Arsip Kategori: prostitusi

Polisi Akan Segera Lakukan Rekonstruksi 13 Adegan Video Porno Dengan Tersangka Di Hotel 41Transit Parung Bogor

Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor melakukan rekonstruksi kasus pembuatan video porno yang dilakukan di kamar B 41Hotel Transit Parunk yang berlokasi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. Rekonstruksi digelar Selasa (13/3/2012) malam dengan menghadirkan seluruh tersangka baik perekam maupun pemain video porno itu. Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan mengatakan,rekonstruksi memperagakan 13 adegan, mulai dari LL dipesan hingga masuk kamar dan melakukan hubungan badan bersama pasangannya DE.

“Selain melakukan reskonstruksi, kita juga sudah memeriksa manajemen hotel Transit terkait kejadian itu. Kemungkinan masih banyak saksi yang kita mintai keterangan,” ujar Imron Ermawan kepada wartawan. Imron menjelaskan, hingga saat ini para pelaku masih bungkam soal siapa penyandang dana video porno tersebut. Termasuk, tujuan sebenarnya dari proses pembuatan video porno itu.”Mereka (pelaku-red) masih tertutup saat ditanya siapa orang dibalik pembuatan video porno itu,” katanya

Pornografi semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer. Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3/2012) dini hari.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik. “Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3/2012). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu.

Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel. PORNOGRAFI semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer.

Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik.

“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu. Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel.

“Saat akan dilakukan pemeriksaan, dari dalam kamar keluar seorang wanita. Kami langsung memeriksa wanita itu, juga terhadap beberapa pria yang ada di kamar tersebut,” ujar Luki saat dikonfirmasi Warta Kota, kemarin. Luki menjelaskan, saat petugas masuk ke kamar itu, terdapat tiga pria yang salah satu di antaranya tidak mengenakan pakaian dan hanya ditutupi handuk. Sedangkan dua pria lainnya tampak buru-buru membereskan perlengkapan fotografi, seperti kamera DSLR dan BB.

“Sesuai protap, kami melakukan pemeriksaan seluruh ruangan kamar untuk mengetahui apakah ada narkoba di kamar itu, termasuk mengecek kamera milik pria tersebut,” katanya. Saat diperiksa, kata Luki, ternyata kamera DSLR itu berisi rekaman video mesum antara salah satu pria dengan wanita yang sebelumnya keluar dari kamar. “Saat kita periksa kamera, ternyata berisi adegan video porno, juga beberapa foto wanita itu,” katanya.

Polisi pun menangkap keempat orang tersebut. Mereka adalah M alias LL (25), yang bertindak sebagai artis pemain perempuan; DE (27) yang menjadi pemain laki-laki, RD (20) yang bertindak sebagai juru kamera yang merekam video porno; serta JA (23) yang menjadi fotografer untuk foto-foto bugil pemain. LL diduga adalah pekerja seks komersial (PSK) yang dibooking oleh pembuat video untuk satu malam.

Keempat orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah kami mintai keterangan dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan. Imron menjelaskan, para pelaku terancam Pasal 29 dan 35 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Bersama keempat orang itu, sebenarnya polisi juga menangkap dua orang laki-laki lainnya yang saat itu menonton pembuatan video. Namun, keduanya kemudian dilepaskan polisi karena dini

Kepada penyidik LL, wanita yang menjadi pemain dalam video porno itu mengaku hanya sebagai PSK freelance di hotel tersebut. Dia datang ke kamar B 41 setelah ditelepon seorang mami yang bertindak sebagai mucikari. Sedangkan DE, pemain pria berprofesi sebagai karyawan swasta. Sedangkan dalam pemeriksaan manajemen Hotel Parun’k mengaku, tidak mengetahui jika orang yang menyewa kamar hotel membuat video porno. “Selain Pasal Pornografi, kita juga menjerat pelaku perekam dengan pasal narkotika, karena hasil test urine keduanya positif mengandung ganja,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan

Seperti diberitakan sebelumnya, empat pelaku salah satunya wanita diamankan petugas Polres Bogor karena tertangkap tangan sedang membuat membuat video mesum. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3/2012) dinihari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR, Handphone Blackberry, dua set pakaian dan uang tunai Rp 200 ribu.

“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video itu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso. Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan dilakukan saat petugas melakukan operasi miras dan narkoba di salah hotel. Seorang pelaku video mesum berinisial M alias LL (25) diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibooking oleh dua pelaku untuk satu malam. Sedangkan satu pelaku lagi merupakan pasangan main LL berinisial DE (27).

