Monthly Archives: Agustus 2021

Dokter Bakar Bengkel dan Rumah Pacar Setelah Ditolak Menikah

Dokter berinisial MA (29) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran bengkel sekaligus rumah di Kota Tangerang, Banten, yang mengakibatkan 3 orang tewas. Polisi kini telah menahan MA. “Sudah ditahan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Rabu (11/8/2021). Abdul menjelaskan, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. MA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. “Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif MA membakar bengkel motor milik orang tua Lionardi (34), yang merupakan pacarnya, di Pasar Malabar, Tangerang. MA sengaja membakar bengkel karena ada motif asmara. “Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (10/8).

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 bungkus plastik bensin di dalam mobil MA. Kepada polisi, MA mengaku hanya melempar 2 bungkus bensin ke bengkel. Selain bensin, polisi menemukan sejumlah alat bukti lainnya. Alat bukti itu antara lain dua buah alat tes kehamilan.

“Dua alat tes kehamilan instan,” ujar Rochim.

Seorang dokter inisial MA (29) tega membakar bengkel milik pacarnya di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (6/8) malam. Akibatnya, 3 dari 5 orang tewas dalam kebakaran itu, termasuk pacarnya sendiri yang bernama Lionardi. Ketua RT setempat, Syairun, mengungkapkan sosok keluarga pemilik bengkel di mata warga, khususnya Edy (66) selaku kepala keluarga yang tewas dalam kejadian itu. Syairudin mengatakan Edy dikenal sebagai sosok yang ramah dan tidak pernah memiliki masalah dengan tetangga. Warga merasa kehilangan sosok Edy.

“Dia orangnya sih enak, nggak ada masalah. Yang lelaki itu ketemu setiap hari. Yang bapaknya. Sering ketemu saya. Enak orangnya, nggak ada masalah sama tetangga,” ujar Syairun saat ditemui di lokasi, Rabu (11/8/2021). “Ya merasa kehilangan. Setiap hari ketemu, kalau belanja sayuran sering negur,” sambungnya. Syairun menjelaskan bengkel yang kini telah hangus itu dulunya ramai pengunjung. Pasalnya, bengkel itu biasa melayani motor-motor yang hendak dimodifikasi.

“Bengkelnya mah ramai. Soalnya motor modif semua, motor gede. Motor NMAX yang udah 250, modifan. Memang lengkap sih spare part-nya. Agen juga dia,” ucap Syairun. Namun, kini Edy, istri, dan anak pertamanya telah tiada. Syairun menduga ketiganya tewas karena kehabisan oksigen, bukan terlalap api. Syairun mengaku melihat jenazah Lionardi saat dievakuasi. Menurutnya, jenazah Lionardi tidak terbakar.

“Kehabisan oksigen kayaknya. Soalnya utuh kok jenazahnya. Iya saya lihat yang anaknya. Cuma hitam doang bagian kiri lengannya. Tapi itu paling karena ban gitu kebakar. Nggak sampai kepanggang gitu kok,” imbuhnya.

Sementara itu, pedagang buah dan kacang-kacangan yang menggelar lapak di depan bengkel milik Edy, Bu Joko (70), mengatakan Edy merupakan sosok yang baik. Bu Joko mengungkapkan berbagai kebaikan Edy, seperti membiarkannya berdagang di depan bengkel hingga memberi THR saat lebaran. “Iya, baik banget baik. Pas Lebaran ngasih THR, kue, kain sarung, baju koko anak saya. Baik, orangnya baik. Dia ngomong, ‘Bu, dagang sini, jangan Sabtu-Minggu aja’. Saya jawab, ‘oh iya, Om’. Ya sudah aku dagang di sini. Memang saya disuruh dagang di sini, sampai sore nggak apa-apa katanya,” kata Bu Joko saat ditemui terpisah.

Bu Joko merasa sedih karena Edy sudah meninggal dunia akibat tragedi kebakaran tersebut. Bu Joko berharap pelaku pembakaran dihukum sampai mati. “Alhamdulillah, syukur. Sudah ditangkap. Jangan sampai dilepas sampai mati itu. Kurang ajar itu. Nyawa 3 melayang,” tuturnya.

Diketahui, dokter berinisial MA (29) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran bengkel sekaligus rumah di Kota Tangerang, Banten, yang mengakibatkan 3 orang tewas. Polisi kini telah menahan MA. “Sudah ditahan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Rabu (11/8). Abdul menjelaskan, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. MA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

“Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati,” imbuhnya.

