Arsip Kategori: dukun cabul

Dukun Cabul Beraksi Di Tambun 7 Siswi SMA Disetubuhi Di Hotel Untuk Sembuhkan Penyakit

-Lelaki ayah empat anak, yang mengaku berprofesi sebagai dukun ditangkap anggota Reskrim Polsek Tambun, Bekasi Rabu.
Selain mensetubuhi enam anak sekolah, Kas, 45, juga mengambil HP dan uang dari korbannya. “Modus pelaku, mengaku dapat menyembuhkan berbagai penyakit, namun harus dilakukan dengan cara hubungan badan,” ungkap Kompol Andri Ananta, Kapolsek Tambun.

Pelaku yang tinggal di Jejalenjaya, Tambun Utara ini dalam melakukan aksinya, bermodalkan HP dan menghubungi mangsanya secara acak. Setelah dapat, dia kemudian mengaku dapat menyembuhkan penyakit dan pengobatan harus bertemu.

“Setelah bertemu, dilakukan pengobatan di satu hotel dengan cara meraba-raba, kemudian persetubuhan,” jelas Kapolsek, sambil mengatakan pelaku juga meminta uang dari korbannya.

Semua korban ada tujuh orang, namun hanya enam yang disetubuhi satunya hanya digerayangi.

Dari enam korbannya, I, yang pertama kali melapor ke Polsek Tambun, dan semua korban berada dalam satu sekolah mereka mengaku seperti dihipnotis.

Berkat laporan korban pelaku ditangkap. “I kami jadikan umpan untuk bertemu dan di Cibitung kami menangkapnya,” tambah Kapolsek.

Karyawati Ke Dukun Karena Ingin Totok Buka Aura Tetapi Malah Buka Baju Sampai Telanjang

Alih-alih bisa buka aura dan agar pelanggan rame, paranormal, Amir Soni ,40, warga Jl. Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, memperdayai San ,29, waga Jl. Wolter Monginsidi, Bandarlampung, karyawan pijat dengan dengan mencabulinya.

Nyatanya meski sudah menuruti semua kemauan si paranomar , tidak satupun pelanggan yang datang . Akibatnya, Santi melapor ke Polresta Bandarlampung, Rabu (28/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut korban di Polresta Bandarlampung yang ditemani temannya, ia yang bekerja sebagai karyawan pijat repleksi mengaku dicabuli Amir Soni seorang paranormal dengan dalih buka aura.

“Pada mulanya saya tertarik untuk buka aura dengan alasan penglaris. Tapi saat ritual, Amir Soni menyuruh saya buka semua baju sampai telanjang, kemudian dia raba-raba dan meremas-remas semua badan saya, dari atas sampai bawah. Ternyata setelah ritual saya tunggu sampai siang malah gak ada pelanggan yang datang,” kata korban di Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9)

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Sayful Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Belajar Ilmu Hitam Karena Ingin Awet Muda Malah Memperkosa 40 Gadis ABG

Ritual Lie Sidharta Limantara yang akrab disapa Steven untuk mewujudkan impiannya menjadi pria awet muda, tergolong nyeleneh. Lelaki 41 tahun itu bertekad berhubungan intim dengan 40 gadis belia sesuai dengan saran guru spriritualnya. Namun ia keburu ditangkap polisi setelah mengencani gadis ke-16.

Kebanyakan korban Steven adalah siswi kelas III di salah satu SMP swasta di kawasan Surabaya timur. Di kalangan paranormal, aliran ilmu hitam yang didalami warga Jl Dharmahusada Indah Utara I-B itu disebut Batara Karang Abadi. Untuk menguasai ilmu itu, penganutnya harus merenggut keperawanan gadis belia berusia 14 tahun serta mengoleksi sejumlah jimat berupa keris dan bambu atau pring.

Namun ilmu ini gagal didapat Steven karena dia berhenti di angka 16. Anggota Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membongkar aksi Steven. Dari 16 korban, baru tujuh orangtua korban yang lapor ke polisi.

Untuk mencari mangsa, Steven yang sehari-hari menjadi pengusaha real estate menyamar sebagai anggota TNI aktif berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Dari umurnya, Steven memang pas menyandang status Letkol. Namun pangkat dan seragam tentara itu didapatnya dari sebuah toko di Pasar Turi.

“Kami sudah cek ke TNI, ternyata dia ini tentara palsu,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung didampingi Kasat Reskrim AKBP Anom Wibowo, Senin (31/1).

