5 Preman Pantai Bangkalan Perkosa Beramai Ramai Gadis Berjilbab Hingga Tewas

Palu hakim diketok dengan keras oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan pada Rabu 30 Mei 2018. Lima terdakwa perkara pembunuhan dan pemerkosaan sejoli di bukit pantai Rongkang Desa Kwanyar divonis mati. Kelima terdakwa itu adalah Jeppar, Hajir, Muhammad alias Hasan, Hayat dan Sohib. Seluruhnya merupakan warga Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Sebagai preman kampung, mereka menamakan diri Geng Pantai Rongkang.

Dalam fakta persidangan terungkap, kelima terdakwa merupakan preman kampung yang menamakan diri Geng Pantai Rongkang. Sesuai namanya, mereka kerap memalak dan mengganggu pengunjung pantai, khususnya sejoli yang sedang pacaran.

Hakim menjatuhkan vonis mati karena kelima terdakwa terbukti melakukan pembunuhan keji terhadap Adi (bukan nama sebenarnya) dan pacarnya seorang gadis berjilbab. Bahkan pacar Adi dengan biadab diperkosa secara bergiliran sebelum dibunuh.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap remaja berusia 20 tahun dan 16 tahun itu terjadi pada Rabu, 17 Mei 2017. Saat itu sejoli itu tengah berpacaran di pantai Rongkang dengan mengendarai motor. Hayat dan Sohib yang kebetulan yang mengetahui ada orang pacaran kemudian berniat untuk mengganggunya. Keduanya lantas menghubungi Jeppar bahwa ada ‘mangsa’ di Pantai Rongkang.

Jeppar selanjutnya menelepon Hasan dan mengajak untuk ikut bergabung ke pantai. Mendapat tawaran itu, Hasan yang tengah mencari rumput langsung mengiyakan lalu dijemput Jeppar dengan motor Suzuki Shogun nopol W 5012 XB.

Jeppar dan Hasan menuju minimarket membeli lakban. Selanjutnya keduanya menjemput dan mengajak Hajir yang saat itu tengah duduk-duduk di pos desa. Ketiganya lalu berboncengan satu motor ke pantai Rongkang. Tiba di Pantai Rongkang, ketiganya menemui Hayat dan Sohib dan ditunjukkan sasarannya. Tak lama, kelimanya ramai-ramai mendatangi korban. Jeppar kemudian menodongkan pisau ke arah keduanya.

Pasangan itu kemudian digiring ke sebuah gua di tepi tebing. Jeppar lantas menarik jilbab korban dan menyumpalkan ke mulut Adi yang sudah pasrah.

Hasan lalu mengayun-ayunkan sebliah celurit di depan Adi. Melihat itu maka Mohamad Sohib memberi perintah agar Hasan membunuh saja Adi agar tidak melawan bila melihat mereka menelajangi dan memperkosa kekasihnya secara bergilir. Sejurus kemudian, dada Adi ditusuk hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak, Muhammad Jeppar dan Sohib lalu mengikat jenazah Adi dan menyembunyikannya ke dalam gua. Setelah menyembunyikan jenazah, keduanya naik ke atas lagi.

Gerombolan preman itu langsung berseru ramai-ramai dengan girangnya ke arah korban. “Ayo perkosa!” Pemerkosaan secara bergiliran itu membuat korban pingsan kelelahan. Tak ambil pusing, Muhammad Hayat menyuruh Mohamad Sohib membunuh gadis itu dengan dicekik.

Muhammad Jepar Hayat dan Sohib lalu mengikat jenazah korban dengan lakban dan menyembunyikannya di dalam gua. Mereka menaruh tubuh malang korban berdampingan dengan jenazah Adi. Puas membunuh dan memperkosa korbannya. Mereka lalu membagi-bagikan barang-barang milik korban. Barang-barang yang diambil antara lain uang tunai Rp 30 ribu, 2 unit handphone, motor serta STNK dan perhiasan yang dikenakan korban.

Mayat kedua korban itu baru ditemukan sekitar 2 bulan kemudian atau tepat pada Jumat, 21 Juli 2017. Penemuan itu berawal saat warga setempat bernama Riyono hendak mencari kayu di sekitar gua dan mencium bau mayat. Karena hal ini, Riyono lalu mengajak Rifai dan Sulistiyono, rekannya untuk mengecek ke dalam gua. Benar saja, mereka melihat dua mayat yang kondisinya telah membusuk dan terlihat tulang belulangnya. Riyono lantas melaporkan ke Polsek Kwanyar.

Penemuan mayat ini sekonyong-konyong membuat gempar warga desa setempat. Polisi lalu menyelidikinya dan tak lama menangkap para pelaku satu per satu. Mereka lantas diadili dengan berkas terpisah satu sama lain di PN Bangkalan dan dijatuhi vonis mati semuanya.

Vonis mati yang terakhir dijatuhkan terhadap Sohib. Sebab ia sempat melarikan diri dan sempat menjadi DPO saat keempat temannya sudah tertangkap. Hakim menyebut Sohib dengan sengaja melanggar sejumlah pasal pidana.

“Menyatakan terdakwa Moh Sohib bin Asmat Arto bersalah melakukan tindak pidana ‘bersama-sama melakukan pembunuhan dengan berencana dan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati’. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana mati,” kata majelis hakim yang diketuai Susanti Arsi Wibawani dengan anggota Putu Wahyudi dan Johan Wahyu Hidayat saat itu.

Bahkan, vonis mati terdakwa Hayat, proses hukumnya kini sudah sampai tingkat kasasi. Hasilnya, hakim agung Andi Samsan Nganro dengan anggota Eddy Arm dan Margono menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan PN Bangkalan terhadap Hayat.

