Monthly Archives: Desember 2010

Kebanyakan Nonton Film Porno Seorang Kakak Memperkosa Adik Kandung Sendiri

Syaifudin (20) tega memperkosa adiknya sediri, NI (9), yang masih duduk di bangku kelas 4 SD. Akibat perbuatannya, pemuda bekerja serabutan asal Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini, harus meringkuk di sel tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Kamis (30/12).

Perkosaan itu terjadi dua kali pada tanggal 11 Desember dan 14 Desember 2010, di ruang tamu rumah pamannya, Masruri. Saat melakukan aksinya, korban sedang berada di rumah sendiri, sedang pamannya sedang keliling menjual jamu. Pemicunya, tersangka mengaku terpengaruh adegan film porno yang sering dia tonton. “Dia jadi tidak kuat menahan nafsu,” kata Kanit PPA Polres Kediri Ipda Rini Pamungkas menirukan pengakuan tersangka.

Terbongkarnya kasus tersebut, setelah korban mengaku takut berada di rumah sendiri. Selain itu, korban juga mengeluh perutnya sakit. Kemudian paman korban, Masruri, memeriksakan korban ke puskesmas setempat. Saat menjalani pemeriksaan tersebut, korban bercerita kepada pamannya, kalau dia telah digagahi oleh kakanya sendiri.

Mendengar kabar tersebut, paman korban tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Kami masih menunggu hasil visum,” jelas Rini

Kesal Diputus Pacar Seorang Suami Sebarkan Foto Foto Bugil Sang Pacar Yang Sedang Berhubungan Badan

Kejahatan pornografi semakin tak mengenal batas. Siapapun bisa menjadi korban pengedar foto-foto mesum, termasuk orang yang peranh paling dekat sekalipun.

Seperti kasus di Tulungagung, Jawa Timur, ini. Gara-gara cinta diputus, seorang pria diduga nekat menyebarkan foto-foto bugil pacarnya. Ris (20), perempuan korban penyebaran foto bugil tersebut, tak kuat menanggung malu dan akhirnya melapor ke Mapolres Tulungagung.

Kepala Urusan Binops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Iptu Siswanto menuturkan, polisi mengusut kasus itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi yang diduga terkait penyebaran foto tersebut.

Ris yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut sebenarnya telah mencurigai Arif Yunizar (33), mantan kekasihnya asal Dusun/Desa/Kecamatan, Kabupaten Blitar.

Namun, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka lantaran dalam pemeriksaan, Arif menyangkal memiliki maupun menyebarkan foto-foto tersebut.

Siswanto menjelaskan, terungkapnya kejahatan pornografi itu bermula dari pengaduan yang disampaikan seorang pekerja warung remang-remang kepada ibu korban yang juga pemilik warung di kompleks Pasar Ngemplak, Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota, Tulungagung, Rabu (22/12/2010) lalu.

Saat itu, ibu Ris disodori dua lembar kertas foto berukuran folio yang di dalamnya terdapat 25 gambar anaknya dalam pose tanpa busana. Dua foto di antaranya bahkan memperlihatkan Ris tengah berhubungan seks dengan seorang pria.

“Gambar-gambar itu menurut korban diambil oleh mantan pacarnya (Arif), saat keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah di sebuah hotel sekitar November 2010 lalu,” terang Siswanto.

Kini, Arif terancam dijerat UU No 44/ 2008 tentang Pornografi, meskipun sebenarnya seseorang yang dengan sadar membiarkan dirinya dijadikan objek pornografi, bisa dijerat hukuman.

Terlebih dari pose-pose bugil Ris, terkesan diambil secara sadar dan sepenuhnya disadari oleh objek yang difoto. Hanya saja, polisi tidak akan gegabah menetapkan Ris yang menjadi objek foto bugil sebagai tersangka.

Saat dihubungi, Ris membantah dirinya sengaja membiarkan difoto telanjang. Ia bercerita, pada November 2010 lalu, dirinya memang pernah menginap di sebuah hotel bersama Arif setelah mabuk minuman keras di sebuah kafe.

Dalam keadaan mabuk itulah, terjadi hubungan suami istri antara dirinya dan Arif. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, Arif mengambil gambarnya dalam pose telanjang.

“Tidak benar saya rela difoto telanjang. Saya waktu itu mabuk dan tidak sadar sepenuhnya. Siapa, sih, yang mau difoto telanjang,” ucap Ris.

Ia baru sadar dan mengetahui foto-foto telanjangnya keesokan hari saat memeriksa ponsel Arif. Dengan nada kesal, ia protes kepada Arif, Ris mengaku telah menghapus empat foto di dalam ponsel Arif.

