Cerita Kriminal

Entries categorized as ‘dukun cabul’

Media Massa Indonesia Tidak Memiliki Etika Yang Penting Laku dan Banyak Kunjungan

November 12, 2008 · 1 Komentar

Kegelisahan masyarakat terkait praktik media massa akhirnya muncul juga.

Media massa dianggap sebagai salah satu agen yang amat berperan dalam imitasi perilaku sosial, termasuk kriminalitas. Harian Kompas dan Tb Ronny Nitibaskara (10/11/2008) menulis, media massa, terutama televisi, berperan dalam imitasi perilaku kejahatan, termasuk mutilasi.

Telaah tentang pengaruh media massa bagi perilaku sosial sebenarnya sudah menjadi kajian lama. Riset Albert Bandura tahun 1977 menemukan, televisi mendorong peniruan perilaku sosial, bahkan pada tahap akhir mampu menciptakan realitas (teori pembelajaran sosial kognitif). Untuk konteks Indonesia, debat tentang tema itu masih berlangsung tanpa refleksi berarti bagi media massa, terutama televisi.

Dua wilayah etika media

Hingga kini, fokus perhatian etika media massa ada pada wilayah teknik jurnalistik. Wilayah teknis dalam etika media massa ini terkait proyek bagaimana menghasilkan berita yang sesuai dengan fakta dan mengurangi bias sekecil mungkin. Nilai berita, yaitu kebaruan, kedekatan, kebesaran, signifikansi, dan human interest, menjadi rambu-rambu teknis untuk menentukan kelayakan berita.

Pada wilayah itu, pembangunan etika didasarkan prinsip-prinsip teknis, yaitu akurasi, keberimbangan, dan keadilan (fairness). Tujuan utamanya adalah membangun obyektivitas dan kebenaran (truth). Hingga kini, berbagai jenis pelatihan etika jurnalistik hanya berorientasi pada masalah etika dalam wilayah teknik jurnalistik.

Dalam kompetisi industri media yang kian seru, pertimbangan teknis sering hanya didasari etika teknis. Sebuah talkshow di televisi baru-baru ini membahas mutilasi dengan mengundang dua narasumber: seorang kriminolog dan ahli forensik. Sang ahli forensik dengan dingin memaparkan aneka jenis modus mutilasi dengan amat rinci, termasuk cara pemotongan bagian-bagian tubuh.

Jika memakai kaidah etika teknik, tidak ada yang salah dengan acara itu karena memenuhi kaidah akurasi. Namun, sulit disanggah, susah menemukan makna publik di balik pemaparan berbagai teknik mutilasi itu bagi masyarakat. Tak heran jika Sri Rumiyati memutilasi suaminya karena terinspirasi Ryan lewat tayangan televisi.

Masalahnya, ada di wilayah etika kedua terkait makna publik. Wilayah ini melampaui wilayah teknik dan berusaha menampilkan media massa terkait makna publik (public meaning) di balik berita. Etika pada level ini tidak lagi berurusan dengan operasi teknis, tetapi sebagai landasan moral dalam menghadapi fakta publik (Ashadi Siregar, 2008).

Jadi, masalahnya bukan bagaimana menyusun reportase sesuai fakta, tetapi menyampaikan analisis berita (news analysis) agar mempunyai makna publik. Dengan demikian persoalannya bukan apakah sebuah berita sesuai dengan fakta, tetapi apakah berita itu memiliki nilai publik.

Dalam konteks televisi, temuan Bandura tiga puluh tahun lalu seharusnya menjadi peringatan bahwa menampilkan fakta apa adanya ternyata tidak cukup. Menampilkan ahli forensik dalam talkshow TV dan memaparkan teknik mutilasi secara rinci harus dihadapkan pada konteks makna publiknya.

Berita dan kompetisi wacana

Konsekuensi dari etika jenis kedua adalah melihat berita sebagai wacana (discourse) dalam konteks kompetisi perebutan makna adalah kehidupan publik. Berita diposisikan sebagai unit yang mampu memengaruhi proses pembentukan makna dalam kehidupan publik. Kehidupan publik merupakan kawanan makna yang dihasilkan dari perebutan makna oleh berbagai pemegang alat produksi makna.

Postmodernitas mengajarkan, makna selalu relatif bergantung pada siapa yang keluar sebagai pemenang dari medan pertempuran makna. Media massa tidak bisa bersikap naif dengan melarikan diri dari pertempuran itu dan dengan selubung teknik jurnalisme. Persis saat media massa merupakan salah satu lembaga yang signifikan dalam produksi makna, di situ masalah etika publik menjadi relevan.

Dalam perang makna, ada tiga peserta utama, yaitu negara, pasar, dan masyarakat. Tiga hal ini saling berseteru memperebutkan makna sesuai kepentingan masing-masing. Kehidupan publik yang ideal adalah fungsi dari keseimbangan tiga sektor itu.

