Category Archives: daftar pecandu narkoba

Anak Bunuh Ibu Kandung Karena Suka Nyabu dan Open BO

Seorang pemuda yang dilahirkan dari kaum punya anak di Palembang tega mencoba membunuh ibunya sendiri sebanyak tiga kali. Pada percobaan ketiga, dia bahkan melakukan aksinya tersebut di bawah pengaruh sabu. Sang ibu yang tak tahan pun melaporkan perbuatan anaknya ke polisi. Pemuda berinisial MSP (18) itu segera ditangkap oleh personil Polsek Ilir Barat I Palembang pada Kamis (15/6/2023). Bersama MSP, diamankan pula barang bukti berupa obeng yang dia gunakan untuk menusuk tubuh ibunya sebanyak dua kali.

Yang membuat kejadian ini semakin miris, MSP terlihat tak merasa bersalah meski telah berusaha mengakhiri hidup sang ibu. Alasannya pun bikin geleng-geleng.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

MSP (18) ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap ibunya sendiri. Tak tanggung-tanggung, pemuda pengangguran tersebut berusaha membunuh ibunya sendiri sampai tiga kali. Usaha ketiganya itulah yang akhirnya membuat MSP diringkus polisi. Kapolsek Ilir Barat I Palembang Ginanjar mengungkapkan, MSP melakukan aksinya di rumah mereka di Jalan Sultan M Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I, Palembang. Kejadian berlangsung pada Rabu (14/6/2023) malam.

“Kejadian itu terjadi saat korban yang merupakan ibu kandungnya sedang bersantai di rumah. Tiba-tiba pelaku membawa obeng dan menusuk tubuh bagian belakang korban sebanyak dua kali,” ujar Ginanjar.

Pada dua percobaan sebelumnya, yang tidak dijelaskan secara detail kapan terjadi, MSP menggunakan senjata parang. Saat itu, sang ibu memilih untuk tidak melapor karena masih mau memaafkan MSP dan tidak ingin anaknya terjerat masalah hukum.

“Sudah tiga kali dia begini. Kalau yang semalam pakai obeng, nah yang kedua sebelumnya itu dia pakai parang. Yang kemarin tidak diproses, karena ibunya masih memaafkan dan tidak mau anaknya diproses hukum. Yang kali ini ibunya sudah tak tahan dan trauma,” lanjut Ginanjar.

Pada saat melapor ke polisi, imbuhnya, sang ibu juga menyampaikan bahwa MSP sering kali menjadikan adiknya sasaran tindak kekerasan. “Ibu korban ini tidak terima dan melapor ke kita. Selain ke korban, pelaku juga kerap menganiaya adiknya. Dari situ kita langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku ini tanpa perlawanan,” terangnya.

Polisi melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, ternyata pelaku positif menggunakan sabu. Ginanjar juga menyebut bahwa pelaku beralasan tak suka ibunya menikah lagi, sehingga nekat melakukan percobaan pembunuhan tersebut. Namun belakangan, setelah dikorek lebih dalam, terungkap bahwa hal itu bukanlah satu-satunya motif MSP ingin membunuh ibunya sampai tiga kali.

Motif Percobaan Pembunuhan

Rupanya MSP memiliki lebih dari satu motif yang saling berkaitan dalam aksinya mencoba membunuh ibu sendiri. Dia tidak suka ibunya menikah lagi sehingga dia punya ayah tiri. Dia juga mengaku kesal karena sang ibu tidak memberi uang saat diminta. “Awalnya saya itu kan mau minta uang jajan, tapi tidak dikasih. Makanya saya emosi, terus ngambil obeng dan nusuk belakang badan ibu saya,” terangnya.

MSP sendiri sudah tidak bersekolah dan belum bekerja. Dia pun merasa iri pada sang adik yang masih mendapatkan uang jajan, terutama dari ayah kandung mereka. Itulah alasan yang membuat sang adik juga sering menjadi bulan-bulanan MSP. Iya, memang sering saya pukuli adik saya. Dia masih sering dikasih bapak uang, sedangkan saya sudah tidak sekolah,” lanjut pemuda itu.

Karena sering ditolak ketika minta uang ke ibunya, MSP pun mengaku sering mencuri. Hasil curiannya diuangkan untuk kemudian dipakai hal-hal negatif. Mulai dari membeli sabu, main judi slot, sampai memesan open BO.

Tanpa Raut Penyesalan

Miris, pelaku yang masih tergolong remaja itu menceritakan semua perbuatan dan motifnya itu tanpa raut menyesal atau merasa bersalah. Di hadapan awak media yang ada di Polsek Ilir Barat I Palembang, pelaku sempat menunjukkan senyum simpul dan tertawa singkat.

