Dokter berinisial MA (29) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran bengkel sekaligus rumah di Kota Tangerang, Banten, yang mengakibatkan 3 orang tewas. Polisi kini telah menahan MA. “Sudah ditahan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Rabu (11/8/2021). Abdul menjelaskan, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. MA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. “Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif MA membakar bengkel motor milik orang tua Lionardi (34), yang merupakan pacarnya, di Pasar Malabar, Tangerang. MA sengaja membakar bengkel karena ada motif asmara. “Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (10/8).
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 bungkus plastik bensin di dalam mobil MA. Kepada polisi, MA mengaku hanya melempar 2 bungkus bensin ke bengkel. Selain bensin, polisi menemukan sejumlah alat bukti lainnya. Alat bukti itu antara lain dua buah alat tes kehamilan.
“Dua alat tes kehamilan instan,” ujar Rochim.
Seorang dokter inisial MA (29) tega membakar bengkel milik pacarnya di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (6/8) malam. Akibatnya, 3 dari 5 orang tewas dalam kebakaran itu, termasuk pacarnya sendiri yang bernama Lionardi. Ketua RT setempat, Syairun, mengungkapkan sosok keluarga pemilik bengkel di mata warga, khususnya Edy (66) selaku kepala keluarga yang tewas dalam kejadian itu. Syairudin mengatakan Edy dikenal sebagai sosok yang ramah dan tidak pernah memiliki masalah dengan tetangga. Warga merasa kehilangan sosok Edy.
“Dia orangnya sih enak, nggak ada masalah. Yang lelaki itu ketemu setiap hari. Yang bapaknya. Sering ketemu saya. Enak orangnya, nggak ada masalah sama tetangga,” ujar Syairun saat ditemui di lokasi, Rabu (11/8/2021). “Ya merasa kehilangan. Setiap hari ketemu, kalau belanja sayuran sering negur,” sambungnya. Syairun menjelaskan bengkel yang kini telah hangus itu dulunya ramai pengunjung. Pasalnya, bengkel itu biasa melayani motor-motor yang hendak dimodifikasi.
“Bengkelnya mah ramai. Soalnya motor modif semua, motor gede. Motor NMAX yang udah 250, modifan. Memang lengkap sih spare part-nya. Agen juga dia,” ucap Syairun. Namun, kini Edy, istri, dan anak pertamanya telah tiada. Syairun menduga ketiganya tewas karena kehabisan oksigen, bukan terlalap api. Syairun mengaku melihat jenazah Lionardi saat dievakuasi. Menurutnya, jenazah Lionardi tidak terbakar.
“Kehabisan oksigen kayaknya. Soalnya utuh kok jenazahnya. Iya saya lihat yang anaknya. Cuma hitam doang bagian kiri lengannya. Tapi itu paling karena ban gitu kebakar. Nggak sampai kepanggang gitu kok,” imbuhnya.
Sementara itu, pedagang buah dan kacang-kacangan yang menggelar lapak di depan bengkel milik Edy, Bu Joko (70), mengatakan Edy merupakan sosok yang baik. Bu Joko mengungkapkan berbagai kebaikan Edy, seperti membiarkannya berdagang di depan bengkel hingga memberi THR saat lebaran. “Iya, baik banget baik. Pas Lebaran ngasih THR, kue, kain sarung, baju koko anak saya. Baik, orangnya baik. Dia ngomong, ‘Bu, dagang sini, jangan Sabtu-Minggu aja’. Saya jawab, ‘oh iya, Om’. Ya sudah aku dagang di sini. Memang saya disuruh dagang di sini, sampai sore nggak apa-apa katanya,” kata Bu Joko saat ditemui terpisah.
Bu Joko merasa sedih karena Edy sudah meninggal dunia akibat tragedi kebakaran tersebut. Bu Joko berharap pelaku pembakaran dihukum sampai mati. “Alhamdulillah, syukur. Sudah ditangkap. Jangan sampai dilepas sampai mati itu. Kurang ajar itu. Nyawa 3 melayang,” tuturnya.