“Menyatakan Terdakwa Mohammad Hayat alias Mad alias Hayat alias Hayat bin Hosnan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya,” ujar Andi Samsan Nganro waktu itu.

Rifki Azis Ramadhan Anak Durhaka Dari Depok Bunuh Ibu dan Bapaknya Karena Sering Dinasehati

Rifki Azis Ramadhan (23) berdalih sakit hati kerap dimarahi hingga tega bunuh ibunda, Sri Widiastuti (43) dan melukai ayahnya Bakti Ajis Munir (49) dengan golok. Rifki sang anak durhaka dari depok juga mengaku kesal dengan perkataan orang tuanya yang dianggapnya kurang mengenakan. “Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa ‘lo tuh dari lahir sampai detik ini coba sebutin satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga’ itu. Intinya (kata-kata) dari bapaknya,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief udiharso, dalam jumpa pers di Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Depok.

“Jadi memang kata-katanya bapakanya tapi memang yang memarahi, mungkin bukan marahi, tapi mengingatkan. Kalau konteks orang tua itu mengingatkan memang berdua pada saat itu,” tambah Arief.

Karena sakit hatinya itu, Arief mengatakan, Rifki berniat membunuh ayahnya. “Memang kalau dari kronologis, memang sengaja ke arah situ (membunuh ayahnya). Memang yang bersangkutan ingin menyasar ke ayahnya juga,” tuturnya.

Kronologi Pembantaian Ibu Kandung Oleh Anak Durhaka Rifki Azis Ramadhan

“Di mana pada saat itu saat itu saudari Sri Widiastuti sedang duduk di meja makan, kemudian oleh pelaku ditusuk menggunakan pisau,” ujar Arief dalam jumpa pers di Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Depok, Jumat (11/8/2023). Penusukan itu terlihat dari pisau yang digunakan Rifki. Penusukan itu mengenai leher, dada, paha yaitu organ vital ibunya.

“Ini bisa dilihat pisaunya dan mengenai leher, dada, paha, intinya mengenai organ vital dari korban,” ujarnya. Selang 15 menit, Rifki melihat ayahnya masuk ke dalam rumah. Kemudian Rifki melakukan pembacokan menggunakan golok.

“Setelah itu berselang 15 menit tersangka melihat saksi korban Bakti Ajis yang merupakan ayah kandung tersangka sendiri masuk ke rumah. Kemudian langsung melakukan pembacokan menggunakan golok ini, tapi awal mulanya ia menggunakan bagian pegangan golok ini mengenai kepala korban,” ujarnya.

Rifki membawa masuk dan mengunci ayahnya ke dalam kamar. Terjadilah pergulatan hingga akhirnya Rifki membacok ayahnya. “Setelah itu korban dibawa masuk ke kamar dan dikunci, di situlah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba membacok korban kembali,” ungkapnya. Ayahnya berteriak meminta tolong hingga masyarakat mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci tersebut. Warga menemukan Rifki dan ayahnya bersimbah darah hingga dilarikan ke Rumah Sakit.

“Di dalam kamar itu korban berteriak meminta tolong, hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci. Setelah didobrak warga mengamankan tersangka dan korban, dibawa ke rumah sakit. Baru setelah itu warga menginformasikan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Akibat Anak Terlalu Sering Dinasehati Oleh Orangtua

Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif Rifki menghabisi nyawa ibunya karena sakit hati sering diomeli. “Motif pemicunya itu adanya rasa sakit hati dari tersangka terhadap orang tuanya,” ujar Arief. Arief mengatakan sehari sebelumnya Rifki sempat dimarahi kedua orang tuanya. Rifki tak terima mendapatkan kata yang tak mengenakkan hingga timbul rasa jengkel.

“Mengapa, bahwa tersangka sehari sebelumnya sempat dimarahi oleh kedua orang tuanya ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang diterima oleh tersangka sendiri sehingga timbul perasaan jengkel,” ujarnya. Kepada polisi, Rifki mengaku sering dimarahi orang tuanya sejak kecil. Rabu (9/8) malam Rifki dimarahi oleh kedua orang tuanya.

“Memang ada informasi yang kita peroleh dari tersangka ini bahwa sejak dari awal SD, SMP, yang bersangkutan suka dimarahi. Tersangka menyampaikan seperti itu, suka dimarahi ortunya ditambah lagi kejadian tersebut malam hari sebelumnya tanggal 9 itu yang bersangkutan dimarahi kedua orang tuanya,” tuturnya.

Polisi menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23) sebagai tersangka karena tega menghabisi nyawa ibundanya, Sri Widiastuti (43), dan melukai ayahnya, Bakti Ajis Munir (49). Polisi menyita barang bukti berupa golok hingga pisau dari pelaku. “Adapun barang bukti yang kami amankan pertama adalah golok, pisau, baju yang dipakai tersangka saat mengeksekusi korban,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso dalam jumpa pers di Polsek Cimanggis.

Arief mengatakan pihaknya juga mengamankan alat pel yang digunakan Rifki membersihkan darah setelah menghabisi nyawa ibunya. “Kemudian alat pel yang digunakan pelaku untuk membersihkan darah korban,” katanya.

Arief juga menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi buntut kasus tersebut. Mereka telah diminta keterangan untuk pengusutan kasus. “Untuk saksi-saksi dalam pemeriksaan 5 orang lebih kurang lebihnya,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23) sebagai tersangka akibat menewaskan ibundanya, Sri Widiastuti (43), dan melukai ayahnya, Bakti Ajis Munir (49). Rifki tega menghabisi nyawa ibundanya dengan menusuk organ vital. Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Bakti Abri nomor 286 RT 3 RW 8 Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Kamis (10/8), sekitar pukul 09.30 WIB. Korban yang sedang duduk di meja makan ditusuk menggunakan pisau oleh tersangka.

