Category Archives: internet

Dua Warga Indonesia Berhasil Raup 873 Milyar Dana Bantuan COVID-19 Pemerintah Amerika

Dua orang warga negara Indonesia (WNI) diduga membuat situs palsu untuk meraup dana bantuan Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Mereka diperkirakan meraup dana hingga US$ 60 juta atau setara dengan Rp 873 miliar rupiah. Keduanya berinisial SFR dan MCL. Mereka ditangkap di Surabaya oleh Polda Jatim yang berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal (FBI) AS.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan situs palsu yang dibuat dua tersangka ini menyerupai laman resmi pemerintah AS. Alamat website tersebut lalu disebarkan secara acak dengan menggunakan layananSMS blast. Sasarannya, adalah 20 juta warga negara Amerika Serikat.

“Yang membuat scam page MCL, kemudian disebarkan oleh SFR menggunakan aplikasi semacam SMS blast menyebar ke 20 juta nomor telepon warga negara AS,” kata Nico di Surabaya kemarin. Dari jutaan SMS yang dikirim, ada 30.000 warga AS kemudian tertipu. Mereka percaya, lalu mengklik tautan dalam SMS yang dikirimkan tersangka.

“Warga yang tertipu akan mengisi sejumlah data yang ada dalam website. Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika,” kata Nico.

Untuk satu data warga, pemerintah AS menggelontorkan dana US$2.000 atau setara Rp 29,2 juta.

Dana itu merupakan Pandemic Unemployment Assistance (PUA) yang dialokasikan pemerintah AS untuk warganya yang terdampak pandemi Covid-19. “Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, total kerugian pemerintah AS mencapai US$60 juta,” kata Nico.

Nico mengatakan, oleh kedua tersangka ini, uang hasil pencurian data dan penipuan itu digunakan untuk membeli berbagai peralatan yang lebih canggih. Kasus ini terungkap berkat kerjasama Polda Jatim, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan FBI.

Nico mengatakan, oleh kedua tersangka ini, uang hasil pencurian data dan penipuan itu digunakan untuk investasi dengan membeli berbagai peralatan yang lebih canggih. “Uangnya dipakai beli alat lagi oleh tersangka. Satu tersangka berlatarbelakang pernah kuliah IT di salah satu universitas, sedangkan satu tersangka lainnya belajar otodidak,” ucapnya.

Ia menambahkan, kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jatim, Hubinter Mabes Polri dan FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika. Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.

Misteri Kode Rahasia Pembunuh Berantai Zodiac Killer Berhasil Dipecahkan

Sekelompok pemecah kode memecahkan sandi berusia 51 tahun yang konon pernah dikirim ke surat kabar San Francisco Chronicle oleh pembunuh berantai yang dijuluki “Zodiac Killer”. Pencapaian tersebut telah dikonfirmasi oleh FBI.

Pembunuh yang tak pernah tertangkap ini membunuh lima orang dalam rangkaian aksi penikaman dan penembakan yang meneror kawasan Teluk San Francisco pada akhir 1960-an. Pesan berisi kode yang terdiri dari 340 karakter itu adalah salah satu dari beberapa yang dikirim ke surat kabar selama pembunuhan itu terjadi.

Si pembunuh, yang tidak pernah tertangkap, membunuh lima orang dalam rangkaian aksi penikaman dan penembakan yang meneror kawasan Teluk San Francisco pada akhir 1960-an. Pesan berisi kode yang terdiri dari 340 karakter itu adalah salah satu dari beberapa yang dikirim ke surat kabar selama rentetan pembunuhan itu terjadi.

Kode tersebut diselesaikan oleh tiga orang dari AS, Belgia, dan Australia.

“Saya harap kalian bersenang-senang saat berusaha menangkap saya. Saya tidak takut dengan kamar gas karena itu akan mengirim saya ke surga lebih cepat karena saya sekarang memiliki cukup banyak budak yang bekerja untuk saya,” demikian bunyi pesan yang telah dipecahkan itu, tanpa menjelaskan identitas si pembunuh.

Dalam video yang diposting di YouTube, perancang web asal Virginia, David Oranchak, mengatakan ia memecahkan sandi itu bersama dengan matematikawan terapan asal Australia, Sam Blake; dan Jarl Van Eycke dari Belgia, seorang manajer gudang dan teknisi perangkat lunak pemecah kode.

Tim pemecah kode, yang menggunakan kecerdikan manusia dan program komputer untuk menafsirkan pesan tersebut, mendedikasikan upaya mereka kepada para korban pembunuhan beserta kerabat mereka.

Mengkonfirmasi pemecahan kode tersebut, FBI mengatakan akan terus mencari keadilan bagi mereka yang terbunuh.

Rangkaian pembunuhan oleh si “Zodiac Killer” dimulai pada Desember 1968, ketika seorang pria dan seorang wanita ditembak mati di dalam mobil mereka. Pada Juli 1969, seorang pria dan wanita lain ditembak, tetapi pria itu selamat.

Belakangan pada tahun yang sama, seorang pria dan wanita – pasangan – ditikam di dekat danau. Hanya si pria yang selamat. Pada Oktober 1969, seorang pengemudi taksi ditembak mati di San Francisco.

Sang pembunuh, yang tidak pernah didakwa atau diidentifikasi, mengklaim telah membunuh 37 orang dalam surat yang dikirimnya ke koran-koran setempat, tetapi para penyidik telah bekerja berdasarkan total tujuh korban, lima di antara mereka korban pembunuhan berencana.

Kode tersebut berhasil dipecahkan oleh tiga orang yang berasal dari Amerika Serikat, Belgia, dan Australia.

“Saya harap kalian bersenang-senang saat berusaha menangkap saya. Saya tidak takut dengan apa pun karena itu akan mengirim saya ke surge lebih cepat karena sekarang memiliki cukup banyak budak yang bekerja untuk saya.”

Dalam video yang diposting di YouTube, perancang web asal Virginia, David Oranchak, mengatakan ia memecahkan sandi itu bersama dengan matematikawan asal Australia, Sam Blake dan Jarl van Eycke dari Belgia, seorang manajer gudang dan teknisi perangkat lunak pemecah kode.

Pesan tersebut terdiri dari beberapa baris huruf kapital dan simbol hanya usaha mencari perhatian dari Zodiac. Tim pemecah kode menggunakan teknologi komputer untuk menafsirkan pesan tersebut.

FBI mengatakan akan terus mencari keadilan bagi mereka yang terbunuh. Menurut San Francisco Chronicle, ini bukan pesan kode pertama yang dikaitkan dengan si pembunuh. Dua lainnya belum berhasil diterjemahkan.

Rangkaian pembunuhan si “Zodiac Killer” dimulai Desember 1968, ketika seorang pria dan perempuan ditembak mati di dalam mobil mereka. Pada Juli 1969, seorang pria dan perempuan lain ditembak, tetapi pria itu selamat.

Pada tahun yang sama, sepasang kekasih ditikam di dekat danau. Kemudian, pada Oktober 1969, seorang pengemudi taksi ditembak mati di San Francisco.