“Saat petugas memasuki kamar B 41, ternyata ditemukan sejumlah peralatan kamera, dan lainnya,” ujarnya. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang juga ditangkap petugas berinisial RD (20) dan JA (23) adalah sebagai perekam dan photografer dalam pembuatan video mesum itu. Hingga saat ini, keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor. Polisi terus mengusut kasus pembuatan video porno yang dilakukan empat orang di Parung, Bogor. Dari tes urine yang dilakukan, terbukti bahwa dua orang perekam video porno itu, yakni RD (20) dan JA (23), positif mengonsumsi narkoba.

Tes urine itu dilakukan petugas kesehatan dari Dokkes bersama penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor pada Selasa (13/3) pagi. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso menjelaskan, RD dan JA diketahui mengonsumsi narkoba jenis ganja. “Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan ganja,” ujar Hery di Mapolres Bogor kemarin siang.

Sedangkan dua orang lagi, yaitu LL (25) dan DE (27), tidak terbukti menggunakan narkoba. LL adalah pemain perempuan dan DE pemain laki-laki dalam video asusila tersebut. Hery menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya juga mengamankan lokasi kejadian, yaitu kamar B 41 Hotel Transit, Parung.”Kami juga akan memanggil pengelola Hotel Transit untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dalam rekaman yang disita polisi terdapat sejumlah adegan ranjang antara LL dan DD di kamar hotel tersebut dengan total durasi selama 10 menit. Adegan dalam video porno itu dipecah dalam empat file. “Ada empat file rekaman yang kami amankan, yaitu yang 15 detik, 45 detik, 3 menit, dan 6 menit,” kata Hery. Selain rekaman video, terdapat juga 10 foto adegan ranjang LL dengan DD dalam berbagai gaya. “Kami masih mendalami, apakah perekaman itu baru sekali dilakukan atau sudah berkali-kali,” ujar Hery.

Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam mengusut kasus pembuatan video porno ini, termasuk mengungkap siapa dalangnya. “Pelaku sih ngakunya rekaman video itu untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih belum yakin, jangan-jangan video mesum yang banyak beredar di handphone juga ada kaitannya dengan mereka,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan keempat orang itu ide pembuatan video porno tersebut berasal dari RD. Kemudian, RD bersama JA mencari ‘pemain’ yang mau adegan ranjangnya direkam.

“Mengenai bayaran si perempuan, kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, di lokasi kejadian ditemukan uang Rp 200.000,” kata Imron. Keempat pelaku video mesum itu, kata Imron, tinggal di Parung. “LL (pemain wanita dalam video itu—Red) berstatus janda. Dia ngakunya freelance aja di hotel itu,” ujarnya. Seperti diberitakan (Warta Kota, 13/3), petugas Polres Bogor membekuk tiga lelaki dan seorang perempuan yang tengah membuat video mesum di kamar sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR dan handphone Blackberry, serta dua set pakaian dan uang Rp 200.000

Demi Menghindari Tilang Polisi, 3 Orang Ibu Muda Ini Rela Ngeseks Rame Rame Bersama Polisi Di TKP

London-Ajun Brigadir Troy Van-Eda sungguh luar biasa. Anggota Kepolisian Manchester Raya berumur 43 tahun ini meniduri tiga perempuan selama kurang dari 24 jam saat sedang bertugas. Itu belum seberapa. Joanne Pinder, 34 tahun, mengaku bersebadan dengan Van-Eda di sebuah pos polisi di Rochdale.

“Setelah dia menyetopku karena tak pakai sabuk pengaman,” tutur Pinder. Dua perempuan lainnya juga mengadukan hal yang sama kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Manchester Raya. Tapi hanya Pinder yang bersedia mengungkap jati dirinya. Ketiga perempuan itu mengaku tak cuma bercinta di kantor polisi, tapi juga di rumah mereka.

Kendati begitu, ketiganya mengaku melakukan hubungan seks itu atas dasar suka sama suka. “Kami tak menemukan adanya tindak kriminal,” demikian pernyataan Divisi Propam. Tak disebutkan alasan mengapa ketiganya mengadukan duda beranak tiga itu. Sejauh ini Van-Eda diberi sanksi disiplin, berupa larangan berhubungan dengan warga selama 12 bulan.