Steven juga membekali diri dengan airsoft gun dan senjata api jenis Glock. Senpi ini dibelinya dari seorang teman seharga Rp 37 juta. Bapak tiga anak ini mengenal dunia klenik sejak 2008. Dia mengaku mempunyai beberapa guru spiritual sejenis dukun di Surabaya dan Mojokerto. Dari salah satu dukun itulah, Steven mengaku mendapatkan ajaran nyeleneh tentang obat awet muda. Dia disyaratkan meniduri puluhan anak baru gede (ABG) untuk menyempurnakan ajarannya.

Setiap kali melakukan ritual, lanjutnya, dia selalu membeber belasan jimat seperti keris, belati, pring kuning dan keris berbentuk mirip jenglot.

Bahkan, gara-gara ritual magis yang dilakukannya di rumah, Mei 2010 lalu, ia harus kehilangan dua orang yang dicintainya, Hanum, istri, dan Jonathan, anaknya. Saat itu, Steven masih tinggal di Jl Ploso Timur VA. Istri dan anaknya tewas setelah ritual yang diduga melibatkan api itu mengakibatkan tabung elpiji di rumahnya meledak.

“Waktu itu semua mengira itu ledakan karena kecelakaan. Tapi sebenarnya ledakan itu dipicu ritual yang saya lakukan,” aku Steven dengan nada lirih. Ia mengaku tidak luka sedikitpun saat rumahnya meledak. Dia diyakinkan oleh sang guru bahwa kematian anak dan istrinya adalah tumbal agar niatnya mendalami ilmu tercapai.

Kepada Surya, Steven mengakui pernah berhubungan intim dengan tujuh anak di bawah umur dalam satu hari. Bahkan, ia sering kencan dengan dua gadis sekaligus. Anehnya, menurut polisi, para gadis belia itu seperti terhipnotis dengan ilmu guna-guna sehingga menuruti semua keinginan Steven. Steven biasa mengajak para korban untuk melayani nafsu tak terkendalinya di sebuah hotel di Jl Kali Kepiting dan Jl Basuki Rahmad, Surabaya.

“Saya memberinya (korban) uang Rp 500.000 setelah melayani saya. Saya juga sering memberi mereka ponsel dan uang untuk kebutuhan lain,” ujar Steven.

Sebelum berkencan, Steven biasanya meminta korban agar bersedia foto telanjang dan mesra.

Foto-foto tersebut menjadi salah satu senjata Steven untuk terus meniduri para korban. Jika menolak, Steven mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut. Lima di antara tujuh korban Steven yang sudah melapor adalah LI yang dikencani hingga 13 kali. Kini dia hamil 5 bulan akibat ulah Steven.

Selain itu ada LT, RT, HN, dan FL. Semua korban masih duduk di bangku SMP kelas III dan berusia 14 tahun. Mereka merupakan teman satu sekolah. Steven biasanya dikenalkan oleh korban yang sudah lebih dulu dikencani. Sepak terjang Steven terhenti saat Sat Reskrim Polrestabes Surabaya memerintahkan Kasubnit Ipda Iwan Hari Purwanto untuk menindaklanjuti laporan salah satu korban. Steven kedapatan mengajak korban berkencan, Jumat (28/1) siang. Korban saat itu baru saja pulang sekolah.

“Dia mengajak janjian korban di Jl Kertajaya. Dari petunjuk korban, kami mengetahui saat itu tersangka mengendarai mobil Toyota Inova hitam,” ujar Iwan. Tersangka pun ditangkap. Dia pun mengakui semua perbuatannya setelah dihadapkan dengan beberapa korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka adalah 11 ponsel termasuk 2 Blackberry, tujuh keris, satu senjata api, satu pistol airsoft gun, atribut dan pelat nomor mobil TNI, serta foto-foto korban yang berhasil diabadikan tersangka. Steven dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun.

Setelah secara intensif memeriksa Steven, polisi menduga kuat bahwa tersangka juga mempraktikkan ilmu guna-guna untuk menjerat korban, selain mengiming-iminginya dengan harta.

“Steven bisa membuat korban seperti gampang saja diajak kencan,” ujar Kasubnit VC, Ipda Iwan Hari Purwanto.

Saat kasusnya digelar di Mapolrestabes Surabaya, Steven mengakui terus terang bahwa dia menggunakan ilmu guna-guna yang mengandalkan daya magis keris dan sejumlah jimat yang dimiliki.

Begitu percaya dirinya dengan ilmu yang dimiliki, Steven bahkan pernah mendatangi rumah beberapa korbannya. Tanpa takut, Steven bertemu langsung dengan orangtua mereka. “Kepada salah satu orangtua korban, tersangka berterus terang berhubungan intim dengan anaknya,” imbuh Iwan.