Diketahui, dokter berinisial MA (29) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran bengkel sekaligus rumah di Kota Tangerang, Banten, yang mengakibatkan 3 orang tewas. Polisi kini telah menahan MA. “Sudah ditahan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Rabu (11/8). Abdul menjelaskan, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. MA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
“Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati,” imbuhnya.
Warga mengaku melihat MA (29), dokter yang diduga membakar bengkel sekaligus rumah di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Banten. MA terlihat sempat dipukul satu kali oleh korban selamat. “Ada (MA) sekitar jam 23.30 WIB. Asing soalnya. Saya juga bingung, kok ada kebakaran. Dia (MA) ngaku ceweknya (korban tewas Lionardi), sudah ada di TKP,” ujar Ketua RT setempat, Syairun, saat ditemui di lokasi, Rabu (11/8/2021).
Syairun menjelaskan, pada malam kejadian, dua orang berhasil diselamatkan oleh tim pemadam kebakaran, yaitu Nando (20) dan Siska (22), anak dari pemilik bengkel yang tewas. Saat melihat MA, kata Syairun, Nando langsung memukul MA sebanyak satu kali dan menuding MA pelaku yang membakar bengkel. “Waktu itu kan anaknya yang dua itu yang masih hidup, turun dari tangga. Yang bantuin kan pemadam pakai tangga. Habis turun, cewek itu ada di depan. Dia (Nando) nonjok, ‘Ini pelakunya yang bakar nih’. Anaknya yang cowok yang nonjok,” tutur Syairun.
Syairun menyebut warga lalu melerai, selanjutnya Nando dan Siska segera dilarikan ke rumah sakit. Menurutnya, kondisi kedua korban selamat telah drop saat kejadian. “Anak dua-duanya itu, buru-buru dibawa ke rumah sakit karena udah nge-drop,” ucap Syairun. Syairun menceritakan MA sempat memberontak dan ingin masuk untuk memastikan kondisi Lionardi (34) dan kedua orang tuanya yang terjebak di dalam bengkel. Hanya, warga menahannya karena api berkobar sangat besar.
“Warga amanin si cewek yang berontak pengen ke dalam, akhirnya dibawa menjauh. Tetap dia pengen tahu cowoknya masih hidup apa nggak. Tapi, karena api gede, ya nggak bisa masuk lah. Sudah banyak petugas juga,” tukasnya. Syairun mengaku sempat melintas di depan bengkel pada pukul 22.45 WIB. Dia menyampaikan tidak ada kejadian aneh di waktu tersebut. Saat kejadian, Syairun menyebut tim pemadam kebakaran datang dengan cepat. Ada 8 mobil damkar yang datang ke lokasi.
“Termasuk cepat datangnya, jam 23.00 WIB lebih. Kira-kira 8 mobil damkar. Ambulans ada 4 apa 3 gitu. PLN juga udah standby,” pungkas Syairun. Sebelumnya, polisi menemukan lima bungkus bensin di dalam mobil MA, tersangka pembakar bengkel di Pasar Malabar, Tangerang. Dari lima bungkus, MA melempar dua bungkus bensin ke arah bengkel.
MA merupakan pacar Lionardi, anak pemilik bengkel yang ikut tewas terbakar. Saat itu, keduanya datang ke lokasi kejadian menggunakan mobil MA dan sempat bertengkar. Sebelum kejadian, Jumat (6/8), Lionardi juga sempat memberi tahu keluarganya bahwa MA akan membakar bengkel. MA kemudian pergi lalu kembali membawa bensin yang kemudian dilemparnya ke bengkel dengan tiga lantai itu.
“Ketika turun dari mobil, pelaku dan korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberi tahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel. Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran sehingga saksi korban dan korban tidak bisa keluar bengkel karena terhalang api yang sudah menyala di lantai bawah,” tutur Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (10/8).