Seorang Gigolo Coba Bius dan Rampok Pelanggannya Wanita Muda Usia 23 Tahun Karena Tersinggung Dibayar Sedikit

Polsek Metro Palmerah kini tengah mengejar dua saksi lain dalam kasus pembiusan dan percobaan perampokan oleh seorang gigolo berinisial M di sebuah hotel di bilangan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (10/5/2011). Dua saksi penting itu adalah seorang germo dan gigolo lain, AD.

“Dua orang itu sedang kami kejar, tetapi sampai sekarang baru sebatas saksi. Tidak tertutup kemungkinan salah satunya terlibat dan jadi tersangka,” ucap Kepala Unit Reskrim Ajun Komisaris Saiful Anwar, Kamis (12/5/2011), saat dihubungi wartawan.

Saiful melanjutkan, aksi pembiusan M terhadap A sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Pasalnya, polisi menemukan sebuah tas kecil berisi obat bius dan handuk kecil.

“Jelas ini sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata Saiful.

Polsek Palmerah juga mencium adanya kerja sama antara M dan temannya, AD, yang juga berprofesi sebagai gigolo. Mereka diduga sudah merencanakan untuk menyita harta milik A, yang menjadi pelanggan M.

“Mereka merencanakan bersama, tetapi AD masih kami kejar,” ujar Saiful.

Adapun peran sang germo, menurut Saiful, hanya sebatas menjadi perantara antara A dan M. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan sang germo dalam aksi M membius A.

“Germonya kami duga tidak tahu apa-apa karena hanya menerima pesanan, tetapi masih dalam pengejaran kami untuk dimintai keterangan. Jadi germo dan AD adalah orang yang beda. AD teman pelaku lain yang berprofesi sama,” ucap Saiful.

Seperti diberitakan, A, seorang perempuan muda cantik berusia 23 tahun, memesan jasa gigolo kepada seorang germo. Dari situlah A bertemu dengan M di sebuah hotel di Palmerah.

Awalnya, A meminta M memijat tubuhnya, tetapi lama-kelamaan mereka pun berhubungan intim. Seusai berhubungan intim, A memberikan upah atas jasa M. Namun, tak disangka, upah yang diberikan A jauh dari harapan M. M pun geram dan akhirnya berusaha membekap A dengan sebuah handuk kecil yang dibubuhi obat bius.

Namun, obat bius itu diduga tak berfungsi maksimal karena A mampu menahan napas. Setelah kejadian itu, A dan M kembali berdamai dan mulai membangun suasana romantis di antara keduanya. Saat itulah M lengah dan A melaporkan kejadian itu kepada sekuriti yang langsung menelepon polisi.

Polsek Metro Palmerah menahan M di Markas Polsek Metro Palmerah. M disangkakan Pasal 53 juncto 365 tentang perencanaan dan percobaan perampokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Seorang gigolo alias pekerja seks pria tak kuasa menahan amarah saat perempuan muda yang menjadi pelanggannya memberikan upah tidak sesuai dengan harapan seusai memberi layanan kepada perempuan tersebut di Hotel MA, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (10/5/2011) siang.

Mus (27), sang gigolo, pun nekat mengambil selembar handuk yang sudah dibubuhkan obat bius untuk membekap wanita tersebut. Namun, sialnya, perempuan pelanggannya itu mampu bertahan dari pengaruh obat bius. Alhasil, sang gigolo pun ditangkap dan kini terpaksa mendekam di Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah.

“Jadi, si gigolo ini sudah janjian dengan pelanggannya lewat jasa germo. Mereka janjian ketemu di Hotel MA,” kata Kepala Polsek Palmerah Kompol M Yusuf, Rabu (11/5/2011), saat dihubungi wartawan.

Perempuan itu awalnya meminta Mus untuk memberikan pijatan sampai akhirnya mereka berhubungan intim. Seusai berhubungan intim, perempuan berinisial A yang diyakini berusia 23 tahun itu lalu memberikan upah. “Rupanya upahnya itu enggak sesuai atau terlalu dikit, jadi si gigolo marah sampai nekat membekap korban,” kata Yusuf.

Anehnya, setelah gagal melancarkan aksinya, sang gigolo bersama dengan perempuan itu justru mampu kembali membangun suasana romantis. Akan tetapi, di saat itulah Mus lengah dan korbannya melapor ke sekuriti setempat. Tak beberapa lama polisi datang dan meringkus sang gigolo.

Mus kini harus mendekam di Polsek Palmerah atas tuduhan melakukan pembiusan dan percobaan pencurian.

