Arsip Kategori: perzinahan

Siswa Kelas 6 SD Di Lumajang Yang Menghamili Siswi SMP Sudah Ditangkap Polisi

DAMPAK pornografi terhadap dunia anak telah menapaki titik paling buruk di Jawa Timur. Seorang siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) di Lumajang, ditangkap polisi karena dituduh menghamili temannya setelah terpengaruh video porno.

Satu lagi dampak buruk tayangan film porno melalui VCD yang bisa diperoleh dengan bebas di pasaran merusak moral generasi bangsa ini. Mirisnya, kejadian ini menimpa seorang bocah ingusan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.

Bocah berinisial WY (12) itu melakukan seks bebas dengan anak gadis tetangganya, EK, yang berusia tiga tahun di atasnya atau 15 tahun hingga hamil enam bulan. Perbuatan buruk WY ini sebagai dampak buruk dari kegemarannya menonton VCD porno di rumah salah seorang temannya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kediaman WY dan EK hanya berjarak beberapa meter. EK sendiri selama ini tak sekolah karena menderita keterbelakangan mental alias idiot.

Kasus ini terungkap setelah orangtua EK melihat adanya perubahan fisik pada diri putrinya. Karena curiga, mereka memeriksakan anak gadis itu ke seorang bidan. Hasil pemeriksaan, EK positif hamil. Itulah yang menggegerkan kedua orangtuanya.

Apalagi, mereka mendapatkan pengakuan bahwa orang yang menghamili EK tak lain adalah WY yang masih tetangganya. Atas keterangan ini, akhirnya orangtua EK melaporkan perbuatan pelajar SD itu ke Mapolsek Candipuro, Selasa (8/2) siang.

Menyusul laporan itu, petugas langsung menjemput WY di rumahnya saat bocah itu baru pulang dari sekolah. Lantaran kasus ini melibatkan korban dan pelaku yang masih di bawah umur, aparat Polsek Candipuro melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Guna mengungkap kasus ini, petugas memboyong WY dan EK didampingi orangtua masing-masing serta perangkat Desa Sumberwuluh ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan terungkap juga bahwa WY telah melakukan perbuatan itu cukup lama alias sudah berkali-kali.

Kepada petugas, pelajar itu mengaku bahwa dia melakukan perbuatan tersebut bersama korban pertama kali sebelum Lebaran 2010. Tindakan itu dia lakukan lantaran terdorong nafsu setelah sering melihat tayangan film porno melalui VCD di rumah temannya.

“Saya sering melihat film porno di rumah teman saya berinisial RC. Saya melihat film porno melalui VCD yang diberi seseorang kenalan,” kata WY blak-blakan.

Yang mengejutkan lagi, di usianya yang masih anak-anak itu, WY tak hanya melakukan seks bebas, tapi sudah terbiasa dengan minuman keras dan obat-obatan berbahaya. Bocah ingusan ini mengaku sering menenggak pil koplo dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya.

Ketagihan

Dia mengaku, setelah menonton film porno, rasa ingin melakukan sendiri begitu dahsyat. Makanya, dia mendatangi EK. Secara kebetulan pula, saat itu kediaman EK sedang kosong. Dia lantas mengajak korban masuk kamar, lalu menyetubuhinya. Perbuatan itu leluasa dilakukan tersangka karena orangtua korban sedang tidak berada di rumah.

“Perbuatan itu awalnya memang ada pemaksaan. Sampai-sampai WY melakukan pemaksaan dengan merobek celana dalam EK,” kata Kapolsek Candipuro Ajun Komisaris H Sutopo.

Perbuatan pertama itu tak terendus, karena WY mewanti-wanti agar EK tak melaporkannya kepada siapa pun. Pengalaman pertama itu membuat WY ketagihan, sehingga terus mengulang perbuatannya. Dan, terakhir kali pekan lalu sebelum perbuatan itu terbongkar.

“Meski korban diketahui hamil, WY masih terus melakukan hubungan intim dengan EK di rumahnya. Sampai akhirnya, perbuatannya terbongkar berkat kecurigaan orangtua EK,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, karena perbuatan ini melibatkan anak di bawah umur, pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, untuk proses penyidikan, ungkapnya, dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Hanya saja, lanjutnya, untuk melengkapi prosedur penyidikan pihaknya telah memintakan visum dari dokter yang menyatakan bahwa korban EK memang hamil 6 bulan. “Kami juga telah menyita VCD porno yang menjadi pemicu WY melakukan perbuatan itu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

67% siswa SD

Sementara itu, keterlibatan anak SD dalam mengakses atau menonton tayangan pornografi saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati, sejak tahun 2008 sampai 2010 muncul fakta bahwa 67 persen dari 2.818 siswa SD kelas IV, V, dan VI di wilayah Jabodetabek mengaku pernah mengakses informasi pornografi. Sekitar 24% mengaku melihat pornografi melalui media komik, 22% dari internet, 17% dari game, 12% dari film di televisi, dan 6% melalui telepon genggam.