“Ya uangnya itu untuk nyabu. Iya, untuk slot juga, sama open BO juga,” ujarnya sambil tertawa singkat dan memalingkan wajah, sementara awak media berdecak heran dan geleng-geleng kepala. Menurut Ginanjar, sikap pelaku yang tersenyum-senyum dan tertawa kecil itu diduga karena masih ada pengaruh sabu. “Seperti masih ada efek pakai sabu dia ini, jadi begitulah dia,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka langsung ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan untuk penganiayaan dan maksimal 5 tahun untuk perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.

Cicit Mantan Presiden Soeharto Tertangkap Basah Sedang Pesta Shabu Di Hotel Maharani

Keluarga besar mendiang Soeharto kesandung kasus narkoba. Putri Aryanti Haryo Wibowo, cicit mantan presiden RI itu ditangkap di sebuah kamar di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3) dinihari, diduga tengah menikmati narkoba jenis sabu-sabu.

Putri Aryanti adalah anak Ari Sigit (cucu mantan presiden Soeharto) dari pernikahannya dengan Raden Roro Gusti Maya Firanti Noor yang telah cerai.

Menurut informasi di kepolisian, saat penggerebekan oleh beberapa anggota polisi berpakaian preman itu, didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,8 gram. Bersama anak Ari Sigit ini, polisi juga menangkap seorang laki-laki yang diduga tengah menikmati barang haram di kamar itu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra kepada wartawan, Minggu (20/3), membenarkan penangkapan tersebut. Selain Putri Aryanti, ada lima orang lainnya di hotel itu yang juga ditangkap. Salah seorang di antaranya adalah perwira menengah (pamen) Mabes Polri, AKBP ES.

“Benar kita lakukan penangkapan, tapi masih dalam pengembangan, jadi belum bisa diekspos,” ujar Kombes Pol Anjan Pramuka Putra.

Tidak dijelaskan apakah AKBP ES sekamar dengan Putri Aryanti. Namun, diakui penangkapan Putri dan lima tersangka lainnya itu di hotel yang sama. Total barang bukti dari penangkapan 30 gram sabu dan 30 butir ekstasi.

Namun, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra menegaskan bahwa barang bukti yang diduga milik Putri Aryanti hanya 0,8 gram sabu. “Barang bukti yang didapatkan dari PAH (Putri Aryanti Harwo Wibowo) saat ditangkap hanya 0,8 gram, dia cuma pemakai. Sedangkan yang 30 gram itu merupakan pengembangan dari tersangka lainnya,” ujar Anjan.

Dikatakannya, usai menciduk lima orang di Hotel Maharani, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Hasilnya, petugas menangkap pengedar dengan barang bukti lagi sebanyak 20 gram sabu.

Polisi kemudian mengembangkan jaringan narkoba tersebut, sehingga berhasil menangkap jaringan sabu tersebut dengan barang bukti seberat 30 gram dan juga ekstasi. “Untuk lebih jelasnya, besok (21/3) akan kita rilis,” kata Anjan.

Sementara itu, Mabes Polri mengakui keterlibatan oknum perwira polisi, AKBP ES dalam kasus narkoba cicit mantan Soeharto itu. “Iya memang benar, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika dihubungi pada Minggu (20/3).

Boy mengatakan belum dapat memastikan peran perwira polisi itu dalam kasus penangkapan Putri. Apakah ES merupakan bandar atau pengedar? “Belum tahu keterlibatannya. Sedang diperiksa. Yang jelas nanti juga ada proses di Propam Mabes Polri,” ujar sumber di kepolisian yang juga mengatakan bahwa AKBP ES sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi ketika ditanya tentang kasus ini hanya membenarkan terjadinya penangkapan di Hotel Maharani itu. Ito tak bersedia menjelaskan bagaimana kronologi penangkapan itu. “Belum bisa diberitain (detailnya),” katanya singkat.

Informasi di lokasi penangkapan menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Putri Aryanti berlangsung singkat oleh serombongan polisi berpakaian preman. “Gak lama. Cuma sebentar,” ujar petugas reservasi taksi di Hotel Maharani.

Pria tersebut mengaku, pada Sabtu (19/3) dinihari itu ada dua mobil Toyota Avanza memasuki pelataran hotel. Dari dalam mobil yang berhenti tepat di pintu masuk hotel itu, keluar beberapa pria. “Mereka langsung ke meja resepsionis, lalu bisik-bisik dengan satpam. Pakaiannya preman, pasti itu polisinya,” ujar seorang petugas hotel lainnya.