Warga mengaku melihat MA (29), dokter yang diduga membakar bengkel sekaligus rumah di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Banten. MA terlihat sempat dipukul satu kali oleh korban selamat. “Ada (MA) sekitar jam 23.30 WIB. Asing soalnya. Saya juga bingung, kok ada kebakaran. Dia (MA) ngaku ceweknya (korban tewas Lionardi), sudah ada di TKP,” ujar Ketua RT setempat, Syairun, saat ditemui di lokasi, Rabu (11/8/2021).

Syairun menjelaskan, pada malam kejadian, dua orang berhasil diselamatkan oleh tim pemadam kebakaran, yaitu Nando (20) dan Siska (22), anak dari pemilik bengkel yang tewas. Saat melihat MA, kata Syairun, Nando langsung memukul MA sebanyak satu kali dan menuding MA pelaku yang membakar bengkel. “Waktu itu kan anaknya yang dua itu yang masih hidup, turun dari tangga. Yang bantuin kan pemadam pakai tangga. Habis turun, cewek itu ada di depan. Dia (Nando) nonjok, ‘Ini pelakunya yang bakar nih’. Anaknya yang cowok yang nonjok,” tutur Syairun.

Syairun menyebut warga lalu melerai, selanjutnya Nando dan Siska segera dilarikan ke rumah sakit. Menurutnya, kondisi kedua korban selamat telah drop saat kejadian. “Anak dua-duanya itu, buru-buru dibawa ke rumah sakit karena udah nge-drop,” ucap Syairun. Syairun menceritakan MA sempat memberontak dan ingin masuk untuk memastikan kondisi Lionardi (34) dan kedua orang tuanya yang terjebak di dalam bengkel. Hanya, warga menahannya karena api berkobar sangat besar.

“Warga amanin si cewek yang berontak pengen ke dalam, akhirnya dibawa menjauh. Tetap dia pengen tahu cowoknya masih hidup apa nggak. Tapi, karena api gede, ya nggak bisa masuk lah. Sudah banyak petugas juga,” tukasnya. Syairun mengaku sempat melintas di depan bengkel pada pukul 22.45 WIB. Dia menyampaikan tidak ada kejadian aneh di waktu tersebut. Saat kejadian, Syairun menyebut tim pemadam kebakaran datang dengan cepat. Ada 8 mobil damkar yang datang ke lokasi.

“Termasuk cepat datangnya, jam 23.00 WIB lebih. Kira-kira 8 mobil damkar. Ambulans ada 4 apa 3 gitu. PLN juga udah standby,” pungkas Syairun. Sebelumnya, polisi menemukan lima bungkus bensin di dalam mobil MA, tersangka pembakar bengkel di Pasar Malabar, Tangerang. Dari lima bungkus, MA melempar dua bungkus bensin ke arah bengkel.

MA merupakan pacar Lionardi, anak pemilik bengkel yang ikut tewas terbakar. Saat itu, keduanya datang ke lokasi kejadian menggunakan mobil MA dan sempat bertengkar. Sebelum kejadian, Jumat (6/8), Lionardi juga sempat memberi tahu keluarganya bahwa MA akan membakar bengkel. MA kemudian pergi lalu kembali membawa bensin yang kemudian dilemparnya ke bengkel dengan tiga lantai itu.

“Ketika turun dari mobil, pelaku dan korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberi tahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel. Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran sehingga saksi korban dan korban tidak bisa keluar bengkel karena terhalang api yang sudah menyala di lantai bawah,” tutur Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (10/8).

Wartawan Disiram Air Keras Akibat Peras Tempat Judi Agar Tidak Diberitakan

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke pemred salah satu media lokal di Medan. Ada urusan ‘jatah’ di balik kasus ini. Kelima tersangka itu adalah UA, N, HST, IIB, dan SS. Polisi mengungkap masing-masing tersangka punya peran berbeda dalam penyiraman air keras ke Persada Bhayangkara Sembiring.

“Dijerat pasal 355 ayat 1 subs pasal 353 ayat 2 subs pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021).

Tatan mengatakan SS merupakan otak aksi penyiraman air keras tersebut. Dia disebut merencanakan penyiraman air keras ke korban. UA diduga berperan ikut merencanakan penyiraman air keras dan menjadi pengemudi sepeda motor saat eksekusi. N diduga berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras di TKP.

HST berperan menunjukkan foto korban kepada eksekutor, yakni UA dan N. HST disebut merupakan pihak yang berkomunikasi dengan korban dan membuat janji bertemu. Sementara, IIB berperan mencari eksekutor. Dia juga menjadi salah satu pihak yang ikut merencanakan penyiraman air keras.