Menurut Elly, pengurus Yayasan Kita, komik dan game perlu diwaspadai. Komik Naruto, game Counter Strike dan Point Blank, ujarnya, sangat digemari anak-anak. Belakangan ini, kata Elly, ada game baru bernama Rape Play (Permainan Perkosaan) yang bisa diunduh secara gratis dari internet.

Menurut dia, tontonan-tontonan itu telah menanamkan pornografi di benak anak-anak dan remaja. Makanya, belakangan ini banyak pertanyaan dari anak SD yang sudah berbau seks seperti halnya orang dewasa.

Menurut survei, lanjutnya, kebanyakan anak-anak (sekitar 48%) melihat pornografi justru di rumah. Dan, orangtua mereka tanpa sadar membayari biaya internet dan pulsa telepon genggam anak-anaknya.

Selain itu, yang juga perlu dikhawatirkan, imbuh Elly, saat ini kita belum mempunyai ahli pengobatan khusus pornografi. Padahal, sebagaimana dikatakan Randy Hyde, anak-anak yang mengalami kejadian ini harus segera dibantu. Pasalnya, bukan saja merusak mental sang pecandu pornografi, tapi bagian otaknya pun ikut terpengaruh. Jika kecanduan narkoba merusak tiga bagian otak, maka kecanduan pornografi bisa merusak lima bagian otak.

“Harus kita tangani secara serius sebelum terlambat. Jangan sampai menjadi fenomena gunung es,” kata Elly.

Sedangkan praktisi home schooling Seto Mulyadi mengatakan, orangtua harus intensif mendampingi anak untuk mengantisipasi dampak pemberitaan video seks. Komunikasi orangtua dan anak harus mengutamakan dialog.

“Orangtua harus mendengarkan pendapat anak tentang kasus itu. Jangan memberi ceramah panjang lebar,” katanya.

Orangtua diminta proaktif berdialog dengan anak terkait peredaran video seks itu. Namun, orangtua sebaiknya lebih banyak mendengarkan anak daripada menasehatinya.

“Yang harus dilakukan adalah dialog. Lalu, orangtua bisa mengkaitkan kasus itu dengan nilai-nilai moral maupun agama yang telah diajarkan,” katanya.

Menurut dia, penyebar video seks itu telah melakukan tindak kriminal dan harus diproses hukum. Pemberitaan dan penyebaran video itu mengancam perkembangan jiwa anak yang dalam proses imitasi atau meniru. “Penyebaran video itu membuat masyarakat goncang,” ujarnya

Polisi Akan Segera Lakukan Rekonstruksi 13 Adegan Video Porno Dengan Tersangka Di Hotel 41Transit Parung Bogor

Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor melakukan rekonstruksi kasus pembuatan video porno yang dilakukan di kamar B 41Hotel Transit Parunk yang berlokasi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. Rekonstruksi digelar Selasa (13/3/2012) malam dengan menghadirkan seluruh tersangka baik perekam maupun pemain video porno itu. Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan mengatakan,rekonstruksi memperagakan 13 adegan, mulai dari LL dipesan hingga masuk kamar dan melakukan hubungan badan bersama pasangannya DE.

“Selain melakukan reskonstruksi, kita juga sudah memeriksa manajemen hotel Transit terkait kejadian itu. Kemungkinan masih banyak saksi yang kita mintai keterangan,” ujar Imron Ermawan kepada wartawan. Imron menjelaskan, hingga saat ini para pelaku masih bungkam soal siapa penyandang dana video porno tersebut. Termasuk, tujuan sebenarnya dari proses pembuatan video porno itu.”Mereka (pelaku-red) masih tertutup saat ditanya siapa orang dibalik pembuatan video porno itu,” katanya

Pornografi semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer. Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3/2012) dini hari.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik. “Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3/2012). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu.

Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel. PORNOGRAFI semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer.

Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik.

“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu. Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel.

“Saat akan dilakukan pemeriksaan, dari dalam kamar keluar seorang wanita. Kami langsung memeriksa wanita itu, juga terhadap beberapa pria yang ada di kamar tersebut,” ujar Luki saat dikonfirmasi Warta Kota, kemarin. Luki menjelaskan, saat petugas masuk ke kamar itu, terdapat tiga pria yang salah satu di antaranya tidak mengenakan pakaian dan hanya ditutupi handuk. Sedangkan dua pria lainnya tampak buru-buru membereskan perlengkapan fotografi, seperti kamera DSLR dan BB.