Sang pembunuh yang tidak pernah didakwa dan diidentifikasi telah membunuh 37 orang dalam surat yang dikirimnya melalui koran-koran setempat, tetapi para penyidik telah mengidentifikasi bahwa lima dari tujuh korban merupakan kasus pembunuhan berencana.

Pembunuhan tersebut telah menginspirasi dua film, Zodiac (2007) – yang dibintangi Robert Downey Junior dan Jake Gyllenhaal – dan Dirty Harry (1971) – yang dibintangi Clint Eastwood.

Polisi Akan Segera Lakukan Rekonstruksi 13 Adegan Video Porno Dengan Tersangka Di Hotel 41Transit Parung Bogor

Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor melakukan rekonstruksi kasus pembuatan video porno yang dilakukan di kamar B 41Hotel Transit Parunk yang berlokasi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. Rekonstruksi digelar Selasa (13/3/2012) malam dengan menghadirkan seluruh tersangka baik perekam maupun pemain video porno itu. Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan mengatakan,rekonstruksi memperagakan 13 adegan, mulai dari LL dipesan hingga masuk kamar dan melakukan hubungan badan bersama pasangannya DE.

“Selain melakukan reskonstruksi, kita juga sudah memeriksa manajemen hotel Transit terkait kejadian itu. Kemungkinan masih banyak saksi yang kita mintai keterangan,” ujar Imron Ermawan kepada wartawan. Imron menjelaskan, hingga saat ini para pelaku masih bungkam soal siapa penyandang dana video porno tersebut. Termasuk, tujuan sebenarnya dari proses pembuatan video porno itu.”Mereka (pelaku-red) masih tertutup saat ditanya siapa orang dibalik pembuatan video porno itu,” katanya

Pornografi semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer. Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3/2012) dini hari.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik. “Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3/2012). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu.

Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel. PORNOGRAFI semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer.

Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik.

“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu. Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel.

“Saat akan dilakukan pemeriksaan, dari dalam kamar keluar seorang wanita. Kami langsung memeriksa wanita itu, juga terhadap beberapa pria yang ada di kamar tersebut,” ujar Luki saat dikonfirmasi Warta Kota, kemarin. Luki menjelaskan, saat petugas masuk ke kamar itu, terdapat tiga pria yang salah satu di antaranya tidak mengenakan pakaian dan hanya ditutupi handuk. Sedangkan dua pria lainnya tampak buru-buru membereskan perlengkapan fotografi, seperti kamera DSLR dan BB.

“Sesuai protap, kami melakukan pemeriksaan seluruh ruangan kamar untuk mengetahui apakah ada narkoba di kamar itu, termasuk mengecek kamera milik pria tersebut,” katanya. Saat diperiksa, kata Luki, ternyata kamera DSLR itu berisi rekaman video mesum antara salah satu pria dengan wanita yang sebelumnya keluar dari kamar. “Saat kita periksa kamera, ternyata berisi adegan video porno, juga beberapa foto wanita itu,” katanya.

Polisi pun menangkap keempat orang tersebut. Mereka adalah M alias LL (25), yang bertindak sebagai artis pemain perempuan; DE (27) yang menjadi pemain laki-laki, RD (20) yang bertindak sebagai juru kamera yang merekam video porno; serta JA (23) yang menjadi fotografer untuk foto-foto bugil pemain. LL diduga adalah pekerja seks komersial (PSK) yang dibooking oleh pembuat video untuk satu malam.

Keempat orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah kami mintai keterangan dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan. Imron menjelaskan, para pelaku terancam Pasal 29 dan 35 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Bersama keempat orang itu, sebenarnya polisi juga menangkap dua orang laki-laki lainnya yang saat itu menonton pembuatan video. Namun, keduanya kemudian dilepaskan polisi karena dini

Kepada penyidik LL, wanita yang menjadi pemain dalam video porno itu mengaku hanya sebagai PSK freelance di hotel tersebut. Dia datang ke kamar B 41 setelah ditelepon seorang mami yang bertindak sebagai mucikari. Sedangkan DE, pemain pria berprofesi sebagai karyawan swasta. Sedangkan dalam pemeriksaan manajemen Hotel Parun’k mengaku, tidak mengetahui jika orang yang menyewa kamar hotel membuat video porno. “Selain Pasal Pornografi, kita juga menjerat pelaku perekam dengan pasal narkotika, karena hasil test urine keduanya positif mengandung ganja,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan

Seperti diberitakan sebelumnya, empat pelaku salah satunya wanita diamankan petugas Polres Bogor karena tertangkap tangan sedang membuat membuat video mesum. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3/2012) dinihari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR, Handphone Blackberry, dua set pakaian dan uang tunai Rp 200 ribu.

“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video itu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso. Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan dilakukan saat petugas melakukan operasi miras dan narkoba di salah hotel. Seorang pelaku video mesum berinisial M alias LL (25) diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibooking oleh dua pelaku untuk satu malam. Sedangkan satu pelaku lagi merupakan pasangan main LL berinisial DE (27).

“Saat petugas memasuki kamar B 41, ternyata ditemukan sejumlah peralatan kamera, dan lainnya,” ujarnya. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang juga ditangkap petugas berinisial RD (20) dan JA (23) adalah sebagai perekam dan photografer dalam pembuatan video mesum itu. Hingga saat ini, keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor. Polisi terus mengusut kasus pembuatan video porno yang dilakukan empat orang di Parung, Bogor. Dari tes urine yang dilakukan, terbukti bahwa dua orang perekam video porno itu, yakni RD (20) dan JA (23), positif mengonsumsi narkoba.

Tes urine itu dilakukan petugas kesehatan dari Dokkes bersama penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor pada Selasa (13/3) pagi. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso menjelaskan, RD dan JA diketahui mengonsumsi narkoba jenis ganja. “Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan ganja,” ujar Hery di Mapolres Bogor kemarin siang.

Sedangkan dua orang lagi, yaitu LL (25) dan DE (27), tidak terbukti menggunakan narkoba. LL adalah pemain perempuan dan DE pemain laki-laki dalam video asusila tersebut. Hery menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya juga mengamankan lokasi kejadian, yaitu kamar B 41 Hotel Transit, Parung.”Kami juga akan memanggil pengelola Hotel Transit untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dalam rekaman yang disita polisi terdapat sejumlah adegan ranjang antara LL dan DD di kamar hotel tersebut dengan total durasi selama 10 menit. Adegan dalam video porno itu dipecah dalam empat file. “Ada empat file rekaman yang kami amankan, yaitu yang 15 detik, 45 detik, 3 menit, dan 6 menit,” kata Hery. Selain rekaman video, terdapat juga 10 foto adegan ranjang LL dengan DD dalam berbagai gaya. “Kami masih mendalami, apakah perekaman itu baru sekali dilakukan atau sudah berkali-kali,” ujar Hery.

Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam mengusut kasus pembuatan video porno ini, termasuk mengungkap siapa dalangnya. “Pelaku sih ngakunya rekaman video itu untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih belum yakin, jangan-jangan video mesum yang banyak beredar di handphone juga ada kaitannya dengan mereka,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan keempat orang itu ide pembuatan video porno tersebut berasal dari RD. Kemudian, RD bersama JA mencari ‘pemain’ yang mau adegan ranjangnya direkam.

“Mengenai bayaran si perempuan, kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, di lokasi kejadian ditemukan uang Rp 200.000,” kata Imron. Keempat pelaku video mesum itu, kata Imron, tinggal di Parung. “LL (pemain wanita dalam video itu—Red) berstatus janda. Dia ngakunya freelance aja di hotel itu,” ujarnya. Seperti diberitakan (Warta Kota, 13/3), petugas Polres Bogor membekuk tiga lelaki dan seorang perempuan yang tengah membuat video mesum di kamar sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR dan handphone Blackberry, serta dua set pakaian dan uang Rp 200.000

Mahasiswi Berinsial TR Bugil Di Internet Facebook dan Blog

Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta beradegan bugil di internet. Polisi dari Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus ini.

“Sedang ditelusuri apakah foto itu foto dia atau bukan. Atau juga apakah foto itu disebar oleh dia atau orang lain, kita masih telusuri,” ucap Ajun Komisaris Besar Hermawan, Kepala Satuan Cyber Crime, pada Rabu (23/3) siang.

Tapi, kata Hermawan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari mahasiswi yang disebut-sebut berinisial Tr itu. Menurut Hermawan, jika Tr merasa dirugikan, dia harusnya melapor ke polisi agar polisi mengusut pelaku penyebar foto porno tersebut.

“Untuk membuktikan hal itu sebagai sebuah tindak pidana, maka kita harus mencari bukti-bukti yang kuat dulu. Misalnya mendapatkan fotonya, lalu menemukan pemilik foto tersebut untuk dicek apakah foto itu memang dia. Kalau pun benar, maka kita harus mencari bukti siapa yang telah meng-upload-nya,” papar Hermawan.

Jika terbukti, maka sanksi bagi orang yang mengupload foto mahasiswi bugil dijerat dengan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008 dan Undang Undang Pornografi No 44 Tahun 2008.

Foto-foto telanjang Tr awalnya beredar di akun jejaring facebook miliknya. Foto-foto itu kini tersebar di sebuah blog.

Ade Dua Tahun Jualan Siswi SMP ABG Di Facebook Bertarif 2 Juta Per Jam

Andai LCS tidak memacari lelaki itu, sindikat prostitusi ABG (anak baru gede) di situs jejaring sosial Facebook tidak akan terungkap Cinta monyet antara LCS dan seorang lelaki membuat persahabatan tujuh ABG retak.

Ketujuh ABG itu adalah “peliharaan” seorang mucikari bernama Dede. Mereka adalah KKS (15), AC (15), VYL (13), ZV (l5), LCS (15), NF (16), dan AS (15). Ketujuh ABG itu tinggal di satu kampung di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Dede adalah tetangga mereka.

Persahabatan LCS dengan keenam temannya retak karena LCS memacari seorang lelaki yang merupakan sahabat keenam temannya itu. Pada suatu hari, keenam teman LCS meminta pertanggungjawaban.

“Ketika LCS dimintai penjelasan soal pacarnya itu, enam teman LCS mengeroyoknya di luar Pasaraya Manggarai hingga babak belur. Anak saya VYL ikut juga menghajar LCS,” tutur DD di rumahnya di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (23/1/2011).

Selanjutnya, melihat wajah anaknya membiru, orangtua LCS melaporkan hal ini kepada guru LCS di sebuah SMP swasta di Jalan Pariaman. Sang guru kemudian memeriksa identitas LCS di akun Facebook. Ia curiga melihat beberapa foto LCS bersama enam temannya dan Dede di dalam kamar sebuah hotel.

Beberapa hari kemudian, pihak sekolah mengundang semua orangtua, termasuk petugas Kepolisian Sektor Metro Setiabudi. “Saya tadinya dipanggil untuk kasus pengeroyokan. Awalnya, polisi menyampaikan kasus perkelahian remaja. Kemudian, sang guru membeberkan foto-foto muridnya yang terlibat prostitusi via Facebook,” ujar DD.

Setelah itu, polisi menyingkirkan kasus perkelahian remaja dan beralih ke kasus lain, yaitu penjualan anak di bawah umur. Petugas menanyakan Dede ke para orangtua yang hadir, apakah ia benar tinggal di sana. “Saya jawab, ia benar sekali. Dede itu tetangga saya,” kata DD yang diamini beberapa orangtua lainnya.

Suatu hari, polisi meminta DD menunjukkan rumah Dede dan mengawasi pergerakannya. Beberapa jam kemudian, ujar DD, ada lima petugas Polsek Setiabudi datang ke rumah Dede dan menanyakan hubungannya dengan tujuh gadis di dalam foto itu. “Kepada polisi, dia (Dede) bilang anak-anaknya saja yang bandel. Polisi terus mencecar pertanyaan hingga ia mengaku mengirim L dan kawan-kawan ke sebuah apartemen di Kemayoran,” ucap DD.

Akhirnya, Dede dibawa paksa ke kantor polisi. Mengingat TKP berada di Kemayoran, polisi menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Penjualan tujuh wanita berusia belasan tahun atau dikenal sebagai anak baru gede (ABG) di sebuah kamar di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2011) sekitar pukul 18.00, terbongkar oleh polisi.

Polisi juga menangkap Alay (50) yang hendak membeli satu dari tujuh ABG itu, dan Dede (28), yang menjadi mucikarinya. Kamar apartemen adalah milik Alay. Setiap remaja wanita berpenampilan kenes itu dihargai Dede Rp 2 juta untuk melayani nafsu seorang konsumen.

Ketujuh ABG itu adalah KKS (15), AC (15), VYL (13), ZV (l5), LCS (15), NF (16), dan AS (15). Seluruh ABG tersebut adalah tetangga dari Dede yang tinggal di Jalan Dr Saharjo, Gang Bhakri, RT 07/05 Kelurahan Manggarai, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polrestro Jakarta Pusat Kompol Yoyon Toni Suryaputra mengatakan, Alay ditangkap saat hendak dilayani oleh dua ABG di kamar apartemennya.

Yoyon mengungkapkan, Dede yang merupakan wanita beranak satu itu sudah setahun menjajakan remaja wanita tetangganya khusus jasa layanan seks. Semua ABG yang ditawarkan berusia di bawah 17 tahun.

Dalam pekerjaannya sebagai mucikari, Dede tergolong aktif mencari para ABG wanita di sekitar rumahnya. Yoyon mengatakan, transaksi biasanya dilakukan Dede melalui ponsel. “Alay adalah salah satu langganan Dede. Jika Alay membutuhkan, Dede ditelepon lalu para ABG disiapkan,” kata Yoyon.