Namun, dengan enteng Arif menjawab telah menyimpan foto-foto tersebut di komputernya. Arif malah mengancam akan menyebarkan foto-foto itu jika Ris memutuskan jalinan asmara di antara mereka.

Nah, rupanya pada Desember ini jalinan cinta keduanya berakhir. Ris kecewa karena Arif sudah beristri dan punya anak. Padahal, saat pacaran, Arif selalu mengaku masih perjaka.

”Coba siapa yang tidak sakit hati, ia mengaku masih perjaka tak tahunya sudah punya istri dan anak,” tukas Ris.

Arif yang disebut Ris sebagai orang yang diduga telah mengambil dan menyebarkan fotonya sudah dimintai keterangan di Mapolres Tulungagung. Ia membantah dirinya memfoto Ris dalam keadaan telanjang dan menyebarkannya.

Menindaklanjuti pengaduan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung berencana memanggil kembali terlapor Arif Yunizar. Namun sebelum itu, tim penyidik terlebih dahulu akan memanggil pekerja kafe yang saat ini diketahui sebagai pengadu pertama ke ibu korban.

“Dari pekerja kafe remang-remang bernama Vera ini, kami ingin tahu siapa laki-laki yang menyodori dia foto-foto Ris tersebut. Semoga dari situ pelakunya bisa kami usut,” kata Siswanto

Sepasang ABG Merekam Video Mesum Ngeseks Di GOR Delta Sidoarjo

Sebuah video adegan mesum beredar di sejumlah warga di kawasan kota Sidoarjo. Rekaman ini beredar dari ponsel ke ponsel. Diduga seorang pelaku dalam video ini seorang siswi salah satu SMU di kawasan Kecamatan Buduran Sidoarjo.

Dalam video berdurasi 4 menit 5 detik ini, seorang remaja perempuan beradegan layaknya suami istri dengan pasangan cowoknya. Diduga kuat, cewek dalam video ini mirip dengan seorang cewek yang kerap nongkrong di kawasan warung kopi (warkop) belakang kolam renang GOR Gelora Delta Sidoarjo.

“Kayaknya saya pernah lihat cewek itu,” ujar seorang pemilik warkop di GOR Delta Sidoarjo, Selasa (28/12/2010). Dia lalu menyebut nama gadis tersebut, yang berinisial U. Sayangnya, pemilik warkop itu tidak mengetahui asal usul si gadis.

“Sudah setahun ini dia jarang kemari,” tandas perempuan paruh baya ini.

Sejumlah orang yang kerap nongkrong di sekitar GOR Delta Sidoarjo mengaku pernah melihat gadis mirip pemeran video tersebut. Si gadis selama ini kerap datang berombongan ditemani sejumlah cewek dan cowok.

“Katanya sih masih sekolah SMA, tapi saya tidak tahu SMA mana,” ujar seorang warga yang kerap ngopi di warkop tersebut.

Kabar yang beredar, gadis yang mirip dengan pemeran di video itu berasal dari sebuah keluarga yang berantakan (broken home). Beberapa kali, si gadis bahkan kerap dicari sang ayah karena dia jarang pulang ke rumah. Lagi-lagi, sejumlah warga bungkam saat ditanya asal si gadis.

“Wah saya tidak tahu di mana tinggalnya. Sekarang saja dia sudah tidak pernah ke GOR,” kata warga ini.

Diduga kuat, adegan mesum ini dilakukan di luar Sidoarjo. Sumber di kalangan polisi menyebut, ada dugaan video direkam di sebuah tempat di Pulau Madura. Sebab sosok lelaki dalam video ini diduga kuat berasal dari pulau garam tersebut jika menilik logat bahasanya yang terdengar.
“Tetapi lokasinya di mana, kami belum tahu,” ujar sumber ini.

Sugeng, warga asal Wonoayu, mengaku jika melihat sekilas, gadis dalam video itu mirip dengan seorang gadis yang kerap berada di sekitar warkop GOR Delta Sidoarjo. Dia mengakui jika kawasan GOR menjadi lokasi favorit pelajar SMU untuk nongkrong.

“Bahkan mereka tidak segan merokok di muka umum,” tandasnya, Selasa (28/12).

Kapolres Sidoarjo AKBP M Iqbal berjanji akan menyelidiki peredaran video tersebut. Pihaknya bakal berusaha mengungkap pembuat dan pengedar video tersebut.