Di manakah posisi media massa? Secara struktural, sebenarnya bangunan kehidupan media massa sudah ideal. Negara sudah menumpulkan sengat politiknya lewat UU Pers No 49/1999 dan UU Penyiaran No 32/2002. Artinya, hegemoni negara sudah bisa dilucuti. Untuk media penyiaran, aspirasi masyarakat sipil sudah termanifestasikan melalui KPI (meski KPI sering kelimpungan menghadapi industri yang keras kepala). Secara bisnis, bisnis media massa Indonesia sudah amat leluasa, bahkan cenderung mendominasi. Tiga pilar itu sudah hidup dengan leluasa dalam habitat media massa Indonesia.

Ketika fasilitas makro sudah diberikan dan ternyata masih timbul masalah, pendulum harus diarahkan pada wilayah internal media massa sendiri. Dalam iklim kebebasan media, mekanisme swa-sensor menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan berita, meninggalkan sensor eksternal dari negara. Dengan demikian, etika menjadi signifikan dalam proses self-censorship. Masalah muncul karena yang dominan dipakai media massa Indonesia adalah etika teknis yang amat rentan bagi publik dalam konteks kompetisi industrial.

Di sisi lain, menyambut liberalisasi, kita dihadapkan fakta, ada perbedaan bentuk kontrol negara dan kontrol pasar. Kontrol negara bersifat koersif, sedangkan kontrol pasar bersifat intrusif. Intrusivitas kontrol pasar itu menjelma dalam watak berita yang berorientasi pada kompetisi pasar, berlandaskan etika teknis sehingga berita sering kehilangan makna publiknya.

R Kristiawan Senior Program Officer for Media, Yayasan TIFA, Jakarta; Mengajar di Unika Atma Jaya, Jakarta

Kategori: bunuh diri · diskriminasi seks · dukun cabul · gay dan lesbian · hipnotis · internet · kebodohan · kecelakaan · kejahatan anak · kejahatan terorganisasi · kekerasan pada wanita · korupsi · mutilasi · narkotika · orang hilang · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · pembunuh berantai · pembunuhan · pemerkosaan · penculikan · penganiayaan · penipuan · penyelundupan · perampokan · perjudian · perzinahan · pns korup · polisi korup · pornografi · prostitusi · selebriti psikopat · tabrak lari · terorisme

Televisi Indonesia Sebuah Industri Kejahatan

November 12, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Berbagai berita kejahatan yang disajikan media, terutama televisi, dinilai mampu menginspirasi khalayak melakukan aksi-aksi kriminalitas.

Hal ini terbukti dari mutilasi yang dilakukan Sri Rumiyati (48). Perempuan yang akrab disapa Yati itu mengaku menirukan cara Very Idam Henyansyah (Ryan) dalam membunuh salah satu korbannya. Yati memotong mayat suaminya, Hendra, guna menghilangkan jejak.

Dalam catatan Litbang Kompas, sejak Januari hingga November 2008 terjadi 13 peristiwa pembunuhan mutilasi di Indonesia. Angka tertinggi untuk periode tahunan sejak kasus mutilasi muncul tahun 1967. Pada tahun 2007 terjadi tujuh peristiwa mutilasi (Kompas, 10/11/2008). Apakah tingginya kasus mutilasi merupakan akibat televisi gencar menayangkan kasus-kasus yang ditiru anggota masyarakat lainnya? Lebih mengerikan lagi, kejahatan telah menjadi industri tontonan yang dihadirkan televisi?

Tidak mudah menyimpulkan, berita kejahatan yang disajikan televisi berpengaruh langsung bagi khalayak. Ada tiga perspektif yang dapat dikemukakan. Pertama, media dipandang memiliki kekuatan penuh mendikte perilaku khalayak. Dalam hal ini, khalayak dianggap pasif sehingga merespons begitu saja stimulus yang digelontorkan media. Situasi masyarakat yang penuh alienasi, isolasi, depresi, dan tingkat pengangguran tinggi merupakan lahan subur bagi media dalam menancapkan pesan-pesan kejahatan.

Kedua, media dipandang amat lemah untuk memengaruhi khalayak. Dalam kondisi ini, khalayak bisa bersikap aktif untuk menegosiasikan atau menolak pesan-pesan kejahatan yang disajikan media. Daya intelektualitas, level ekonomi, atau usia merupakan faktor determinan yang tidak dapat dikesampingkan.

Ketiga, media memiliki dampak terbatas bagi khalayak. Hal ini dapat terjadi karena media dipandang sebagai salah satu faktor, selain faktor-faktor lain, seperti kematangan psikologis, konteks sosial yang melingkupi individu-individu, dan daya selektivitas khalayak terhadap muatan media sehingga media bisa berpengaruh pada tingkat gagasan, sikap, atau perilaku.

Fenomena yang tidak boleh dianggap sepele adalah televisi terlalu permisif untuk menampilkan kasus-kasus kriminalitas. Adegan rekonstruksi yang secara rutin ditampilkan televisi telah menjadi tontonan keseharian. Industrialisasi kejahatan menjadi kian marak digulirkan televisi. Kejahatan dikemas secara masif dan berulang-ulang dalam ruang keluarga. Alasan utama yang menjadi dalih klise ialah tontonan kejahatan amat diminati khalayak. Hasrat penonton menjadi justifikasi yang tidak boleh disanggah. Rating, sharing, atau perhitungan komersial mengakibatkan kriminalitas mudah dikonsumsi.

