangka karena uang hasil transaksi, Rp 50.000, ternyata palsu. Korban lalu diminta mengembalikan uang itu. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan korban untuk kabur,” kata Kepala Polres Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar.

Dalam kondisi tertekan dan takut, korban akhirnya berhasil lolos hingga ke Muara Angke, Jakarta Utara. Polisi kemudian membantu HR dan mengantar ke keluarganya di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu.

Dari penemuan inilah aksi pencabulan Sartono kemudian terungkap. Pencarian Sartono sempat terkendala karena dia sering berpindah-pindah dan berganti nomor telepon.

Dari keterangan korban, Sartono diduga telah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Kesal Diputus Pacar Seorang Suami Sebarkan Foto Foto Bugil Sang Pacar Yang Sedang Berhubungan Badan

Kejahatan pornografi semakin tak mengenal batas. Siapapun bisa menjadi korban pengedar foto-foto mesum, termasuk orang yang peranh paling dekat sekalipun.

Seperti kasus di Tulungagung, Jawa Timur, ini. Gara-gara cinta diputus, seorang pria diduga nekat menyebarkan foto-foto bugil pacarnya. Ris (20), perempuan korban penyebaran foto bugil tersebut, tak kuat menanggung malu dan akhirnya melapor ke Mapolres Tulungagung.

Kepala Urusan Binops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Iptu Siswanto menuturkan, polisi mengusut kasus itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi yang diduga terkait penyebaran foto tersebut.

Ris yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut sebenarnya telah mencurigai Arif Yunizar (33), mantan kekasihnya asal Dusun/Desa/Kecamatan, Kabupaten Blitar.

Namun, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka lantaran dalam pemeriksaan, Arif menyangkal memiliki maupun menyebarkan foto-foto tersebut.

Siswanto menjelaskan, terungkapnya kejahatan pornografi itu bermula dari pengaduan yang disampaikan seorang pekerja warung remang-remang kepada ibu korban yang juga pemilik warung di kompleks Pasar Ngemplak, Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota, Tulungagung, Rabu (22/12/2010) lalu.

Saat itu, ibu Ris disodori dua lembar kertas foto berukuran folio yang di dalamnya terdapat 25 gambar anaknya dalam pose tanpa busana. Dua foto di antaranya bahkan memperlihatkan Ris tengah berhubungan seks dengan seorang pria.

“Gambar-gambar itu menurut korban diambil oleh mantan pacarnya (Arif), saat keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah di sebuah hotel sekitar November 2010 lalu,” terang Siswanto.

Kini, Arif terancam dijerat UU No 44/ 2008 tentang Pornografi, meskipun sebenarnya seseorang yang dengan sadar membiarkan dirinya dijadikan objek pornografi, bisa dijerat hukuman.

Terlebih dari pose-pose bugil Ris, terkesan diambil secara sadar dan sepenuhnya disadari oleh objek yang difoto. Hanya saja, polisi tidak akan gegabah menetapkan Ris yang menjadi objek foto bugil sebagai tersangka.

Saat dihubungi, Ris membantah dirinya sengaja membiarkan difoto telanjang. Ia bercerita, pada November 2010 lalu, dirinya memang pernah menginap di sebuah hotel bersama Arif setelah mabuk minuman keras di sebuah kafe.

Dalam keadaan mabuk itulah, terjadi hubungan suami istri antara dirinya dan Arif. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, Arif mengambil gambarnya dalam pose telanjang.

“Tidak benar saya rela difoto telanjang. Saya waktu itu mabuk dan tidak sadar sepenuhnya. Siapa, sih, yang mau difoto telanjang,” ucap Ris.

Ia baru sadar dan mengetahui foto-foto telanjangnya keesokan hari saat memeriksa ponsel Arif. Dengan nada kesal, ia protes kepada Arif, Ris mengaku telah menghapus empat foto di dalam ponsel Arif.