“Termasuk locus delicti (lokasi) pembuatan video itu, apakah di Sidoajo atau tidak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).

Kata Iqbal, dalam penyelidikan nanti, polisi akan berupaya menemukan unsur pidana dan pelanggaran hukumnya. Jika unsur pelanggaran ini ditemukan dan disertai bukti-bukti kuat, bisa saja polisi menerapkan pasal-pasal dalam UU Anti Pornografi.

“Polisi akan mencari bukti-bukti dulu,” tandas mantan Kapolres Gresik ini

Gendra Aldiyasa Terjun Bunuh Diri Tanpa Busana Dari Apartemen Hampton Park Cilandak Karena Tidak Diberi Uang Untuk Nonton Final Piala AFF Di Malayasia

Motif bunuh diri Gendra Aldiyasa (18), dengan terjun bebas dari Apartemen Hampton Park, Cilandak, Jakarta Selatan, kemarin terkuak. Aksinya itu dipilih dilatarbelakangi kekesalannya karena orangtuanya tak memberi uang untuk acara nonton bareng final leg pertama antara Timnas Malaysia vs Indoensia.

“Menurut teman Gendra, korban loncat karena enggak dikasih uang sama orang tua buat nonton bareng final pertama Piala AFF, mereka ada acara nobar di Kemang Jakarta. Tapi untuk kejiwaan korban masih normal,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cilandak, Kompol Azhar Nugroho saat dihubungi wartawan, Selasa (28/12).

Azhar juga mengakui bahwa Gendra yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut terjun dengan tanpa sehelai benangpun di pakaiannya. Diketahui, sebelum aksinya pada 04.30 Wib, malamnya Gendra masih sempat ngobrol bareng teman-temannya.

Pagi tadi, pihak kepolisian masih terus memanggil saksi-saksi terkait peristiwa bunuh diri Gendra. Kanit Reskrim Polsek Cilandak Inspektur Satu Alam Nur dihubungi terpisah mengatakan telah memeriksa pengelola apartemen. Sementara untuk keluarga, belum bisa dilakukan karena masih syok.

Remaja Punk Ditangkap Satpol PP Saat Sedang Mesum Seks Dengan Remaja Putri ABG

SEPASANG anak baru gede (ABG) asal Babakan Madang, Kabupaten Bogor, digerebek warga saat akan berbuat mesum di rumah warga RT 04/02, Cilangkap, Tapos, Depok, Selasa (28/12) siang sekitar pukul 14.00. Kedua ABG, R (15) dan Tn (15), pun dibawa ke Kantor Kelurahan Cilangkap. Kedua orangtua ABG tersebut dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anak mereka.

Menurut Lurah Cilangkap, Tono Hendratno, peristiwa itu terjadi ketika kedua pelajar SMA tersebut bermain ke rumah W yang merupakan temannya. Remaja pria tersebut bergaya anak punk, sedangkan remaja putri bergaya biasa.

Di rumah itu hanya ada W seorang karena kedua orangtuanya bekerja. Tak lama kemudian W pun keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor. Ketika rumah kosong, kedua ABG itu berusaha melakukan hubungan seks.

“Para tetangga curiga melihat ada dua remaja berlainan jenis bermesraan. Warga pun menghubungi Babinkamtibmas yang juga warga setempat,” tuturnya.

Kecurigaan warga pun terbukti, lanjutnya, ketika digrebek kedua ABG tersebut akan melakukan hubungan seks. Ketika itu terlihat remaja putra sudah menurunkan celananya, sedang remaja putri sudah tak memakai celana dan dalam posisi “siap tempur”.

“Untuk menghindari amukan warga, kedua ABG itu pun dibawa ke kantor. Kalau tidak dibawa mereka sudah dihakimi massa. Babinkamtibmas yang membawa ke kantor. ABG itu bukan warga saya, wilayah saya aja jadi ketempatan,” ujar Tono.

Tono menambahkan, ia telah mengimbau kepada warga untuk memperhatikan anaknya serta lebih waspada terhadap warga pendatang.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Narto menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan tentang adanya perbuatan mesum ABG tersebut

Misteri Pembunuhan dan Perampokan Karyawati Sales PT. Timur Jaya Terungkap Karena Seorang Bocah Kerasukan dan Membeberkan Kronologis Serta Pelakunya

Misteri terbunuhnya Fitri, 28, sales PT Timur Jaya, perusahaan sembako di Cikampek, Karawang, dapat terungkap dari kesaksian seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, Aulia, yang kerasukan roh ghaib. Aulia membeberkan bahwa kematian sales berparas ayu tersebut tidak wajar karena dibunuh oleh sejumlah pria berbadan tinggi kekar dan menumpangi mobil.

