Daily Archives: Oktober 14, 2011

Terjadi Lagi, Baby Sitter Asal Karawang Diperkosa Oleh Sopir Mikrolet M 28 Jurusan Kampung Melayu – Pondok Gede

Belum habis cerita kasus pemerkosaan yang dilakukan sopir tembak angkutan umum di wilayah Jakarta Selatan, namun kejadian ini kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kali ini korbannya wanita yang bekerja sebagai baby sitter di kawasan Kalimalang, Jaktim. Korban diperkosa di sebuah Taman Garuda, Pinang Ranti, Jaktim, tak hanya itu harta benda korban juga diperas pelaku.

Peristiwa yang menimpa HL , 38, tersebut terjadi pada Sabtu (8/10) lalu, namun pelaku akhirnya dapat diringkus Rabu (12/10) malam sekitar pk 23.00 setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Makasar. “Kita baru saja menangkap Edy Sitorus, 25, yang merupakan sopir mikrolet M 28 jurusan Kampung Melayu – Pondok Gede karena terbukti mempemerkosa penumpangnya,” kata Kabag Humas Polres Jaktim, Kompol Didik Heriyadi.

Menurut Didik, pemerkosaan itu terjadi ketika wanita asal Karawang itu, akan pulang ke rumah majikannya setelah berkunjung ke rumah kerabatnya di Pondok Gede. Korban yang baru bekerja sekitar enam bulan di Jakarta memberanikan diri untuk pulang meski sudah malam sekitar pukul 22.00.

Ketika di pertigaan Pondok Gede di mana angkutan umum biasa mangkal, wanita itu terlihat linglung. Hingga akhirnya Mikrolet yang dikendarai Edy melintas di depannya. Spontan HL langsung menanyakan apakah mobil yang dikendarainya itu melewati Jl. Raya Kalimalang, pelaku langsung mengiyakan.”Ayo ini lewat Kalimalang, naik aja,” ucap Didik seperti menirukan Edy.

Singkat cerita korban langsung menaiki angkutan umum tersebut, namun baru setengah jalan korban tersadar kalau jalan yang dilalui mobil yang ditumpainya tidak sesuai dengan rute yang seharusnya. Hingga akhirnya wanita berkulit putih itu memberanikan diri untuk menanyakan kepada sang sopir. Namun si sopir yang merupakan mantan residivis itu langsung berupaya meyakinkan korban dengan berucap “Tenang aja nanti saya anterin sampe rumah”.

Mobil melaju hingga memasuki daerah Terminal Kampung Melayu, di sini mantan tahanan kasus yang dipenjara atas kasus lalulintas itu tetap berupaya meyakinkan korban. “Nanti pokoknya habis ini saya pulangin mobil ke sopir batangan saya, habis itu kita naik angkot ke rumah majikan kamu,” ucap Didik seraya pengakuan Edy kepada penyidik.

Korban dan pelaku akhirnya kembali ke tempat asalnya di kawasan Pondok Gede untuk mengembalikan mobil. Saat sopir asli menanyakan siapa wanita yang dibawa kepada Edy, lelaki ini pun langsung menutup mulut perempuan yang tinggal di daerah Rawagabus Selatan, Karawang, Jabar. Entah mengapa si sopir asli tersebut membiarkan mereka berdua menaiki mobil KR yang akan menuju ke Kampung Rambutan.

Mereka berdua pergi dengan menaiki angkutan umum lain, ketika di kawasan Garuda, tepatnya di sekitar Tamini Square, mereka berdua turun. Di sinilah niat jahat pelaku mulai beraksi. Lelaki yang diketahui tinggal di daerah Bekasi itu, langsung menarik korban masuk ke dalam taman yang kala itu sudah tampak sepi karena waktu sudah menunjukan pk: 01.30.
Dengan nada suara yang tinggi sambil mengancam, korban diminta untuk menyerahkan uang Rp50 ribu yang ada didompetnya dan cincin 1 gram yang dipakainya. Tak hanya itu, pelaku juga langsung melucuti semua pakaian korban untuk melayani nafsu bejatnya. Usai menggauli korbannya pelaku juga masih meminta HP Nokia yang dimiliki korban.

“Sebelum diperkosa, pelaku awalnya memeras harta korban,” tutur Didik.

Usai kejadian tersebut, pelaku tak lantas pergi, demi meyakinkan korban yang terlihat polos itu, Edy memberikan nomor telepon selulernya. Mereka berdua juga masih mampir ke rumah makan untuk mengisi perut yang lapar, dan setelah itu baru pulang sendiri-sendiri.

Korban yang tiba di rumah majikannya di pagi hari sekitar pk: 05.30, langsung masuk kedalam rumah. Sang majikan yang khawatir langsung menanyakan kemana saja semalaman itu karena telepon yang ada tidak bisa dihubungi. Dia pun tidak mau mengatakan kalau dirinya menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan.

“Dia (korban) awalnya tidak mengaku, tapi begitu terus didesak baru menceritakan kejadian yang dialaminya,” cerita Didik. Pada Rabu (12/10) korban dan majikannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makasar. Petugas langsung bergerak cepat, dipimpin Kanit Reskrim AKP Ujang Rohanda, pengejaran langsung dilakukan.

Kala itu polisi berupaya memancing korban dengan menghubungi telepon yang dimiliki HL. Secara kebetulanj juga, HP tersebut langsung diangkat Edy. Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp300 ribu, korban janjian dengan pelaku di kawasan Pondok Gede pula. Tepatnya di depan kantor Bank BRI Pondok Gede, petugas langsung dapat meringkus pelaku tanpa adanya perlawanan.

Saat akan dimasukan ke ruang tahanan, wartawan yang mencoba menanyakan kenapa begitu teganya memperkosa dan memeras korban, pria ini mengatakan kalau dirinya melihat korban dengan wajah yang linglung, sehingga dirinya berupaya mengakali korban.

“Awalnya cuma mau iseng-iseng, tapi dia (korban) malah gampang banget dibohongi. Makanya saya setubuhi aja,” kata Edy.
Pelaku yang kini meringkuk di ruang tahanan polsek Makasar sakan dikenakan dengan dua pasal berlapis. Dengan pasal 368 mengenai pemerasan serta pasal 285 tentang pemerkosaan, pelaku akan dijerat dengan hukuman 9 tahun dan 12 tahun penjara.