Namun, dengan enteng Arif menjawab telah menyimpan foto-foto tersebut di komputernya. Arif malah mengancam akan menyebarkan foto-foto itu jika Ris memutuskan jalinan asmara di antara mereka.

Nah, rupanya pada Desember ini jalinan cinta keduanya berakhir. Ris kecewa karena Arif sudah beristri dan punya anak. Padahal, saat pacaran, Arif selalu mengaku masih perjaka.

”Coba siapa yang tidak sakit hati, ia mengaku masih perjaka tak tahunya sudah punya istri dan anak,” tukas Ris.

Arif yang disebut Ris sebagai orang yang diduga telah mengambil dan menyebarkan fotonya sudah dimintai keterangan di Mapolres Tulungagung. Ia membantah dirinya memfoto Ris dalam keadaan telanjang dan menyebarkannya.

Menindaklanjuti pengaduan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung berencana memanggil kembali terlapor Arif Yunizar. Namun sebelum itu, tim penyidik terlebih dahulu akan memanggil pekerja kafe yang saat ini diketahui sebagai pengadu pertama ke ibu korban.

“Dari pekerja kafe remang-remang bernama Vera ini, kami ingin tahu siapa laki-laki yang menyodori dia foto-foto Ris tersebut. Semoga dari situ pelakunya bisa kami usut,” kata Siswanto

Pengusaha Warnet Di Cibodas Tangerang Dibunuh Pelamar Kerja Karena Memaksakan Syarat Oral Seks Sebagai Jaminan Diterima Kerja

Motif pembunuhan terhadap pengelola warnet dan restoran di Jalan Raya Sawo, Perumnas I, RT 01/24 , Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dilatarbelakangi sakit hati. Boy Manurung, 24, nekat menghabisi nyawa Safarullah,45, setelah dipaksa melakukan oral seks oleh korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Taviv Yulianto, soal motif pembunuhan yang terjadi Minggu (26/12) kemarin. Menurut Taviv, tersangka baru pertama kali bertemu dengan korban di daerah Kalideres, Jakarta Barat. Sabtun (25/12) siang. Pada pertemuan tersebut, Safarullah menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada pelaku mengurus warnet dan restoran yang dikelolanya.

Boy Manurung pun mengikuti korban ke rumah yang sekaligus tempat usaha warnet dan restoran itu . Ketika itu korban meminta pelaku untuk tidur di rumahnya. Tak curiga, korban pun menuruti kemauan Safarulah.

Di kamar tersebut, Safarulah meminta pelaku untuk berhubungan seks. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Boy Manurung. Pengelola warnet Resident Café itu pun kesal dan mengancam pelaku tidak akan diberikan pekerjaan . Lantaran diancam, korban pun menuruti kemauan korban melakukan oral seks. “Karena tubuh korban lebih besar, pelaku pun mau melakukan oral seks,” ujar kapolres.

Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, Safarullah tertidur. Melihat korban tertidur, Boy kemudian keluar kamar dan mengambil pisau dan golok di ruang dapur. Merasa sudah dilecehkan, pelaku kemudian berusaha menusuk korban. Rupanya Safarullah mengetahui pelaku akan menusuk dirinya. Keduanya pun terlibat perkelahian di kamar. Pelaku membabi buta menusuk pengelola warnet itu.

Suara gaduh , membuat Arif dan Tugiyo masuk ke kamar korban, namun pelaku mengacungkan golok kepada kedua karyawan warnet tersebut. Kedua karyawan itu pun kembali keluar kamar untuk meminta bantuan. Lantaran sudah terkepung dengan warga, Boy Manurung bersembunyi di lemari di kamar. Waktu tertangkap warga mengeroyok pelaku hingga babak belur.

Kapolres membantah jika dalam peristiwa itu terjadi perampokan. “Dari pengakuan tersangka kepada kami, pelaku merasa sakit hati karena dipaksa k memuaskan nafsu korban,” ungkap Kapolres menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 5 tahun penajara.