“Sesuai protap, kami melakukan pemeriksaan seluruh ruangan kamar untuk mengetahui apakah ada narkoba di kamar itu, termasuk mengecek kamera milik pria tersebut,” katanya. Saat diperiksa, kata Luki, ternyata kamera DSLR itu berisi rekaman video mesum antara salah satu pria dengan wanita yang sebelumnya keluar dari kamar. “Saat kita periksa kamera, ternyata berisi adegan video porno, juga beberapa foto wanita itu,” katanya.

Polisi pun menangkap keempat orang tersebut. Mereka adalah M alias LL (25), yang bertindak sebagai artis pemain perempuan; DE (27) yang menjadi pemain laki-laki, RD (20) yang bertindak sebagai juru kamera yang merekam video porno; serta JA (23) yang menjadi fotografer untuk foto-foto bugil pemain. LL diduga adalah pekerja seks komersial (PSK) yang dibooking oleh pembuat video untuk satu malam.

Keempat orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah kami mintai keterangan dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan. Imron menjelaskan, para pelaku terancam Pasal 29 dan 35 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Bersama keempat orang itu, sebenarnya polisi juga menangkap dua orang laki-laki lainnya yang saat itu menonton pembuatan video. Namun, keduanya kemudian dilepaskan polisi karena dini

Kepada penyidik LL, wanita yang menjadi pemain dalam video porno itu mengaku hanya sebagai PSK freelance di hotel tersebut. Dia datang ke kamar B 41 setelah ditelepon seorang mami yang bertindak sebagai mucikari. Sedangkan DE, pemain pria berprofesi sebagai karyawan swasta. Sedangkan dalam pemeriksaan manajemen Hotel Parun’k mengaku, tidak mengetahui jika orang yang menyewa kamar hotel membuat video porno. “Selain Pasal Pornografi, kita juga menjerat pelaku perekam dengan pasal narkotika, karena hasil test urine keduanya positif mengandung ganja,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan

Seperti diberitakan sebelumnya, empat pelaku salah satunya wanita diamankan petugas Polres Bogor karena tertangkap tangan sedang membuat membuat video mesum. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3/2012) dinihari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR, Handphone Blackberry, dua set pakaian dan uang tunai Rp 200 ribu.

“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video itu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso. Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan dilakukan saat petugas melakukan operasi miras dan narkoba di salah hotel. Seorang pelaku video mesum berinisial M alias LL (25) diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibooking oleh dua pelaku untuk satu malam. Sedangkan satu pelaku lagi merupakan pasangan main LL berinisial DE (27).

“Saat petugas memasuki kamar B 41, ternyata ditemukan sejumlah peralatan kamera, dan lainnya,” ujarnya. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang juga ditangkap petugas berinisial RD (20) dan JA (23) adalah sebagai perekam dan photografer dalam pembuatan video mesum itu. Hingga saat ini, keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor. Polisi terus mengusut kasus pembuatan video porno yang dilakukan empat orang di Parung, Bogor. Dari tes urine yang dilakukan, terbukti bahwa dua orang perekam video porno itu, yakni RD (20) dan JA (23), positif mengonsumsi narkoba.

Tes urine itu dilakukan petugas kesehatan dari Dokkes bersama penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor pada Selasa (13/3) pagi. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso menjelaskan, RD dan JA diketahui mengonsumsi narkoba jenis ganja. “Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan ganja,” ujar Hery di Mapolres Bogor kemarin siang.

Sedangkan dua orang lagi, yaitu LL (25) dan DE (27), tidak terbukti menggunakan narkoba. LL adalah pemain perempuan dan DE pemain laki-laki dalam video asusila tersebut. Hery menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya juga mengamankan lokasi kejadian, yaitu kamar B 41 Hotel Transit, Parung.”Kami juga akan memanggil pengelola Hotel Transit untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dalam rekaman yang disita polisi terdapat sejumlah adegan ranjang antara LL dan DD di kamar hotel tersebut dengan total durasi selama 10 menit. Adegan dalam video porno itu dipecah dalam empat file. “Ada empat file rekaman yang kami amankan, yaitu yang 15 detik, 45 detik, 3 menit, dan 6 menit,” kata Hery. Selain rekaman video, terdapat juga 10 foto adegan ranjang LL dengan DD dalam berbagai gaya. “Kami masih mendalami, apakah perekaman itu baru sekali dilakukan atau sudah berkali-kali,” ujar Hery.

Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam mengusut kasus pembuatan video porno ini, termasuk mengungkap siapa dalangnya. “Pelaku sih ngakunya rekaman video itu untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih belum yakin, jangan-jangan video mesum yang banyak beredar di handphone juga ada kaitannya dengan mereka,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan keempat orang itu ide pembuatan video porno tersebut berasal dari RD. Kemudian, RD bersama JA mencari ‘pemain’ yang mau adegan ranjangnya direkam.

“Mengenai bayaran si perempuan, kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, di lokasi kejadian ditemukan uang Rp 200.000,” kata Imron. Keempat pelaku video mesum itu, kata Imron, tinggal di Parung. “LL (pemain wanita dalam video itu—Red) berstatus janda. Dia ngakunya freelance aja di hotel itu,” ujarnya. Seperti diberitakan (Warta Kota, 13/3), petugas Polres Bogor membekuk tiga lelaki dan seorang perempuan yang tengah membuat video mesum di kamar sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR dan handphone Blackberry, serta dua set pakaian dan uang Rp 200.000

Kisah Dua Cinta Segitiga Bermula Dari Facebook Yang Berakhir Di Penjara Karena BH dan Celana Dalam

Kisah ini berawal dari Facebook menyusur ke Bra dan Celana Dalam. Kisah bak Sinetron ini, tidak berakhir happy ending tapi sebaliknya malah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bagaimanakah kisah percintaan pelaut dan PNS ini, yang dibumbui cinta segitiga ini?

Rasa kesepian yang mendera Samsu Alam (39) karena jauh dari istri yang tinggal di Palopo, Sulawesi Selatan, membuatnya nekat menjalin cinta dengan wanita lain di Jakarta.

Wanita yang dipacarinya itu adalah Dede Juwitawati, seorang PNS di Ciracas Jakarta Timur. Samsu berkenalan dengan Dede lewat jejaring sosial facebook pada April 2011.

Gayung bersambut, Samsu dan Juwita bertemu 5 Juni 2011. Juwita ditemani oleh kedua orangtuanya saat menemui Samsu. Status Samsu saat itu masih seorang suami dan beranak empat, sedangkan Juwita adalah janda beranak dua dan tinggal di Depok.

Asmara yang meledak-ledak itu membuat hubungan Samsu dan Juwita makin lengket. Keduanya pun sepakat tinggal serumah layaknya suami istri dengan mengontrak rumah di Tanjungpriok, Jakarta Utara. Bahkan, Dede mengajak dua anaknya yang masih kecil tinggal dengan mereka. Agustus 2011 mereka akhirnya pindah mengontrak rumah di Ciracas, Jakarta Timur.

Layaknya suami istri dalam sebuah keluarga, pertengkaran juga mewarnai ‘rumah tangga’ mereka. Dalam suatu pertengkaran, Samsu menampar Juwita, yang berujung penahanan terhadap Samsu di Polsek Ciracas pada 8 September 2011. Pelaut itu sempat ditahan selama 15 hari.

Sejak keluar dari tahanan pada 26 September 2011 Samsu memutuskan untuk pisah dengan Juwita. Lalu ia mengemasi barang dan memilih untuk tinggal di rumah iparnya di Tanjungpriok. Setelah itu beberapa kali Samsu mendatangi Juwita untuk membicarakan hubungan mereka, namun gagal.

Pada 16 Oktober 2011, Samsu mendapat panggilan melaut. Dia lantas berkemas dan bersiap-siap untuk melaut. Tak disangka ketika mengemasi barang bawaannya, terselip celana dalam dan BH milik Juwita.

Mengetahui hal itu, Samsu menghubungi Juwita dengan maksud ingin mengembalikan celana dalam dan BH itu. Akhirnya Samsu memutuskan mendatangi kontrakan mantan kekasih gelapnya itu di Ciracas. “Sekaligus membicarakan rencananya untuk melaut,” kata Regen.

Ketika mendatangi kontrakan di Ciracas, ia tidak mendapati Juwita. Lalu dia menunggu di warung dekat kontrakan. Tak lama menunggu di sana, Samsu didatangi oleh dua orang polisi yang salah satunya adalah perwira menengah dari Polsek Ciracas untuk menangkapnya. Samsu ditangkap dengan tuduhan melakukan pencurian atas laporan dari Juwita.

Kemudian Samsu Si pelaut kapal tanker milik perusahaan Korea Selatan diborgol dan ketika sampai di Polsek Ciracas, tas digeledah dan ditemukan satu buah celana dalam wanita dan satu buah bra. Hingga kini, Samsu meringkuk di Rutan Cipinang.

Dalam persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/1/2012), Samsu terlihat tenang dan percaya diri. Dengan kemeja putih dan mengenakan kopiah putih, Samsu dengan sigap menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Herlina Manurung.

