Seorang Wanita Muslim Dihukum Cambuk 200 Kali Oleh Pengadilan Akibat Diperkosa Beramai-ramai

JEDDAH – Diskriminasi seksual masih sering terjadi di Arab Saudi seperti kasus wanita muslim muda ini. Malang nian nasib wanita muda ini. Sudah diperkosa oleh sekelompok pria, dirinya malah dijatuhi hukuman cambuk oleh pengadilan.

Peristiwa memilukan ini menimpa seorang perempuan dari suku Syiah di Kota Qatif, Arab Saudi. Oleh pengadilan Saudi, wanita berusia 19 tahun itu dihukum cambuk 200 kali.

Wanita yang dirahasiakan identitasnya itu diculik dan diperkosa oleh 7 pria arab saudi yang biadab. Saat itu dia sedang bersama seorang pria yang bukan muhrimnya. Demikian seperti diberitakan harian Sydney Morning Herald.

Pengadilan Agama Saudi awalnya menjatuhkan hukuman cambuk 90 kali pada wanita malang itu. Sedangkan para pemerkosa dihukum penjara antara 10 bulan dan lima tahun. Pengadilan Agama Saudi beralasan, wanita itu juga harus dihukum karena dia berdua-duaan dengan pria yang bukan muhrimnya dan berhubungan seksual dengan pria yang juga bukan muhrimnya.

Namun pekan lalu, Dewan Pengadilan Tinggi Saudi memberikan hukuman yang lebih berat bagi korban pemerkosaan tersebut. Wanita itu dikenai hukuman cambuk 200 kali dan penjara 6 bulan. Sedangkan para pemerkosa divonis antara 2 tahun dan 9 tahun penjara, tanpa hukuman cambuk.

Pengadilan Agama Saudi bahkan mengambil tindakan disiplin terhadap pengacara korban, Abdul-Rahman al-Lahem. Dia dipaksa melepas kasus tersebut karena telah berbicara ke media.

Putusan yang berdasarkan hukum Islam Saudi yang ketat ini menimbulkan kritikan dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mencetuskan, sebagian besar orang akan terheran-heran melihat hal seperti ini terjadi.

Badan HAM internasional, Human Rights Watch yang berbasis di New York, AS telah meminta Raja Abdullah untuk mencabut semua tuduhan terhadap wanita tersebut. Bulan lalu, Raja Abdullah mengumumkan rencana untuk mengubah sistem peradilan di negeri itu.

12 responses to “Seorang Wanita Muslim Dihukum Cambuk 200 Kali Oleh Pengadilan Akibat Diperkosa Beramai-ramai

  1. cara penghakiman itu tidak adil…agama pun tidak menghukum sedemikian..kalau gitu sudah pasti makin ramai lelak i berjiwa syitan.

  2. Hukum manusia sering tidak adil.
    Hukum Tuhanlah yang selalu adil.

  3. WAH PAYAH JUGA YA ARAB ….

  4. namanya aja arab mas, sudah kebudayaan patriarkh yang menjadi monopoli. tentu, perempuan yg harus ngalah. ini masalah kehormatan klo di arab sono. pemerkosaan pun sudah wajar. ma tkw indonesia aja masih dibiarin kok. kata mereka, budak itu halal. lagian, tkw bukan budak. mereka bodoh ato karena mereka terlalu bernafsu yah?…

  5. Mufti Aziz Ahmad

    Coba kalo yg diperkosa adalah kerabatnya pak Hakim. Pasti para laki-laki nya sudah dijatuhi hukuman mati.

  6. di sono nggak ada sila ke dua pancasila sih. heheeheh…

  7. hukum memang harus ditegakkan, tapi kalo begini caranya….. payah…

  8. hidup ini memang ga adil, dan ternyata di negara yang mengaku negara Islam dan menerapkam hukum Islam, masih bisa terjadi ketidak adilan tersebut. Pantes aja banyak TKW yang pulang kerja bawa oleh-oleh anak. kejahatan ada di mana-mana, termasuk di negara Islam bahkan dalam diri kita. So, mulai sekarang mari kita bejihad melawan hawa nafsu kita karena ini adlah jihad yang paling berat dalam hidup.

  9. TKW Bukan budak, tapi emang orang saudi ada yang nganggap budak ada juga yang emang pura-pura ga’ tau.

    Saya juga berkiblat ke ulama sana.

  10. Yang salah bukan hukumnya…..tapi orang yang menjalankan hukum tersebut….salah dalam menerapkan…hukum islam udah sempurna….tapi yang menerapkan tidak bijaksana

  11. aahhh cemen..krupuk loh

  12. qt hrs slalu bertawakal pada Allah

Tinggalkan Balasan ke santri cirebon Batalkan balasan