“Di mana pada saat itu saat itu saudari Sri Widiastuti sedang duduk di meja makan, kemudian oleh pelaku ditusuk menggunakan pisau,” ujar Arief dalam jumpa pers di Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Depok, Jumat (11/8).

Penusukan itu terlihat dari pisau yang digunakan Rifki. Penusukan itu mengenai leher, dada, paha, yaitu organ vital ibunya. “Ini bisa dilihat pisaunya dan mengenai leher, dada, paha, intinya mengenai organ vital dari korban,” ujarnya. Sementara itu, polisi menyebutkan motif Rifki menghabisi nyawa ibunya karena sakit hati sering diomeli. “Motif pemicunya itu adanya rasa sakit hati dari tersangka terhadap orang tuanya,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso.

Anak Bunuh Ibu Kandung Karena Suka Nyabu dan Open BO

Seorang pemuda yang dilahirkan dari kaum punya anak di Palembang tega mencoba membunuh ibunya sendiri sebanyak tiga kali. Pada percobaan ketiga, dia bahkan melakukan aksinya tersebut di bawah pengaruh sabu. Sang ibu yang tak tahan pun melaporkan perbuatan anaknya ke polisi. Pemuda berinisial MSP (18) itu segera ditangkap oleh personil Polsek Ilir Barat I Palembang pada Kamis (15/6/2023). Bersama MSP, diamankan pula barang bukti berupa obeng yang dia gunakan untuk menusuk tubuh ibunya sebanyak dua kali.

Yang membuat kejadian ini semakin miris, MSP terlihat tak merasa bersalah meski telah berusaha mengakhiri hidup sang ibu. Alasannya pun bikin geleng-geleng.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

MSP (18) ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap ibunya sendiri. Tak tanggung-tanggung, pemuda pengangguran tersebut berusaha membunuh ibunya sendiri sampai tiga kali. Usaha ketiganya itulah yang akhirnya membuat MSP diringkus polisi. Kapolsek Ilir Barat I Palembang Ginanjar mengungkapkan, MSP melakukan aksinya di rumah mereka di Jalan Sultan M Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I, Palembang. Kejadian berlangsung pada Rabu (14/6/2023) malam.

“Kejadian itu terjadi saat korban yang merupakan ibu kandungnya sedang bersantai di rumah. Tiba-tiba pelaku membawa obeng dan menusuk tubuh bagian belakang korban sebanyak dua kali,” ujar Ginanjar.

Pada dua percobaan sebelumnya, yang tidak dijelaskan secara detail kapan terjadi, MSP menggunakan senjata parang. Saat itu, sang ibu memilih untuk tidak melapor karena masih mau memaafkan MSP dan tidak ingin anaknya terjerat masalah hukum.

“Sudah tiga kali dia begini. Kalau yang semalam pakai obeng, nah yang kedua sebelumnya itu dia pakai parang. Yang kemarin tidak diproses, karena ibunya masih memaafkan dan tidak mau anaknya diproses hukum. Yang kali ini ibunya sudah tak tahan dan trauma,” lanjut Ginanjar.

Pada saat melapor ke polisi, imbuhnya, sang ibu juga menyampaikan bahwa MSP sering kali menjadikan adiknya sasaran tindak kekerasan. “Ibu korban ini tidak terima dan melapor ke kita. Selain ke korban, pelaku juga kerap menganiaya adiknya. Dari situ kita langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku ini tanpa perlawanan,” terangnya.

Polisi melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, ternyata pelaku positif menggunakan sabu. Ginanjar juga menyebut bahwa pelaku beralasan tak suka ibunya menikah lagi, sehingga nekat melakukan percobaan pembunuhan tersebut. Namun belakangan, setelah dikorek lebih dalam, terungkap bahwa hal itu bukanlah satu-satunya motif MSP ingin membunuh ibunya sampai tiga kali.

Motif Percobaan Pembunuhan

Rupanya MSP memiliki lebih dari satu motif yang saling berkaitan dalam aksinya mencoba membunuh ibu sendiri. Dia tidak suka ibunya menikah lagi sehingga dia punya ayah tiri. Dia juga mengaku kesal karena sang ibu tidak memberi uang saat diminta. “Awalnya saya itu kan mau minta uang jajan, tapi tidak dikasih. Makanya saya emosi, terus ngambil obeng dan nusuk belakang badan ibu saya,” terangnya.

MSP sendiri sudah tidak bersekolah dan belum bekerja. Dia pun merasa iri pada sang adik yang masih mendapatkan uang jajan, terutama dari ayah kandung mereka. Itulah alasan yang membuat sang adik juga sering menjadi bulan-bulanan MSP. Iya, memang sering saya pukuli adik saya. Dia masih sering dikasih bapak uang, sedangkan saya sudah tidak sekolah,” lanjut pemuda itu.

Karena sering ditolak ketika minta uang ke ibunya, MSP pun mengaku sering mencuri. Hasil curiannya diuangkan untuk kemudian dipakai hal-hal negatif. Mulai dari membeli sabu, main judi slot, sampai memesan open BO.

Tanpa Raut Penyesalan

Miris, pelaku yang masih tergolong remaja itu menceritakan semua perbuatan dan motifnya itu tanpa raut menyesal atau merasa bersalah. Di hadapan awak media yang ada di Polsek Ilir Barat I Palembang, pelaku sempat menunjukkan senyum simpul dan tertawa singkat.