” Dimungkinkan saat kejadian bocah itu melihatnya. Sehingga sempat dilanda trauma karena dihantui penglihatannya tersebut hingga ia kerasukan dan membeberkan detik detik akhir pelaku menculik hingga membunuh korban,” ujar Alaikasalam, satu tetangga dengan bocah Aulia, kepada Pos Kota, saat menyaksikan rekonstruksi, Selasa (28/12).

Yang menarik, kata dia, kasus ini sempat menemui kebuntuan selama beberapa pekan. Polisi juga kesulitan mengungkap kasus tersebut karena tidak adanya saksi mata di lokasi kejadian. Hingga akhirnya terbongkar, setelah bocah Aulia ‘ngoceh’ karena kerasukan roh ghaib. ” Saat kerasukan itu, bocah membeberkan semuanya dari ciri ciri pelaku hingga mengetahui nomor polisi mobil yang dikenakan pelaku. Kan aneh sampai detailnya, bocah itu membeberkan, hingga kasus ini terbongkar,” ungkapnya.

Alaikasalam mengacungi apresiasi ke petugas Reskrim Polres Purwakarta karena cepat menangkap pelakunya. Termasuk berhasil meringkus perancang atau otak pelaku pembunuhan yang mana masih anak pemilik toko sembako yang ditagih sales PT Timor Jaya. ” Masyarakat sempat dikelabui oleh Har, karena setelah kejadian Har masih berada dikampung ini. Bahkan Har sempat ikut mencari cari dan menyumpahi pelaku yang telah menculik sales penagih utang ke ibunya. Eh..ternyata Har ini perancangnya dan ditangkap dirumahnya,” tuturnya.

Kernet truk PT Timur Jaya, Asep, mengatakan, korban telah berumah tangga memiliki suami, Amir dan seorang anak yang masih berusia 1,5 tahun. ” Kasihan anaknya yang masih bayi itu kini telah yatim karena ditinggal ibunya. Semoga para pelaku dihukum seberat beratnya yang sepadan dengan perbuatannya,” pinta dia

Ratusan warga menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Fitri, 28, sales perusahaan sembako, PT Timur Jaya, di Cikampek, Karawang, di Jl Raya Kemuning, Kel Nagri Kaler, Kec/Kab Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (28/12) pagi. Dalam rekonstruksi yang berlangsung hampir dua jam, polisi memboyong tiga tersangka dan tiga saksi guna memeragakan peran tersangka dan saksi sebelum dan setelah kejadian.

Menurut Kanit Buser Polres Purwakarta, Ipda, Pol, Ali Murtado, rekonstruksi ini untuk menelusuri alur kronologis kejadian untuk melengkapi BAP. Sehingga peran masing masing terutama para pelaku dapat diketahui secara jelas.”Rekonstruksi dilaksanakan disejumlah tempat di rumah Ny Salam, di pinggir Jalan Kemuning serta di tempat pembuangan korban,” ungkapnya.

Tampak pada rekonstruksi tersebut, pengacara tiga tersangka, Dulnasir, SH dan penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dodi Ghozali, SH.

Asep, 24, kernet truk PT Timor Jaya yang bersaksi pada rekonstruksi itu menyebutkan, Kamis (4/11) pukul 17.00 wib, ia dan sopir truk PT Timor Jaya, Komar, 45, kehilangan rekan kerjanya di PT Timor Jaya, Fitri, usai menagih utang ke Ny Salam, pemilik kios sembako di Pasar Senen Purwakarta, yang bermukim di Jl Kemuning, Kel Nagri Kaler, ini. ” Di tepi jalan itu saya cuma mendapati sepatu yang dikenakan Fitri. Namun Fitri menghilang,” ungkapnya.

Karena khawatir sesuatu menimpa Fitri, ia menanyai sejumlah warga setempat barangkali ada yang melihat Fitri. Namun, tak seorang pun warga melihatnya. Bersamaan itu, melintas mobil patroli Polres Purwakarta kemudian ia memberitahukan hal tersebut dan meminta bantuan untuk mencarinya. ” Saya dan sopir sempat ‘bermalam’ beberapa hari di Polres untuk penyelidikan,” katanya.

Belakangan, lanjut dia, ia mendapat kabar bahwa rekan kerjanya tersebut ditemukan jasadnya sudah menjadi mayat di pinggir jalan raya Sagalaherang, Kab Subang. ” Ternyata dia menjadi korban penculikan dan pembunuhan sekelompok pria yang ingin menguasai uang perusahaan yang baru korban dapati dari konsumen,” ungkapnya.