Oknum Guru Agama Meskipun Kena Stroke Mampu Berbuat Mesum Terhadap 8 Siswi SD Madiun

Oknum guru Kasidi (56), terdakwa kasus pencabulan atas delapan siswanya di SD Negeri Bulu 2, Desa Bulu, Pilangkenceng, Madiun, divonis hukuman 14 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di PN Kabupaten Madiun, Kamis (14/10/2010).

Hakim ketua Muhamad Nur, dalam sidang mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan di mata hukum melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak didiknya. Sesuai dengan dakwaan JPU dalam Pasal 290 KUHP tetang Pencabulan.

“Terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 290 KUHP tetang Pencabulan. Kepada terdakwa kita jatuhkan hukuman satu tahun dua bulan penjara,” kata M Nur saat membacakan putusan.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman penjara selama dua tahun.

Hal yang memperingan putusan majelis hakim adalah, terdakwa belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya, dan masih memiliki tanggungan anak dan istri.

“Sedangkan yang memperberat adalah, sebagai guru, seharusnya terdakwa memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya,” kata majelis hakim.

Atas putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Kasidi, melalui penasihat hukumnya Prijono, mengaku akan menggunakan haknya untuk berpikir selama tujuh hari.

Dalam tenggat waktu tersebut, pihaknya baru akan mengambil keputusan untuk menerima putusan atau melakukan banding.

“Kita masih pikir-pikir dulu karena saya menilai vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim masih terlalu berat,” ujar Prijono seusai persidangan.

Hal yang sama, JPU juga menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim terhadap terdakwa oknum guru ini.

“Kami menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim,” ujar jaksa penuntut umum, Basuki Arif Wibowo, saat dihubungi wartawan.

Selama masa persidangan tersebut, ruang sidang dipenuhi oleh puluhan teman sejawat terdakwa yang ingin memberikan dukungan moril kepada Karsidi yang mengajar bidang studi agama Islam ini.

Terdakwa Kasidi, oknum guru Agama yang juga warga Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, ini didakwa telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap delapan orang muridnya saat berlangsungnya proses belajar-mengajar di kelas.

Akibatnya, oknum guru yang menderita stroke ringan ini langsung ditahan oleh polisi, setelah dilaporkan orang tua korban ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Madiun

Guru SMA Bintan Telanjangi dan Cabuli 11 Siswi Sekaligus Pada Saat Kemah Dengan Hipnotis

Us, seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, diduga mencabuli murid-muridnya. Us pun ditangkap dan diproses di Polres Bintan, Minggu (19/12/2010).

Informasi yang diterima Tribunnewsbatam.com menyebutkan, Us melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya. “Kalau tidak salah ada sekitar 11 hingga 12 murid,” sebut sumber Tribun yang minta identitasnya dirahasiakan.

Aksi mesum Us terjadi saat anak kelas 11 di sebuah SMAN di Bintan mengadakan kemah di wilayah Desa Ekang Anculai, sekitar tiga bulan lalu.

Saat itu para murid disuruh berbaris di lapangan, kemudian disuruh membuka pakaian. Alasannya, untuk mengetes keberanian seluruh muridnya, dan dari situlah perbuatan bejat itu dipraktikkan Usman.

“Apakah sampai berhubungan intim, hingga saat ini belum diketahui secara pasti,” kata sumber tadi.

Kapolres Bintan AKBP Yohannes Sismardi Widodo yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan, sedikitnya ada 12 murid SMAN di Bintan yang ke Mapolres dan melaporkan pencabulan oleh guru Bahasa Inggris itu.

“Kejadian itu terjadi antara bulan Juni hingga November lalu, sekitar pukul 01.00 WIB saat para siswi kemping di Desa Ekang Anculai, Keamatan Teluk Sebong,” kata Widodo.

