Monthly Archives: Juni 2014

Abdul Aziz Gorok Istri Tetangga Yang Ditinggal Sumai Keluar Kota Karena Sang Istri Tidak Rela Diperkosa

Devita Sari (32) warga Pajarakan, Probolinggo, Jawa Timur yang sedang ditinggal suaminya keluar kota harus mengalami nasib buruk lantaran rumahnya didatangi pencuri yang tidak lain adalah tetangganya sendiri Abdul Aziz (24). Menurut Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Wikhanto kejadian pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (7/6) malam. Pelaku berhasil menggasak uang tunai sejumlah Rp 600 ribu dan juga STNK motor milik korban.

“Benar ada kejadiannya, pencurian itu dilakukan Abdul Aziz yang merupakan tetangga korban sendiri Devita Sari. Pelaku mencuri uang tunai Rp 600 ribu dan STNK korban,” Ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (9/6).

Sugeng mengatakan adanya kasus ini lantaran adanya laporan dari warga yang mendatangi TKP karena mendengar teriakan korban saat kejadian. Setelah dapat laporan tersebut polisi langsung kesana dan menangkap pelaku yang sedang berusaha melarikan diri. “Setelah dapat laporan warga adanya kasus pencurian tersebut polisi langsung ke TKP dan mengusut kasus tersebut, namun korban tidak bisa dimintai keterangan lantaran dalam keadaan kritis. Kami sudah tangkap pelakunya dan sekaligus meminta laporan dari warga,” ujar Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, kronologi kejadian berawal dari pencurian yang dilakukan Abdul Aziz, seusai mencuri pelaku melihat korban yang sedang tertidur. Saat melihat korban yang tertidur, dia tergoda dan berniat untuk memperkosa korban. “Setelah menjalani aksinya menurut keterangan dari pelaku dia tergoda melihat keindahaan tubuh korban yang sedang tertidur dan akan memperkosanya,” ujar Sugeng.

Saat akan diperkosa, menurut Sugeng, korban terbangun dan kaget bahwa Abdul Aziz menodongnya dengan pisau lipat. Pelaku mengancam korban akan dibunuh apabila berteriak saat akan diperkosa olehnya, namun nahas korban tetap berteriak sehingga warga mendatangi rumah korban.

“Korban yang mau diperkosa digorok pakai pisau lipat karena dia teriak minta tolong pada warga,” ujar Sugeng. Setelah kejadian itu pelaku tidak bisa melarikan diri karena dikepung oleh warga. Setelah polisi tiba di TKP, polisi langsung melumpuhkan pelaku lantaran saat akan ditangkap dia memberikan perlawanan. “Kami terpaksa lumpuhkan karena dia melawan saat akan ditangkap,” ujar Sugeng.

Kini korban sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit Waluyo Jati Kraksaan sekaligus menjalani proses visum untuk mengetahui adanya dugaan pemerkosaan atau tidak. Sedangkan pelaku kini mendekam di tahanan untuk menjalani proses penyidikkan.

Gadis ABG Diperkosa Kakek Setelah Kemaluannya Diolesi Minyak Goreng

Nasib miris dialami RS (11) setelah menjadi korban perkosaan yang dilakukan tetangganya sendiri, Sa (55). Kasus itu pun dilaporkannya ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (28/5). Di hadapan petugas, RS yang tinggal di Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong Baru, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, menuturkan, peristiwa itu dia alami saat bermain dengan anak pelaku berinisial Rk (11) di sekitar rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya, Selasa (27/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika sedang asyik bermain, korban dipanggil pelaku untuk ke rumahnya. Tiba di rumahnya, korban diberikan makanan. Kemudian, pelaku mengajaknya ke kamar. Korban kaget. Sebab, dia diancam dengan pisau oleh pelaku. Pelaku pun melucuti pakaiannya hingga bugil. Korban yang terpojok, hanya pasrah terhadap nasib yang dialami.

Begitu korban sudah di bawah tekanan, pelaku mengambil minyak sayur. Lalu dia oleskan ke kemaluan korban dan di bagian belakang. “Saya tidak bisa apa-apa. Kakek Sa langsung ‘gitukan’ saya setelah dioleskan minyak sayur. Tapi masih sakit. Habis itu saya disuruh pulang,” ungkap RS didampingi bibinya saat melapor.

Perbuatan bejat kakek empat cucu itu baru diketahui ketika bibi korban heran keponakannya mengeluh kesakitan saat buang air kecil. “Saat itu RS mau pipis, dia mengeluh sakit. Lalu saya tanya, RS kemudian bercerita jujur bahwa sudah diperlakukan cabul oleh dia (pelaku),” ungkap MS, bibi korban.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang Ipda Imelda mengungkapkan, berdasarkan hasil laporan dan visum, terlihat ada kekerasan seksual terhadap korban. Atas laporan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelaku dan saksi lainnya.

“Pelaku akan segera kita panggil untuk diperiksa. Jika tidak bersedia, akan kita jemput di kediamannya” tukasnya.