Category Archives: perzinahan

PNS Bengkulu Jual Anaknya Untuk Jadi PSK

Seorang PNS berinisial T (42) di Bengkulu menjadikan anaknya pekerja seks. Ia menjajakan Y (22) ke pria hidung belang di rumah dengan imbalan Rp 250 ribu. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengungkapkan T menyuruh anaknya Y melayani tamu di rumahnya sendiri. Bisnis haram itu tercium oleh warga sekitar dan melaporkannya ke polisi.

Florentus mengatakan T ditangkap pada Rabu (21/6) dinihari setelah polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut. Pada saat penggerebekan, petugas menemukan korban sedang bersama dengan seorang pria di dalam kamar.

“Seorang ibu tega menjual anaknya ke pria hidung belang. Anaknya diperdagangkan sebagai pekerja seks komersil di rumah tersangka sendiri,” terang Florentus.

Dalam aksi itu, diketahui korban Y hanya mendapatkan imbalan sebesar Rp 250 ribu untuk satu tamu. Hingga kini polisi masih memeriksa tersangka T untuk mengetahui sudah berapa lama prostitusi dengan korban anak kandung sendiri ini berlangsung. Florentus menyebut pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. “Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil,” lanjut Florentus.

Atas tindakannya tersebut, tersangka T dijerat Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Selatan.

Habis Berhubungan Intim … Wanita Magetan Bunuh Pasangannya Tanpa Perasaan

Suara nada dering pesan singkat dari handphone Saiin berbunyi. Sebuah pesan singkat berbunyi permohonan utang Rp 2 juta diterima oleh Saiin. Pesan ini dikirim Luluk Tatik Sugianti, warga Desa Duyung, Takeran, Magetan. Saiin yang membacanya lalu menyanggupi untuk memberi utangan. Dalam pesan balasannya, Saiin meminta Luluk untuk menemuinya keesokan harinya atau pada Senin 18 April 2016 di patung gajah Kelurahan Josenan.

Keduanya lalu bertemu di tempat yang disepakati. Namun, Saiin tak langsung memberikan uang Rp 2 juta yang diminta Luluk, sebaliknya, ia malah menyuruh untuk mengikutinya ke salah satu hotel di Jalan Kampar, Taman, Madiun.

Luluk lalu mengikuti ajakan Saiin. Keduanya masing-masing mengendarai motor dan check in di hotel tersebut. Di dalam kamar, Luluk yang tak sabar menanyakan uang yang hendak diutangnya kepada Saiin.

“Ini lho uangnya. Malah tambah 3 juta,” kata Saiin menunjukkan uang dan mengantongi kembali yang itu di saku celananya saat itu. Utang yang diminta Luluk memang dilebihkan Rp 1 juta. Tapi semua itu tak cuma-cuma, sebab pria 57 tahun itu minta imbalan berhubungan badan dahulu. Luluk pun menyanggupinya.

Saiin dan Luluk merupakan pasangan kekasih gelap karena keduanya masing-masing sudah berkeluarga dan tinggal masih satu desa. Keduanya lantas melakukan hubungan badan di kamar hotel nomor 3. Puas melakukan hubungan intim, Saiin rupanya tak kunjung memberikan utangan. Padahal mata Luluk sudah kadung ‘hijau’ melihat uang yang diperlihatkan Saiin sebelumnya.

Karena hal ini lah, Luluk mengurungkan niat awalnya yang ingin utang berbalik ingin menguasai uang Saiin. Luluk yang gelap mata kemudian mencekik leher Saiin hingga tak bergerak. Mengetahui Saiin telah tewas, Luluk lalu merogoh uang Rp 3 juta Saiin di saku yang sempat ditunjukkan. Tak hanya itu, Luluk juga merampas telepon genggam merek Samsung milik Saiin

Saiin yang telah kaku itu selanjutnya ditinggal begitu saja oleh Luluk yang segera keluar kamar. Ia meninggalkan hotel tersebut dan langsung menggeber motor dengan nopol AE 3412 RY yang dikendarainya. Sesampai di rumah, Luluk selanjutnya pamit ke rumah Sugiono dan Abu Yahmin, paranormal desa setempat. Di sana Luluk lantas menceritakan kejadian usai ngamar di hotel dan berhubungan badan dengan Saiin.

Namun Luluk tak mengakui telah membunuhnya. Ia menyebut Saiin setelah berhubungan badan kejang-kejang dan meninggal karena nafasnya tersengal-sengal serta tak sadarkan diri. Kepada Sugiono dan Abu Yamin, Luluk selanjutnya minta bantuan badannya dipagari secara supranatural. Ia lantas pulang dari rumah Sugino dan Abu Yahmin.

Mayat Saiin sendiri kemudian baru diketahui keesokan harinya pada tanggal 19 April 2016. Saat itu petugas hotel hendak mengingatkan Saiin karena waktu check in telah habis. Namun alangkah terkejutnya petugas karena menemukan Saiin telentang tak bernyawa. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke polisi dan langsung melakukan olah TKP. Sedangkan mayat Saiin dievakuasi ke RSUD Soedono untuk diautopsi.

Hasilnya, Saiin meninggal dikarenakan lebam dan patahnya tulang rawan leher sebelah kanan disertai tersumbatnya jalan nafas. Ini akibat trauma benda tumpul keras atau jeratan benda tumpul.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, sejumlah petugas hotel diperiksa. Dugaan pelaku kemudian mengarah kepada Luluk. Ia selanjutnya ditangkap pada tanggal 23 April 2016 dan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Madiun.

Kamis, 20 Oktober 2016, hakim ketua Bambang Ekaputra didampingi masing-masing hakim anggota Kadek Kusuma Wardani dan Maulana Rifai menjatuhkan vonis 15 tahun penjara. Luluk yang mendengar putusan ini kemudian pingsan dan dievakuasi ambulans yang telah disiagakan di luar pengadilan.