Menurut Widodo, modus yang dilakukan pelaku adalah menggunakan hipnotis. Siswi tersebut dipanggil dan diperintah menatap mata pelaku. Kemudian pelaku menyuruh murid tersebut membuka baju, selanjutnya pelaku memegang buah dada dan kemaluan korban

Seorang Guru Pejuang Anti Pelecehan Seksual Tertangkap Basah Merekam Payudara Di Sekolah

Seorang guru konseling ditangkap karena diam-diam merekam lima rekan kerjanya yang sedang memompa ASI di ruang menyusui di sebuah sekolah di Taiwan.

Ironisnya, guru berusia 41 tahun ini juga anggota komite sekolah yang mempromosikan kesetaraan gender dan mencegah terjadinya pelecehan seksual. Skandal ini terungkap ketika seorang guru perempuan menemukan pulpen yang di dalamnya terhadap kamera dan diletakkan di antara buku di ruang menyusui pada bulan lalu.

Ia kemudian memberitahukan guru perempuan lain yang menemukan lubang USB di pulpen tersebut. Mereka kemudian menghubungkan pulpen itu ke komputer dan sangat terkejut menemukan video seorang guru sedang memompa ASI.

Mereka kemudian melapor ke kepala sekolah dan kemudian menelepon polisi Taoyuan. Si tersangka mengatakan kepada polisi bahwa dirinya telah merekam lima guru yang melakukan aksi tersebut sejak September lalu dan menambahkan dirinya sudah menghapus semua rekaman itu. Ironisnya, si guru konseling ini sudah menikah dan memiliki dua orang anak.

Perawat Indonesia Mengaku Diperkosa Setelah Tersinggung Ajakan Untuk Berhubungan Seks Ditolak Majikannya

Seorang perawat pribadi asal Indonesia berusia 25 tahun mengaku diperkosa oleh majikannya di Taiwan yang berusia 78 tahun hingga 23 kali dalam sebulan. Demikian diberitaka NowNews, pekan ini.

Dalam pengakuannya kepada tim penyidik, ia mengatakan dirinya diperkosa di kamar mandi dan juga ruang keluarga antara Februari dan September sembari menambahkan jika sang majikan mengonsumsi beberapa obat-obatan sebelum memperkosanya.

Dalam pengakuannya, perawat ini juga menuduh si majikan mengancam akan mengirimnya kembali ke Indonesia. Tetapi, tim penyidik kemudian menemukan perbedaan dalam pernyataannya dan membatalkan tuduhan itu.

“Meski ia sudah mengonsumsi obat-obatan ia tidak akan bisa melakukan pemerkosaan sebanyak itu,” jelasnya sembari menyatakan mereka meragukan pernyataan si wanita. Tim penyidik kemudian mengatakan jika si wanita akhirnya mengaku bahwa si majikan tidak memperkosanya namun memintanya ngeseks dengan dirinya.

“Ia mengatakan bahwa istri sang majikan memintanya ngeseks dengan anak laki-lakinya,” demikian kata tim penyidik. Pria tua itu mengatakan ia menyewa perawat tersebut untuk merawat istrinya pada Februari lalu.

Ia menambahkan, si perawat sebenarnya yang ingin ngeseks dengannya namun ia tak bisa lagi melakukannya. Karena itu ia menolak tawaran si perawat. Seorang teman si pria tua itu mengaku si perawat malah sering menawarinya ngeseks dengan bayaran Rp 604 ribu saat ia berkunjung ke rumah temannya.

60 TKW Indonesia Kabur Dari Malaysia Karena Tidak Tahan Diperkosa

Mencuatnya kasus penganiayaan yang dialami Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Arab Saudi, hanya sebagian kecil kasus yang terekspos.

Sebelumnya, sekitar 60 TKW berbagai daerah di Malaysia dilaporkan kabur ke kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk meminta pertolongan. Mereka mengaku sudah tidak tahan dengan penganiyaan para majikan mereka di negeri jiran tersebut.