Mistifikasi pasar

Ketika para pengelola televisi berdalih tingginya berita-berita kejahatan yang ditampilkan karena permintaan konsumen, maka terjadilah mistifikasi pasar. Artinya, pasar dianggap sebagai kekuatan penentu yang tidak dapat dibantah. Padahal, dalam pasar itu ada mekanisme penawaran dan permintaan. Selera pasar bisa diciptakan dan diarahkan. Pasar tontonan seolah berlangsung secara alami, padahal yang sebenarnya berlangsung di pasar kemungkinan dapat direkayasa.

Pasar mendorong jurnalisme berita kejahatan sekadar mengabdi kepentingan modal dan pelipatgandaan keuntungan. Kenyataan ini berlangsung konsisten karena, seperti dikatakan John H McManus (Market-Driven Journalism: Let the Citizen Beware?, 1994), pasar memiliki enam karakteristik, yaitu (1) kualitas dan nilai ditentukan konsumen ketimbang produsen atau pemerintah; (2) responsif terhadap konsumen; (3) koreksi diri karena pasar bersifat fleksibel; (4) motivasi konstan dari pelaku pasar untuk berkompetisi; (5) mengandalkan efisiensi; dan (6) konsumen bebas untuk menentukan pilihan.

Namun, nilai yang sering diabaikan pasar ialah moralitas. Pasar televisi tak pernah menggubris apakah tayangan berita kriminalitas berdampak buruk bagi khalayak. Doktrin utama pasar adalah semua tontonan dijual bagi konsumen. Apakah konsumen menjadi berperilaku jahat karena meniru adegan sadisme yang ditayangkan, para produsen tontonan tidak peduli. Bahkan, produsen cenderung menyalahkan khalayak yang dianggap tidak bisa bersikap kritis terhadap berita-berita kriminalitas. Itulah yang dalam bisnis dinamakan externalities, yakni kehancuran dan imoralitas sosial yang terjadi dianggap di luar tanggung jawab media. Televisi tidak pernah keliru karena konsumen sendiri yang dinilai tahu risikonya.

Dilanda anomi

Industrialisasi kejahatan yang dijalankan televisi secara potensial dan nyata mampu menciptakan inspirasi bagi aksi- aksi kejahatan berikutnya. Hal ini mudah dipicu saat masyarakat dilanda anomi, yakni situasi tanpa norma. Pada situasi anomi, tatanan komunitas dan sosial merosot, digantikan rasa keterasingan dan kekacauan. Dalam situasi anomi, terjadi penekanan berlebihan pada tujuan-tujuan hidup, tetapi cara-cara meraih tujuan itu tidak mampu disediakan secara mencukupi yang dikarenakan nilai-nilai kebaikan yang semuanya relatif seperti koruptor dihormati dan disegani. Salah satu kekuatan kunci yang terlibat dalam penanaman tujuan-tujuan hidup adalah media. Media pula yang mengajarkan bagaimana menjalankan kejahatan untuk meraih tujuan hidup itu (Yvonne Jewkes, Media and Crime, 2005).

Televisi berulang memberi contoh bagaimana cara menerabas hukum dapat digunakan untuk meraih tujuan hidup yang dianggap sukses. Meski itu dianggap tindak kejahatan, yang berarti pelanggaran terhadap hukum dan norma-norma, tetap saja diimitasi individu-individu tertentu. Sebab, mereka berpikir tiada cara lain yang lebih baik ketimbang beraksi sebagai kriminal. Di situlah televisi menanamkan perilaku kejahatan dan masyarakat melakukan pembelajaran. Mereka yang melakukan peniruan itu biasanya dari kelompok marjinal yang tidak punya akses untuk meraih tujuan hidup yang baik yang juga dikarenakan koruptor-koruptor yg duduk dipemerintahan.

Lazimnya, industri kejahatan yang diandalkan televisi adalah kasus-kasus kriminalitas jalanan yang melibatkan kaum pinggiran. Bukankah kejahatan jalanan mudah memancing sensasi karena melibatkan kekerasan fisik yang berdarah-darah? Klop dengan dogma industri kejahatan di televisi yang berbunyi: If it bleeds, it leads. Semakin berdarah-darah semakin meriah karena masyarakat yang dilanda anomi seperti Indonesia sangat haus darah seperti zaman romawi kuno.