Gadis ABG Asal Bekasi Dipaksa Layani 7 Lelaki Setelah Keperawanannya Direngut Oleh Calo Tenaga Kerja

MAWAR (17), bukan nama sesungguhnya, anak dari warga Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengaku dijebak tetangganya sendiri. Diiming-imingi bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ternyata perempuan belia itu diperkosa perantara dan dijual kepada pengelola diskotik di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Selama sepekan keluar dari rumah orangtuanya, perempuan berusia 17 tahun yang berasal dari Suradadi, Tegal, Jawa Tengah itu dipaksa melayani tujuh lelaki tanpa ampun. “Saya tidak tahan diperlakukan begitu, makanya saya minta pulang,” tutur Mawar membuka percakapan.

Awalnya, cerita Mawar, dia diiming-imingi Eni (28), salah satu tetangganya untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. “Saya dijanjikan akan dapat bayaran lumayan untuk kerja di rumah kenalan dia,” kata Mawar.

Eni pun mengenalkan Mawar pada Sesil (25) yang mengaku berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Oleh Sesil, Mawar kemudian diperkenalkan kepada kerabatnya yang bernama Sutarno (35). Senin (14/3) malam, Mawar dibawa menginap di rumah Sesil di Jalan Flamboyan, Perumnas I RT8/10, Bekasi Selatan. “Di rumah Sesil itu, saya diperkosa Sutarno dua kali. Saya nggak berani melawan karena diancam dibunuh,” kata Mawar.

Selasa (15/3) pagi, dia pun dibonceng Sutarno ke kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Mawar kemudian dititipkan kepada Mami Lily, pengelola salah satu diskotik di kawasan itu. Selama sepekan di diskotek itu, Mawar tak boleh absen melayani nafsu para tamu diskotek.

“Hari pertama saya dipaksa melayani orang Papua, hari kedua melayani orang Ciamis dan hari berikutnya orang-orang Cina. Pernah satu kali, sehari harus melayani dua orang sekaligus. Setiap kali saya berontak, saya diancam mau dibunuh Mami Lily. Dibilangnya saya sudah dibeli Rp5 juta sama si Mami,” tutur Mawar sembari terisak

TSN (37), perempuan asal Cilodong, Kota Depok, diamankan ke Polres Bogor karena diduga terlibat dalam kasus penjualan anak baru gede (ABG) atau trafficking. SN digelandang ke Polres Bogor, Selasa (22/3) malam karena telah membawa Bunga (19) ABG asal Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Oleh SN, Bunga kemudian dijual ke seorang bos dan dipekerjakan di sebuah Kafe dan Karoeke di Biak, Papua.

Kasus penjualan ABG itu terungkap setelah MD (45), orangtua Bunga, mendapat pesan yang dikirim melalui SMS, yang mengatakan kalau dirinya tengah berada di sebuah Kafe di Biak, Papua. Melalui SMS tersebut, Bunga juga mengaku kalau dirinya ingin segera pulang karena sudah tidak betah. “katanya dia tidak boleh keluar dari mess. Yang bikin anak saya curiga, karena anak saya disuruh suntik KB,” ujar MD kepada polisi.

Mendengar pengaduan dari anak bungsunya, MD kemudian khawatir dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Berdasarkan laporan MD yang diperoleh dari anaknya, Polisi kemudian bergerak cepat dengan mengamankan SN di rumahnya.

Kepada polisi, SN mengaku sudah mengirim perempuan yang akan dipekerjakan di Biak, Papua, sejak tiga bulan yang lalu. “sudah sejak 3 bulan yang lalu sampai sekarang sudah 8 orang saya kirim ke sana,” kata SN kepada polisi.

SN berdalih sudah memberitahu apa yang akan dikerjakan para korbannya selama di Papua.

Mitsubishi Pajero B 11 HMB Terjun Dari Jalan Tol Tanjung Priok-Grogol Berisikan Dua Pria Keturunan Arab dan 5 Gadis ABG Telanjang Bulat

Secara tiba-tiba mobil Mitsubishi Pajero terjun dari jalan layang Tol Tanjung Priok-Grogol di Kilometer 24, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (22/3) pukul 00.30. Akibatnya, mobil itu mengalami kerusakan parah karena langsung menabrak badan jalan di bawah jalan layang tol. Sopir mobil itu pun tewas seketika.

Sebanyak enam penumpang di mobil itu, selain sopir, yang terdiri dari seorang laki-laki dan lima gadis berumur 16 tahun hingga 17 tahun yang masih duduk di sekolah menengah atas, mengalami cedera berat dan ringan. Bahkan, laki-laki penumpang itu pun akhirnya tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Atmajaya, Penjaringan.