Samsu didampingi empat orang tim pengacara dari LBH Mawar Sharon. Bahkan Pembina LBH Mawar Sharon, Hotma Sitompul, pengacara top papan atas, duduk di kursi pengacara mendampingi Samsu.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Efni Noviza Wallad, Samsu dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Menurut JPU kerugian Dede, atas bra dan celana dalam itu senilai Rp 550.000.
Namun, tim pengacara Samsu membantah dakwaan jaksa tersebut dalam nota keberatannya.

Menurut tim pengacara, kliennya tidak melakukan pencurian yang dituduhkan. “Terdakwa tidak pernah melakukan perbuatan mencuri sepasang pakaian dalam tersebut,melainkan hanya sepasang pakaian dalam pelapor yang terselip atau terbawa ke dalam tas terdakwa,” kata Hotma Sitompul, pengacara Samsu.

Regen Silalahi, pengacara Samsu lainnya, menduga ada motif cinta segitiga antara Samsu, Dede dan salah seorang oknum perwira anggota polisi yang menangkap Samsu.

Suasana sidang berjalan riuh. Para pengunjung sidang tidak kuasa menahan geli saat jaksa membacakan celana dalam atau BH. Tiap kali dua pakaian dalam itu disebut, pengunjung sidang tersenyum dan berbisik-bisik.

Ketua Majelis Hakim Herlina Manurung, akhirnya memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Selasa (17/1/2012) depan, dengan agenda mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum sekaligus putusan sela

Video Mesum Pasangan Pelajar Gegerkan Majenang Cilacap

Sebuah video mesum yang diduga dibuat pelajar Majenang, Cilacap, kini beredar luas di masyarakat. Polisi masih mengusut siapa pelaku dan penyebar video dengan durasi cukup panjang tersebut.

“Saat ini petugas sedang mengusut asal-usul video tersebut,” terang Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko, Kamis, 15 September 2011.

Rudi mengatakan, selain mengusut penyebar pertama video tersebut, polisi juga sedang mencari siapa pelaku adegan “suami istri” itu. Saat ini, polisi juga sedang menelusuri sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pembuatan video itu. Pencarian difokuskan di hutan pinus yang terlihat di video tersebut.

Video tersebut berdurasi 16 menit 16 detik. Video dibuat dengan kamera telepon seluler dengan format MP4. Dalam video tersebut, terlihat sepasang remaja belasan tahun melakukan adegan yang belum semestinya dilakukan mereka. Hanya beralaskan rumput, mereka tampak melakukan berbagai adegan seperti sudah ahlinya. Percakapan dengan dialek Majenang sesekali terdengar dari keduanya.

Kepala Kepolisian Sektor Majenang, Ajun Komisaris Sartono, mengatakan anggotanya masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait dengan video mesum yang beredar antartelepon seluler itu. “Kami akan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti,” katanya.

Peredaran video tersebut ditanggapi serius oleh beberapa pihak. “Kami minta polisi serius menangani kasus ini, terutama agar video tersebut tidak menyebar luas ke masyarakat,” terang Ketua Bidang Hukum dan Hubungan Masyarakat Pemuda Muhamadiyah, Imam Fauzi.

Imam mengatakan, polisi seharusnya mengimbau warga agar menghapus video tersebut dalam telepon seluler yang sudah kadung meluas. Dengan tindakan tersebut, kata dia, penyebaran video yang cukup meresahkan masyarakat bisa ditekan.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Cilacap Tanpa Kekerasan (Citra) Nolly Sudrajat meminta supaya peredaran video mesum remaja itu ditangani secara serius. “Kalau masih di bawah umur, polisi harus menggunakan UU Perlindungan Anak sehingga keduanya harus menjalani pendampingan dan konseling,” katanya.

Nolly mengatakan, ia bersama dengan kepolisian dan Dinas Pendidikan Cilacap sebetulnya telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi peredaran video mesum. “Siswa harus dilarang membawa ponsel ke sekolah agar penyebaran video itu tidak meluas,” imbuhnya.

Seorang Istri Ketahuan Selingkuh Karena Saat Diajak Berhubungan Intim Dengan Suami Payudaranya Banyak Bekas Cupangan

Melihat bagian tubuh istrinya ada merah lantaran dicupang lelaki lain Bah, 26, warga Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat kontan marah dan mengintrogasi De, 21. Ibu satu anak itu, awalnya membantah tuduhan sang suami. Tetapi Bah tak kehabisan akal. Ia pun memantau secara terus menerus gerak-gerik Dewi.

Rasa penasaran bahwa istrinya selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) ternyata terbukti. Tiga hari kemudian, menangkap basah De di rumah kontarakan Ad, di Jalan Kota Bambu Utara Jakarta Barat, dengan rambut basah, Rabu (14/9). Melihat kenyataan itu, kemarahan Bah pun memuncak. Ia melaporkan De ke Polsek Palmerah.