Hal itu diketahui saat sejumlah anggota Komisi IX, X, XI DPR RI dan Syafruddin Abdul Rohim, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun ke kantor KJRI di Johor Bahru, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Sedikitnya 60 orang TKW dengan berbagai kasus tersebut ditampung di sana. Syafruddin AR kepada Tribun Batam, Jumat (26/11/2010) menuturkan, 60 TKW itu kebanyakan mengeluhkan perlakuan kasar, penganiayaan, pelecehan seksual dan tidak digaji beberapa tahun. Bahkan ada yang sempat mengalami putus di bagian telinga kanan dan hamil akibat perkosaan.

“Ada yang telinga kanannya hampir putus karena digigit majikannya. Sementara satu orang lagi, ada yang sampai melahirkan di KJRI akibat hamil diperkosa. Kasus Sumiati tersebut hanya sebagian kecil saja dan itu pun yang hanya terekspos media,” ujar Syafruddin AR.

Namun begitu, Syafruddin mengatakan, kasus tersebut dijanjikan akan ditangani tuntas oleh pihak KJRI di Johor Bahru melalui jalur hukum. Dan begitu kasusnya selesai, para TKW tersebut akan dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing di Tanah Air.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 60 TKW bermasalah itu kebetulan tidak ada yang pengirimannya melalui Tanjungbalai, Karimun. Semuanya dikirim dari Jakarta, Batam, dan Tanjungpinang.

TKW Berwajah Cantik Asal Cianjur Disiksa Dengan Cara Diperkosa Oleh Dua Anak Majikannya

Seorang tenaga kerja wanita asal Cianjur, Jabar, mengalami depresi karena setelah siksaan dan gaji selama satu tahun tidak dibayar.

Dewi Ratna Suminar (23), TKW asal Kampung Babakan Baru, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, dipulangkan dalam keadaan depresi, tanpa membawa sepeser uang pun.

“Kami berharap gaji Dewi selama satu tahun dibayar karena saat pulang, cek yang diberikan ternyata kosong. Kami akan mengunakan uang tersebut untuk biaya berobat Dewi,” kata Nandang Adiwinata, paman korban, Selasa (14/12/2010).

Peristiwa pahit yang dialami Dewi itu berawal ketika dia berangkat sebagai TKW ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga tanggal 11 Agustus 2008.

Berangkat melalui PT Adi Mitra Selaras (AMSI) Condet, Jakarta Timur, Dewi dipekerjakan di rumah majikan Noopa Mardi Al Mutari di Arab Saudi.

Selama bekerja, gadis berparas ayu dengan rambut panjang itu sering mendapat siksaan dari majikan laki-laki dan anak majikan.

Setiap kali melakukan kesalahan, salah seorang dari mereka acap kali melayangkan pukulan atau tamparan ke tubuhnya, hingga meninggalkan bekas luka di bagian tangan dan badan.

“Mereka sering memukul kalau pekerjaan saya menurut mereka tidak benar, seperti menyapu atau mencuci piring,” katanya dengan terbata-bata.

Bahkan keduanya sempat memaksa Dewi untuk melayani nafsu bejat mereka. Namun, dia berusaha melawan dengan cara mengurung diri dalam kamar mandi.

Ketika keluar dari dalam kamar mandi, anak majikan yang beberapa kali memaksakan keinginan agar dilayani itu menyiksa Dewi habis-habisan, hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Selang beberapa bulan mendapatkan perlakuan tidak wajar tersebut, Dewi yang mengalami depresi dan sulit berkomunikasi dipulangkan dan sampai di kampung halamannya pada 12 Desember.

Pihak keluarga yang melihat kondisinya merasa prihatin dan meminta sang majikan serta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab. Pasalnya, Dewi dipulangkan tanpa membawa sepeser pun gajinya.