“Ya uangnya itu untuk nyabu. Iya, untuk slot juga, sama open BO juga,” ujarnya sambil tertawa singkat dan memalingkan wajah, sementara awak media berdecak heran dan geleng-geleng kepala. Menurut Ginanjar, sikap pelaku yang tersenyum-senyum dan tertawa kecil itu diduga karena masih ada pengaruh sabu. “Seperti masih ada efek pakai sabu dia ini, jadi begitulah dia,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka langsung ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan untuk penganiayaan dan maksimal 5 tahun untuk perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.

Gara Gara Cerai … ABG Janda Muda Open BO Lewat Mi Chat

Seorang mama muda di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SM (20), ditangkap polisi lantaran menjual dirinya dan rekannya yang masih di bawah umur. Kegiatan itu dilakukan secara berulang sejak awal 2022 dengan modus open BO di aplikasi MiChat. “Benar, pelaku yang kita tangkap ini selain merupakan muncikari juga menjual dirinya sendiri,” kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, di Palembang, Senin (19/6/2023).

AKBP Rasdiawati mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan terjadinya eksploitasi anak di bawah umur dengan cara menjajakan via MiChat. Eksploitasi itu dilakukan oleh seorang ibu muda beranak satu. “Dari laporan itu, kita pun melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan pelaku pada Jumat (16/6) sekitar pukul 15.30 WIB, kita mendapati pelaku menawarkan korban kepada lelaki hidung belang Rp 1,8 juta,” katanya.

Pelaku dan korban yang ditangkap di sebuah hotel tersebut, katanya, langsung diamankan ke Subdit PPA. Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku mengakui telah menjual rekannya, AK (16) sebesar Rp 1,8 juta dengan keuntungan sekali ‘main’ Rp 1,1 juta via aplikasi MiChat.

“Pelaku ini mengeksploitasi secara seksual seorang anak yang masih di bawah umur usia 16 tahun menggunakan aplikasi MiChat. Pelaku menghubungi korban bahwa ada tamu dan membawanya ke salah satu hotel yang ada di Palembang,” katanya.

“Setiba di sana, pelaku mendapat uang fee dan meninggalkan korban bersama pelanggan di hotel itu. Pelaku dapat bagian Rp 1,1 juta dari Rp 1,8. Sisanya Rp 700 ribu sisanya itu diberikan kepada korban. Jadi, dari aplikasi itu dia menerima pelanggan, kemudian dia menghubungi korban untuk melayani pelanggan,” ungkapnya.

Sementara SM sendiri mengaku sudah menggeluti pekerjaan itu sejak awal 2022 silam dan susah empat kali menjual korban. Selain menjual rekannya, wanita bertato itu juga menjual diri dengan cara serupa Rp 800 ribu untuk satu kali main (short time). “Iya, saja juga jual (jual diri) dan sekali main itu tarifnya Rp 800 ribu, sudah bersih sama hotel saya yang bayar. Hotelnya juga pindah-pindah. Kalau begini baru empat kali. Saya sudah nikah, tapi sekarang sudah janda, anak satu,” jelas SM.

Meski korban tak mempermasalahkan dijualkan oleh pelaku, SM kini resmi ditetapkan tersangka. Dia terancam 15 tahun penjara karena dijerat pasal berlapis. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai Rp 1,8 juta, dua unit HP, alat kontrasepsi, dan tangkapan layar riwayat percakapan di media sosial.

“Tersangka kita kenakan Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

PNS Bengkulu Jual Anaknya Untuk Jadi PSK

Seorang PNS berinisial T (42) di Bengkulu menjadikan anaknya pekerja seks. Ia menjajakan Y (22) ke pria hidung belang di rumah dengan imbalan Rp 250 ribu. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengungkapkan T menyuruh anaknya Y melayani tamu di rumahnya sendiri. Bisnis haram itu tercium oleh warga sekitar dan melaporkannya ke polisi.

Florentus mengatakan T ditangkap pada Rabu (21/6) dinihari setelah polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut. Pada saat penggerebekan, petugas menemukan korban sedang bersama dengan seorang pria di dalam kamar.

“Seorang ibu tega menjual anaknya ke pria hidung belang. Anaknya diperdagangkan sebagai pekerja seks komersil di rumah tersangka sendiri,” terang Florentus.

Dalam aksi itu, diketahui korban Y hanya mendapatkan imbalan sebesar Rp 250 ribu untuk satu tamu. Hingga kini polisi masih memeriksa tersangka T untuk mengetahui sudah berapa lama prostitusi dengan korban anak kandung sendiri ini berlangsung. Florentus menyebut pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. “Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil,” lanjut Florentus.

Atas tindakannya tersebut, tersangka T dijerat Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Selatan.

Kadek Eka Perusak Citra Pariwisata Bali Berhasil Ditangkap Polisi

Sopir taksi konvensional bernama Kadek Eka P melakukan aksi pemalakan terhadap 2 turis wanita asal Singapura hanya karena menumpang taksi online di Canggu, Bali. Kadek begitu garang saat beraksi, namun seketika lesu usai ditangkap polisi. Aksi Kadek memalak dua turis Singapura di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu viral di media sosial pada Selasa (20/6). Kadek meminta kedua turis wanita tersebut menyetor Rp 150 ribu lantaran menggunakan jasa taksi online.

“Kamu kasih Rp 150 (ribu), saya kasih jalan,” ujar pria itu saat memalak turis. Kadek sendiri begitu arogan pada saat memalak kedua turis itu. Sementara turis tersebut langsung menjelaskan bahwa dia akan terlambat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Itu masalah Anda, bukan masalah saya,” timpal Kadek yang tidak mau peduli.