Sebelumnya Pos Kota memberitakan, Petugas Buru Sergap (Buser) Polres Purwakarta menciduk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatnya nyawa sales PT Timur Jaya, Fitri, 28, warga Jatiragas, Kec Jatisari, Kab Karawang, melayang, pada Kamis (4/11) lalu. Usai membunuh secara sadis, tubuh korban dibuang di pinggir Jl Raya Sagaherang, Kab Subang dan menggondol uang perusahaan hasil menagih ke konsumen di Purwakarta Rp 85 juta.

Pemburuan kawanan curas yang menewaskansales PT Timur Jaya itu berlangsung selama hampir kurang dari 40 hari, akhirnya membuahkan hasil pada Selasa (14/12) malam. Tim Buser Polres Purwakarta menggulungnya di sejumlah tempat di Tangerang, Jakarta dan Purwakarta. Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa menembal seorang tersangka yang berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di Tangerang.

Ketiga pelaku adalah Haris Manan Saragih, 32, warga Nagri Kaler, Purwakarta, Soleh, 34, warga Tangerang, dan Suroto, 35, warga Cilincing, Jakarta Utara. Sedangkan satu pelaku berinisial Moch alias Ah, kini buron

Sopir Koasi Rawa Lumbu Berkomplot Dengan Tukang Ojek Rampok Rumah Wanita Di Depan Tempat Mangkalnya

Dua dari lima perampok yang menganiaya wanita lajang di Jalan Bojong Megah Raya, Bojong Rawa Lumbu, Bekasi Timur, roboh ditembak petugas Polsek Bekasi Timur, Senin(27/12) pagi. Terbongkarnya kawanan ini karena salah satu tersangka menyerahkan diri lantaran dihantui dosa.

Kini tersangka Supriyanto (kaki kanan ditembak), Trimo, Ismail, Wahyu (paha kiri ditembak) dan Ahmad Hamdani diperiksa intensif, barang bukti berupa mobil Toyota Inova B 8151 DY, 3 lembar fotocopy STNK dan sebuah kunci mobil disita.

Perampokan yang dilakukan komplotan ini pada Sabtu, 11 Desember 2010 sekitar pukul 01.30 di rumah Lyly Miliani,45, di Jalan Bojong Megah Raya Blok C 31 RT 3/17, Bojong Rawa Lumbu, Bekasi Timur. Wanita karyawati perusahaan bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok ini dianiaya penjahat lalu diikat di kamar mandi dengan mulut disumpal kain pel. Sejumlah BH, celana dalam dan lain lain serta mobil dibawa kabur pelaku. Luka berdarah di kening akibat pukulan kayu, membuat korban melapor ke Polsek Bekasi Timur. (Pos Kota 12/12).

Menurut tersangka Wahyu, ia diminta tersangka Supriyanto menjualkan mobil Inova hasil kejahatan. Mobil tersebut dibawa Wahyu ke arah Cihampelas, Bandung . Namun mobil tersebut tak jua ada yang mau membelinya. Bahkan janji Supriyanto yang akan memberinya uang Rp 3 juta tak jua terealisasi sampai janji memberi uang makan Rp 150 ribu Wahyu belum menerimanya.

” Mobil saya parkir di depan gang rumah orangtua saya. Saya selama itu selalu tidur di mobil menunggu pembeli. Makan minta sama orangtua, Istri dan seorang anak saya tinggal di Bekasi,” papar Wahyu tertunduk.

Jumat(24/12) siang, anggota Polda Jabar datang meneliti mobil Innova abu-abu metalik yang plat nomornya sudah diganti dengan nomor palsu B 8181 Y. Saat ditanya petugas soal kelengkapan surat kendaraan, Wahyu tak bisa berbuat apa-apa. Kemudian mobil itu diamankan di Polda Jabar.

Minggu (26/12) karena takut selalu dihantui dosa, lelaki karyawan percetakan dan kuli bangunan ini lari ke Bekasi. Ia menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Timur. “Semula saya menutupi teman-teman saya. Namun akhirnya saya memberitahu lantaran tak tahan,” paparnya.

Senin(27/12) sekitar pukul 08.00 Wahyu dibawa menunjukkan tempat persembunyian para perampok ini. Empat temannya itu pun ditangkapi di pangkalan koasi K 11 B maupun di Rawa Lumbu. Mereka sopir koasi berkomplot dengan pengojek.Awal beraksi, Supriyanto bersama Ismail, Ahmad Hamdani dan Trimo, menyusun rencana berkumpul di depan bengkel motor Antusias. Supriyanto masuk rumah korban setelah memanjat pohon di belakang rumah kosong dekat rumah sasaran.