Psikopat Sonny Safaat Setelah Bunuh Selingkuhannya Malah Ikut Tahlilan Korban

Wanita di Bangkalan, Jawa Timur, Hotimah (39) menjadi korban pembunuhan dengan sadis dengan luka di leher yang hampir putus. Polisi menyebut pelaku, Sonny Safaat (25) yang kini sudah ditangkap sempat mengikuti tahlilan hingga pemakaman korban. Dilansir detikJatim, Sony ternyata merupakan pria selingkuhan korban. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menyebut pelaku awalnya mengajak bertemu korban sebelum melakukan pembunuhan.

“Korban diajak bertemu oleh pelaku. Di saat yang sama, pelaku sudah membawa sebilah pisau,” kata Febri, Jumat (2/6/2023). Febri menyebut Sonny langsung pulang ke rumahnya yang tak jauh dari TKP usai membunuh Hotimah. Setelah jasad korban ditemukan, Sony pun ikut menyaksikan proses evakuasi.

“Ya, pelaku datang juga ke TKP bahkan pelaku masih datang ke tahlilan pertama korban,” imbuhnya. Lebih lanjut, Febri mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti pisau usai menggeledah rumah pelaku. Jasad Hotimah awalnya ditemukan sang ibu pada Senin (29/5).

Apa yang dilakukan pelaku benar-benar di luar nalar bagi manusia biasa akan tetapi bagi psikopat dan orang narsis hal ini lumrah. Seorang psikopat akan bangga menyaksikan hasil perbuatan kriminal mereka karenanya akan selalu datang untuk menyaksikan pada saat penemuan mayat, ikut membantu proses evakuasi dan penyidikan polisi.

Setelah membunuh korban dia pulang ke rumahnya. Saat warga menemukan jasad korban, pelaku datang ke TKP ikut melihat korban saat dievakuasi. “Ya, pelaku datang juga ke TKP bahkan pelaku masih datang ke tahlilan pertama korban,” imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah ditangkap. Polisi menangkap pelaku usai memintai keterangan sejumlah saksi dan memeriksa riwayat komunikasi di ponsel korban. Dari pemeriksaan itu juga diketahui kapan terakhir kali korban bertemu dengan pelaku. Tidak hanya mengamankan pelaku polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

“Saat ini korban sudah kami amankan. Kami menemukan barang bukti tersebut (pisau) yang digunakan pelaku untuk membunuh korban itu,” kata Febri. Jenazah Hotimah pertama kali ditemukan oleh ibunya pada Senin (29/5/2023). Saat ditemukan tewas, kondisi korban sangat mengerikan. Ia mengalami luka akibat benda tajam di bagian leher dan perutnya.

Jenazah korban yang tewas mengenaskan itu langsung diautopsi. Dokter forensik RSUD Syamrabu Bangkalan dr Edi Suharto saat itu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara korban meninggal akibat luka gorok di bagian leher. “Terdapat luka di leher diduga luka tersebut diperoleh akibat sayatan senjata tajam. Ya, (hampir putus) kondisinya begitu,” kata Edi.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan itu. Salah satunya dengan memanggil sejumlah saksi termasuk suami korban. “Kami mendalami kasus itu dan memanggil 6 orang saksi, salah satunya suami korban,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri saat itu.

Pembunuhan Hotimah (39), wanita di Bangkalan yang tewas dengan leher hampir putus ternyata dilakukan selingkuhannya, Sonny Safaat (25). Hotimah dibunuh karena meminta pertanggungjawaban setelah dihamili Sonny. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus pembunuhan warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, itu bermotif asmara.

“Dari hasil keterangan saksi maupun tersangka, yang bersangkutan mengaku pacaran, motifnya asmara karena korban ini minta pertanggungjawaban dari pacarnya,” kata Febri, dilansir detikJatim, Kamis (1/6/2023). Febri menyebut, pelaku tak terima saat korban meminta pertanggungjawaban usai dihamili. Sebelum dibunuh, sempat terjadi cekcok antara keduanya.

“Sebelum terjadi pembunuhan memang terjadi peristiwa seperti itu sempat cekcok,” imbuhnya. Sebelum melakukan pembunuhan itu, Sonny sempat mengajak korban untuk bertemu. Pertemuan itu terjadi beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi. Pria itu sudah menyiapkan pisau saat datang menemui korban.

“Korban diajak bertemu oleh pelaku. Di saat yang sama, pelaku sudah membawa sebilah pisau,” imbuhnya. Sebelumnya, polisi memeriksa 6 saksi dalam kasus ini. Salah satunya yakni suami Hotimah.

Kronologi Lengkap Pembantu Diperkosa Hingga Hamil Malah Jadi Tersangka

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu berinisial IO ditetapkan tersangka usai dilaporkan majikannya atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Saat ini IO sudah melahirkan dan sang bayi sudah berusia 6 bulan. Sebelumnya kasus IO yang hamil dengan anak majikannya yang masih berusia 17 tahun tersebut sempat viral usai ia mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris, Desember 2022 silam. Kasus berlanjut usai pihak majikannya melapor ke polisi hingga IO ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei 2023 lalu.

Pihak keluarga IO pun melakukan aksi protes atas penetapan IO sebagai tersangka di depan Mapolda Bengkulu. Mereka menuntut pencabutan status tersangka tersebut. Lendro Mediansyah, kakak IO, menyebut adiknya merupakan korban pemerkosaan oleh anak majikannya. Pihaknya sendiri sempat melaporkan anak majikan IO ke polisi, namun menurutnya laporan tersebut tak dilanjuti polisi.

“Adik kami ini korban perkosaan, tapi laporan kami tidak ditindaklanjuti penyidik. Justru laporan anak majikan yang diproses dan adik kami dijadikan tersangka atas tuduhan persetubuhan di bawah umur,” kata Lendro ditemui di lokasi, Selasa (30/5/2023).

IO Ditetapkan tersangka pada 22 Mei 2023 lalu dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama, Selasa (30/5/2023). Pihak keluarga meminta agar status tersangka IO dicabut dan anak majikannya diperiksa. “Kami hanya minta keadilan atas adik kami. Adik kami telah melahirkan atas peristiwa tersebut, kami berharap laporan yang pernah kami buat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa tersangka IO dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. “Tersangka IO telah ditetapkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur, dan untuk laporan tersangka masih dalam penyidikan,” jelas Anuardi.