“Saya rela Pak, kalau istri dan selingkuhannya dijebloskan ke penjara,” kata Bah, 26, sambil melirik ke istrinya yang dibawa ke kantor polisi lantaran saat di rumah tak mau mengakui kesalahannya, meski sudah ketangkap basah.

Bah menjelaskan dua bulan belakangan rumah tangganya memang kurang harmonis. “Apakah karena dia sudah punya pacar, atau memang karena sebab lain, saya tidak tahu,” tutur lelaki yang sehari-hari mencari nafkah sebagai penjual jasa mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM dan STNK.

Hanya saja walau sering mendengar dari beberapa orang dekatnya bahwa istrinya sering keluar rumah kalau siang, tetapi Bah berusaha memertahankan keutuhan rumah tangga dan mencoba percaya dengan istrinya.

Puncaknya, Senin (12/9) malam, Bah mengajak sang istri berhubungan badan. Kalau biasanya suami istri itu mesra, tetapi kali itu De malah dingin melayani sang suami.

Dengan sikap dingin, De selalu berusaha menutupi payu daranya yang penuh cupangan. Sikap istrinya membuat Bah curiga dan terus berupaya membuka selimut yang menutupinya.

Betapa kagetnya Bahji, ketika melihat payudara istrinya pada merah lantaran banyak tanda merah bekas cupangan. Padahal, selama ini ia merasa tidak pernah main cupang-cupangan.

“Lucunya walau sudah ketahuan, istri saya tetap membantah, Ia malah beralasan habis dikeroki, karena masuk angin,” cerita sang suami kepada petugas di Polsek Palmerah.

Tiga hari kemudian, diam-diam Bah mencari rumah Ad, 25, lelaki selingkuhan De. Ketika menemukan rumah pedagang asesoris tersebut, langsung kamar rumah Ade didobrak. Ia terkejut melihat istri yang tercinta habis mandi basah, diduga telah melakukan hubungan badan dengan selingkuhannya.

Kepergok Selingkuh Saroso Bunuh Pasangan Selingkuhnya

Tersangka Saroso, 31, yang membunuh dua wanita pembantu rumah tangga mengaku sebelum membunuh berhubungan intim 2 kali.
Hal ini terungkap saat rekonstruksi di rumah majikan korban perumahan Modern Land jalan Taman Golf Raya Blok DG.2 no 1118 kelurahan Poris Plawad Indah, Kota Tangerang, Rabu (27/7).

Hubungan intim dilakukan Saroso dengan Sarni di lantai garasi mobil. Pada saat hubungan badan yang kedua, ternyata dipergoki oleh Maryati yang juga bekerja sebagai pembantu di rumah Holy majikan Sarni. Maryati sempat mengancam akan mengadukan ke suami Sarni yang ada di Lampung.

Atas ancaman Maryati itu, kata Saroso ia lalu panik sehingga memukul Maryati pakai tabung gas 12 Kg sebanyak dua kali hingga tewas. Pada saat tersangka Saroso menghabisi nyawa Maryati, Sarni menjerit ketakutan sambil berteriak minta tolong. Akhirnya Sarni juga dipukul tabung gas oleh Saroso dan ditusuk obeng lehernya hingga tewas. Kedua wanita pembantu asal Lampung ini kemudian diikat kaki dan tangannya pakai lakban oleh tersangka Saroso dibantu oleh tersangka Agung (buron).

Hal ini dilakukan Saroso untuk membuat kesan terjadi perampokan. Usai mengikat korban, Saroso dan Agung sempat mengambil 2 HP milik Sarni dan note book milik majikan korban Holy pengusaha di lantai dua. Kedua tersangka lalu menutup pintu garasi dan pulang ke kontrakannya di Kampung Transit, Kel. Pajang, Kec. Benda, Kota Tangerang.
Sejak terjadi pembunuhan 16 April 2011 Saroso menghilang dan tertangkap petugas Polres Metro Tangerang 11 Juli di kontrakannya . Sedangkan Agung belum tertangkap alias masih buron.