Kadek lantas menjelaskan bahwa Canggu adalah wilayah untuk angkutan konvensional. Dengan dalih itulah Kadek meminta turis mengikuti kemauannya. “Keluar keluar keluar. Kamu nggak menghargai kami. Kita ke kantor desa aja. Kita selesaikan di sana,” pungksanya.

Kadek Dibekuk Polisi, Wajahnya Seketika Lesu. Kadek sendiri langsung dibekuk kurang dari 24 jam setelah ia memalak turis. Kadek pun seketika lesu saat dihadirkan ke Mapolres Badung. Kadek ditangkap di kawasan Padang Linjong, Desa Canggu. Polisi membenarkan video dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kadek terjadi di Canggu pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

“Kami dapat info itu, lalu kami menyelidiki dan mencari terduga pelaku. Kurang dari 24 jam atau pukul 17.00 Wita, pelaku diamankan di Padang Linjong,” terang Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono kepada wartawan, Rabu (21/6).

AKBP Teguh mengatakan Kade memeras turis Rp 150 ribu ke turis bernama Calysta. Korban pun terpaksa memberikan Rp 100 ribu. Korban sudah kembali ke negaranya. Kami terus komunikasi dengan korban,” sambung Teguh. Raut wajah Kadek tidak lagi segarang seperti saat ia memalak penumpang taksi online tersebut. Dia terlihat lesu tidak bersemangat saat dihadirkan di Mapolres Badung, Rabu (21/6) sore.

Dengan wajah lesu Kadek meminta maaf atas ulahnya. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Saya menyesal dan saya tidak akan mengulangi, dan saya mohon maaf kepada masyarakat Bali,” kata Kadek. “Apa yang saya lakukan, merusak citra pariwisata,” ucap Kadek.

Kadek ternyata baru empat bulan jadi sopir mobil pangkalan di Canggu, Kuta Utara, Badung. Dia memeras turis yang naik taksi online karena ingin cepat dapat penumpang. “Desa tidak ada istilah melegalkan (transportasi pangkalan),” tutur AKBP Teguh. Teguh memastikan taksi online boleh menjemput atau mengantar penumpang ke Canggu.

“Tidak ada larangan,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta turut buka suara terkait kasus ini. Dia menegaskan tidak ada larangan bagi angkutan berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) untuk beroperasi atau melintas di wilayah yang ada ojek pangkalannya (opang).

“Tidak ada (larangan untuk ojek online beroperasi di mana pun). Artinya, dia (ojek pangkalan) resmi, ya dia harus bekerja sama (dengan ojek online) untuk bisa menaikkan penumpang,” kata Samsi Gunarta. “Kalau dia (ojek online) memang memasuki daerah (wilayah operasional) ojek pangkalan, ya dia diwajibkan untuk bekerja sama dengan (ojek) pangkalan,” tambah Samsi.

Menurut Samsi, opang di Bali bermasalah sejak dahulu. Penyebab utamanya para opang tidak mematuhi regulasi tentang angkutan umum. Akibatnya, sering terjadi perselisihan antar opang dan menetapkan tarif seenaknya sendiri. Seharusnya, opang harus memiliki pihak yang mengelola pangkalan ojeknya, bukan pengemudinya.

“Awalnya karena memang mereka (opang) tidak menggunakan regulasi yang ada, permasalahan sudah sejak dahulu. Jauh sebelum (ojek) online ada kan sudah ada masalah. Tapi karena praktiknya tidak bagus, tidak terkelola dengan baik, akhirnya ada masalah,” jelasnya.

Samsi mengimbau pengelola dan pengemudi ojek pangkalan untuk melegalkan diri dengan mengurus izin penetapan pangkalan. Dengan begitu, para ojek dapat mengangkut penumpang di area wisata secara legal. “Jadi, ojek (pangkalan) harus kolaborasi. Nggak boleh main masing-masing. Kalau memang dia main sendiri, risikonya ya begitu. Online-nya nggak tahu, dia (ojek pangkalan) menetapkan (harga tarif) sendiri. Jadinya, kacau,” jelas Samsi.

SPG Cantik Showroom Cibubur Diperkosa Bergilir Oleh Konsumen Saat Test Drive

Seorang wanita sales promotion girl (SPG) sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, dirampok kawanan. Bejatnya, dua orang pelaku kemudian memperkosa korban. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/6) malam. Kedua pelaku awalnya mengaku hendak membeli mobil dari showroom tempat korban bekerja.

Akan tetapi, korban malah diperkosa oleh kedua pelaku. Kedua pelaku lalu memperkosa usai korban diikat dan dilakban. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni Raeza dan Jeremia ditangkap polisi. “Pelaku dua orang ditangkap subuh tadi,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadidalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6).

Modus Operandi Pelaku
Pelaku datang dengan menggunakan mobil dan langsung mengajak korban naik ke mobil. Korban berpikir pelaku mau membeli mobil. “Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka,” kata Hengki. Setelah itu, kedua pelaku kemudian memperkosa korban di dalam mobil. Tak hanya itu, barang milik korban juga dirampas.

“Diambil barang HP, uang di ATM Rp 500 ribu,” tutur Hengki.

Seorang sales promotion girl (SPG) jadi korban perampokan dan pemerkosaan di Cibubur, Bekasi. Korban diperkosa di dalam mobil yang melaju, kemudian ‘dibuang’ di kebun kosong. Dua pelaku sudah dibekuk, terancam hukuman 12 tahun penjara. Aksi kriminal tersebut terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Dilansir korban awalnya dihubungi seseorang yang mengaku bernama Rian. Mereka bertemu di samping mal Cibubur.

