Devita Sari (32) warga Pajarakan, Probolinggo, Jawa Timur yang sedang ditinggal suaminya keluar kota harus mengalami nasib buruk lantaran rumahnya didatangi pencuri yang tidak lain adalah tetangganya sendiri Abdul Aziz (24). Menurut Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikhanto kejadian pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (7/6) malam. Pelaku berhasil menggasak uang tunai sejumlah Rp 600 ribu dan juga STNK motor milik korban.
“Benar ada kejadiannya, pencurian itu dilakukan Abdul Aziz yang merupakan tetangga korban sendiri Devita Sari. Pelaku mencuri uang tunai Rp 600 ribu dan STNK korban,” Ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (9/6).
Sugeng mengatakan adanya kasus ini lantaran adanya laporan dari warga yang mendatangi TKP karena mendengar teriakan korban saat kejadian. Setelah dapat laporan tersebut polisi langsung kesana dan menangkap pelaku yang sedang berusaha melarikan diri. “Setelah dapat laporan warga adanya kasus pencurian tersebut polisi langsung ke TKP dan mengusut kasus tersebut, namun korban tidak bisa dimintai keterangan lantaran dalam keadaan kritis. Kami sudah tangkap pelakunya dan sekaligus meminta laporan dari warga,” ujar Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, kronologi kejadian berawal dari pencurian yang dilakukan Abdul Aziz, seusai mencuri pelaku melihat korban yang sedang tertidur. Saat melihat korban yang tertidur, dia tergoda dan berniat untuk memperkosa korban. “Setelah menjalani aksinya menurut keterangan dari pelaku dia tergoda melihat keindahaan tubuh korban yang sedang tertidur dan akan memperkosanya,” ujar Sugeng.
Saat akan diperkosa, menurut Sugeng, korban terbangun dan kaget bahwa Abdul Aziz menodongnya dengan pisau lipat. Pelaku mengancam korban akan dibunuh apabila berteriak saat akan diperkosa olehnya, namun nahas korban tetap berteriak sehingga warga mendatangi rumah korban.
“Korban yang mau diperkosa digorok pakai pisau lipat karena dia teriak minta tolong pada warga,” ujar Sugeng. Setelah kejadian itu pelaku tidak bisa melarikan diri karena dikepung oleh warga. Setelah polisi tiba di TKP, polisi langsung melumpuhkan pelaku lantaran saat akan ditangkap dia memberikan perlawanan. “Kami terpaksa lumpuhkan karena dia melawan saat akan ditangkap,” ujar Sugeng.
Kini korban sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit Waluyo Jati Kraksaan sekaligus menjalani proses visum untuk mengetahui adanya dugaan pemerkosaan atau tidak. Sedangkan pelaku kini mendekam di tahanan untuk menjalani proses penyidikkan.