Triyono Lukmantoro Dosen Sosiologi Komunikasi Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro Semarang

Kategori: bunuh diri · diskriminasi seks · dukun cabul · gay dan lesbian · hipnotis · internet · kebodohan · kecelakaan · kejahatan anak · kejahatan terorganisasi · kekerasan pada wanita · korupsi · mutilasi · narkotika · orang hilang · paedofilia · pelanggaran HAM · pelecehan seksual · pembunuh berantai · pembunuhan · pemerkosaan · penculikan · penganiayaan · penipuan · penyelundupan · perampokan · perjudian · perzinahan · pns korup · polisi korup · pornografi · prostitusi · selebriti psikopat · tabrak lari · terorisme

Teman Takut Dibilang Perawan Tua Eh Malah Sengaja Disuruh Ke Dukun Cabul

November 2, 2008 · 1 Komentar

Betul-betul apes nasib Margini, 28, gadis dari Tegal (Jateng) ini. Usia nyaris menyentuh kepala tiga, belum juga ketemu jodoh. Makin sial lagi, ketika ketemu dukun yang sanggup mempromosikan dirinya, ternyata hanya digauli berulangkali. Sudah oblak belum ketemu jodoh, terpaksalah dia mengadukan Mudasir, 55, ke polisi.

Untuk kalangan perempuan, usia ideal berumahtangga berkisar antara 20 hingga 25 tahun. Kawin usia 12 tahun, suami bakal dimaki-maki orang macam Syeh Puji dari Semarang. Tapi kawin di atas usia 30 tahun juga jadi bahan pergunjingan antar tetangga. Mereka rata-rata meledek, mencemoohkan kenapa ketemu jodoh sudah kadung alot (liat). “Makanya, jadi wanita jangan pilih-pilih tebu, nantinya dapat yang tebu bosok (busuk)” begitu kebanyakan reaksi orang yang doyan gosip.

Kata-kata sindiran semacam itu kini mampir juga ke telinga Margini, gadis dari Desa dan Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Para tetangga dan keluarga mempertanyakan, cowok model apa sih yang diidamkan Margini, sehingga sampek tuwek belum dapat suami? Apa mencari harta, apa mencari kebahagiaan rumahtangga? Hati-hati lho lelaki jaman sekarang, kaya sedikit sudah macem-macem. Apa lagi yang hartanya bermilyar-milyar macam Syeh Puji, gadis ingusan mau dicobain juga!

Ada sahabat akrab Margini yang selama ini menjadi ajang curhatnya. Watik, 25, juga sangat prihatin pada penderitaan sohibnya tersebut. Masak sih, wajah juga cukup lumayan, tapi kenapa Margini belum pernah “beginian” dengan lelaki? Maka meski ibaratnya buka rahasia dapur sendiri, Watik membeberkan rahasia suksesnya tempo hari. “Aku berdukun ke Mbah Mudasir warga kampung sini juga, dan nyatanya saya cepat dapat suami,” kata sohib Margini tersebut berbisik-bisik.

Nah, ke rumah Mbah Mudasirlah Margini pada akhirnya. Dia minta disiasati dan disarati, bagaimana agar cepat memperoleh jodoh dalam usia yang nyaris kepala tiga ini. Dengan kata lain, Margini minta dipromosikan supaya segera ketemu calon suami yang ideal dan bertanggungjawab. Tampang jelek sedikit nggak apa, yang penting dia bisa membahagiakan istri, sayang juga pada ipar-iparnya dan hormat pada mertua berikut jajarannya.

Laki-laki di manapun sama, setiap ketemu wajah kinclong pikirannya jadi ngeres dan berfantasi ke mana-mana. Dukun Mudasir ternyata tak jauh dari itu. Melihat gadis mulus dan putih bersih macam Margini, pendulumnya langsung kontak. Dia tak berfikir bagaimana gadis itu segera ketemu jodoh, tapi memutar otak bagaimana bisa mencicipi tubuh mulus Margini yang sungguh menggamit rasa merangsang pandang itu. “Ini kali yang menurut Bondan Winarno rasanya mak nyussss…..,” kata hati Mbah Mudasir.

Akhirnya Margini dibawa ke kamar praktekknya. Dia tidak minta si gadis untuk ketik rek spasi rek dan kirim ke …rok, melainkan berkomat-kamit untuk meyakinkan pasiennya. Beberapa menit kemudian Mbah Mudasir bilang, sesuai dengan petunjuk bapak prewangan, simpul-simpul kesialan dalam tubuh Margini hanya bisa dilenyapkan bila dia mau disetubuhi si dukun. Awalnya kaget juga Margini, kenapa syaratnya harus beginian segala? Tapi demi kebahagiaan masa depan, akhirnya dia bertekuk lutut dan berbuka paha buat Mbah Mudasir.

Harapan Margini, hanya sekali saja Mbah Dukun menggauli, tetapi ternyata lain hari minta lagi dan minta lagi. Setelah sekian kali dinodai Mbah Dukun ternyata tak juga ketemu jodoh, barulah dia sadar bahwa selama ini hanya diplekotho (dikadali) si dukun cabul. Maka siang hari Jumat (31/10) dia nekad ke Polsek Kedungbanteng, minta Mbah Mudasir diusut dan ditangkap. Apa jawab Mbah Dukun setelah digelandang dan diperiksa petugas? “Kata prewangan hanya sekali, tetapi inisiator selanjutnya memang saya sendiri…,” ujarnya. Kalau inisiator dana BI, bisa ditangkap KPK tuh

Kategori: dukun cabul

Dukun Cabul Mensetubuhi Ibu dan Dua Anak Gadisnya Sekaligus di Pantai Kenjeran

Agustus 4, 2008 · & Komentar

Sekeluarga ibu dan 2 anak gadisnya, Des serta Sis diperkosa dukun palsu, Edi 52, di Pantai Kenjeran, Jawa Timur.