Pelajar SMP

DD (43), ayah VYL, mengatakan, dirinya merupakan salah satu pelapor kasus itu. Dia melakukan itu karena guru sekolah VYL memberitahu jika purtinya “dijual” oleh Dede. “Kata guru, kasus ini terbongkar setelah memeriksa akun Facebook salah seorang ABG yang kebetulan satu sekolah dengan anak saya,” kata DD.

Kasus ini pun dilaporkan pihak sekolah ke Polsektro Setiabudi. Namun, karena lokasi praktik mesum dilakukan di kawasan Jakarta Pusat, kasus itu dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Pusat.

DD mengakui bahwa putri bungsunya itu mengalami perubahan perilaku dalam beberapa bulan terakhir. “Biasanya kalau pulang sekolah atau berangkat sekolah pasti ucapin salam, tetapi sekarang enggak. Anak saya juga sering melawan dan sering pulang malam. Kalau ditanya, jawabnya cuma main ke rumah teman saja,” ujar DD.

DD tidak menyangka bahwa anaknya telah “dijual”, karena dia tidak melihat perubahan fisik maupun barang yang dimiliki VYL. Bahkan DD tetap memberikan uang jajan Rp 20.000 per hari kepada anaknya yang masih duduk di kelas I SMP tersebut.

“Saya juga enggak tahu kalau Dede itu telah menjual anak saya,” terang DD

Komisi Nasional Perlindungan Anak menduga praktik penjualan tujuh ABG oleh mucikari ke pria hidung belang diiringi dengan perdagangan narkoba.

“Ada dugaan kuat, korban dijebak jadi pencandu sekaligus pengedar narkoba,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait seusai menerima enam orangtua korban di kantornya di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2011).

Para korban yang masih di bawah umur itu mengaku dipaksa memakai sabu oleh I. Kalau berhasil mengisap sabu per 30 detik, korban dijanjikan uang Rp 50.000. “Kami menilai I difasilitasi oleh Ade untuk menyediakan sabu. Mereka dijebak untuk jadi pengguna dan distributor,” kata Arist.

Para orangtua korban khawatir akan kondisi psikis buah hati mereka. Jika dibiarkan begitu saja, anak-anak yang jadi korban ini bisa membuat mereka malu bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. “Anak saya masih takut pergi sekolah,” kata Eti (43), orangtua A (15).

Menyikapi keluhan tersebut, Komnas PA akan memberikan psikoterapi selama 3-6 bulan kepada para korban. “Terapi mental akan melibatkan orangtua korban dan lingkungan. Hal ini penting agar sang anak tidak merasa sendiri,” kata Arist.

Selain itu, korban akan menjalani tes urine untuk mengetahui tingkat kecanduan terhadap narkoba. Kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Arist meminta agar pelaku dikenai Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

“Awalnya korban itu kan dijebak dan ditipu dengan iming-iming sejumlah uang. Saat korban tidak mau memenuhi keinginan tersangka, mereka diintimidasi. Kami khawatir tersangka bisa lolos kalau dijerat dengan pasal,” tegasnya.

Tak biasanya VYL melawan kedua orangtua saat ditanya dari mana dia pergi. Padahal, ia biasanya menjawab setiap pertanyaan ayah ibunya. Itulah yang membuat orangtua VYL curiga ada apa-apa dengan anaknya.

“Kalau ditanya, datang dari mana, selalu jawabnya ‘Ah, udah masa bodoh’. Itu terjadi sejak awal Desember 2010 kemarin,” keluh DD, Minggu (23/1/2011) di rumahnya di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Awalnya, ia tak curiga dengan sikap anak pertama dari dua bersaudara itu. Namun, karena sudah berkali-kali, dia heran dan sering tanya ke istrinya. “Biasanya dia nurut sama kami, enggak tahu kenapa sekarang jadi begitu,” katanya.

DD mengatakan, VYL yang duduk di kelas 1 SMP rajin berangkat sekolah di sekitar Jalan Pariaman walau, ia akui, anaknya sering bolos. Habis pulang sekolah, VYL langsung ke rumah untuk makan siang dan pergi ke tempat biasa kumpul dengan enam temannya.

Kepada Kompas.com, DD menduga anaknya mengisap narkoba karena lebih dari sebulan terakhir, setiap pulang dari tempatnya main, muka anaknya selalu dalam keadaan pucat.

Hal yang sama juga dikatakan Y, orangtua AS. “Bawaannya kalau pulang ke rumah, anak itu pucat, mata lelah, dan suka marah-marah,” ujarnya.

Y sendiri khawatir anaknya kecanduan atau sampai menjual narkoba. “Kalau sudah tiap hari disumpal dengan sabu dan sebagainya, pasti jalan ke depan buat dia akan jadi pecandu dan penjual,” ujar Y yang tinggal di belakang rumah DD.

Yang paling aneh dirasakan ketika anak-anak mereka memasang behel pada giginya, masih pada Desember 2010. Tentu kedua orangtua bertanya, bagaimana anak-anak bisa membeli barang mahal itu.

Warga kelahiran Jakarta itu pun ragu kalau ada teman yang memberikan behel ke anaknya. Setelah ditelusuri, enam teman sepermainan AS juga mengenakan behel.

“Anak bisa beli behel, itu duit dari mana. Anak jawabnya dibeliin sama teman. Ya, kita percaya enggak percaya,” kata DD.

DD melanjutkan, ia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek dekat Terminal Bus Manggarai itu biasa memberikan uang jajan Rp 20.000 per hari sebelum berangkat sekolah dan Rp 5.000 saat pulang ke rumah.

VYL dan AS adalah dua dari tujuh gadis ABG yang menjadi korban trafficking atau perdagangan anak. Perdagangan anak tersebut terbongkar setelah polisi menangkap Alay dan Dede, konsumen tetap dan mucikarinya, di sebuah kamar di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2011).

Setiap hari lingkungan RW 6, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, biasanya tenang seperti pemukiman kalangan menengah ke bawah. Jalan kecil beraspal dipenuhi anak-anak berlarian ke sana ke mari.

Sementara ibu-ibu berkumpul di sudut jalan ngerumpi soal harga kebutuhan pokok dan bapak-bapak bekerja di sekitar Terminal Bus Manggarai yang tak jauh dari tempat mereka tinggal.

Suasana berubah ketika seorang wanita bernama Dede (23) pindah ke rumah mertuanya di Jalan Saharjo Gang Bakti 4. Sebelumnya, dia tinggal di rumah orangtuanya di Jalan Menteng Sukabumi, Jakarta Pusat.

Belakangan pada Desember 2010, Dede diketahui sering mengajak para gadis dekat rumah barunya untuk makan di sebuah lokasi. VYL, anak DD, dan enam teman kumpulnya adalah yang paling sering diajak Dede sampai akhirnya anak-anak SMP itu terjebak dalam dunia prostitusi. Dede menawarkan anak-anak tersebut kepada para pria hidung belang melalui Facebook.

Menurut DD, Dede sudah dua tahun menyalurkan anak-anak ke pelanggan. “Dia diusir dari rumah orangtuanya di Jalan Menteng Sukabumi gara-gara kerja begituan sampai pindah ke sini dan meracuni anak-anak kami,” kata pria yang berprofesi sebagai tukang ojek di dekat Terminal Bus Manggarai itu.