Sementara itu menurut Kapolsekta Cipondoh Kompol Arlon Sitinjak,SH menjelaskan rekonstruksi berjalan lancar. Tersangka Agung masih dikejar petugas. “Tersangka Saroso kita jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun,”tegas kapolsek

Janda Muda Ajak Polisi Culik Selingkuhannya Yang Memutuskan Hubungan Cinta

Bripka Misran, oknum bintara Polres Deliserdang, Sumatera Utara diamankan tim Reskrim Polsek Medan Area, Jumat (22/7/2011) malam kemarin, setelah diduga terlibat penculikan Julmi Piliang (56) selama 16 hari. Keterlibatan oknum polisi itu terungkap berdasarkan keterangan Farida Hanum (57) warga Jalan Pelajar Timur, Medan Kota, Sumatera Utara yang dijadikan tersangka utama dalam kasus penculikan ini. Polisi sendiri sudah menahan empat tersangka, dua lainnya ialah Sri Wahyuni (27) dan Heni Novitayanti.

“Pelakunya ada tujuh orang, kami masih berusaha menangkap tiga pelaku lainnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Jonser Banjarnahor, Minggu (24/7/2011). Penculikan itu dilandasi sakit hati Farida Hanum terhadap Julmi, yang tak lain selingkuhannya. Diduga karena hubungan asmara itu diputuskan Julmi secara sepihak, Farida yang menyandang status janda langsung menyusun rencana pembalasan dendam.

Untuk memuluskan aksinya, Farida melibatkan menantunya, Bripka Misran. Para pelaku kemudian menjebak korban di sebuah kafe di Jalan Pasar Merah Ujung, Medan Area pada Kamis (7/7/2011) lalu. Para pelaku memaksa istri korban, Heni menyerahkan uang Rp 58 juta sebagai tebusan. Karena tak memiliki uang cukup, Heni kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Area. Korban sendiri mengaku kerap dianiaya selama disekap

Seorang Istri Bayar Selingkuhan Untuk Bunuh Suami Agar Dapat Bebas Bercinta

Istri bayar selingkuhanya Rp13 juta untuk membunuh suaminya sendiri, demi memuluskan perbuatan bejadnya dengan pacar gelapnya itu.

Kasus itu terungkap, ketika tersangka Suparni, 35, warga Desa Karya Maju, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur ini, diperiksa petugas Polres OKU Timur, Senin (23/5). Suparni mengakui menyuruh selingkuhannya, Marijo, 40, membunuh suaminya, Tarmuji, 39, dengan imbalan Rp13 juta, pada Sabtu (21/5) dinihari.

Pelaku yang telah menikah dengan korban 10 tahun ini, mengaku sudah tidak harmonis lagi meski sudah dikarunia satu anak.

NGAKU PERAMPOKAN
Saat Tarmuji terbunuh, laporan awalnya seolah-olah terjadi perampokan. Saat petugas datang ke TKP, rumah korban dalam keadaan berantakan, dan Ny. Suparni dalam keadaan terikat di tempat tidur. “Sejumlah perhiasan dalam lemari ludes, sehingga terkesan seperti terjadi perampokan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kristyono.

Namun petugas banyak menaruh kecurigaan dalam kasus ini, karena pintu rumah korban saat kejadian tidak rusak, malah tidak terkunci, sehingga petugas bekerja keras untuk mengungkapnya.

Bahkan hanya dalam waktu 10 jam dari kejadian, petugas berhasil menangkap pelakunya Marijo, 40, yang tidak lain selingkuhan Suparni. Marijo terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap di rumahnya.

Mahasiswi Ngeseks Di Atap Kampus Jadi Tontonan Warga Dan Videonya Beredar Di Facebook

Seorang mahasiswa University of Southern California berhubungan seks dengan pacarnya di atap asrama universitas pada siang bolong. Alhasil, aksi mahasiswa tersebut membetot perhatian ratusan pejalan kaki yang melintas.

Akibatnya, mahasiswa itu dikenai sanksi dari kelompok persaudaraan mahasiswa setempat. University of Southern California mengatakan mahasiswa tersebut juga terancam kena sanksi disiplin.

Foto-foto mahasiswa yang berhubungan seks di atap asrama bertingkat 12 tersebut beredar di internet dan menjadi virus.

Wanita yang melakukan hubungan intim tersebut dikabarkan bukan mahasiswi di University of Southern California.

Pihak universitas tengah menyelidiki apakah aksi mahasiswa itu ‘melanggar kebijakan universitas yang melarang akses ke atap gedung tanpa izin’. Kejadian terjadi di asrama Birnkrant Residential Hall.

Wakil Pembantu Rektor untuk Masalah Mahasiswa University of Southern California, Denzil Suite, mengatakan kepada Daily Trojan, “Saya tidak bisa mengungkapkan tindakan yang akan diambil secara spesifik terhadap tiap individu. Tetapi jenis tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan.”

Pernyataan dari kelompok persaudaraan mahasiswa, Kappa Sigma, menyebutkan mahasiswa yang berhubungan intim di atap gedung asrama dikenai sanksi tidak masuk lagi Kappa Sigma.