Cerita kecelakaan mengenaskan ini tak berhenti di sini. Ada cerita lain yang masih menyimpan tanya dari kecelakaan ini.

Cerita itu dimulai ketika Hamed Bahrun (51), warga Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, memacu mobil Mitsubishi Pajero dengan kecepatan tinggi dari arah Tanjung Priok ke Grogol. Diduga saat itu dia berada di bawah pengaruh alkohol sehingga terus memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga ban depan sisi kiri mobil itu pecah.

Mobil itu menjadi kehilangan kendali dan terjun dari jalan layang tol. Seketika Hamed menemui ajalnya, sedangkan enam penumpang lain di mobil itu masih selamat.

Namun, kemudian cerita berkembang ketika aparat Kepolisian Sektor Penjaringan mengevakuasi sopir dan penumpang di mobil itu. Tanpa disangka, Humas Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Teddy Hartanto mengaku, aparat kepolisian malah menemukan seorang laki-laki penumpang, Abu Bakar (39), yang tak lain teman Hamed, duduk setengah bugil ditemani salah satu dari lima gadis belia yang menumpangi mobil itu, yang juga tak mengenakan busana.

Menurut Teddy, diduga kuat keduanya habis melakukan hubungan intim. Pasalnya, tak jauh dari mereka ditemukan beberapa butir obat kuat yang berfungsi untuk meningkatkan vitalitas pria.

”Di tengah perjalanan ke rumah sakit, Abu Bakar juga tewas,” katanya.

Menurut Teddy, aparat kepolisian juga mencium aroma alkohol yang cukup menyengat di mobil itu. Aroma itu juga tercium pada tubuh lima gadis di dalam mobil itu, yakni AA (17), LP (17), FS (16), SW (17), dan ML (17).

Beruntung, kelima gadis itu selamat dari kecelakaan maut itu. Mereka memperoleh perawatan di RS Atma Jaya. Hingga Selasa siang, tinggal FS dan SW yang dirawat karena mengalami luka serius. SW, misalnya, mengalami patah tulang pada kaki kirinya.

Ketiga gadis lainnya, menurut anggota staf Humas RS Atma Jaya, Ningsih, sudah pulang ke rumah masing-masing di kawasan Tambora dan Taman Sari, Jakarta Barat. ”Mereka yang pulang sudah pulih kesehatannya,” kata Ningsih.

Menyimak cerita ini, kita teringat kembali dengan kehebohan cerita pesta seks di dalam mobil sekitar tiga tahun lalu di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang dikenal dengan cerita Pajero Goyang. Apakah cerita itu terulang kembali?

Teddy mengaku tak dapat memastikan kelima gadis di mobil itu bagian dari prostitusi di Jakarta. Dia pun mengaku, pihaknya belum mengembangkan kecelakaan itu masuk ke wilayah kasus prostitusi.

”Kami belum bisa memastikan aktivitas kelima gadis itu. Namun, memang diduga kuat salah satu di antara mereka berhubungan intim dengan korban Abu Bakar,” katanya.

Kepala Induk Jaya II Patroli Jalan Raya Tanjungpriok Ajun Komisaris Tri Waluyo pun menampik jalan tol di kawasan Tanjung Priok biasa digunakan untuk bisnis prostitusi di dalam mobil. Hanya memang, dia melanjutkan, sudah satu tahun ini area istirahat di sepanjang tol itu ditutup agar truk tak lagi parkir di dalam tol.

”Area istirahat itu ditutup bukan karena dipakai untuk kencan. Sebab, setahu saya, itu tidak ada,” katanya.

Jakarta memang punya segudang cerita. Kemewahan dan kilau lampunya telah menyilaukan. Semua pilihan kembali kepada diri kita sendiri?

2 Wanita PNS Kena Razia Dikamar Hotel Bersama 49 Wanita Pelacur Seks Komersial

Sebanyak 49 orang yang diduga pekerja seks komersial dan lelaki hidung belang terjaring razia di lokasi wisata Parangkusumo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (17/3/2011) sore.

Aparat kepolisian berkekuatan 100 personel mendapati mereka umumnya sedang berduaan di kamar. Kepala Polsek Kretek Komisaris Teguh Mulyono mengungkapkan, dari 49 orang yang berhasil diamankan, terdapat tiga orang yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

“Dua orang PNS dengan inisial NS dan SN kami dapati sedang berduaan di kamar Losmen Jiran, Parangkusumo,” ujar Teguh Mulyono. Menurut dia, NS adalah perempuan yang juga bekerja sebagai PNS di Pemkab Bantul, sebagaimana SN.