Dalam waktu singkat, sang dukun ditangkap petugas Polsek Tenggilis.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dikatakan, sebelum melakukan ritual penyembuhan, pelaku menyuruh pasien membeli kembang.

“Saya menyuruh mereka membeli kembang dan kemenyan guna mensucikan diri dengan mandi besar. Untuk melakukan ritual, saya mencari tempat yang sunyi, yakni di pantai Ria Kenjeran,” kata Edi kepada wartawan di Polsek Tenggilis, Rabu.

Dijelaskannya, ketika beberapa pasien melakukan penyucian diri, Edi mempunyai kesempatan memperkosa.

“Yang pertama saya ajak tidur itu Desi, dengan alasan untuk menghilangkan sial. Kemudian, saya juga meniduri ibunya serta Sis adiknya Des,” tambah Edi kepada wartawan.

“Saya bilang harus tidur untuk menghilangkan aura jahat pada tubuh dia,” tambahnya.

LAPOR POLISI
Terungkapnya pemerkosaan satu keluarga itu berdasarkan laporan dari Des. Sadar disetubuhi, ia memberanikan diri mengajak keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis.

“Mereka, satu keluarga memang melaporkan kejadian tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, kemudian kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Edi,” kata AKP Aditya Kapolsek Tenggilis.

“Selain mencabuli korban, tersangka Edi ini juga meminta uang Rp5 ribu untuk membeli kembang. Bahkan, ponsel para pasien yang menjadi korban dukun palsu itu juga diminta semuanya,” tambah Aditya.

Kategori: dukun cabul · kebodohan · paedofilia · pemerkosaan · perzinahan

Dukun Cabul Di Serang Digebuki Warga Desa Setelah Gagal Mengobati Pasien

Mei 4, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

SERANG – Berbuat cabul terhadap perawan desa, dukun cabul sekarat digebuki massa. Peristiwa ini terjadi di Kampung Pakel Masjid, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (3/5).

Warga yang marah tidak membawanya ke rumah sakit, tapi dalam kondisi babak belur mandi darah, dukun mesum ini malah diarak ke Mapolres Serang.

Mengetahui suaminya jadi bulan-bulan orang sekampung, Roh,23, istri tersangka, melarikan diri bersama anak balitanya, karena takut jadi sasaran kemarahan warga.

Terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan dukun palsu ini berawal dari pengakuan Ya, 17, perawan desa yang mempunyai masalah kulit di wajahnya.

Kepada orangtuanya, Ya mengaku telah 6 kali disetubuhi Ha, sebagai syarat untuk mengobati flek hitam di wajah korban. Ironisnya, persetubuhan itu dilakukan di rumah tersangka dan disaksikan oleh istrinya.

NAIK DARAH
Pengakuan itu, kontan membuat keluarga Ya naik darah. Entah siapa yang menghembuskan, kabar tak sedap itu pun didengar warga kampung. Kemudian, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi rumah Ha, namun orang yang dicari tidak ada. Warga hanya bertemu Roh, istri Ha.

Warga menyebar mencari Ha, memergoki sang dukun bersembunyi di bukit tempat peternakan ayam di Kampung Cimoyang, Kecamatan Takatakan atau 3 km dari Kampung Pakel Masjid.

Warga yang geram, memukuli korban hingga babak belur. Dalam keadaan tubuh babak belur dan diikat pelepah pisang, tersangka diarak ke Mapolres Serang.

Ditemui di ruang RPK, Ya mengaku aib itu pertama kali dialami pada pertengahan April lalu. Dia sengaja menemui tersangka untuk mengobati penyakit kulit.

Dalam ritualnya, korban terlebih dulu diminta untuk mandi air 7 kembang. Setelah itu, syarat lainnya korban harus rela disetubuhi agar flek di wajahnya hilang.

Ha mengakui apa yang diceritakan Ya. “Saya tak tahan tatkala memandikan Ya yang bugil saat dimandikan air kembang,” aku Ha.

Kategori: dukun cabul

Belasan Wanita Cantik Menjadi Korban Dukun Cabul

Maret 18, 2008 · & Komentar

SINGKAWANG – Terdakwa Su (52) yang melakukan pencabulan terhadap belasan wanita sudah bersuami dijerat Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan berlapis. JPU Dwi Hartanta SH dalam dakwaan primernya Pasal 286 KUHP, dakwaan Subsider Pasal 289 KUHP, lebih subsider 290 ayat (1) KUHP dan lebih-lebih subsider Pasal 286 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim yang memeriksa terdakwa diketuai SMO Siahaan SH didampingi anggota TM Limbong SH dan J Simarmata SH serta panitera Burhanuddin. Su didakwa telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada belasan perempuan yang berlangsung lebih kurang sembilan bulan. Terdakwa Su yang mempunyai keahlian menyembuhkan warga dengan caranya tersendiri. Selain itu juga terdakwa bisa meramal seseorang, dan bila ramalan terhadap orang itu jelek Su memberitahukan kepada pasiennya agar segera diobati. Hal itu dilakukan tersangka apabila pasiennya adalah wanita muda yang cantik.