Lewat genteng yang dibukanya, Supriyanto masuk ke rumah lalu mencari barang yang bisa diambil. Namun ketika hendak mengambil HP korban terbangun lalu digetoknya kepala wanita itu pakai kayu. Emas, HP dan peralatan kecantikan serta tas berisi uang Rp 400 fribu disikatnya. Sementara teman-temannya yang menunggu di luar ada yang megawasi dari mobil angkot, dari motor ojek maupun membukakan pintu gerbang.

Ahmad Hamdani masuk setelah pintu dibuka Supriyanto. Darah yang tercecer di lantai ruang tengah dibersihkan Ahmad termasuk darah yang mengucur di kening korban. Berhasil menyandera korban di kamar mandi, Supriyanto menggunakan tangga naik ke lantai atas menutup genting yang dibukanya saat masuk.

Kemudian Ahmad membuka pintu garasi dan Supriyanto mengenakan pakaian wanita termasuk mengenakan mukenah korban untuk mengelabui warga.

Setelah mengeluarkan mobil, Ahmad menutup pintu garasi, Mobil dibawa ke Perumahan Mutiara Gading untuk dijual. “Pakaian maupun tas saya buang di Kali Malang,” tukas tersangka Supriyanto. Kemudian mobil tersebut dibawa lagi ke daerah Jatimulya, selanjutnya oleh Wahyu dibawa ke Cihampelas.

“Gelang korban saya jual laku Rp 200 ribu di pembeli emas keliling di Rawa Panjang. Saya kebagian Rp 100 ribu,” papar Trimo, seraya uang penjualan tersebut dibagi dua sama Supriyanto. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman seumur hidup karena mekakukan aksi bersama-sama.

Pengusaha Warnet Di Cibodas Tangerang Dibunuh Pelamar Kerja Karena Memaksakan Syarat Oral Seks Sebagai Jaminan Diterima Kerja

Motif pembunuhan terhadap pengelola warnet dan restoran di Jalan Raya Sawo, Perumnas I, RT 01/24 , Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dilatarbelakangi sakit hati. Boy Manurung, 24, nekat menghabisi nyawa Safarullah,45, setelah dipaksa melakukan oral seks oleh korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Taviv Yulianto, soal motif pembunuhan yang terjadi Minggu (26/12) kemarin. Menurut Taviv, tersangka baru pertama kali bertemu dengan korban di daerah Kalideres, Jakarta Barat. Sabtun (25/12) siang. Pada pertemuan tersebut, Safarullah menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada pelaku mengurus warnet dan restoran yang dikelolanya.

Boy Manurung pun mengikuti korban ke rumah yang sekaligus tempat usaha warnet dan restoran itu . Ketika itu korban meminta pelaku untuk tidur di rumahnya. Tak curiga, korban pun menuruti kemauan Safarulah.

Di kamar tersebut, Safarulah meminta pelaku untuk berhubungan seks. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Boy Manurung. Pengelola warnet Resident Café itu pun kesal dan mengancam pelaku tidak akan diberikan pekerjaan . Lantaran diancam, korban pun menuruti kemauan korban melakukan oral seks. “Karena tubuh korban lebih besar, pelaku pun mau melakukan oral seks,” ujar kapolres.

Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, Safarullah tertidur. Melihat korban tertidur, Boy kemudian keluar kamar dan mengambil pisau dan golok di ruang dapur. Merasa sudah dilecehkan, pelaku kemudian berusaha menusuk korban. Rupanya Safarullah mengetahui pelaku akan menusuk dirinya. Keduanya pun terlibat perkelahian di kamar. Pelaku membabi buta menusuk pengelola warnet itu.

Suara gaduh , membuat Arif dan Tugiyo masuk ke kamar korban, namun pelaku mengacungkan golok kepada kedua karyawan warnet tersebut. Kedua karyawan itu pun kembali keluar kamar untuk meminta bantuan. Lantaran sudah terkepung dengan warga, Boy Manurung bersembunyi di lemari di kamar. Waktu tertangkap warga mengeroyok pelaku hingga babak belur.

Kapolres membantah jika dalam peristiwa itu terjadi perampokan. “Dari pengakuan tersangka kepada kami, pelaku merasa sakit hati karena dipaksa k memuaskan nafsu korban,” ungkap Kapolres menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 5 tahun penajara.