Rian ternyata aslinya Raeza (30). Dia datang bersama temannya, Jemeria (30), mengendarai mobil.

“Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Hadir dalam keterangan pers di antaranya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Mobil pun melaju ke arah Bogor. Korban ditarik paksa ke bagian belakang mobil oleh salah satu pelaku. Mulut korban dilakban dan tangan diikat tali ties, kemudian diperkosa bergiliran. Korban ‘dibuang’ di kebun kosong kawasan Kemang, Bogor. Tapi sebelum itu, korban dipaksa memberikan HP, tas Charles & Keith, uang tunai, jam tangan. Pelaku meminta nomor PIN ATM BCA korban dan pola HP korban.

Korban kemudian berjalan sejauh 100 meter, dan dibantu warga melapor ke polisi. “Pelaku dua orang ditangkap subuh tadi,” ujar Kombes Hengki Haryadi. Dua pelaku ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

Seorang wanita yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, diperkosa oleh perampoknya. Korban tak berdaya melawan lantaran diancam akan dibuat cacat. “Korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku dan salah satu dari pelaku berkata ‘Kamu diam atau nggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa’,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Korban kemudian diperkosa oleh kedua pelaku, Raeza (30) dan Jeremia (30). Korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat tali ties. “Membekap mulut dan ada juga yang melakban muka dan tangan korban diikat dengan menggunakan tali ties, lalu korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku,” kata dia. “Korban diperkosa dalam mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang,” imbuhnya. Korban kemudian dibuang di pinggir jalan setelah dirampok dan diperkosa. Korban lalu melapor ke polisi.

Tetangga Di Taman Harapan Baru Bunuh Moses Bagus Prakoso Dengan Modus Tabrak Lari

Moses Bagus Prakoso (33) tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. Korban ditabrak lari mobil Toyota Avanza bernopol B-2926-KFI yang dikemudikan pria inisial OS (26).
Kecelakaan maut ini diawali percekcokan antara korban dan pelaku. Korban dituding merusak spion mobil pelaku.

Tak terima spionnya patah, pengemudi mobil kemudian mengejar pelaku. Korban, Moses Bagus Prakoso yang merupakan branch manager perusahaan distributor farmasi, PT Bina San Prima itu kemudian ditabrak hingga terseret beberapa meter.

Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (14/6) pagi. Korban saat itu naik motor hendak berangkat kerja ke kantornya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku sempat melarikan diri usai menabrak korban secara brutal. Namun pelaku disebutkan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Tumur pada malam harinya.

Aksi Tabrak Lari Viral di Medsos
Detik-detik korban ditabrak lari ini viral di media sosial. Dari rekaman CCTV di lokasi terlihat korban dan pelaku sama-sama melintas di Jalan Raya Bekasi dari arah timur ke barat. Awalnya, motor korban dan mobil pelaku sama-sama melaju di lajur kiri.

Namun, mendekati pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, mobil pelaku memepet korban ke sisi kanan. Mobil pelaku melesat dengan kecepatan cukup tinggi hingga menabrak korban. Korban kemudian terlindas mobil Avanza milik pelaku. Sementara pelaku melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.

Terjadi Cekcok Sebelum Korban Ditabrak. Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis mengungkapkan kecelakaan terjadi pada Rabu (14/6/2023) pagi. Sebelum kecelakaan terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok mulut. “Kronologinya dia sebelum kejadian sempat ada insiden (lain) di tempat sebelum kejadian. Setelah itu ada sedikit banyak, korban (Moses) melakukan sesuatu terhadap mobilnya hingga spionnya itu patah,” kata Darwis

Moses Bagus Prakoso (33) tewas setelah ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikendarai tetangganya, OS (26), di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Keluarga korban berharap ada iktikad baik dari pelaku.
“Kita sih ingin cepat selesai dan ada iktikad baik dari pelaku. Kita menempuh jalur hukum,” ujar adik kandung Moses, Nicolas Catra Prakoso (29), di rumah duka RS Taman Harapan Baru, Bekasi, Kamis (15/6/2023).

Ibunda Moses, Magdalena, berharap mendapatkan keadilan bagi putranya itu. Ia berharap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menewaskan Moses itu. “Saya mohon keadilan kiranya yang menabrak anak saya dan membunuh anak saya memiliki belas kasih untuk bertanggung jawab, itu saja,” katanya.

“Saya tidak punya niat jahat, tapi bertanggung jawab pula punya hati nuranilah, ini ayah dari empat anak yang masih kecil mohon kiranya engkau memiliki kesadaran sebagai sesama umat manusia,” tambahnya sambil terisak. Moses diketahui meninggalkan 4 anak. Anak terakhir masih berusia 6 bulan.

Nicolas mengungkap bahwa Moses sangat sayang kepada anak-anaknya. Ia selalu mengajak main anaknya setiap weekend. “Dia pasti setiap weekend ajak main anaknya. Terus kemarin sebelum berangkat, ia nemenin anaknya ke rumah sakit karena anak pertamanya sakit perut. Jadi dia emang kalau anaknya sakit, dia duluin anaknya (dibanding pekerjaan),” tutur Nicolas.

Nicolas menambahkan pihak keluarga sama sekali belum bertemu dengan pelaku. Pelaku juga belum meminta maaf. “Belum ketemu. Belum sama sekali, belum ada permintaan maaf sama sekali,” tambahnya.