Sebelumnya, IO melaporkan nasibnya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada 30 September 2022 sebagai korban pemerkosaan oleh anak majikannya. “Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa di ruang karaoke (dalam rumah),” tulis Hotman Paris dalam unggahannya 4 Desember 2022 lalu.

Namun, IO dilaporkan balik oleh majikannya atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kuasa hukum IO Ranggi Setiyadi mengatakan, kliennya telah melapor ke pihak unit perlindungan perempuan dan anak milik Pemkot Bengkulu dan tak direspons. Setelah itu, pihaknya kemudian membuat laporan ke Polda Bengkulu pada September 2022.

Kemudian setelah berkonsultasi dua jam, pihak Polda Bengkulu mengaku tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut dengan alasan bukti tidak kuat. “Selang beberapa minggu, sekitar dua minggu lalu, ada panggilan dari Polda Bengkulu terkait laporan si anak majikan tersebut. Saat ini korban posisinya menjadi terlapor dan perkara ini sampai sekarang masih berjalan. Ini kabarnya hari Selasa ini akan diperiksa lagi, kok laporan kita ditolak, mereka diterima,” katanya beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum tersangka IO, ART yang mengaku dihamili majikan, mempertanyakan dua alat bukti yang menyebabkan IO ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya akan menguji dua alat bukti tersebut pada proses persidangan di pengadilan nanti. Syaiful Anwar selaku kuasa hukum tersangka mengaku terkejut atas penetapan kliennya IO sebagai tersangka dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. Pasalnya, dia mengklaim bahwa pihak IO lebih dulu melayangkan laporan ke Polda Bengkulu.

Informasi yang didapat detikSumbagsel, IO melaporkan kasusnya pada 30 September 2022. Sementara pihak anak majikan baru memasukkan laporan pada 29 Oktober 2022, atau berselang sekitar satu bulan dari laporan IO.

“Kami tidak mengetahui dua alat bukti apa yang menyebabkan IO menjadi tersangka. Nanti kita akan uji di persidangan sekuat apa dua alat bukti tersebut,” kata Syaiful, Rabu (31/5/2023). Syaiful menyayangkan penetapan tersangka setelah kasus bergulir sekitar 8 bulan sejak laporan pertama. Menurutnya, penyidik terlalu tiba-tiba menetapkan IO sebagai tersangka padahal IO adalah korban.

“Awalnya kita yang melaporkan anak majikan memperkosa ART, tapi malah dilapor balik. Dan laporan balik itu yang direspon, bukan laporan kami pertama kali. Ada apa ini? Ke mana laporan kami?” tutur Syaiful.

Sementara itu penasehat hukum (PH) anak majikan, Ana Tasia Pase mengungkapkan, keputusan polisi menetapkan IO menjadi tersangka sudah benar dan sesuai prosedur berlaku. Ia menegaskan bahwa korban adalah anak majikan yang saat itu masih berusia 17 tahun. “Penetapan tersangka ini sudah benar, karena tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan itu yang menjadi dasar laporan kami,” tutup Ana.

Sebelumnya, keluarga tersangka melakukan aksi membentang sejumlah tulisan kekecewaan terhadap penetapan tersangka di depan Mapolda Bengkulu. Mereka kecewa karena menilai tersangka sebenarnya adalah korban dan telah melahirkan anak.

PNS Bunuh Selingkuhan Seorang Janda Polisi

Siang baru saja beranjak, Nuryanti (42) tiba-tiba terbesit menelepon Subandi Hari Prasetya. Nuryanti memberi kode minta dijemput kekasihnya itu karena badannya pegal dan ingin dipijat. Nuryanti dan Subandi merupakan pasangan selingkuh. Nuryanti berstatus janda anak satu dari suami seorang pensiunan polisi dan tinggal di Desa Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sedangkan Subandi adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Kesbangpol Pemkab Malang. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Kebangsaan dan HAM. Keduanya saling kenal sejak 2 tahun terakhir.

Hubungan asmara terlarang sejoli ini juga kerap pasang surut. Ini karena Subandi merupakan sosok temperamen. Nuryanti bahkan pernah menyuruh Subandi meninggalkan dirinya dan mencari perempuan lain. Meski kerap cekcok, keduanya selalu berakhir akur kembali. Kali ini, Nuryanti yang berinisiatif menghubungi Subandi dan meminta dijemput di rumahnya.

Subandi lalu menjemput Nuryanti dan mengajak ke rumahnya di Desa Batur dengan mengendarai Daihatsu Taft nopol N 835 DB. Sesampai di Gondelanglegi, keduanya menyempatkan makan di sebuah warung sate. Setelah kenyang, keduanya langsung meluncur ke Desa Batur. Mereka tiba di rumah sekitar pukul 12.00 WIB. Di situ Subandi dan Nuryanti sempat berbincang-bincang. Selanjutnya keduanya masuk kamar dan melakukan hubungan badan.

Petaka berawal dari sini. Saat asyik berhubungan badan, Subandi hendak mencium Nuryanti. Namun Nuryanti memalingkan muka. Subandi kecewa berat dan menilai layanan Nuryanti tak memuaskan. Sedangkan ia telah mengeluarkan uang tak sedikit untuk Nuryanti. Tanpa pikir panjang, Subandi lalu mengambil sekop yang ada di bawah tempat tidur. Alat itu lantas dihantamkan ke kepala Nuryanti hingga tiga kali. Belum puas, Subandi lalu mencekik dan memukul dengan tangan kosong ke wajah Nuryanti beberapa kali.

Darah pun mengucur membasahi wajah Nuryanti yang masih dalam keadaan tanpa busana. Nuryanti yang sekarat selanjutnya dibungkus terpal dan diseret ke dalam mobil.