Seseorang Mirip Bos PDI-P Jawa Barat Main Video Mesum Porno Di DVD dan Dikirim Ke Megawati

Geger, sekeping DVD berisi adegan lelaki mirip bos Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat, RHT, sedang berhubungan intim dengan seorang wanita beredar di Jawa Barat.

Yang menghebohkan, film berdurasi lima menit itu sengaja dikirim ke DPP PDI-P disertai surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri. Pengirimnya tertulis Juliana Putri Ningrum, tertanggal 6 Desember 2010. Surat tersebut tanpa tanda tangan.

Berita Kota yang menerima surat tembusan berikut keping DVD itu mencoba menghubungi RHT untuk meminta konfirmasi, tetapi sampai berita ini diturunkan RHT belum dapat dihubungi.

Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Andreas Pareira mengaku sudah mendengar isu tersebut. “Saya belum bisa berkomentar karena belum lihat videonya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menduga kader PDI-P, RHT, dijebak. “Kasusnya merupakan jebakan dan dijadikan sandera sehingga yang bersangkutan tersandera,” katanya melalui telepon di Jakarta.

Video mesum yang diduga dilakukan RHT bersama seorang wanita itu berdasarkan laporan yang diterima DPP PDI-P dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, menurut Hasto, terindikasi ada konspirasi dari sejumlah pihak untuk menjebak RHT. “Kami masih mempelajari hal tersebut untuk memastikan keasliannya,” katanya.

Menurut surat yang diterima BK, perempuan yang menjadi pasangan RHT adalah gadis berusia 28 tahun berinisial LM. Hubungan intim yang dilakukan RHT dengan LM, seperti yang beredar dalam keping DVD, terjadi di sebuah hotel di Lembang, Bandung. Keduanya mampir ke hotel bertarif Rp 300.000 itu setelah mengikuti Konfercab PDI-P Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Surat itu pun mengupas bahwa hubungan percintaan keduanya sudah berlangsung lama. LM, menurut surat tersebut, adalah warga Bogor. Dia masih bersatatus sebagai mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Bogor. LM sering datang ke kantor PDI-P Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Bandung.

Hubungan keduanya sudah diketahui oleh para pengurus PDIP-P Jawa Barat, namun mereka tidak mempersoalkannya. Setelah mengetahui bahwa hubungan keduanya sudah jauh, apalagi filmnya sudah beredar luas, sejumlah pengurus mulai gerah.

Karena alasan itu pula, surat dan bukti DVD yang berisi pasangan mesum itu dikirim ke DPP PDI-P di Jakarta dan ditembuskan pula ke Gubernur Jawa Barat, Paguyuban Pasundan, ormas, dan LSM di Jawa Barat serta Kapolda Jawa Barat. Surat tersebut intinya meminta agar Ketua Umum PDI-P Megawati mempertimbangkan kelangsungan jabatan RHT karena telah merusak partai.

Penulis surat yang mengaku sebagai kader partai di Jawa Barat saat dipimpin Jajang itu mengaku kecewa karena belum ada tindakan apa-apa terhadap RHT. Dia pun meminta Megawati mengecek ke pengurus partai di Jawa Barat termasuk DPC, PAC, bahkan ranting.

Tak terlihat

Dalam adegan ranjang yang diduga sengaja direkam itu, hanya terlihat muka RHT, sementara pasangannya selalu membelakangi lensa. Sekitar lima menit RHT menggumuli wanita itu sebelum akhirnya menyerah dan ngeloyor ke kamar mandi diikuti sang wanita.

Sayangnya, sampai film itu berakhir, wajah sang wanita yang konon masih mahasiswi dan baru berumur 28 tahun itu tidak terlihat sama sekali. Video mesum petinggi partai berlambang banteng moncong putih di Jawa Barat ini bisa di-download di internet. Seluruh adegan memang tidak terlihat vulgar layaknya film-film porno karena saat beraksi keduanya menggunakan selimut sebagai penutupnya. Setiap selimutnya melorot ke bawah, sang wanita cepat-cepat mengambilnya dan menutupnya kembali.

Menurut Hasto Kristiyanto, jika orang yang terekam dalam video itu benar RHT, DPP PDI-P tidak akan tinggal diam. “Partai ini sangat menjunjung tinggi moralitas dan martabat kepartaian, maka kami tidak boleh tersandera,” katanya.