DD dan keluarga anak korban penjualan anak via Facebook lain menduga, suami Dede yang menganggur ikut terlibat. Kecurigaan itu muncul karena ia sering memperlihatkan HP baru.

“Suaminya pasti ikut karena sehari-hari tidak kerja. HP-nya baru terus dan punya duit banyak,” ujar DD kepada Kompas.com, Minggu (23/1/2011) di depan rumahnya. “Saya lihat suaminya kadang mengantar Dede ke Apartemen Puri Kemayoran pakai motor, terus balik lagi,” imbuhnya.

Meski demikian, hubungan keluarga Dede dengan para warga sekitar umumnya tetap harmonis. Seluruh warga di RW 6 menyatakan dukungan moral kepada keluarga korban penjualan anak melalui Facebook itu. Para keluarga korban berharap, Kepolisian Sektor Metro Jakarta Pusat sanggup menangani dan menuntaskan kasus yang menimpa anak mereka. DD pun siap mendukung penuh anaknya di persidangan seraya menuntut tersangka diberi hukuman yang setimpal.

Selain menangkap Dede, polisi menangkap Alay, konsumen tetap mucikari tersebut di sebuah kamar di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2011). Mereka ditangkap bersama tujuh gadis ABG yang menjadi korban trafficking atau perdagangan anak.

“Saya khawatir karena tersangka Alay ini kan orang berduit. Takutnya, hakim tidak adil beri hukuman,” kata DD yang Kamis (20/1/2011) lalu mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak pimpinan Arist Merdeka Sirait untuk meminta dukungan dan bantuan sosial bagi anak-anak mereka.

Ade yang ditangkap jajaran Polres Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2011) kemarin, ternyata menjual korban anak baru gede (ABG) melalui jejaring sosial Facebook.

Ade mengaku melakukan bisnis penjualan ABG sebagai pemuas nafsu seksual para hidung belang dengan menawarkan jasanya melalui situs jejaring sosial Facebook. Hal itu sudah berjalan selama dua tahun.

“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku telah menjalani bisnis perdagangan seks anak di bawah umur ini selama dua tahun. ABG yang dijual korban diduga mencapai puluhan orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Yoyon Toni Suryaputra, Rabu (19/1/2011).

Berdasarkan penuturan Yoyon, dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan situs jejaring sosial untuk menawarkan kepada calon pembeli.

Jika calon pembeli tertarik, pembeli menghubungi dan melakukan penawaran harga. Setelah sesuai, tersangka mengirim ABG ke pemesan di alamat yang disepakati.

Sumenep Dihebohkan Video Mesum Seks Kontrakan Bergetar Dengan Pemain Gadis SMA Berjilbab

Setelah “Keraton Bergoyang”, kini warga Sumenep geger lagi dengan kehadiran video mesum baru bertitel “Kontrakan Bergetar”.

Video berisi adegan ranjang siswa SMA dan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta berdurasi 6 menit 40 detik ini, Rabu (5/1), ramai jadi bahan perbincangan warga. Apalagi, video yang diduga direkam dengan kamera ponsel ini telah beredar dari ponsel ke ponsel.

Adegan yang diduga diambil di rumah kontrakan di Kota Sumenep itu lumayan terang. Wajah pemeran pria maupun perempuan terlihat jelas. Diduga, pemilik kamera adalah si lelaki.

Saat bercinta, si cewek masih mengenakan pakaian seragam sekolah, yakni baju batik putih bermotif bunga-bunga biru dengan rok panjang abu-abu lengkap dengan jilbab putih. Sedangkan si cowok berkaus lengan pendek cokelat dan celana pendek. Mereka melakukan hubungan suami istri sambil berdiri.

Kapolres Sumenep AKBP Susanto melalui Kasatreskrim AKP Andi Lilik menyatakan masih menyelidiki kasus peredaran video porno itu. “Saya belum lihat,” ujarnya.

Bupati KH Abuya Busyro Karim meminta aparat penengah hukum menindak tegas pelakunya. Ia berharap lembaga pendidikan serius mendidik para pelajar. Senada dengan bupati, Ketua PCNU Panji Taufiq mengutuk keras beredarnya video mesum yang kerap terjadi di Sumenep. “Pelaku harus ditindak tegas,” ungkapnya

Foto Telanjang Clara Adelin Supit Beredar Di Facebook Setelah Di Foto Bugil Membantu Mantan Pacar

Keluarga korban penyebaran foto bugil melalui jejaring pertemanan Facebook meminta, agar pelakunya segera ditangkap. Penyebaran foto tanpa busana Clara Adelin Supit alias Devi Sartika 23, mahasiswi, menurut polisi, diduga dilakukan oleh Jos, mantan pacar Mis, yang tidak lain teman korban sendiri.

Di temui di rumahnya di kawasan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, ibu korban yang enggan di sebut namanya ini menuturkan, siap berdamai jika pelaku mengaku perbuatannya. Mengenai dugaan penyebar yang dilakukan teman dekatnya sejak kecil Jos, pihak keluarga tidak mau menuduhnya,

“Dugaan sementara ya dia, tapi kalau hukum itu perlu bukti dan keterangan diatas BAP,” katan ibu Devi Senin (13/4) pagi.

Ibu korban menambahkan, selain berteman sejak kecil, Jos kuliah di satu perguruan tinggi swasta jurusan parawisata. “Saat ini belum ada pengakuan dari dia namun kami siap memaafkannya,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya pada Selasa (14/4) besok akan melakukan pemeriksaan atas korban sendiri, Mis dan Jos. Pihaknya menurut Irwansyah, belum pada tahap penetapan tersangka, mengingat proses pemeriksaan atas Jos, baru dilakukan besok.

Dalam gambar FC, nampak korban yang juga memiliki pekerjaan lain sebagai chear leader ini, terlihat tanpa busana. Sedikitnya ada empat foto korban yang menghadap kedepan dan sisanya diambil dari samping.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, akibat perbuatan rekannya, korban merasa diri dan keluarganya sangat terhina. Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan memberinya hukuman.

Pengambilan gambar Devi tanpa busana dengan memakai HP ini dilakukan disebuah kamar kost di Kebon Jeruk Jakarta . Devi mau di foto bugil atas rayuan temannya MS, 23, warga Citeureup Bogor.

Kepada korban, Mis mengatakan, mantan cowoknya Jos, 26, warga Tangerang mengidap penyakit guna-guna. Jos menurut Mis dapat sembuh jika melihat foto bugil cewek cantik.

Rayuan demi rayuan dengan nada belas kasihan, membuat korban yang juga seorang Cher Leader ini mau untuk di foto bugil. Kepada Mis, temannya, ia meminta, agar foto telanjang dirinya hanya diperlihatkan pada mantan kekasihnya dan bukan untuk di konsumsi publik.

Usai adegan foto syur, korban menerima sejumlah uang dari Mis rekannya.