Ia menambahkan, ada lagi perempuan berinisial ST yang dirazia ketika sedang di dalam kamar losmen. Ia diketahui bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Pemkab Kulonprogo.

“Meski sebagai PNS dan anggota Sat Pol PP, mereka tetap dijerat pasal tindak pidana ringan,” ungkap Teguh Mulyono.

Ia menambahkan, selain para PNS tadi, semua yang terjaring razia juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul, Jumat (18/3/2011).

Tukang Kebun dan Satpam Ramai Ramai Ngeseks Dengan Seorang Siswi SMPKarena Tiap Hari Ditantang Untuk Berhubungan Intim Oleh Siswi SMP Tersebut

Hatman (41), bapak dua anak yang jadi tukang kebun sebuah SMP negeri di Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menyetubuhi Bunga (14), bukan nama sebenarnya, siswi SMP negeri itu. Tragisnya lagi, perbuatan warga Banyiur Dalam, Banjarmasin itu dilakukan dua kali di pos satpam. Hatman pun dilaporkan orangtua Bunga ke Mapolresta Banjarmasin. Hatman sampia Senin (14/2) dikurung di Polresta Banjarmasin.

Petugas juga meringkus satpam SMP tersebut, Sam’ani (28). Pria ini diduga ikut menyetubuhi Bunga di pos Satpam sekitar Juli 2010 lalu.

Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan, Hatman maupun Sam’ani mengakui telah menggauli Bunga di pos Satpam. Namun keduanya berkilah, perbuatan dilakukan lantaran sering diejek korban. “Dia (korban) yang mengajak. Pas kami tidak mau, malah diejeknya. Katanya kami tidak jantan,” kilah Sam’ani.

Warga Jafri Zamzam yang sudah memiliki satu anak itu merasa tertantang dengan ucapan korban. Apalagi, korban selalu mengajak dengan alasan tidak punya uang saku.

Begitu juga dengan Hatman. Dua kali menggauli korban, dia mengeluarkan uang Rp 100.000 sebagai imbalan telah melayani hasratnya. “Pas dia menunggu jemputan, kami gawe di pos Satpam. Tapi setelah itu kami memberi dia uang,” cetusnya.

Peristiwa itu terkuak lantaran korban yang saat ini duduk di bangku kelas dua hendak dikeluarkan pihak sekolah tanpa alasan jelas. Rencana tersebut membuat kaget seorang guru di SMP itu, hingga berusaha memberikan perlindungan dengan alasan korban merupakan siswi yang rajin. Namun, kabar itu akhirnya sampai ke telingan orangtua korban.

Sementara itu, Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto melalui Kanit Jatanras Aiptu Ganef Brigandono, mengatakan, kedua tersangka bekerja di sekolah, tempat korban menuntut ilmu.

Petugas juga bakal mendalami apakah ada unsur ancaman ataupun paksaan saat melakukan hubungan itu. Karena meski tidak ada, tetap menyalahi aturan karena bersetubuh dengan anak di bawah umur.

Setelah Dipacari dan Disetubuhi Gadis ABG Ini Dipekerjakan Sebagai Pelacur dan Pemandu Karaoke

Seorang pria bernama Teguh Rianto (21), warga Dukuh Ledoksari, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mempekerjakan pacarnya yang masih berusia belasan tahun sebagai pemandu karaoke di kompleks Lokalisasi Gambilangu Semarang.

“Terbongkarnya kasus yang termasuk kasus perdagangan manusia ini bemula dari operasi rutin yang kami gelar di kompleks lokalisasi Gambilangu beberapa hari yang lalu,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tugu, Kompol Hendro Widyanto, di Semarang, Jumat (28/1/2011).

Saat di kompleks lokalisasi di perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Kendal tersebut, katanya, beberapa anggota reserse kriminal yang melakukan operasi menemukan korban berinisial SW (15) di salah satu tempat karaoke.

Menurut dia, saat ditemukan korban yang merupakan pacar dan tetangga tersangka di tempat tinggalnya itu sedang duduk menunggu tamu di salah satu tempat karaoke.

“Anggota kemudian langsung membawa korban ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan mengaku berada di kompleks lokalisasi karena diajak tersangka bekerja di Semarang,” ujarnya.

Selain mempekerjakan sebagai pemandu karaoke, tersangka diduga juga telah menjerumuskan korban yang masih di bawah umur tersebut sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan nama samaran Angel.