Menurut Hasto, DPP PDI-P dan Ketua Umum PDI-P akan mengambil tindakan tegas. “Peristiwa yang terjadi itu menunjukkan kelemahan dalam menghadapi segala godaan dan jebakan politik, maka diperlukan ketegasan untuk mengambil langkah yang diperlukan,” katanya.

Hasto menyatakan, DPP PDI-P akan tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusian jika terbukti bahwa peristiwa peredaran video mesum yang dilakukan RHT itu merupakan jebakan.

“BK DPP PDI-P sedang ditugaskan melakukan investigasi dan mengusulkan tindakan yang diambil,” katanya.

Seperti diketahui, RHT merupakan petinggi PDI-P di Jawa Barat. Dia terpilih memimpin partai berlambang banteng dengan moncong putih ini pada Februari 2010 lalu. RHT terpilih karena dukungan 24 dari 26 cabang PDI-P di Jawa Barat.

Video Adegan Seks Mesum Manager dan Supervisor Karaoke Bagor Berdurasi 31 Menit Beredar Di Facebook

Adegan mesum beredar di Bogor. Pemeran adegan panas di kamar VVIP room satu karaoke di Kota Bogor ini, adalah supervisor dan manajer operasional karaoke.

Adegan berdurasi 31 menit ini, nampak pasangan bukan suami istri ini melakukan 14 adegan. Pemeran pria SH 42, manajer operasional, merupakan seorang duda warga Katulampa, Bogor.Sementara pemeran wanita BCR , 26, adalah bawahan yang menempati posisi supervisor warga Tanah Sareal Kota Bogor yang memiliki suami.

Menurut informasi adegan panas itu pertama kali terjadi Agustus lalu, saat bulan puasa, saat karaoke di tutup, atas perintah Walikota Bogor ..

Setelah adegan di VVIP room, hubungan terus berlanjut ke salah satu hotel di Jakarta. Disini, kembali keduanya merekam adegan panas mereka. berturut-turut, kejadian serupa, mereka lakukan di satu hotel di Tajur. Disini juga keduanya merekam adegan mereka dengan HP Blakcberry.

Setelah semua yang dilakukan, pemeran pria meminta, agar pemeran wanita menjadi istrinya. Namun permintaan ini ditolak. Hal ini membuat SH marah dan mengancam, akan menyebarkan vidio asusila mereka.

Ancaman ini, tidak membuat wanita lawan mainnya takut. Merasa tertantang, SH lalu mengkopi dan memperbanyak gambar mereka ke VCD dan menyebarkan ke khalayak umum, termasuk semua warga di wilayah komplek dan alamat wanita.

Merasa gerah dengan sikap SH, suami BCR berinisial Iv 28, lalu menemani istrinya melapor ke Mapolres Bogor Kota. Kepada polisi, suami setia ini, meminta petugas menangkap SH, karena telah menyebarkan gambar asusila yang diduga diperankan istrinya.

Laporan BCR dan Iv pertengahan November lalu disikapi petugas dengan memeriksa saksi, termasuk meminta keterangan warga komplek yang menerima VCD dari SH. ”Setelah semua keterangan kami dapat dan barang bukti berupa 2 komputer dan 4 keping VCD kami sita, baru kami lakukan pengejaran atas SH. Dia kami tangkap dirumahnya Kamis (16/12) lalu.

Kepada petugas, SH mengakui semua perbuatannya. Menurut duda tanpa anak ini, semua yang dilakukan, karena rasa kecewa dengan sikap BCR yang enggan menceraikan suaminya dan bersedia menjadi istrinya.

Dari data Kepolisian, BCR dan Iv sudah menikah lima tahun lebih. Selain melalui VCD, pelaku juga menyebar gambar tidak senonoh mereka melalui jejaring sosial situs pertemanan milik korban.

Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Gunawan mengatakan, sejumlah saksi telah diminta keterangan. Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. ”Setelah lengkap, pelaku kami tahan. Ia kini menunggu proses persidangan setelah berkasnya kami serahkan ke kejaksaan nanti. Sementara saksi korban, hari ini datang untuk memenuhi panggilan untuk keterangan tambahan,” kata AKP Indra.

Tersangka dikenakan dengan pasal Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman maksimal 12 tahun junto pasal 27 ayat 1 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008, tentang larangan bagi setiap orang untuk mendistribusikan muatan melanggar asusila ke dunia maya dengan penjara minimal enam tahun.”Kita kenakan pasal berlapis,” tandas AKP Indra Gunawan.

Sementara BCR dan suaminya Iv usai memberikan keterangan tambahan Kamis (23/12) siang di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kedung Halang Bogor Utara Kota Bogor, enggan memberi keterangan