“Saya melapor karena merasa dirugikan nama baik dan terhina martabat keluarga. Saya tahu pertama foto syur diri sendiri dari teman tanggal 6/4 lalu. Melihat jelas dan pasti, saya lalu lapor polisi,” kata Devi.

Mis, teman korban juga sudah dimintai keterangan oleh petugas di RS Azra Bogor saat usai melahirkan anaknya Sabtu (10/4). Mis mengakui semua gambar tersebut adalah gambar Devi yang di potret dirinya dengan HP di kamar kostnya di Kebon Jeruk.

“Usai saya foto Devi, semua gambarnya saya kasih ke mantan pacar saya Jos. Saya juga wanti-wanti agar tidak disebarkan ke jejaring social. Eh tahunya sekarang sudah menyebar,” kata seorang petugas mengutip pengakuan Mis saat dikonfirmasi wartawan Sabtu siang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah mengungkapkan, pasca laporan korban, pihaknya sudah meminta keterangan tiga saksi. Hingga saat ini, petugas belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

Joshua yang diduga sebagai pelaku penyebaran gambar tanpa busana ini baru akan dimintai keterangan Senin (12/4). Foto syur Devi, menurut Kasat Irwansyah, terakses di account FC.

“Banyak foto telanjang korban. Paling banyak itu menghadap kedepan. Makanya semua yang terlarang terlihat semua,” tandas Irwansyah sambil memperlihatkan gambar telanjang korban, ke wartawan, namun dilarang untuk diabadikan.

Menurut Irwansyah, pelaku penyebaran gambar telanjang, akan dikenakan pasal UU IT Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang seseorang dengan sengaja menyebarkan asusila atau penghinaan, maka akan diancam penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Dewi Sartika, 23, mahasiswi Binus yang heboh foto bugilnya di pasang di jejaring sosial facebook mengaku pada polisi pernah di foto bugil di kamar kos2an.

“Tapi foto bugil itu sudah 2 tahun lalu dan itu di fotonya di kamar kos2an untuk album pribadi aja,” ujar Dewi ketika diperiksa polisi, Senin.

Dewi datang ke Polresta Bogor untuk untuk melaporkan kasus foto bugilnya yang di pasang di Facebook oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pemasangan foto bugil di Facebook, Dewi Sartika mahasiswi Bina Nusantara, Jakarta merupakan kapten cheer leader.

Dalam Facebook-nya, warga Ciparigi, Kota Bogor ini menggunakan nama Clara Adheline Supit.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencemaran nama baik via Facebook ini.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan mudah2an dalam waktu dekat pelakunya sudah bisa ditangkap,” ujar Irwansyah.

Beredarnya foto bugil mahasiswi Binus Dewi Sartika di facebook membuat geger masyarakat, tak kurang pihak keluarganya.

Keluarga Dewi meminta meminta agar pelaku penyebar foto bugil itu segera ditangkap. Ibu Dewi yang ditemui di rumahnya di kawasan Ciparigi, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, menduga penyebar foto anaknya dilakukan oleh teman dekatnya sejak kecil Joshua.

Dijelaskan, selain berteman sejak kecil, Joshua kuliah di Trisaksi jurusan parawisata. “Saat ini belum ada pengakuan dari dia, namun kami siap memaafkannya,” katanya

Pemasangan foto bugil di Facebook, Dewi Sartika (23),mahasiswi Bina Nusantara, Jakarta merupakan kapten cheer leader. Dalam Facebook-nya, warga Ciparigi, Kota Bogor ini menggunakan nama Clara Adheline Supit.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencemaran nama baik via Facebook ini. “Hari Senin mendatang kita akan kembali panggil korban,” ujarnya.

Di Mapolresta Bogor untuk melaporkan kasus foto bugilnya yang di pasang di Facebook oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Dwi mengaku pernah di foto bugil dua tahun lalu saat masih kuliah di Binus di kamar kos-an.

Cewek ABG Baru Pertama Kali Ketemu Teman Di Facebook Langsung Berhubungan Badan 3 Kali dan Kabur Dari Rumah Orangtua

Perkenalan antara Nt (14) dengan Feb (18) terjadi sejak November 2008 lewat jejaring sosial Facebook. Perkenalan kemudian dilanjutkan dengan bertukar nomor handphone lalu terjadilah komunikasi yang lebih intensif antar keduanya.

“Itu pertemuan mereka yang pertama. Sebelumnya mereka komunikasi lewat SMS dan telepon,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Selasa (9/2/2010).

Nt yang berstatus sebagai pelajar SMP kelas II di Sidoarjo, Jawa Timur, dan Feb yang putus sekolah saat kelas II di salah satu SMK di Tanggerang dan kini berstatus penggangguran itu telah merencanakan untuk pergi bersama jika keduanya bertemu.

“Mereka punya komunikasi yang baik. Satu di Sidoarjo satunya lagi di Tangerang. Niatnya hanya ingin jalan-jalan. Nova-nya juga mau,” ucap Boy.

Selama tiga hari pergi meninggalkan kedua orang tuanya, kata Boy, Nt pergi jalan-jalan bersama Feb lalu menginap di rumah orang tua Feb di Cijeruk, Serang. “Orang tua tersangka sempat keberatan ketika tersangka membawa perempuan ke rumah dan menginap,” ucap dia.

Pada Senin malam, lanjut Boy, korban ingin pulang ke rumah salah satu keluarganya di Bumi Serpong Damai, Tangerang, tempat awal Nt sebelum pergi. Sebelum menuju BSD, tersangka terlebih dulu mengajak Nt singgah ke rumah neneknya di daerah Tangerang. Saat itulah, keduanya ditemukan polisi yang tengah mencari-cari setelah mendapat laporan anak hilang dari keluarga Nt.

“Mereka ditemukan lagi jalan di dekat rumah makan waktu mau ke rumah neneknya,” ujar dia.

Seperti diberitakan, Nt yang merupakan keponakan anggota DPR Fraksi PDI-P, Yosef Umar Hadi, itu datang bersama kedua orang tuanya ke Tangerang untuk menghadiri pesta pernikahan paman Nt. Namun, usai acara Nova menghilang.

Ia ditemukan Senin malam dan segera divisum di RSCM. Sementara Feb ditangkap dan dijadikan tersangka setelah dimintai keterangan.

Nt (14), keponakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yosef Umar Hadi, selama tiga hari sejak Sabtu (6/2/2010) malam hingga Senin ini menghilang dari rumah keluarganya di Cluster Alamanda Blok L 14, Bumi Serpong Damai atau BSD, Tangerang Selatan. Siswa salah satu SMP di Surabaya diduga dibawa pergi teman lelaki yang dikenalnya melalui Facebook.

Nt, anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Heri Kristiono dan Ny Sri, datang ke Jakarta bersama orangtuanya untuk menghadiri pesta pernikahan Gatot Yunianto, salah satu paman Nt. Sebelum mampir di rumah Gatot di BSD, keluarga Nt menginap di Tanah Kusir, rumah Yosef, seorang mantan wartawan salah satu surat kabar nasional.