Pembunuhan yang dilakukan Subandi pada Rabu, 3 Maret 2013 ini ternyata sudah direncanakan. Sebab pada bulan Februari 2013 atau tiga minggu sebelumnya, ia telah memesan liang lahat di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Batur ke Suyadi, penggali makam setempat.

Liang lahat ini memang khusus disiapkan Subandi untuk mengubur Nuryanti jika cekcok lagi. Namun saat itu, Subandi mengaku ke Suyadi bahwa liang hendak digunakan untuk ritual. Usai menggali liang lahat itu, Suyadi diberi upah Rp 50 ribu.

Mayat Nuryanti kemudian dibawa ke TPU oleh Subandi. Untuk menuju ke liang lahat, Subandi menyeret mayat sejauh 50 meter. Selanjutnya mayat dikubur Subandi seorang diri.

Setelah mengubur, Subandi lalu pergi ke sebuah gua di Desa Sumberbening. Di sana, ia membuang barang-barang milik Nuryanti dan barang-barang yang terkena ceceran darah. Keesokan harinya, ia menghubungi Suyadi dan meminta untuk merapikan kuburan Nuryanti seusai magrib. Saat merapikan kuburan itu, Suyadi tak tahu bahwa dalam lubang telah ada mayat Nuryanti. Saat itu, Suyadi hanya mengerjakan sesuai perintah Subandi saja tanpa ada kecurigaan apapun.

Pembunuhan Nuryanti baru terungkap pada Minggu, 10 Maret 2013. Saat itu, warga setempat curiga dengan adanya gundukan makam baru. Padahal dalam beberapa hari ini tak ada warga yang meninggal dunia. Terlebih makam juga tanpa nisan.

Kecurigaan warga itu langsung dilaporkan ke polisi. Kuburan tanpa nisan itu kemudian dibongkar. Benar saja, petugas dan warga menemukan sesosok jenazah perempuan tanpa busana dengan muka yang sudah hancur. Sedangkan perhiasannya masih menempel di badan.

Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang untuk diautopsi. Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk identitas melalui sidik jari bahwa jenazah adalah Nuryanti. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keluarga bahwa korban memang hilang. Korban diketahui terakhir kali keluar bersama Subandi. Tanpa perlawanan, Subandi akhirnya diringkus di rumahnya.

Senin, 29 Juli 2013, majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan vonis terhadap Subandi dengan hukuman 18 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP. Vonis yang dijatuhkan lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 19 tahun pidana penjara.

Wisatawan Arab Penikmat Kawin Kontrak Di Cianjur Dengan Durasi Nikah 2 Minggu

Penikmat praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur didominasi wisatawan atau warga Timur Tengah yang berkunjung ke Cianjur. Hal itu diungkapkan Pemkab Cianjur. Sekadar diketahui, Pemkab Cianjur mengeluarkan larangan kawin kontrak. Aturan itu dikeluarkan untuk mencegah praktik prostitusi terselubung yang dianggap merendahkan martabat perempuan.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan praktik kawin kontrak muncul pasca banyaknya wisatawan asing asal Timur Tengah yang berlibur ke Cianjur. Pelaku atau pria yang melakukan kawin kontrak pun merupakan wisatawan asing. “Dari laporan masyarakat yang menjadi dasar larangan ini, diketahui jika pelakunya kebanyakan warga asing, asal Timur Tengah,” ujar Herman, Senin (7/6/2021).

Namun, lanjut dia, larangan kawin kontrak tidak hanya berlaku untuk warga asing yang berlibur ke Cianjur, tetapi juga untuk warga lokal. “Mau itu warga Cianjur, luar kota, atau warga Asing, dilarang kawin kontrak di Cianjur,” ucap Herman. Senada, Udin (bukan nama benarnya), salah seorang calo kawin kontrak, mengatakan praktik kawin kontrak memang didominasi warga asing asal Timur Tengah. Praktiknya semakin banyak terjadi saat momen pemberangkatan haji, sebab jumlah wisatawan asal Timur Tengah ke Cianjur juga banyak di waktu tersebut.

“Banyaknya wisatawan dari Timur Tengah. Makanya ada momen tertentu. Biasanya di musim Haji, lebih banyak. Saya saja yang biasanya sebulan hanya dapat dua atau tiga rombongan wisatawan, bisa dapat lebih saat musim Haji,” kata Udin. Menurutnya, hal itu dikarenakan warga di Timur Tengah libur saat musim Haji, sehingga tidak sedikit yang memilih liburan diantaranya ke Cianjur. “Sekolah kan libur, perkantoran juga libur di sana (Timur Tengah) saat musim Haji. Banyak juga yang memilih tetap tinggal, tapi tidak sedikit yang liburan ke Cianjur atau Puncak,” ujarnya.

Dia menuturkan dari seluruh wisatawan asal Timur Tengah yang masuk Cianjur, sekitar 60 persennya menanyakan perihal kawin kontrak. “Kalau dari tamu yang dibawa saya, paling sedikit setiap tahunnya ada sekitar 24 orang yang kawin kontrak. Biasanya saya arahkan ke teman-teman di vila. Nanti dapat bagian kalau memang sudah kawin kontrak,” ucap Udin.

Duit diperoleh dari kawin kontrak di Cianjur yang cukup lumayan, membuat beberapa perempuan tergiur melakoni praktik tersebut. Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Sekadar diketahui, Pemkab Cianjur mengeluarkan larangan kawin kontrak. Aturan itu dikeluarkan untuk mencegah praktik prostitusi terselubung yang dianggap merendahkan martabat perempuan.

Udin, salah seorang calo kawin kontrak di Cianjur, menjelaskan tarif kawin kontrak yang dikenal dengan biaya mahar bervariatif, tergantung pada lama perkawinan dan usia perempuannya. Berapa durasi dan biayanya? “Paling kecil Rp 15 juta untuk sepekan. Tapi biasanya bisa juga untuk dua minggu dengan biaya segitu. Tergantung komitmen dan perjanjian awal saja. Kalau maksimalnya tidak terhingga, bisa lebih sampai puluhan juta,” ucap Udin, Senin (7/6/2021).