Belum ada komentar dari mahasiswa tersebut terkait kasus ini.

Mitsubishi Pajero B 11 HMB Terjun Dari Jalan Tol Tanjung Priok-Grogol Berisikan Dua Pria Keturunan Arab dan 5 Gadis ABG Telanjang Bulat

Secara tiba-tiba mobil Mitsubishi Pajero terjun dari jalan layang Tol Tanjung Priok-Grogol di Kilometer 24, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (22/3) pukul 00.30. Akibatnya, mobil itu mengalami kerusakan parah karena langsung menabrak badan jalan di bawah jalan layang tol. Sopir mobil itu pun tewas seketika.

Sebanyak enam penumpang di mobil itu, selain sopir, yang terdiri dari seorang laki-laki dan lima gadis berumur 16 tahun hingga 17 tahun yang masih duduk di sekolah menengah atas, mengalami cedera berat dan ringan. Bahkan, laki-laki penumpang itu pun akhirnya tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Atmajaya, Penjaringan.

Cerita kecelakaan mengenaskan ini tak berhenti di sini. Ada cerita lain yang masih menyimpan tanya dari kecelakaan ini.

Cerita itu dimulai ketika Hamed Bahrun (51), warga Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, memacu mobil Mitsubishi Pajero dengan kecepatan tinggi dari arah Tanjung Priok ke Grogol. Diduga saat itu dia berada di bawah pengaruh alkohol sehingga terus memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga ban depan sisi kiri mobil itu pecah.

Mobil itu menjadi kehilangan kendali dan terjun dari jalan layang tol. Seketika Hamed menemui ajalnya, sedangkan enam penumpang lain di mobil itu masih selamat.

Namun, kemudian cerita berkembang ketika aparat Kepolisian Sektor Penjaringan mengevakuasi sopir dan penumpang di mobil itu. Tanpa disangka, Humas Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Teddy Hartanto mengaku, aparat kepolisian malah menemukan seorang laki-laki penumpang, Abu Bakar (39), yang tak lain teman Hamed, duduk setengah bugil ditemani salah satu dari lima gadis belia yang menumpangi mobil itu, yang juga tak mengenakan busana.

Menurut Teddy, diduga kuat keduanya habis melakukan hubungan intim. Pasalnya, tak jauh dari mereka ditemukan beberapa butir obat kuat yang berfungsi untuk meningkatkan vitalitas pria.

”Di tengah perjalanan ke rumah sakit, Abu Bakar juga tewas,” katanya.

Menurut Teddy, aparat kepolisian juga mencium aroma alkohol yang cukup menyengat di mobil itu. Aroma itu juga tercium pada tubuh lima gadis di dalam mobil itu, yakni AA (17), LP (17), FS (16), SW (17), dan ML (17).

Beruntung, kelima gadis itu selamat dari kecelakaan maut itu. Mereka memperoleh perawatan di RS Atma Jaya. Hingga Selasa siang, tinggal FS dan SW yang dirawat karena mengalami luka serius. SW, misalnya, mengalami patah tulang pada kaki kirinya.

Ketiga gadis lainnya, menurut anggota staf Humas RS Atma Jaya, Ningsih, sudah pulang ke rumah masing-masing di kawasan Tambora dan Taman Sari, Jakarta Barat. ”Mereka yang pulang sudah pulih kesehatannya,” kata Ningsih.

Menyimak cerita ini, kita teringat kembali dengan kehebohan cerita pesta seks di dalam mobil sekitar tiga tahun lalu di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang dikenal dengan cerita Pajero Goyang. Apakah cerita itu terulang kembali?

Teddy mengaku tak dapat memastikan kelima gadis di mobil itu bagian dari prostitusi di Jakarta. Dia pun mengaku, pihaknya belum mengembangkan kecelakaan itu masuk ke wilayah kasus prostitusi.

”Kami belum bisa memastikan aktivitas kelima gadis itu. Namun, memang diduga kuat salah satu di antara mereka berhubungan intim dengan korban Abu Bakar,” katanya.

Kepala Induk Jaya II Patroli Jalan Raya Tanjungpriok Ajun Komisaris Tri Waluyo pun menampik jalan tol di kawasan Tanjung Priok biasa digunakan untuk bisnis prostitusi di dalam mobil. Hanya memang, dia melanjutkan, sudah satu tahun ini area istirahat di sepanjang tol itu ditutup agar truk tak lagi parkir di dalam tol.

”Area istirahat itu ditutup bukan karena dipakai untuk kencan. Sebab, setahu saya, itu tidak ada,” katanya.

Jakarta memang punya segudang cerita. Kemewahan dan kilau lampunya telah menyilaukan. Semua pilihan kembali kepada diri kita sendiri?