Eksekutor Dijanjikan Rp 13 Juta
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan peristiwa itu terjadi di Simpang Selayang, Medan, pukul 21.37 WIB, Minggu (25/7). Polisi mengungkap UA mendapat Rp 120 ribu, N mendapat Rp 120 ribu dan IIB mendapat Rp 60 ribu sebelum penyiraman air keras.

“Pukul 21.00 WIB, Persada menghubungi HST memberitahukan bahwa dirinya sudah di lokasi yaitu di depan RM Tesalonika, HST kemudian memberitahukan kepada UA dan N yang sedang berdampingan di kandang ayam. UA dan N kemudian menuju lokasi, memindahkan air keras dari botol kaca ke botol plastik yang sudah dipotong kemudian menyiramkan air keras kepada Persada,” tuturnya.

Riko mengatakan para eksekutor dijanjikan uang Rp 13 juta oleh SS. Namun, duit tersebut belum semuanya diterima. Menurutnya, baru Rp 3 juta yang diserahkan ke UA dan N. “Sementara, sisanya Rp 10 juta akan diserahkan hari Selasa 27 Juli 2021. SS menyuruh untuk menghapus jejak komunikasi,” ucapnya.

Dipicu ‘Jatah’ Duit
Persada yang merupakan pemred salah satu media di Medan disiram air keras diduga gegara berita terkait tempat judi. Persada disebut meminta duit ke SS agar tempat usaha mesin permainan miliknya tak diberitakan terkait dugaan judi.

Pada sekitar bulan Juni, pemilik gelanggang permainan Saudara SS meminta kepada pengelola tempat gelanggang permainan tersebut, yaitu Saudara HST. Di mana pada saat itu Saudara HST melaporkan kepada pemilik gelanggang permainan tersebut, bahwa ada permintaan uang dari korban Saudara PBS, di mana PBS ini biasanya meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali, mulai dari angka Rp 500 ribu kemudian minta dinaikkan Rp 1 juta, kemudian dinaikkan lagi minta Rp 2 juta, terakhir yang bersangkutan meminta dinaikkan menjadi Rp 4 juta per bulan,” ujar Kombes Riko.

SS diduga hendak memberi pelajaran kepada Persada. Riko mengatakan Persada sempat mengirim beberapa link berita media online lewat WhatsApp karena SS telat memberi uang ‘setoran’ pada Juni 2021. “Dalam WA tersebut korban menyampaikan bahwa link berita tersebut belum dibagikan atau belum disebar dan meminta jatah bulan Juni segera diberikan. Kemudian setelah diberikan, pada bulan Juli kembali tanggal 21 Saudara PBS kembali menagih untuk jatah bulan Juli namun terlambat sampai dengan tanggal 24, kemudian tanggal 25-nya Saudara PBS dan Saudara Heri janjian untuk ketemu, di Simpang Tuntungan tepatnya di depan RM Tesalonika,” ujarnya.

SS dan HST kemudian mencari orang untuk memberi pelajaran ke Persada. Keduanya kemudian merekrut UA dan N. Penyiraman air keras disebut merupakan inisiatif para eksekutor.

“Pada tanggal 21 Juli, saudara PBS mengirimkan beberapa WA kepada H. Kemudian disampaikan bahwa bosnya, belum ada uang. Kemudian tanggal 24, diputuskan diajak ketemuan. Namun, Saudara PBS menyampaikan bahwa dia minta untuk ditransfer kemudian Saudara H menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak ngerti cara transfer uang dan memaksakan untuk ketemu. Namun, korban tetap mengirimkan nomor rekening karena tidak dikirimkan juga oleh Saudara H, makanya korban akhirnya mengajak ketemuan tanggal 25 malam tersebut,” ujarnya.

Polisi sendiri menyebut pernah mendatangi tempat permainan yang dimiliki SS. Menurut polisi, tempat itu memiliki masalah perizinan. “Kita belum menemukan adanya unsur-unsur judi,” tuturnya. Selain itu, polisi juga mengungkap awal mula Persada meminta duit ‘jatah’ ke SS. Menurut polisi, Persada mengetahui tempat itu pernah ditutup, namun buka lagi.

“Dugaan terkait adanya gelper (gelanggang permainan) game ikan. Namun disampaikan oleh Kapolrestabes, awal tahun 2021 telah dilakukan penindakan. Kemudian para pelaku merencanakan untuk membuka kembali, diketahui atau termonitor oleh korban sehingga korban menyusun berita untuk melakukan negosiasi kepada pelaku,” sebut Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan.