Mertua dari salah satu korban mengatakan bahwa menantunya AZ memang sedang terbelit utang piutang. Menurutnya, jumlah utang pria 35 tahun tersebut sebanyak Rp 300 juta. “Dia memang lagi ngutang Rp 300 juta tapi bilangnya dia sanggup bayar dan akan membayar. Tapi mungkin yang punya uang tidak sabaran,” ujar Samuji (60), mertua AZ di Polsek Taman Sari, Rabu (18/9/2013).
Samuji mengatakan, menantunya tersebut memang seorang pebisnis. Namun, dirinya tidak tahu bisnis apa yang sedang digeluti menantunya tersebut saat ini. “Bisnis tempo hari si hasil bumi. Namun yang di cilacap kita sendiri kurang tahu bisnis apa. Dan dia terkena tipu bosnya saat itu,” ujar Samuji.
Samuji mengatakan, saat ini keadaan menantunya baik-baik saja. “Keadaannya sehat. Dia mengaku memang sering ditonjoki mukanya. Dan disundut putung rokok,” imbuh Samuji. Semalam, korban AZ memang mengaku jika dia dan temannya terlibat utang. “Intinya saya usaha sama kawan saya, tapi tidak ada sangkut pautnya dengan kantor sini, usaha saya sedang bangkrut jadi saya berusaha memulihkan tetapi tak sabar ingin uangnya kembali. Jadi menggunakan jasa debt collector dan menyekap saya,” ujar AZ.
AZ (35) dan AA (49) berhasil dibebaskan Polsek Taman Sari dari penyekapan di sebuah ruko di kawasan Olimo. dalam pembebasan itu polisi juga membawa 8 orang saksi yang merupakan karyawan dari PT BJM, perusahaan penyalur satpam. Polisi menggerebek sebuah ruko dua lantai tempat penyekapan 2 orang di Olimo, Jakarta Barat tadi malam. Ruko tersebut ternyata kantor penyalur tenaga keamanan.
Pantuan di lokasi, tepatnya di Jalan Hayam Wuruk no 120 D, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013), ruko berplang PT Benteng Jaya Mandiri tersebut sudah diberi garis polisi dan dijaga sekitar dua petugas polisi di depannya. Terlihat juga ada sekitar enam buah sepeda motor terparkir di depan ruko. “Itu memang tempat penyalur satpam. Dan yang punya orang Cina,” ujar salah seorang penjual nasi di dekat ruko yang enggan disebut namanya.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap 8 orang pelaku penyekapan. Salah satunya disinyalir adalah oknum anggota TNI AL. Ketua RT 10 RW 09 Mapar, Taman Sari, Jakarta Barat, Wito Lesmana (48) mengaku dirinya sering melihat beberapa anggota TNI AL keluar masuk ke dalam ruko tersebut.
“Ya namanya juga perusahaan jasa pengamanan. Sepengetahuan saya yang paling banyak itu anggota TNI AL paling banyak, kan yang melatih mereka-mereka itu,” kata Wito ketika ditemui di lokasi penyekapan. 2 Pria disekap sekelompok orang di ruko tersebut selama dua minggu. Diduga motif penyekapan tersebut karena masalah hutang piutang. Kedua pria nahas itu akhirnya berhasil dibebaskan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan polisi, Selasa (17/9) malam.
Polsek Taman Sari membebaskan dua korban penyekapan di ruko di kawasan Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat. Menurut salah satu penjual nasi di dekat ruko tersebut, karyawan ruko pernah mengaku membeli nasi untuk tahanan yang ada di dalam ruko.
“Waktu itu karyawan ruko pernah beli nasi dengan lauknya yang sederhana banget. Saya coba tanya ke security itu. Katanya nasinya buat orang yang ditahan,” kata penjual nasi yang enggan disebutkan namanya tersebut di sekitar ruko, di kawasan Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (18/9/2013). Penjual nasi tersebut langsung kaget. Kemudian dia menanyakan soal keberadaan tahanan di dalam ruko tersebut.
