Hal ini dilakukan untuk meredam gejolak warga yang tidak puas atas perbuatan pria yang mengaku sebagai nabi itu. Banyak warga sekitar yang mulai resah dengan pernyataan Chandra. Bahkan nabi palsu itu tidak segan-segan mengusir 2 anaknya karena tidak mau mengikuti ajarannya.
Menurut Kapoltabes Bandar Lampung, Kombes Pol. Drs. Syauqie Ahmad, Jumat (20/6), saat ini Poltabes berkoordinasi dengan intel Kejari Bandar Lampung, MUI Lampung, Kanwil Depag dan Pemda untuk penanganan kasus ini. Semula Chandra dibawa ke Poltabes untuk diperiksa. Chandra keukeuh menyatakan bahwa dirinya nabi hingga poltabes akan menjerat Chandra dengan pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Pasal tersebut dapat dikenakan ketika Badan Koordiansi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) memberikan pernyataan resmi terkait perbuatan Chandra apakah telah menyimpangkan agama. “Jika Bakorpakem sudah menegur dan Chandra tetap melakukan kegiatannnya, maka pihak kepolisian bisa menangkapnya,” ungkap Syauqie.
Chandra yang berpenampilan perlente dengan rambut dikuncir, ketika ditemui di rumahnya, baru-baru ini mengungkapkan, pada 2002 dirinya didatangi malaikat Jibril. Bahkan Chandra mengatakan, dirinya tidak gentar dengan apapun dan percaya bahwa Tuhan memilihnya menjadi nabi.
“Saya telah ajarkan kepada anggota keluarga saya. Dua anak saya tidak percaya, akhirnya saya usir dari rumah. Dengan orang lain saya tidak mau memaksakan karena malaikat Jibril mengajarkan untuk toleran. Terserah orang menganggap saya apa, yang terpenting saya tetap yakin saya adalah nabi,” ucap Chandra.
dia atau yang lain yang mengaku klo dirinya adalah Nabi,berarti ia adalah Dajjal,misinya menyebar fitnah di muka bumi ini untuk menguji keimanan umat beragama.tetapi hal seperti ini memang sudah digariskan.
Om Roy gak ikut ngaku jadi pakar/nabi IT kan?
Nabi Chandra Umatnya Bisa Stres