Menurut dia, biaya mahar tersebut di luar dari biaya sehari-hari, termasuk belanja pakaian dan kebutuhan lainnya. “Jadi untuk beli pakaian, makan, dan lainnya ditanggung oleh pihak laki-laki. Istilahnya uang awal itu bersih,” kata dia. Tetapi, lanjut Udin, uang yang diterima tersebut tak sepenuhnya untuk perempuan yang melakoni kawin kontrak, tetapi dibagi dua dengan perantara atau calo. “Misalnya dapat Rp 15 juta, dibagi dua, Masing-masing Rp 7,5 juta,” kata Udin.

Duit jatah untuk calo dibagikan lagi kepada pihak-pihak yang terlibat, mulai penghulu hingga wali nikah sewaan. “Kan banyak wali nikah yang bukan aslinya, itu harus dibayar. Kecuali kalau memang kawin kontrak atas persetujuan orang tua dan pakai wali nikah yang asli, bagian untuk calonya lebih kecil,” tuturnya.

Udin menegaskan hal tersebut membuat kawin kontrak layaknya praktik prostitusi. Meski mendapat cukup banyak uang dari praktik kawin kontrak, dia sebenarnya kasihan dengan sang perempuan. “Kasihannya lagi kalau sampai hamil dan punya anak, sedangkan statusnya hanya kawin kontrak. Saya juga prihatin perempuan kita jadi sekadar pemuas nafsu,” kata Udin.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur angkat bicara terkait larangan dan praktik kawin kontrak yang marak terjadi di Tatar Santri. Ketua MUI Kabupaten Cianjur Abdul Rauf mengatakan pihaknya mendukung larangan kawin kontrak. Pasalnya, kata dia, praktik tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam terkait pernikahan. “Jelas kami mendukung terkait dibuat larangan tersebut, karena pada kenyataannya menyimpang dari syariat,” kata dia saat ditemui di RS Bhayangkara, Jalan Suroso, Senin (7/6/2021).

Menurutnya dalam pernikahan tidak diperbolehkan adanya batasan waktu. Ikrar pernikahannya pun tidak sah jika waktunya dibatasi. “Tidak boleh, kawin itu tidak dibolehkan ada batasan waktu. Kalau ada batasan waktu, jelas menyimpang. Tidak sah nikahnya,” kata dia. Abdul Rauf menjelaskan nikah mut’ah atau nikah kontrak pada zaman dulu berlaku dalam kondisi perang yang kemudian memang sudah tidak berlaku lagi.Menurutnya jika masih ada yang memperbolehkan dan menjalankan pemahaman tersebut, tidak lain sekadar pembenaran atas pendapat pribadi.

“Apalagi dalam kondisi saat ini juga sudah tidak diperbolehkan perkawinan kontrak. Itu hanya pembenaran atas perbuatannya,” tuturnya. Dia menambahkan MUI Cianjur juga telah memberikan pandangan dan Tengah menyiapkan fatwa untuk dimasukan dalam Perbup Larangan Kawin Kontrak. “Kita sudah berikan pandangan terkait kawin kontrak. Yang jelas itu menyimpang dari syariat, dan memang harus ada sanksi yang memberikan efek jera,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan larangan kawin kontrak. Pasalnya kawin kontrak saat ini dinilai merendahkan martabat kaum perempuan dan merupakan praktik prostitusi terselubung.

Kades Nguling Pasuran Lari Telanjang Bulat Dikejar Warga Setelah Digebrek Suami Karena Selingkuh

Kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, digerebek suaminya saat bersama pria idaman lain (PIL) di kamar rumah temannya. Saat kamar didobrak, kades berinisial RK (38) dan pria SL (35) tersebut tanpa busana alias bugil. Keduanya lari tunggang langgang. Kades berhasil kabur lewat pintu belakang. Sayang SL berhasil ditangkap sembari memakai celana jins. Warga pun sempat menghajar SL, sebelum akhirnya diamankan polisi.

Penggerebekan kades selingkuh dilakukan suaminya, EM dan beberapa warga itu bermula saat istrinya, RK keluar rumah menggunakan motor Honda Scoopy merah, pukul 08.00 WIB, Minggu (21/3/2021). RK menuju rumah temannya di desa tetangga.

Karena sudah mencurigai istrinya, selang 10 menit, EM bersama warga menyusul RK ke rumah tersebut. Saat tiba pintu terkunci dari dalam. Warga kemudian mendobrak pintu rumah dan langsung memeriksanya. Warga juga mendobrak pintu kamar keduanya yang saat itu tanpa busana.

“Waktu itu nggak pakai baju. Dia (SL) lari ke masjid dan ditangkap warga. Dimassa orang-orang,” terang EM.

EM menyebut, keduanya digerebek selingkuh karena ada hubungan terlarang RK dan SL sudah lama. Keduanya disebut sudah tiga kali menggunakan rumah temannya tersebut untuk melakukan hubungan terlarang. “Nggak sekali dua kali. Saya dapat kabar tiga kali sudah masuk sini. Saya belum cerai. Saya dibuang (RK) karena ada orang ketiga itu,” terang EM.

EM sendiri ikut menghajar SL. Beberapa saat kemudian, petugas polisi tiba di lokasi. Polisi mengamankan SL dan membawanya ke Mapolres Pasuruan Kota bersama barang bukti. Kasus dugaan perzinahan kades ditangani pihak polres.

“Mereka berduaan tanpa busana. Kami amankan dua motor milik RK dan SL, selimut dan sprei,” terang Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto.

Saat ini SL masih berada di Mapolres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan. “Kasus dugaan perzinahan kades ini ditangani polres,” pungkas Endy.

Kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, digerebek suaminya bersama pria idaman lain (PIL) dalam kamar. Suami kades menyebut PIL itu perusak rumah tangganya. Pasangan diduga selingkuh itu digerebek di rumah warga desa tetangga. Saat digerebek, kades RK (38) dan SL (35) tanpa busana.