Para korban yang rata-rata ibu rumah tangga tersebut dikabari ramalan buruk. Bila mereka tidak segera diobati maka akan terjadi yang buruk nantinya. Seperti yang dialami Ny Mawar (28) bukan nama sebenarnya, korban diobati agar rumah tangganya tetap langgeng. Pengobatan itu dilakukan oleh Su dengan cara memandikan pasiennya di rumah.

Pertama-tama korban disuruh membuka seluruh pakaian karena akan dimandikan, kemudian terdakwa membacakan mantra-mantra. Alat yang digunakan oleh dukun cabul itu yakni berupa rumput yang digunakan untuk mengelus bagian sensitif korban. Setelah itu korban di raba-raba seluruh tubuhnya termasuk barang paling berharganya.

Karena dibacakan mantra, para wanita itu langsung terhipnotis. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan yang akhirnya terjadilah kasus pencabulan tersebut. Dengan keahliannya itu terdakwa kemudian menyetubuhi belasan isteri orang di kampungnya. Terakhir kali perbuatan bejat Su dilakukan kepada Kembang (30) bukan nama sebenarnya, Ia diberitahu Su bila ingin mempunyai anak lagi harus diobati biar anak yang lahir tidak cacat.

Sedikit percaya dengan perkataan tersangka akhirnya Kembang mau melakukan pengobatan dengan Su. Terdakwa hanya mengerayangi tubuhnya, namun tidak melakukan persetubuhan. Beberapa waktu kemudian Kembang menyadari apa yang diperbuat oleh Su.

Ternyata pengobatan itu tidak mujarab, sehingga Ia berani melaporkan perbuatan cabul Su pihak kepolisian. Warga yang mendapat tahu bahwa Su adalah seorang dukun cabul kemudian mencarinya. Setelah pembacaan dakwaan majelis kemudian menunda sidang dan akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya dengan acara pemeriksaan saksi-saksi

Kategori: dukun cabul · hipnotis · pemerkosaan

Dukun Cabul Berilmu Kebal Tidak Roboh Meski Dikeroyok Massa

Maret 18, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

SEKAYU – Praktik pengobatan alternatif yang dilakukan seorang oknum dukun kampung bernama Junaidi (38), warga asal Kabupaten Ogan Ilir (OI), ujungnya malah berbuat cabul. Diduga menggunakan ilmu gendamnya, tersangka memerkosa seorang bocah perempuan berusia 12 tahunan, sebut saja Melati, warga Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Bahkan perbuatan itu, dilakukan tersangka Junaidi di depan mata ayahnya Melati, berinisial Muh (41). Tersangka juga seperti sudah menghipnotis Muh dan seisi rumahnya, hingga menurut dan percaya saja apa yang dilakukan tersangka Junaidi. Setidaknya, sudah tiga kali tersangka Junaidi menyetubuhi Melati, di depan matanya Muh. Pertama, Senin (24/9) malam, lalu Kamis (27/9), dan terakhir Jumat (28/9), sekitar pukul 00.00 WIB. Dua jam kemudian, tersangka ditangkap warga dan digelandang ke Mapolsek Bayung Lencir.

Aib itu tercium, setelah Muh mendatangi IGD RSUD Sekayu, Senin (1/10) kemarin, guna memintakan visum anaknya itu. Diceritakan Muh, tersangka Junaidi memang sudah beberapa hari menginap di rumahnya. Sebab, tersangka Junaidi dipanggil untuk dimintai bantuannya untuk megobati istrinya Muh, berinisial SZ (39). “Istri saya yang kurus kering, saya minta untuk diobati penyakitnya,” kata Muh.

Tak disangka, ternyata kesempatan itu digunakan tersangka Junaidi untuk mencicipi tubuh anaknya Muh, yang masih terbilang bau kencur. Menyetubuhi pasiennya, juga pernah dilakukan tersangka Junaidi kepada korbannya yang lain, warga Desa Telang. Selasa (25/9), dia pernah mengobati, namun baru Rabu (26/9), didatanginya lagi dan memerkosa bocah itu di depan ayah kandungnya.

Warga Desa Kaliberau tidak tinggal diam, setelah mendapat informasi jika Muh telah dipengaruhi ilmu gaib hingga diam saja saat anaknya diperkosa. Menggedor dan menerobos masuk rumahnya Muh, dan menangkap tersangka Junaidi. Dia jadi bulan-bulanan warga yang memukulinya, namun informasinya tak berhasil membuat tersangka roboh. Setelah itu, tersangka Junaidi diserahkan ke Mapolsek Bayung Lencir. Kapolres Muba AKBP Sabaruddin Ginting SIk melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Armon, membenarkan tersangka Junaidi sudah ditahan di Mapolsek Bayung Lencir.