Dia tidak tahu persis berapa jumlah petugas polisi berpakaian preman yang datang. Aktivitas di lobi juga tidak lama, sebab rombongan itu langsung masuk lift untuk menuju lantai di mana kamar tempat Putri ditangkap. “Saya tidak tahu naik ke lantai berapa. Tapi mereka turunnya langsung ke basement, terus meninggalkan hotel,” sambungnya. Usai penangkapan itu, Putri langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Pihak Hotel Maharani sampai Minggu (20/3) belum bersedia memberi keterangan terkait penggerebekan tersebut. Manager on Duty Hotel Maharani & Maharadja, Rudy Ismail yang ditemui di kantornya, di Hotel Maharadja, Minggu (20/3), meminta agar bersabar menunggu keterangan pers resmi. “Hari Senin (hari ini) manajernya lengkap dan siapnya Senin untuk beri keterangan,” katanya.

Menurut Rudy, dirinya tidak mendampingi polisi saat penggerebekan terjadi antara Jumat malam sampai Sabtu dinihari. Namun, ada manajer hotel lain yang mendampingi polisi di Hotel Maharani. “Manager on Duty itu bergantian, jadi saya nggak tahu yang saat itu bertugas,” katanya.

Rudy juga tidak tahu di lantai berapa Hotel Maharani, anak Ari Sigit itu diciduk polisi. Namun, secara prosedur, manager on duty mendampingi polisi jika ada kejadian seperti ini. “Mestinya begitu kemarin, tapi siapa manajernya saat itu, saya nggak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa Hukum Putri Aryanti, Sandy Arifin, saat dikonfirmasi membantah jika kliennya itu adalah pemilik narkoba jenis sabu sebanyak 0,8 gram. Sepengetahuan Sandy, ada beberapa orang termasuk kliennya yang ditangkap di hotel itu. “Jadi sabu itu bukan milik klien saya,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai status hukum Putri apakah sudah sebagai tersangka, Sandy menolak berkomentar. “Saya tidak mau melangkahi polisi. Putri masih diperiksa,” ujarnya.

Dikatakan, dirinya tahu Putri ditangkap setelah diberitahu keluarga Ari Sigit agar dilakukan pendampingan. “Saya datang, Putri sudah selesai pemeriksaan pertama. Itu Sabtu dinihari,” kata Sandy Arifin. “Sampai Sabtu siang, masih saya temani di Polda Metro,” tambahnya.

Hingga Minggu (20/3) sore, keluarga Ari Sigit atau keluarga besar Cendana belum ada yang menjenguk Putri. “Keluarga sejauh ini belum nengok,” kata Sandy Arifin.

Ibunya Pernah Ditangkap

Penangkapan Putri Aryanti Haryo Wibowo ini mengingatkan kita pada peristiwa 11 tahun silam. Saat itu ibunda Putri Aryanti, Raden Roro Gusti Maya Firanti Noor, juga ditangkap karena kedapatan memakai sabu seberat 0,5 gram di Hotel Olympic, Jakarta Barat, pada 22 Juni 2000.

Penangkapan Maya berawal dari seorang satpam hotel yang ia suruh membeli voucher pulsa XL sebesar Rp 100.000. Maya memberikan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 2 lembar kepada satpam tersebut. Satpam itu kemudian membeli voucher XL ke salah satu toko di pertokoan Lokasari.

Satu dari dua lembar pecahan Rp 50.000 tersebut diketahui palsu oleh penjaga toko di Lokasari. Penjaga toko kemudian mengejar satpam yang disuruh Maya itu dan memberitahukan kalau uang tersebut palsu.

Saat itu ada polisi di sekitar lokasi. Duduk perkara pun dijelaskan. Ketiga pihak ini kemudian mendatangi Maya di parkiran Hotel Olympic. Saat diberitahukan kepada Maya bahwa uang itu palsu, Maya mengaku tak mengetahuinya. Polisi pun kemudian menggeledah tas Maya.

Nah, di dalam tas Maya itulah polisi ternyata menemukan seperangkat alat mengisap sabu yakni dua lembar aluminium foil, kompor kecil, korek gas, bong kecil, tabung kaca, serta gunting kecil.

Penggeledahan berlanjut ke mobil Maya. Ternyata di laci dashboard mobil ditemukan bungkusan plastik kecil berisi sabu seberat 1 gram.

Maya akhirnya ditangkap dan menjalani sidang di pengadilan. Majelis hakim memvonis Maya dengan 8 bulan penjara pada 12 Oktober 2000.

Putri Aryanti Haryo Wibowo adalah anak Ari Sigit (cucu mantan presiden Soeharto) dari pernikahannya dengan Raden Roro Gusti Maya Firanti Noor.

Ari Sigit menikah tiga kali. Pertama dengan bintang sinetron Annisa Trihapsari (cerai) punya anak Danya Sekar Taji.

Kedua, menikah dengan Raden Roro Gusti Maya Firanti Noor (cerai), punya anak Putri Aryanti Haryo Wibowo. Ketiga, Ari Sigit menikah dengan Rika Callebaut.