Polisi menyebutkan Moses Bagus Prakoso (33), korban tewas tabrak lari di Cakung, Jaktim, bertetangga dengan pelaku, laki-laki berinisial OS (26). Namun, keluarga membantah pernyataan polisi tersebut.
“Kami dari pihak keluarganya nggak kenal, mungkin beda blok atau tempat. Sama-sama (tinggal di) Harapan Indah tapi beda kawasan, kami di Taman Harapan Baru (THB),” ujar salah satu keluarga korban, Nicholas, kepada wartawan di rumah duka Taman Harapan Baru, Bekasi, Kamis (15/6/2023).

Selain itu, kuasa hukum korban, Rully Situmorang, menambahkan keluarganya tetap akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, kecelakaan itu memiliki unsur kesengajaan. “Kami akan laporkan karena ini kan kelihatannya bukan seperti kecelakaan biasa, kalau memang dia menyerahkan diri kami hargai, kami akan tetap lewat jalur hukum,” imbuhnya.

“Kalau dilihat ini bukan kecelakaan biasa, apakah ada unsur kesengajaan atau nggak biar nanti polisi yang ungkap,” tambah Rully. Meskipun begitu, Rully dan keluarga korban masih menunggu kabar dari pihak kepolisian. Rully telah melaporkan kejadian ini kepada Satlantas Jakarta Timur.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur. Kecelakaan yang terjadi pada Rabu (14/6/2023), pukul 08.42 WIB, itu menewaskan korban. Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat mobil dari kiri lalu ke kanan dan menabrak korban.

Korban sempat terseret beberapa meter. Mobil tersebut kemudian melindas korban dan melesat melarikan diri ke dalam ruas jalan tol. Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis membenarkan adanya kejadian tersebut. Darwis mengatakan pelaku menyerahkan diri.

“Sementara sudah menyerahkan diri ke kita. Jadi kita masih dalam pemeriksaan,” kata Darwis dihubungi detikcom, Kamis (15/6). Pelaku tersebut berinisial OS. Disebutkan bahwa korban dan pelaku ternyata bertetangga di kompleks perumahan yang sama.

“Iya satu kompleks di Harapan Indah,” imbuh Darwis.

Siswa SMP Mojokerto Bunuh Teman Sekelas Agar Bisa Diperkosa Ramai Ramai

Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Mojokerto dibunuh teman satu kelasnya sendiri berinisial AB (15). Siswi kelas 3 di Mojokerto itu dibunuh dengan cara dicekik. Tidak hanya itu, korban juga diperkosa teman pelaku, AD (19) hingga dua kali setelah tewas. “Hasil autopsi sementara korban (meninggal) karena kekurangan oksigen. Pengakuan pelaku (AB) mencekik korban sampai kehabisan napas. Eksekutornya malah pelaku anak, teman satu kelas korban,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Selasa (13/6/2023).

Wiwit mengatakan korban dibunuh di belakang rumah AB pada 15 Mei 2023 malam. Jarak lokasi pembunuhan sekitar 100-200 meter dari rumah AB. Yang membuat miris, lanjut Wiwit, ternyata AB sendiri yang menghabisi korban. Padahal, ia teman satu kelas korban. Bahkan, pelaku pernah berpacaran dengan korban.

Untuk menghabisi korban, AB dibantu temannya berinisial AD (19) yang juga warga, Mojokerto. Menurut Wiwit, korban yang sudah tak bernyawa sempat diperkosa AD hingga 2 kali. Namun, ia belum menjelaskan rinci lokasi pemerkosaan tersebut. “Informasi yang kami dapatkan, pelaku dewasa (AD) sempat melakukan persetubuhan, informasi sementara 2 kali, tapi masih kami dalami. Ketika disetubuhi korban kemungkinan besar sudah meninggal,” ungkapnya.

Korban hilang sejak 15 Mei 2023. Siswi kelas 3 SMP Mojokerto itu pamit ke ibunya melihat pasar malam. Orang tua korban melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei. Berbagai upaya mereka lakukan untuk menemukan korban. Korban akhirnya ditemukan polisi dalam kondisi sudah tak bernyawa dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Mayatnya yang membusuk terbungkus karung putih di parit bawah rel kereta api (KA) Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.

Mayat siswi kelas 3 SMP itu ditemukan polisi setelah berhasil meringkus 2 pelaku pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku berinisial AD (19) dan AB (15), warga Kecamatan Kemlagi.

Jenazah korban diautopsi dan diidentifikasi oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim di kamar jenazah RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo sekitar pukul 10.00-11.45 WIB. Keluarga korban memastikan mayat tersebut adalah korban yang hilang sebulan lalu.

Setelah dilakukan pemulasaraan, jenazah dibawa keluarganya ke rumah duka untuk dimakamkan. Namun, tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban. Sampel pembanding diambil dari ayah dan ibu korban.

Nasib nahas dialami seorang siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto, AE (15), tewas dibunuh teman sekelasnya sendiri AB (15). Dalam aksinya AB dibantu teman berinisial AD (19). “Pelaku anak inisial AB teman satu kelas korban, satunya teman pelaku pertama inisialnya AD sudah dewasa,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria.

AB dan AD diringkus polisi, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah sebelumnya AE dikabarkan hilang sejak sejak 15 Mei 2023 usai pamit ke ibunya pergi ke pasar malam. Setelah menginterogasi kedua pelaku, polisi kemudian menemukan mayat korban, Selasa dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Mayat korban ditemukan sudah membusuk terbungkus karung putih di parit bawah rel kereta api (KA) Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.

Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap pula motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Wiwit mengatakan, pelaku AB merupakan bendahara kelas dan bertugas memungut iuran dari teman-teman satu kelasnya Rp 5.000 per minggu. Pelaku AB ternyata menunggak iuran kelas sekitar 2 bulan atau Rp 40.000. Korban pun menagih tunggakan itu saat pelaku tengah tidur di kelas. Tak terima dengan perlakuan AE, pelaku AB ternyata menaruh dendam.