Herbuningsih, tante korban, mengatakan bahwa ibu Nt sempat kesal karena pada Jumat malam Nt bertemu laki-laki di Taman PJKA, seberang rumah Yosef. “Karena kesal, ibunya menampar Nova,” ucap Herbuningsih, Senin (8/2/2010).

Sabtu sore atau keesokan harinya seusai menghadiri pernikahan dari salah satu keluarga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, korban dan keluarga pulang ke kediaman pamannya di BSD. Setelah tiba di BSD, Nt terlihat sibuk menerima telepon dari seseorang yang diduga kenalannya di Facebook, berinisial AP.

Menurut Herbuningsih, suasana di rumah pada Sabtu petang itu cukup ramai sehingga tidak ada yang konsentrasi memerhatikan Nt. Salah satu sepupunya, Fredi, melihat tiga cowok menemui korban di depan rumah. Selanjutnya, Fredi masuk dalam rumah dan korban pergi. Hingga saat ini, korban belum juga pulang. Setelah menghilang, pihak keluarga tidak bisa menghubungi telepon genggam milik korban.

Beredar di internet, Nt diperkosa dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, (RSCM), Jakarta Pusat. Pesan yang diterima secara berantai itu dibantah Kepala Polsek Serpong Ajun Komisaris Polisi Budi Hermanto.

Ciri-ciri korban

Hingga kini, pihak keluarga dan Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong, Tangerang Selatan, terus mencari korban. Mereka juga telah menyebarkan fotokopi foto dan identitas korban ke tempat umum, seperti tempat hiburan, restoran, pasar, rumah sakit, dan mal di sekitar Serpong.

Pada lembaran berisikan identitas Nt yang diterima Kompas dari pihak keluarga disebutkan, telah meninggalkan rumah seorang gadis bernama lengkap Marieta Nova Triani. Kelahiran Surabaya 3 November 1995. Tinggi badan 150 sentimeter dengan berat badan 44 kilogram. Nt beralamat tinggal di Perumahan Megarsari Permai Blok E Nomor 2 Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada lembaran fotokopi itu tertera pula dua foto Nt, salah satu di antaranya mengenakan seragam pramuka dengan pita merah pada rambutnya. Foto lainnya, Nt mengenakan kaus bertuliskan “You can see”.

Saat pergi, gadis yang memiliki ciri wajah bulat, berkulit putih, rambut lurus sebahu ini mengenakan kaus abu-abu tua, celana pendek warna krem, dan sepatu kanvas hitam corak tutul-tutul putih. Nt juga membawa tas coklat berisi beberapa pakaian.

Saat wartawan mengunjungi rumah Gatot selaku paman Nt (14) di Jalan Alamanda Blok L No 14, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, kedua orangtua korban sedang tidak ada. Menurut Herbuningsih yang merupakan tante Nt, ayah dan ibu korban saat ini terus mencari anaknya yang menghilang sejak Sabtu (6/2/2010) hingga Senin ini ke berbagai tempat.

“Saat ini Nova sedang jatuh cinta dengan seseorang yang bernama Arie Power. Kabarnya, mereka berkenalan lewat Facebook,” ujar Herbuningsih. Saat ditelusuri ke situs jejaring sosial itu, AP bahkan menyebut statusnya telah menikah dengan Nt.

Benedikta (15 tahun), sepupu Nt, membenarkan bahwa Nt sedang kasmaran dengan seorang teman Facebook. Sambil menunjukkan akun Facebook milik Nt, Benedikta mengatakan, Nt berniat menikah pada usia 17 tahun. Di akun Facebook, Nt menulis statusnya dengan kalimat, sudah menikah dengan AP. Begitu pula pada akun AP, dengan status yang sama.

“Kata Nova, Arie itu anak SMA 24 di Tangerang kelas II. Arie itu anak band,” ucap Benedikta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nt keponakan anggota DPR, Yoseph Umar Hadi dari Fraksi PDI-P, sejak Sabtu pukul 18.30 pergi dari rumah. Sampai sekarang, nasibnya belum diketahui.

Kasus hilangnya gadis 14 tahun berbuntut panjang. Pria kenalannya lewat Facebook terancam dibui lima tahun karena berhubungan badan dengan gadis tersebut.

Nt (14) akhirnya ditemukan setelah menghilang tiga hari. Nt ternyata dibawa pergi—atau ikut pergi—oleh kenalannya di Facebook, AP, sejak Sabtu (6/2/2010). Dalam pelarian, Nt tiga kali berhubungan badan dengan AP.

AP merupakan nama beken di akun Facebook. Nama sebenarnya remaja berusia 18 tahun itu adalah Feb. Baru tiga bulan dia berkenalan dengan gadis ingusan itu lewat Facebook. Baru sekali pula bertemu, tetapi mereka sudah berhubungan layaknya suami-istri.

Saat ditangkap polisi, Senin (8/2/2010) petang, Nt dan AP tengah berduaan di kawasan Jatiuwung, Tangerang. Tim kepolisian yang dipimpin Kompol Audie Latuheru dan AKP Danang D Kartiko turun tangan setelah orangtua Nt, Heri Kristiono, melaporkan anaknya hilang ke Polsektro Serpong.

Senin malam, Nt langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani visum. Baru pada Selasa (9/2/2010) sekitar pukul 01.50, AP dan Nt dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

AP memakai kaus putih dan celana jins biru, sementara Nt memakai rok batik dan atasan hitam. Nt menutupi mukanya dan menangis sesenggukan saat tiba di Mapolda. Awalnya mereka diperiksa di Ditreskrimum, tetapi kemudian dipindahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kemarin pukul 17.25, AP dibawa ke Polda Banten dengan mobil Kijang LGX bernopol 1123 QZ. AP mengenakan kaus putih dibalut jaket coklat dan celana pendek warna krem. Dia masuk ke mobil sambil menutupi kepalanya dengan jaket.

“Karena lokasi kejadiannya masuk wilayah Banten, dia kami bawa untuk ditahan di sana,” ucap Kanit PPA Kompol Murnila.

Lima menit kemudian disusul Nt yang keluar dari ruang pemeriksaan untuk pulang. “Sudah diperbolehkan pulang,” kata Heri Kristianto.

Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta mengatakan, kedua remaja itu suka sama suka atau bisa dibilang saling cinta. Meski sudah tiga kali menyetubuhi Nt, AP belum bisa dijerat dengan pasal pemerkosaan sebab polisi belum bisa menemukan unsur paksaan.

Namun, AP ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 332 KUHP tentang perbuatan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orangtuanya. Remaja drop out SMA itu juga dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, AP dan Nt berkenalan di jejaring sosial Facebook sejak November 2009. Dari chatting, keduanya melanjutkan hubungan lewat telepon dan saling kirim SMS.

Pada hari Jumat di kediaman pamannya yang menjadi anggota DPR, Nt untuk pertama kalinya ditemui AP. Esok harinya, Nt menghilang hingga ditemukan Senin.

Nt sendiri bersama orangtuanya tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka datang ke Jakarta sejak pekan lalu untuk menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya.