Ia mengatakan, di hadapan penyidik, tersangka yang bekerja sebagai operator karaoke di kompleks Lokalisasi Gambilangu Semarang menolak dikatakan telah mempekerjakan pacarnya di tempat tersebut.

“Saat pulang ke desa, SW yang menjadi pacar saya sejak beberapa bulan terakhir mengaku ingin ikut bekerja apa saja di Semarang,” katanya.

Saat mereka di Semarang, katanya, tersangka mengaku menawarkan pekerjaan sebagai pemandu karaoke di Lokalisasi Gambilangu sedangkan SW akhirnya menerima tawaran itu.

“SW bekerja sebagai pemandu karaoke di sini atas kemauannya sendiri dan tanpa ada paksaan dari siapapun termasuk saya,” kata tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih meminta keterangan tersangka secara intensif untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan perdagangan manusia dengan mempekerjakan perempuan yang masih berusia di bawah umur di kompleks lokalisasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 88 Undang-undnag Nomor 23 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Eksploitasi Ekonomi dan Anak Dibawah Umur dengan ancaman hukuman selama sepuluh tahun penjara.

Makin Banyak ABG Putri Memilih Jadi Pelacur Karena Ingin Hidup Enak dan Mewah Tanpa Kerja Keras

Tujuh remaja berumur 13-16 tahun di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, masuk dalam jaringan prostitusi yang dimotori tetangga mereka, Dede. Dede menghubungkan remaja ini dengan pemesan. Kegiatan ini terbongkar polisi pekan lalu dan Dede dijadikan tersangka.

Di tempat tinggal mereka para remaja ini saling kenal dan merupakan teman bermain. Mereka akrab sejak awal karena sama-sama tumbuh di situ. Rumah mereka berada di dalam gang di samping pusat perbelanjaan Pasaraya Manggarai. Sebagian besar penduduknya adalah warga lama. Sebagian rumah ada yang dikontrakkan dan ada yang dijadikan rumah kos. Beberapa rumah kontrakan dihuni warga setempat yang semula menempati rumah orangtua mereka.

Jun, orangtua K, yang juga menjadi korban, mengaku tak tahu persis hal yang membuat anaknya masuk dalam lingkaran itu. Jun menduga putri pertamanya itu terseret dalam pergaulan yang mendewakan hidup enak dan nyaman tanpa harus kerja dengan teman-teman sebayanya di kampung tersebut.

Sebelum kasus ini terbongkar, Jun tidak mengetahui jaringan itu. Dari pengakuan anaknya, K baru satu kali terlibat dalam jaringan tersebut, sementara sosok Dede tidak terlalu dikenal. ”Saya tidak mengenal Dede karena dia baru empat bulan pindah ke rumah mertuanya di sini,” ujar Jun, Rabu (26/1/2011).

Di sekitar rumah, K dikenal sebagai remaja yang cantik. Oleh karena itu, sejumlah remaja pria tertarik dan kerap menggoda K.

Dari sisi finansial, Jun mengaku selama ini memberikan uang saku kepada K. ”Seluruh kebutuhan K juga saya bayari. Namanya juga anak sendiri,” kata Jun.

Hal senada disampaikan DD, yang juga orangtua korban Y. DD, yang tukang ojek, dan istrinya, yang membuka warung, saban hari memberikan uang saku Rp 30.000 untuk Y. Artinya, keuangan untuk sekedar jajan dan nonton film atau jalan jalan ke Mall bukan menjadi halangan bagi anak-anak ini karena mereka masih dibiayai oleh orangtua masing-masing.

Yuni, warga setempat, yang juga mempunyai putri kelas V SD, khawatir dengan kejadian itu. ”Lantaran ini kampung kecil, pergaulan anak-anak juga mencampur. Saya khawatir anak akan terpengaruh. Apalagi, kejadian seperti yang sudah terungkap itu tidak diketahui sebelumnya sampai ada penangkapan oleh polisi,” kata Yuni.

Terjunnya remaja ke dunia prostitusi bukan hanya di Manggarai. Ria (16) mengaku sekitar dua tahun terjun ke dunia pelacuran. ”Dibilang malu, ya malu ya nggak malu juga sih. Tapi, dari (melacur) itu saya dapat uang dan kenikmatan sekaligus. Bisa beli baju, sabun mandi yang wanginya enak, terus ngerasain tidur di hotel bagus juga dan bisa berteman dengan banyak orang kaya juga” kata Ria yang tinggal di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

Seperti remaja pada umumnya, Ria tampil modis, energik, dan ceria dengan celana jeans ketat model pensil, sepatu kanvas, dan baju kaus pas di badan. Ia berbicara ceplas-ceplos. Awalnya ada sedikit keraguan saat akan bercerita tentang hidupnya. Namun, semakin lama berbincang, dia semakin terbuka.