“Saya belum cerai. Saya dibuang (RK) karena ada orang ketiga itu,” kata EM, suami RK usai pengerebekan, Minggu (21/3/2021). EM menyebut, keduanya digerebek selingkuh karena ada hubungan terlarang RK dan SL sudah lama. Keduanya disebut sudah tiga kali menggunakan rumah temannya tersebut untuk melakukan hubungan terlarang.

“Nggak sekali dua kali. Saya dapat kabar tiga kali sudah masuk sini,” terang EM.

“Akhirnya tadi jam 08.30 WIB dia masuk ke sini, saya intai, keluar dari rumah saya ikuti. Saya ajak 10 saksi dari desa, ada orang sini juga saya ajak. Banyak tadi. Waktu digerebek nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa,” terang EM.

Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling berinisial RK (38) digerebek suaminya EM saat berdua bersama SL (35) di rumah warga desa tetangga, Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB. SL merupakan perangkat desa bawahan kades.Saat digerebek, RK kabur lewat pintu belakang. Sedangkan SL (35) ditangkap warga kemudian dihajar warga. SL saat ini dimakan di Mapolres Pasuruan Kota.

“Kasus dugaan perzinahan kades dan staf ini ditangani polres,” terang Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto

Suami Banting Tulang Mencari Nafkah, Istri Karoke Bersama Selingkuhan

Mendidih darah Ripet saat memergoki Niyebi bersama laki-laki lain sembari berkaraoke ria. Bagai kesetanan, pisau yang dibawa Ripet pun diayunkannya ke tubuh laki-laki bernama Aprio itu hingga akhirnya meregang nyawa.

Mulanya ada kabar bila Niyebi yang merupakan istri Ripet tengah menemani Aprio berkaraoke pada Rabu, 25 November kemarin. Kabar itu terdengar sampai ke telinga Ripet yang tengah bekerja.

Dada pria berusia 42 tahun itu pun bergemuruh dipenuhi amarah. Dia bergegas dari lokasi kerjanya menuju ke tempat karaoke yang berada di Jalan Pramulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ripet yang sudah membawa pisau lebih dulu langsung menusuk dada Aprio. Bahkan, Ripet juga menggorok Aprio hingga tewas.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi mengatakan awalnya Ripet tengah bekerja lantas mendengar kabar istrinya bersama pria lain. Ripet lantas menemui pria itu dan menusuknya dengan pisau beberapa kali.

“Pelaku emosional dan menusuk korban tepat di dada sebanyak 2 lubang,” ucap Siswandi kepada wartawan. “Saat korban terduduk, langsung digorok di leher korban sampai meninggal dunia,” imbuhnya.

Siswandi mengatakan motif pembunuhan itu karena Ripet merasa Niyebi berselingkuh dengan Aprio. Ripet disebut Siswandi merasa harga dirinya diinjak-injak.

“Pelaku merasa harga diri dia dan keluarga karena diselingkuhi. Spontan saat kejadian langsung ditusuk dan korban meninggal di lokasi,” kata Siswandi. “Inilah yang membuat korban emosional dan menghabisi selingkuhan sang istri di tempat karaoke,” imbuh Siswandi.

Dari hasil visum diketahui Aprio meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan perut. Selain itu, ada pula luka di leher yang menyebabkan lehernya nyaris putus. Penyebab Aprio meninggal dunia disebut karena kehabisan darah.

Ripet sudah ditangkap aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bila perselingkuhan Aprio dengan Niyebi bukan kali ini saja terjadi.

“Hasil pemeriksaan sudah berulang kali perselingkuhan ini diketahui suaminya. Sudah 3 kali lebih kepergok istri pelaku dengan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Rahman.

Rahman menyebut Ripet mengaku pernah menegur Aprio dan istrinya. Ripet juga disebut sempat memohon kepada Aprio untuk menjauhi istrinya.

“Jadi, kalau suaminya kerja, ada informasi istri selingkuh langsung didatangi. Ditegur dan pelaku mohon kepada korban, ‘Sudahlah, jauhi istri aku, jangan ganggu kami’,” ujarnya.

Kini, nasi sudah menjadi bubur. Istri Ripet hanya bisa menyesali perselingkuhannya yang memakan korban jiwa. “Ada istrinya minta maaf sama pelaku, dia bilang menyesal,” kata Rahman.

“Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan 351 KUHP, jadi ancaman penjara 15 tahun,” sambungnya.

Rinaldi Harley Wismanu Dibunuh Saat Berhubungan Intim Dengan Pelaku Yang Dikenal Lewat Tinder

Polisi mengungkap motif tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) membunuh dan memutilasi korban Rinaldi Harley Wismanu (32). Kedua tersangka mengaku membunuh korban lantaran ingin menguasai harta milik korban. “Mereka mengetahui korban ini memiliki finansial dan sehingga kedua tersangka berencana menghabisi korban dan mengambil barang-barang dan uang korban. Motifnya adalah ingin menguasai harta milik korban,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Kapolda mengatakan kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta dari ATM korban. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari kedua tersangka.
“Barang bukti ada 11 buah emas Antam kurang-lebih 11,5 gram dari berbagai jenis. Dua unit laptop, jam tangan, perhiasan dan ada beberapa kartu visa dari Bank Mandiri, BNI, BCA, dan lain-lain,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kedua tersangka menguras uang korban setelah mengetahui PIN ATM korban.

“Tersangka ini berupaya mengambil harta daripada si korban dengan cara menggunakan ATM. Setelah dia ketahui PIN dari korban langsung karena memang rayuan dari Saudari L (Laeli),” jelas Yusri. Hasil kejahatan itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk membeli barang-barang, di antaranya perhiasan emas dan motor.

“Emas, kemudian motor,” ucap Yusri.