Sementara itu, jajaran Polres OKI berhasil menangkap dua tersangka pelaku pemerkosaan dengan dua kasus berbeda. Tersangka Abas (50), warga Desa Benawa, Kecamatan Teluk Gelam, OKI, ditangkap karena telah memerkosa bocah perempuan sebut saja Mawar (12), pada 12 Mei 2007 lalu. Orang tua Mawar yang baru melaporkannya pada Kamis (27/9) lalu ke Polsek Tanjung Lubuk, akhirnya berhasil meringkus tersangka Abas, Minggu (30/9).

Sedangkan untuk kasus perkosaan di Desa Tulung Secangkung, Kecamatan Cengal, tersangkanya atas nama Kurnia (38). Dia memerkosa Bunga (9)—nama samaran—, pada Agustus 2007 lalu. Kasus yang baru dilaporkan pada Kamis (27/9), kemudian pada hari itu juga tersangka Kurnia berhasil diringkus. Kapolres OKI AKBP Drs Yudhi Faizal H SH MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Yuri Nurhidayat SIk, mengungkapkan terkuaknya aksi perkosaan itu setelah kedua korbannya mengeluh sakit di kemaluannya saat buang air kecil

Kategori: dukun cabul · paedofilia · pemerkosaan

Sedang Mengobati Pasien Dukun Cabul Digrebek Warga Desa

Maret 17, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

JEMBRANA – Jengkel dengan ulah Mashuri (30), puluhan warga Dusun Air Anakan Desa Banyubiru, Selasa (4/4) malam, menggerebek rumah yang bersangkutan. Hasilnya, dari dalam kamar warga menemukan Mashuri dengan Ni Luh Y (30) — warga dari Desa Tegalcangkring — dalam keadaan tanpa busana.

Kadus Air Anakan Hamzah yang ditemui detektif conan, Rabu (5/4) kemarin, mengatakan, sudah sejak lama warga memang gerah dengan perilaku Mashuri. “Warga sering melihat ia memasukkan perempuan ke dalam rumahnya,” ujar Hamzah.

Dari informasi yang berkembang, konon perempuan-perempuan itu datang ke Mashuri untuk berobat. “Katanya ia bisa mengobati perempuan yang tidak punya anak, tapi warga tidak percaya. Apalagi ia hanya mau mengobati pasiennya dalam kamar yang tertutup,” jelas Hamzah.

Mashuri sendiri, sebelum berpraktek sebagai dukun memang sudah tidak disukai warga. Menurut Hamzah, beberapa waktu lalu Mashuri pernah tersangkut kasus menghamili perempuan. “Setelah kejadian itu ia sempat menghilang dan sekitar 5 bulan lalu muncul lagi, langsung membuka praktek pengobatan,” katanya. Mashuri sendiri sudah memiliki istri dengan 2 orang anak.

Warga sebelumnya juga sudah mengutarakan ketidaksenangannya terhadap Mashuri. Karena itu Mashuri pindah ke sebelah timur dari Air Anakan, namun tetap memiliki rumah di situ. Saat kejadian, istrinya sedang berada di rumah timur. Menurut Hamzah, sebelum menggerebek, warga sempat mendatangi dirinya. “Saat saya datang warga sudah berkumpul di balai banjar yang dekat dengan rumah Mashuri,” katanya.

Selaku kadus ia lantas mendatangi rumah itu dan ditemui Mashuri diterasnya. Sekitar 15 menit kemudian 2 orang warga yang sudah tidak sabar langsung mendobrak kamar Mashuri. Di dalam kamar ada Ni Luh Y dalam keadaan tanpa busana. Setelah kejadian ini, Hamzah berusaha mencari Kades Banyubiru namun tidak ketemu. Warga akhirnya berinisiatif melapor ke Polsek Negara sehingga pasangan ini langsung digelandang polisi. Setelah kejadian ini warga Dusun Air Anakan mengatakan tidak ingin Mashuri tinggal di kampung tersebut. “Kalau ia ingin buka praktek pengobatan silahkan, tapi jangan di sini,” kata Hamzah lagi.

Saat detektif conan mendatangi rumah yang menjadi TKP kemarin tampak sepi. Seorang warga yang ditemui memberikan keterangan senada dengan Hamzah.

Kategori: dukun cabul · pelecehan seksual · pemerkosaan

Gadis 14 Tahun Diperkosa Dukun Cabul Hingga Hamil

Maret 16, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

SUBANG – Di (54), warga Babakan Gunung RT 22/RW 05 Desa Palasari Kec. Jalancagak Kabupaten Subang, tega mencabuli Icha (nama samaran-red), seorang gadis berusia 14 tahun. Akibatnya, Icha yang dikenal bertubuh bongsor namun mentalnya agak terbelakang itu, mengandung enam bulan.Karena perbuatan bejatnya ketahuan, Di, terpaksa harus berurusan dengan yang berwajib. “Ya, Di, saat ini dalam pemeriksaan intensif dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Wakapolres Subang Kompol Drs. Amur Chandra didampingi Kapolsek Jalancagak AKP Drs. Karomanis, Rabu (22/9).

Keterangan yang berhasil dihimpun “PR” menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari datangnya saudara korban ke rumah korban, tak jauh dari rumah dukun gejul Di, Selasa malam (21/9) lalu. Saudara jauh korban itu menaruh curiga kepada Icha, karena perutnya tampak gendut seperti orang hamil.

Didorong rasa penasaran, Rabu (22/9) pagi orang tua korban membawa Icha ke seorang bidan terdekat. Betapa kagetnya keluarga korban, karena menurut bidan tersebut Icha tengah hamil enam bulan. Semula mereka menyangka, membengkaknya perut itu karena Icha memang gendut.

Menurut keterangan petugas mengetahui Icha hamil, kedua orang tuanya lalu menanyakan kepada korban soal siapa lelaki yang telah menghamilinya. “Mereka semakin kaget, karena dari pengakuan Icha, yang menghamilinya adalah Di, dukun itu,” tutur petugas.

Mengetahui hal itu, keluarga korban segera memanggil sang dukun untuk dimintai pertanggungjawabannya. Waktu itu, keluarga korban sebenarnya tidak akan meramaikan aib tersebut dan tidak akan menyalahkan Di, asal yang bersangkutan bersedia bertanggung jawab. Namun, karena sang dukun tidak mengakui perbuatannya, rencana itu berubah. Keluarga Icha akhirnya mengadukan Di ke Polsek Jalancagak.

Di lain pihak, setelah diciduk petugas Di mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah “menggarap” Icha sebanyak delapan kali. “Saya melakukannya di beberapa tempat. Kadang di dapur, kamar mandi, rumah, kadang di kamar. Semuanya saya lakukan ketika istri saya sedang tidak di rumah,” ujar Di seperti dituturkan kembali petugas. Di mengaku hal itu dilakukan karena tergiur oleh kemolekan tubuh Icha. Menurut Wakapolres Kompol Drs. Amur Chandra didampingi Kapolsek AKP Karomanis, Di diancam melanggar KUHP Pidana Pasal 287 ayat 1 dan Pasal 294. “Sedangkan ancaman hukumannya adalah penjara 9 selama tahun,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Di menurut informasi yang diterima “PR”, sebenarnya masih ada kaitan keluarga dengan korban. Korban pun, sejak kecil bahkan sudah dirawat tersangka.

Kategori: dukun cabul · paedofilia · pemerkosaan

Rekan Kerja Menjerumuskan Sahabat Baiknya Ke Dukun Cabul

Maret 16, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

BANJARMASIN – Jajaran Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banjarmasin berhasil mengamankan Mahyuni (32), warga Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, karena terbukti menjadi dukun yang mencabuli seorang wanita usia 29 tahun yang menjadi pasiennya.Tersangka Mahyuni diamankan pihak berwajib, Kamis, dari rumahnya atas pengaduan korban yang mengaku telah hamil dua bulan lantaran dicabuli si dukun.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Poltabes Banjarmasin, AKP Bahrudin Tampubolon, kejadian pencabulan berawal pada Juni 2007 saat korban mengeluh kepada isteri tersangka tentang keinginannya untuk segera menikah dan menemukan laki-laki yang cocok sekaligus ideal.

Oleh isteri tersangka, korban disarankan untuk mengkonsultasikan keluhannya tersebut kepada suaminya yang memiliki kemampuan mistik alias ahli dalam dunia perdukunan.

Oleh karena percaya terhadap nasihat teman sekerjanya itu, korban bersedia untuk mengikuti anjuran melakukan upacara ritual khusus, yaitu seluruh bagian tubuhnya diukir menggunaan minyak yang telah diberikan mantera, dan melakukan mandi kembang.

Korban, yang lagi-lagi percaya, mengikuti permintaan tersangka yang berujung kepada tindak pencabulan sekaligus merenggut kegadisannya di rumah tersangka, persisnya di kamar khusus tempat semua ritual berlangsung.

Menurut pengakuan korban kepada detektif conan, dirinya sudah tak sadarkan diri ketika tersangka dukun cabul menyetubuhinya, ia hanya ingat ketika disuruh membuka semua pakaiannya dan ketika tersangka mulai mengukir seluruh tubuhnya dengan jari yang dilumuri minyak, ada perasaan seperti terbang namun anehnya seusai ritual tersebut dirinya tak kunjung mendapatkan menstruasi.

Oleh karena merasa ada kelainan dalam tubuhnya, korban pun akhirnya memeriksakan diri ke Poliklinik Kandungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, Banjarmasin, guna memastikan kondisi rahimnya, dan ternyata dokter memberitahukan bahwa ada benih bayi dalam kandungannya.

Tidak terima atas perlakuan tersangka, korban akhirnya melaporkan kejadian yang telah menimpanya tersebut ke pihak berwajib

Kategori: dukun cabul · pemerkosaan