Apes benar nasib yang dialami Endang,15, nama samaran, warga Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ini.
Gadis ABG ini diperkosa sebanyak 9 kali secara bergiliran dalam satu malam, oleh 3 pria yang baru dikenalnya. Sebelum dijadikan pelampiasan nafsu ketiga berandalan itu, korban terlebih dulu dicekoki minuman keras.
Dua tersangka ditangkap dan dihajar massa, lalu diarak warga ke Mapolsek Cibeber, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.
Dua tersangka itu, Hendra,18, warga Kampung Kedung Baya, Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dan Muhrim,21, warga Kampung Pranji, Desa/Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Sedangkan pelaku yang buron, Sukali,22, warga Kampung Cigodak, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Serang.
Diperoleh keterangan, Sabtu (25/10) malam, korban berkenalan dengan Hendra dan Sukali di tempat hiburan malam yang ada di Desa Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Setelah ngobrol, korban kemudian diajak jalan-jalan menggunakan motor ke rumah Muhrim di Kampung Pranji. Dalam perjalanan Hendra dan Sukali mampir ke warung untuk membeli 2 botol minuman keras.
PESTA MIRAS
Di rumah Muhrim, ketiga berandalan ini kemudian melaksanakan pesta miras hingga mabuk. Mereka juga memaksa korban untuk ikut minum miras, korban tak kuasa menolak karena dipaksa.
Usai pesta miras, korban diajak jalan-jalan menggnakan 2 motor. Di tempat sepi di Jln. Lingkar Selatan, tepatnya di semak-semak sekitar Kampung Cigodak, ketiga pemuda yang tengah mabuk itu menyetubui korban secara paksa dengan cara bergantian.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban dibawa ke Kampung Libudak, Desa/Kecamatan Waringinkurung. Di kampung itu, tepatnya di sebuah tempat penggilingan padi milik warga, mereka kembali diperkosa di sebuah gubuk kecil.
Masih belum puas, Hendra membawa gadis yang masih di bawah umur itu ke rumahnya di Kampung Kedungbaya. Di tempat itu, korban kembali digilir hingga setengah pingsan. Puas melampiaskan nafsu bejadnya, korban kemudian diantar pulang.
Melihat anaknya gadisnya yang begitu memprihatinkan, orangtua korban marah. Begitu mengetahui kalau anak semata wayangnya jadi korban perkosaan, orangtua korban dibantu kerabatnya langsung mencari pelaku. Hendra dan Muhrim berhasil ditangkap di rumahnya.
Keduanya kemudian dibawa ke rumah korban untuk dikonfrontir dengan korban. Setelah keduanya mengakui perbuatannya, warga tanpa ada yang mengomando langsung menghadiahi bogem mentah.
Setelah dihajar, kedua tersangka diarak warga ke Mapolsek Cibeber namun karena lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Waringinkurung, kasus perkosaan diserahkan ke Mapolres Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Sofwan Hermanto, S.Ik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya masih menunggu hasil visum