“Motifnya sementara ini yang bersangkutan (AB) dendam kepada korban. Ketika itu, pelaku tidur di kelas dibangunkan oleh korban, ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan,” kata Wiwit.

Amarah tak terbendung membuat AB meminta bantuan temannya AD untuk membunuh korban pada 15 Mei 2023. Usai membunuh korban, keduanya juga membawa lari ponsel dan sepeda motor korban Honda BeAT warna biru putih nopol S 2855 TL.

“Motifnya pertama dendam. Kemudian handphone dan motor korban diamankan kedua pelaku. Handphone sempat dijual pelaku Rp 1 juta hasilnya dibagi dua,” jelas Wiwit. Akibat perbuatannya, keduanya kini mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota dijerat pasal 340 atau 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP.

“Untuk pelaku anak kami pakai peradilan anak, yang dewasa pakai peradilan umum,” jelas Wiwit.

Habis Berhubungan Intim … Wanita Magetan Bunuh Pasangannya Tanpa Perasaan

Suara nada dering pesan singkat dari handphone Saiin berbunyi. Sebuah pesan singkat berbunyi permohonan utang Rp 2 juta diterima oleh Saiin. Pesan ini dikirim Luluk Tatik Sugianti, warga Desa Duyung, Takeran, Magetan. Saiin yang membacanya lalu menyanggupi untuk memberi utangan. Dalam pesan balasannya, Saiin meminta Luluk untuk menemuinya keesokan harinya atau pada Senin 18 April 2016 di patung gajah Kelurahan Josenan.

Keduanya lalu bertemu di tempat yang disepakati. Namun, Saiin tak langsung memberikan uang Rp 2 juta yang diminta Luluk, sebaliknya, ia malah menyuruh untuk mengikutinya ke salah satu hotel di Jalan Kampar, Taman, Madiun.

Luluk lalu mengikuti ajakan Saiin. Keduanya masing-masing mengendarai motor dan check in di hotel tersebut. Di dalam kamar, Luluk yang tak sabar menanyakan uang yang hendak diutangnya kepada Saiin.

“Ini lho uangnya. Malah tambah 3 juta,” kata Saiin menunjukkan uang dan mengantongi kembali yang itu di saku celananya saat itu. Utang yang diminta Luluk memang dilebihkan Rp 1 juta. Tapi semua itu tak cuma-cuma, sebab pria 57 tahun itu minta imbalan berhubungan badan dahulu. Luluk pun menyanggupinya.

Saiin dan Luluk merupakan pasangan kekasih gelap karena keduanya masing-masing sudah berkeluarga dan tinggal masih satu desa. Keduanya lantas melakukan hubungan badan di kamar hotel nomor 3. Puas melakukan hubungan intim, Saiin rupanya tak kunjung memberikan utangan. Padahal mata Luluk sudah kadung ‘hijau’ melihat uang yang diperlihatkan Saiin sebelumnya.

Karena hal ini lah, Luluk mengurungkan niat awalnya yang ingin utang berbalik ingin menguasai uang Saiin. Luluk yang gelap mata kemudian mencekik leher Saiin hingga tak bergerak. Mengetahui Saiin telah tewas, Luluk lalu merogoh uang Rp 3 juta Saiin di saku yang sempat ditunjukkan. Tak hanya itu, Luluk juga merampas telepon genggam merek Samsung milik Saiin

Saiin yang telah kaku itu selanjutnya ditinggal begitu saja oleh Luluk yang segera keluar kamar. Ia meninggalkan hotel tersebut dan langsung menggeber motor dengan nopol AE 3412 RY yang dikendarainya. Sesampai di rumah, Luluk selanjutnya pamit ke rumah Sugiono dan Abu Yahmin, paranormal desa setempat. Di sana Luluk lantas menceritakan kejadian usai ngamar di hotel dan berhubungan badan dengan Saiin.

Namun Luluk tak mengakui telah membunuhnya. Ia menyebut Saiin setelah berhubungan badan kejang-kejang dan meninggal karena nafasnya tersengal-sengal serta tak sadarkan diri. Kepada Sugiono dan Abu Yamin, Luluk selanjutnya minta bantuan badannya dipagari secara supranatural. Ia lantas pulang dari rumah Sugino dan Abu Yahmin.

Mayat Saiin sendiri kemudian baru diketahui keesokan harinya pada tanggal 19 April 2016. Saat itu petugas hotel hendak mengingatkan Saiin karena waktu check in telah habis. Namun alangkah terkejutnya petugas karena menemukan Saiin telentang tak bernyawa. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke polisi dan langsung melakukan olah TKP. Sedangkan mayat Saiin dievakuasi ke RSUD Soedono untuk diautopsi.

Hasilnya, Saiin meninggal dikarenakan lebam dan patahnya tulang rawan leher sebelah kanan disertai tersumbatnya jalan nafas. Ini akibat trauma benda tumpul keras atau jeratan benda tumpul.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, sejumlah petugas hotel diperiksa. Dugaan pelaku kemudian mengarah kepada Luluk. Ia selanjutnya ditangkap pada tanggal 23 April 2016 dan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Madiun.

Kamis, 20 Oktober 2016, hakim ketua Bambang Ekaputra didampingi masing-masing hakim anggota Kadek Kusuma Wardani dan Maulana Rifai menjatuhkan vonis 15 tahun penjara. Luluk yang mendengar putusan ini kemudian pingsan dan dievakuasi ambulans yang telah disiagakan di luar pengadilan.