“Saya kaget. Saya tanya, kok bisa ada tahanan di dalam ruko? Kata dia, iya ada sel tahanan, katanya sih ada 2 sel tahanan. Kata security, yang ditahan itu ada masalah utang piutang,” tuturnya. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 8 orang yang dijadikan saksi kasus penyekapan, salah satunya oknum anggota TNI AL. Wito Lesmana (48), Ketua RT 10 RW 09, Mapar, Taman Sari, Jakarta Barat, mengaku dirinya sering melihat beberapa anggota TNI AL keluar masuk ke dalam ruko tersebut.
“Ya namanya juga perusahaan jasa pengamanan. Sepengetahuan saya anggota TNI AL itu paling banyak. Kan yang melatih mereka-mereka itu,” kata Wito ketika ditemui di lokasi penyekapan. Petugas dari Polsek Taman Sari, Jakbar melakukan operasi penggerebekan di salah satu ruko yang ada di kawasan Olimo, Taman Sari pada Selasa (17/7/2013) malam. Polisi berhasil membebaskan dua orang yang disekap selama sekitar dua minggu.
Seorang anggota TNI ikut diamankan polisi saat operasi penggerebekan kasus penyekapan di sebuah ruko di Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat. Anggota TNI tersebut saat ini menjalani pemeriksaan. Jika terbukti terlibat, anggota TNI tersebut akan ditindak tegas.
“Sedang dalam investigasi, kalau salah diberesin,” kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
“Diberesin gimana pak?” tanya wartawan.
“Ya diembat dong, kalau salah ditindak hukum. Kalau dia pidana ya maaf masuk penjara,” jawab Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, dirinya juga mengikuti proses pemeriksaan anggota Lantamal tersebut. Jika terbukti bersalah maka tindakan keras akan diberikan kepada anggota tersebut. “Belum didalami, tapi saya mengikuti dan sedang dalam investigasi. Prinsipnya itu bagi saya, tindakan keras ke dalam. Kalau ada prajurit yang begitu tidak pantas,” ucapnya.
2 Pria disekap sekelompok orang di ruko tersebut selama dua minggu. Diduga motif penyekapan tersebut karena masalah hutang piutang. Kedua pria nahas itu akhirnya berhasil dibebaskan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan polisi, Selasa (17/9) malam. Sebanyak 8 saksi diamankan dalam penggerebekan itu, salah satunya anggota TNI AL.
Dua pria menjadi korban penyekapan di sebuah ruko di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Menurut pengakuan mertua salah satu korban, menantunya diculik saat sedang tidur pada hari Jumat.
“Dia diculik dari Jumat berarti sampai sekarang sudah lima hari. Saat itu dia sedang tidur lalu dipaksa diborgol, langsung matanya ditutup dan langsung dimasukkan ke dalam mobil,” ujar Samuji (60), mertua dari AZ, salah satu korban penyekapan di Polsek Taman Sari, Rabu (18/9/2013).
Menurut Samuji, saat itu istri dan keluarga sangat kaget dan tidak mengetahui ke mana korban akan dibawa. “Dibawa kemana tidak tahu. Soalnya tidak ada telepon anak itu,” ujar Samuji. Samuji yang hadir bersama kerabatnya memang mengetahui bahwa menantunya tersebut memiliki hutang. Namun ia yakin bahwa sebenarnya menantunya tersebut sanggup membayar.
“Memang ada utang piutang dan yang punya uang nggak sadar, akhirnya nyuruh premanlah. Dia utangnya Rp 300 juta dan bilangnya sanggup dibayar dan mau bayar gak melarikan diri,” imbuh Samuji. Semalam, korban AZ memang mengaku bahwa dia dan temannya terlibat utang. “Intinya saya usaha sama kawan saya, tapi tidak ada sangkut pautnya dengan kantor sini, usaha saya sedang bangkrut jadi saya berusaha memulihkan tetapi tak sabar ingin uangnya kembali. Jadi menggunakan jasa debt collector dan menyekap saya,” ujar Ahmad.
Semalam AZ (35) dan AA (49) berhasil dibebaskan Polsek Taman Sari dari penyekapan di sebuah ruko di kawasan Olimo. Dalam pembebasan itu polisi juga membawa 8 orang saksi yang merupakan karyawan dari PT BJM, perusahaan penyalur satpam.