“Jadi, kemarin itu merupakan pertemuan pertama kali. Selama dua hari, tersangka membawa korban ke rumah orangtuanya di Cijeruk, Serang, Banten. Ibu tersangka sempat keberatan karena putranya itu membawa seorang anak gadis ke rumahnya,” ujar Boy.

AP merupakan anak pertama dari keluarga broken home. Ibu dan ayahnya bercerai. Dia juga putus sekolah dan hanya mengenyam bangku pendidikan sampai kelas II SMK di Tangerang.

Selain ke rumah ibunya di Serang, AP juga membawa Nt ke rumah ayahnya, Fahrurozi, di Periuk, Kota Tangerang. Fahrurozi sendiri sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik.

AP selalu nongkrong di warnet untuk bisa mengakses internet sebab di rumah orangtuanya tidak tersedia komputer. “Di rumah saya, apalagi di rumah ibunya, tak ada komputer. Jadi, dia selalu ke warnet,” kata Fahrurozi dalam wawancara dengan tvOne.

Fahrurozi ikut gelisah ketika AP membawa anak gadis ke rumahnya pada Sabtu (6/2/2010). Dia pun meminta AP untuk memulangkan Nt karena takut dicari orangtuanya, tetapi gadis itu malah menangis.

“Saya tak tahu lagi di mana mereka karena pada hari Minggu mereka berdua sudah pergi dari rumah saya. Dari televisi saya baru tahu bahwa ternyata AP membawa gadis itu ke rumah ibunya di Serang,” kata Fahrurozi.

Kekerasan seksual

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, apa yang dilakukan AP merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. AP jelas melanggar UU Perlindungan Anak. “Ancamannya bisa 5 sampai 15 tahun penjara,” kata Arist.

Fenomena yang dialami AP dan Nt ini, kata Arist, merupakan bukti kecanggihan teknologi informasi dan jejaring Facebook. Menurut dia, Facebook berguna sebagai jejaring sosial, tetapi banyak disalahgunakan oleh sebagian orang. Bahkan, kecanggihan teknologi saat ini dimanfaatkan orang untuk modus-modus kejahatan.

Komnas PA mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak remaja dan yang baru beranjak dewasa, agar tidak mudah percaya jika berinteraksi dengan seseorang di Facebook. Orangtua juga diimbau untuk proaktif memberikan saran kepada anak- anaknya yang gemar main Facebook.

“Keluarga mesti ekstra perhatian kepada anak remajanya. Bagi anak remaja, bermain Facebook adalah sebagai tempat curhat karena kurangnya perhatian dari orangtua. Karena itu, orangtua zaman sekarang jangan sampai gagap teknologi, harus bisa memerhatikan pengaruh perkembangan kemajuan teknologi terhadap anaknya,” tutur Arist

Foto Bugil Wanita Disebar Di Facebook Karena Diputus Pacar

Perbuatan PE (26) sungguh keterlaluan. Hanya karena kesal diancam akan diputuskan cintanya, dia tega menyebar foto bugil kekasihnya, CAW (17), di jejaring sosial facebook.
Kasus ini bermula ketika CAW meminta putus dari PE. Namun lelaki yang bekerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tak rela CAW pindah ke lain hati. Segala jurus rayuan ia keluarkan, tapi hati CAW tak juga luluh. CAW tetap minta putus.

PE tak kurang akal. Jurus andalan ia keluarkan. CAW dia ancam. PE berniat memberitahu orang tua CAW, kalau hubungan asmara di antara mereka sudah melampui batas-batas orang berpacaran.

CAW yang kini duduk di kelas III sebuah SMU swasta ini keder juga. Soalnya CAW tahu, PE memiliki sejumlah bukti berupa gambar video soal hubungan yang telah mereka lakukan. Tak cuma bersedia melanjutkan jalinan kasih antar mereka, CAW juga bersedia melakukan apa saja, asal orang tuanya tak diberi tahu.

Rabu (3/2/2010) siang kemarin, PE tiba-tiba menelpon CAW. Ia minta kekasihnya itu mengirimkan foto bugil melalui pesan multimedia telepon genggam. Tanpa curiga, CAW pun mengirimkan foto bugilnya.

Rabu sore, Roro teman sekelas CAW berniat memperbarui status di account facebook miliknya. Ia terperanjat. Pasalnya Roro melihat foto salah satu sahabatnya terpampang tanpa busana. Ia pun memberitahu sahabatnya. Diputuskan, sore itu juga, mereka lapor ke Polres Mataram.

Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Andi Dadi Nurcahyo Kamis (4/2/2009) sore mengatakan, pihaknya kini masih mengumpulkan bukti. Sejauh ini, laporan yang masuk kata dia, baru pencemaran nama baik.

“Baru laporan pencemaran nama baik, dengan cara menyebarkan gambar telanjang di facebook. Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi. Kalau terbukti, maka kasusnya bukan lagi pencemaran nama baik, tapi sudah mengarah ke pornografi,” ujarnya.

Karena Merayu ABG Di Internet, Pria Paruh Baya Di Jerman Dihukum Penjara dan Bertambah Berat Karena Sang Pria Suka Menghabiskan Waktu Di Internet dan Bukan Dunia Nyata

Seorang pria Jerman usia paruh baya yang berhubungan dengan seorang remaja putri 14 tahun lewat chatroom Internet dan membujuknya agar lari dari rumah, diganjar hukuman penjara 21 bulan, Senin, atas tuduhan melakukan penculikan.

Di Internet, pria pengangguran berusia 53 tahun itu berpura-pura menjadi pemuda ganteng.

Namun demikian, ketika ia tiba pada April lalu untuk menjemput remaja bau kencur itu dengan mobilnya,  remaja itu baru menyadari kekeliruannya. Ia ternyata lebih tua daripada ayahnya, kata pengadilan di Konstanz, Jerman baratdaya.

Ia membujuk remaja putri itu untuk berkunjung ke kota asalnya, sekitar lima jam perjalanan.

Pengadilan menarik tuduhan melakukan perkosaan, dengan menyatakan tak ada bukti yang cukup untuk menjerat pria tua-tua keladi itu dengan pasal perkosaan.

Ayah empat anak yang telah bercerai itu mengobrol di lokamaya dengan gadis itu selama dua bulan, dengan mengaku jatuh cinta kepada remaja itu dan mendorongnya agar memberontak terhadap oprang tuanya serta lari dari rumahnya dekat Moenchengladbach, Jerman barat.

Hakim Joachim Weimer menolak permohonan pembebasan dengan jaminan, dengan alasan mantan buruh pabrik tersebut tak memperlihatkan perasaan menyesal dan tak berusaha mencari pekerjaan dan hanya menghabiskan waktunya berselancar di Internet.

“Kamu kurang peduli dengan dunia nyata,” kata hakim, seperti dikutip DPA.

“Alasan utama kamu ngobrol di Internet adalah menjerat gadis-gadis muda untuk diajak tidur. Hal yang paling kamu inginkan dari gadis ini adalah seks.