Yusri menambahkan kedua tersangka ini terlacak setelah melakukan transaksi ATM milik korban. Polisi juga mengidentifikasi kedua tersangka setelah diketahui adanya transaksi pembelian emas di sebuah toko. “Kalau awal mula penyidikan kita mulai berangkat semua ada teknis penyidikan. Kita lihatlah rekening-rekeningnya, kita ketemulah toko emas itu, ketemulah ATM ini, ketemulah itu,” imbuh Yusri.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan orang hilang atas nama Rinaldi Harley Wismanu pada 9 September 2020. Dari penyelidikan diketahui, Rinaldi Harley Wismanu dieksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Korban kemudian dimutilasi menjadi 11 bagian. Jasad korban sempat disimpan di Apartemen Kalibata City, sementara kedua tersangka menyiapkan kuburan di sebuah rumah yang dikontrak di Cimanggis, Depok. Kedua tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, dan AKP Mugiya di Depok, pada Rabu (16/9) sore.

Polisi mengungkap fakta terkait kematian Rinaldi Harley Wismanu, yang ditemukan dimutilasi di Apartemen Kalibata City. Korban disebut sempat berhubungan badan dengan pelaku sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan korban dibunuh di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada 9 September 2020. Korban diketahui kenal dengan salah satu tersangka, Laeli Atik Supriyatin, melalui aplikasi Tinder.

“Dua orang di belakang saya, DAF (26), yang bersangkutan adalah eksekutor, membunuh korban dan memutilasi korban. Sedangkan LAS (27), perannya mengajak korban untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat,” jelas Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Nana menjelaskan korban dan tersangka Laeli Atik Supriyatin (LAS) kenal melalui aplikasi Tinder. Mereka sering komunikasi via WhatsApp. “Terakhir, mereka ada komunikasi tanggal 5 September, antara LAS dengan korban ini,” katanya. Tanggal 7 September, korban dan tersangka Laeli janjian bertemu di Apartemen Pasar Baru Mansion. Namun keduanya baru masuk ke apartemen itu pada Rabu (9/9).Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) telah merencanakan pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32). Bahkan pasangan kekasih itu telah menyiapkan kuburan untuk mengubur korban di perumahan di Cimanggis, Depok.

“Rencana oleh para tersangka korban ini akan mereka kubur. Makanya mereka ini menyewa rumah di Cimanggis itu. Mereka ini sedang menggali kuburan makanya ini ada (barang bukti) sekop dan cangkul. Mereka akan mengubur di belakang kontrakan dia,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Namun niat para pelaku tersebut urung dilakukan. Kedua pelaku itu terlebih dahulu berhasil oleh diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia. Dia menerangkan sedari awal pelaku tersebut memang telah berencana untuk mengubur korban tersebut. Nana menjelaskan pelaku hanya menaruh sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City.

“Jadi gini mereka ini setelah kejadian (mutilasi) hanya beberapa hari. Mereka memindahkan dari apartemen Pasar Baru dan mereka nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu (dikubur di Cimanggis),” ungkap Nana. Korban diketahui dieksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9). Kedua tersangka lalu memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian. Sebelumnya, tersangka Djumadil telah membunuh korban dengan melayangkan 3 pukulan dengan batu bata, serta 7 tusukan kepada tubuh korban. Mayat korban kemudian dipotong dengan gergaji dan golok menjadi 11 bagian.

Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam dua koper serta satu tas ransel. Pelaku kemudian membawa tubuh korban tersebut ke Apartemen Kalibata City. Korban disebut sempat berhubungan badan dengan pelaku sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan korban dan tersangka Laeli janjian bertemu di Apartemen Pasar Baru Mansion pada 7 September 2020. Namun, keduanya baru masuk ke apartemen itu pada Rabu (9/9).

Saat korban dan tersangka Laeli berhubungan, tersangka Djumadil memukul korban dengan batu bata sebanyak 3 kali. Setelah itu dia menusuk korban dengan pisau sebanyak 7 kali. Setelah korban meninggal, kedua tersangka memutilasi korban dengan gergaji. Jasad korban lalu dipindahkan ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jaksel.

Pasangan kekasih itu telah menyiapkan kuburan korban di perumahan di Cimanggis, Depok. “Rencana oleh para tersangka korban ini akan mereka kubur. Makanya mereka ini menyewa rumah di Cimanggis itu. Mereka ini sedang menggali kuburan makanya ini ada (barang bukti) sekop dan cangkul. Mereka akan mengubur di belakang kontrakan dia,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Namun niat para pelaku tersebut urung dilakukan. Kedua pelaku itu terlebih dahulu berhasil oleh diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia.

Dia menerangkan sedari awal pelaku tersebut memang telah berencana untuk mengubur korban tersebut. Nana menjelaskan pelaku hanya menaruh sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City. Kedua tersangka mengaku membunuh korban karena ingin menguasai harta milik korban.

“Mereka mengetahui korban ini memiliki finansial dan sehingga kedua tersangka berencana menghabisi korban dan mengambil barang-barang dan uang korban. Motifnya adalah ingin menguasai harta milik korban,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Kapolda mengatakan kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta dari ATM korban.

“Barang bukti ada 11 buah emas Antam kurang-lebih 11,5 gram dari berbagai jenis. Dua unit laptop, jam tangan, perhiasan dan ada beberapa kartu visa dari Bank Mandiri, BNI, BCA, dan lain-lain,” tuturnya. Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kedua tersangka menguras uang korban setelah mengetahui PIN ATM korban. “Tersangka ini berupaya mengambil harta daripada si korban dengan cara menggunakan ATM. Setelah dia ketahui PIN dari korban langsung karena memang rayuan dari Saudari L (Laeli),” jelas Yusri.

Hasil kejahatan itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk membeli barang-barang, di antaranya perhiasan emas dan motor. Yusri menambahkan kedua tersangka ini terlacak setelah melakukan transaksi ATM milik korban. Polisi juga mengidentifikasi kedua tersangka setelah diketahui adanya transaksi pembelian emas di sebuah toko.