Ria resmi menjajakan diri sekitar umur 13 tahun. Bapak ibunya bercerai sejak ia masih kanak-kanak dan Ria kecil lebih banyak diasuh neneknya di Pondok Ungu, Bekasi.

Gadis berkulit putih ini mengatakan sempat sekolah sampai kelas VI SD, tapi tidak lulus. Kebetulan dia memang sering bermain bersama anak lelaki di sekitar tempat tinggal neneknya. Suatu hari saat nongkrong bersama teman, sebut saja A, datang dan meminta Ria menemani kenalannya dengan bayaran Rp 200.000.

Pengalaman pertama menemani lelaki hidung belang itu ternyata tidak terlalu buruk baginya. ”Sakit memang namanya juga masih perawan, tetapi orangnya baik, mau ngertiin kalo saya belum tahu caranya. Dia sempat beberapa kali bertemu lagi dengan saya setelah pertemuan pertama itu. Yang terakhir, dia ngasih Rp 1 juta. Banyak banget. Langsung dibeliin HP,” tutur Ria lagi.

Sejak itu Ria menjajakan diri sendiri atau melalui perantara A. Peralatan make up, pakaian, telepon seluler, dan walkman dengan mudah dibelinya. Namun, Ria tidak pernah bisa menabung karena hidupnya boros dan suka bersenang-senang. Hidupnya bergulir hingga di pertengahan 2009 lalu terjaring razia yang membawanya ke pusat rehabilitasi di sebuah panti sosial di Jakarta Timur.

Tiga bulan berada di panti tak menghalangi Ria untuk melacur lagi. Awal 2010 Ria terjaring razia dan kembali menghuni panti yang sama. Di panti ini ia diajari menjahit dan keterampilan lain. Cerita hidupnya menjadi berbeda ketika akhirnya bertemu Indah (40), seorang karyawati di kantor pemerintahan yang memfasilitasi Ria bisa lanjut sekolah.

Ria mengaku mencoba mengikuti arahan Indah dan selama sekitar enam bulan ini sangat menikmati hidup barunya meskipun harus bekerja keras. Namun, ia mengaku belum pasti soal masa depannya

Gadis ABG Kalimantan Selatan Ditangkap Polisi Karena Bayar Ongkos Angkot Pakai Seks

Bunga (15)—bukan nama sebenarnya—dengan enteng menceritakan perbuatan mesum yang dilakukan oleh sopir angkutan umum bernama Syahlan (39) terhadap dirinya.

Dia bersikap demikian karena remaja kelas III sebuah madrasah di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, itu mengalami keterbelakangan mental. Oleh karena itu pula, Syahlan, warga Lutfia Tunggal, Martapura, begitu mudah memperdaya dan merayu korban.

Sopir angkot trayek Martapura-Banjarbaru itu terjaring razia petugas saat patroli yang kemudian mengungkap peristiwa pencabulan yang dilakukannya. Di hadapan penyidik Polres Banjar, Syahlan mengaku bertemu Bunga di seputaran RTH Ratu Zalekha, Martapura, Banjar, Sabtu (22/1/2011) sekitar pukul 13.00 Wita.

Setelah berkenalan, korban naik angkot tersangka. Ketika turun di Simpang Empat, Banjarbaru, korban hendak membayar ongkos, tetapi ditolak oleh tersangka. Namun, di balik kesediaannya menggratiskan ongkos naik angkot itu, dia meminta nomor ponsel korban.

Ujung-ujungnya, dia merayu dan minta “dilayani” macam-macam. Saat itu Bunga ternyata tak langsung pulang. Namun, dia ingin ke Martapura kembali ikut mobil tersangka setelah keduanya saling kontak. Walaupun sudah memiliki istri dan punya tiga anak, tersangka tergiur untuk menikmati tubuh korban.

Pada Senin (24/1/2011) malam, tersangka membawa angkotnya ke kawasan Indrasari, persisnya di depan Kompleks Anggrek Merah. Dia pun menepikan mobilnya di semak-semak. Di tempat itu dia merenggut “mahkota” Bunga.

Rabu (26/1/2011) malam, Bunga diajak tersangka ke kawasan irigasi. Di tempat itulah mereka diciduk polisi yang berpatroli. Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nuryono mengatakan, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.