Prostitusi dan Pelacuran Online Jadi Solusi Mendapat Income Karena PSBB Pandemi Corona

Praktik prostitusi online makin marak di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) karena pemberlakuan PSBB yang dijadikan solusi mengatasi pandemi. Bahkan pelacuran ini makin mudah ditemui. Seperti diungkapkan IP (33). Ia mengaku belum lama ini pernah berkencan dengan seorang PSK yang dikenalnya melalui aplikasi chat hingga melakukan ‘kopi darat’ di salah satu ruko di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Awalnya saya buka aplilasi Michat, trus nyari yang tulisan BO (Booking Order) dan dapet dengan harga Rp400 ribu. Akhirnya saya telponan dan janjian di salah satu ruko,” ujarnya, Rabu (10/6/2020). Namun, untuk masuk ke ruko itu dirinya harus memarkirkan jauh kendaraannya. Ini untuk mengelabui orang lain agar tidak ketahuan anak istri, keluarga dan tetangga.

“Motor saya disuruh parkir agak jauh dari ruko. Yang lucunya pintu rukonya juga ketutup, tapi sama sekuriti dibukain,” sambungnya sambil terus menceritakan ‘petualangan seksnya’ di dalam ruko mesum itu. D (24), wanita penjaja cinta mengaku sebelum pandemi ini dirinya merupakan seorang terapis, namun karena SPA tempatnya bekerja harus ditutup sementara karena PSBB akhirnya dirinya mencoba menjadi seorang PSK.

“Awalnya sebelum ada corona ini kan kita kerja sebagai terapis, tapi saat corona gerai pijat dan Spa kan wajib disuruh tutup, ya kita dapat uang dari mana. Makanya pinter-pinter kita aja kucing-kucingan sama petugas, untungnya ada Michat, jadi kita gak perlu menjajakan diri di jalan, kan malu kalau sampai mangkal di jalan” ujar janda anak 2 itu.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul mengatakan masih maraknya prostitusi online di tegah pandemi Covid-19 diduga karena ada permainan oknum aparatur pemerintahan.

“Prostitusi online di masa PSBB sama saja Bupati dikangkangi oleh anak buahnya, karena data yang saya terima kalau pelaku prostitusi tersebut memberikan setoran sejumlah uang ke oknum dan ini telah berlangsung sejak lama,” ujar Adib, saat dihubungi, Rabu (10/6/2020). Adib menambahkan, Satpol PP harus segera bertindak. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini perlu ditelusuri karena dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru dalam penyebaran virus berbahaya itu.

“Saat melakukan penindakan, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan sebaiknya melakukan rapid test, swab test, dan dideteksi sudah kemana saja pelanggannya itu karena bagaimanapun ini ada wabah corona, jangan sampai nanti prostitusi online yang ada menjadi klaster baru covid-19,” imbuhnya.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengatakan pihaknya telah memiliki data lengkap terkait masih maraknya prostitusi online yang berkedok panti pijat. Rencananya tempat-tempat tersebut akan disegel. “Kita sudah memiliki data lengkap, umumnya yang bandel itu yang tidak memiliki perizinan. Menjelang tanggal 14 Juni berakhirnya PSBB 4, akan kami tutup dan segel semua,” ujar Bambang saat dikonfirmasi.

Satpol PP, lanjut Bambang, telah berulang kali mengimbau hingga menyegel, namun karena kecanggihan teknologi dirinya mengaku terkecoh. “Kita sudah kasih imbauan untuk tutup sesuai edaran Bupati, dan lebih dari 40 pasangan yang bukan suami istri yang terjaring sudah kita kasih pembinaan dan kita paksa membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi. Tapi masih ada aja yang membandel, model yang dipake mereka sekarang menggunakan sistem online. Di luar digembok, tapi didalam aktif. jadi mereka mengelabui Pol PP,” ujarnya

Pasangan suami istri (pasutri) Dea Novia Wanti dan Kamsa Nurkolis ditangkap karena memperdagangkan anak yang baru beranjak remaja sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) lewat aplikasi chat pertemanan. Pasutri ini diciduk setelah anggota Unit Reskrim Polsek Koja menyamar sebagai tamu. Mereka dibekuk bersama kaki tangannya, Suryadi di kamar Kos Pondok Idaman, Simpang Lima Semper, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja, Kompol Cahyo mengatakan, pasutri tersebut memiliki 7 ABG hingga dewasa untuk dijadikan PSK. Dalam sehari untuk satu ABG bisa melayani tamu 4 orang, dengan tarif Rp350 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan. “Jadi harganya tergantung kesepakatan atau nego antara tamu dan pasutri tersebut. Komunikasi pasutri dilakukan dengan tamu lewat aplikasi MiChat,” kata Cahyo didampingi Kanit Reskrim AKP Andre Suharto, Sabtu (27/6/2020).

Dikatakan, aplikasi MiChat yang digunakan pasutri merupakan akun milik para ABG. Salah satu korbannya adalah RW. Dari hasil melayani pria hidung belang, korban memberikan jatah Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per kepala kepada pasutri. “Dalam sehari satu cewek bisa melayani 4 tamu, jika 7 wanita yang mereka miliki kalau dikali Rp50 ribu per kepala berarti dalam sehari mereka bisa mendapatkan uang Rp1,4 juta lebih,” ucap Cahyo.

Dari lokasi polisi menyita, 17 buah kondom, 2 handphone dan uang tunai Rp200 ribu. Selain itu polisi juga mengamankan 7 wanita, yaitu 6 ABG dan 1 wanita yang sudah dewasa berumur 18 tahun. Kanit Reskrim Polsek Koja Andre Suharto menambahkan, kegiatan pasutri tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan terakhir bekerja sama dengan Suriyadi. “Gadis-gadis di bawah umur tersebut didapat pasutri dari wilayah Cianjur, Jawa Barat, dengan iming-iming pekerjaan sebagai pramusaji di sebuah restoran,” tukas Andre.

Penangkapan terhadap pasutri dan kaki tangannya, Sabtu (13/6/2020), sekitar pukul:22.00 WIB dari laporan masyarakat bahwa tempat kos Pondok Idaman, Tugu Selatan, Koja, kerap dijadikan transaksi prostitusi online dan menampung para PSK di bawah umur. “Ini sudah berlangsung sekitar 6 bulan. Kami dari Polsek Koja mengungkap dengan adanya informasi dari masyarakat sekitar bahwa di daerah Semper dan sekitarnya ada praktek prostitusi di bawah umur,” pungkasnya.