Ipda Iwan memperoleh keterangan dari sejumlah orangtua korban bahwa mereka seperti terkena hipnotis saat Steven bertandang ke rumahnya. Mereka tak kuasa untuk marah apalagi melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

Steven memang mengakui mempelajari ilmu Batara Karang Abadi. Selain itu, dia juga mendalami ilmu hitam lainnya seperti kekebalan, pengasihan dan pelancar usaha. Steven pun menjaga ilmu itu dengan belasan jimat yang dia dapatkan dari mimpi.

“Saya dikasih sama guru. Ada juga yang saya dapatkan dari mimpi kemudian saya tarik ke alam nyata,” ungkap Steven. Setiap hari-hari tertentu, Steven selalu memandikan jimatnya itu dengan minyak wangi jenis misik.

Keberanian Steven memperdaya korban dan orangtuanya juga ditopang dengan status palsunya sebagai perwira TNI berpangkat Letkol. Senjata api yang dimiliki juga menjadi pelengkap aksi.

Media Massa Indonesia Tidak Memiliki Etika Yang Penting Laku dan Banyak Kunjungan

Kegelisahan masyarakat terkait praktik media massa akhirnya muncul juga.

Media massa dianggap sebagai salah satu agen yang amat berperan dalam imitasi perilaku sosial, termasuk kriminalitas. Harian Kompas dan Tb Ronny Nitibaskara (10/11/2008) menulis, media massa, terutama televisi, berperan dalam imitasi perilaku kejahatan, termasuk mutilasi.

Telaah tentang pengaruh media massa bagi perilaku sosial sebenarnya sudah menjadi kajian lama. Riset Albert Bandura tahun 1977 menemukan, televisi mendorong peniruan perilaku sosial, bahkan pada tahap akhir mampu menciptakan realitas (teori pembelajaran sosial kognitif). Untuk konteks Indonesia, debat tentang tema itu masih berlangsung tanpa refleksi berarti bagi media massa, terutama televisi.

Dua wilayah etika media

Hingga kini, fokus perhatian etika media massa ada pada wilayah teknik jurnalistik. Wilayah teknis dalam etika media massa ini terkait proyek bagaimana menghasilkan berita yang sesuai dengan fakta dan mengurangi bias sekecil mungkin. Nilai berita, yaitu kebaruan, kedekatan, kebesaran, signifikansi, dan human interest, menjadi rambu-rambu teknis untuk menentukan kelayakan berita.

Pada wilayah itu, pembangunan etika didasarkan prinsip-prinsip teknis, yaitu akurasi, keberimbangan, dan keadilan (fairness). Tujuan utamanya adalah membangun obyektivitas dan kebenaran (truth). Hingga kini, berbagai jenis pelatihan etika jurnalistik hanya berorientasi pada masalah etika dalam wilayah teknik jurnalistik.

Dalam kompetisi industri media yang kian seru, pertimbangan teknis sering hanya didasari etika teknis. Sebuah talkshow di televisi baru-baru ini membahas mutilasi dengan mengundang dua narasumber: seorang kriminolog dan ahli forensik. Sang ahli forensik dengan dingin memaparkan aneka jenis modus mutilasi dengan amat rinci, termasuk cara pemotongan bagian-bagian tubuh.

Jika memakai kaidah etika teknik, tidak ada yang salah dengan acara itu karena memenuhi kaidah akurasi. Namun, sulit disanggah, susah menemukan makna publik di balik pemaparan berbagai teknik mutilasi itu bagi masyarakat. Tak heran jika Sri Rumiyati memutilasi suaminya karena terinspirasi Ryan lewat tayangan televisi.

Masalahnya, ada di wilayah etika kedua terkait makna publik. Wilayah ini melampaui wilayah teknik dan berusaha menampilkan media massa terkait makna publik (public meaning) di balik berita. Etika pada level ini tidak lagi berurusan dengan operasi teknis, tetapi sebagai landasan moral dalam menghadapi fakta publik (Ashadi Siregar, 2008).

Jadi, masalahnya bukan bagaimana menyusun reportase sesuai fakta, tetapi menyampaikan analisis berita (news analysis) agar mempunyai makna publik. Dengan demikian persoalannya bukan apakah sebuah berita sesuai dengan fakta, tetapi apakah berita itu memiliki nilai publik.

Dalam konteks televisi, temuan Bandura tiga puluh tahun lalu seharusnya menjadi peringatan bahwa menampilkan fakta apa adanya ternyata tidak cukup. Menampilkan ahli forensik dalam talkshow TV dan memaparkan teknik mutilasi secara rinci harus dihadapkan pada konteks makna publiknya.

Berita dan kompetisi wacana

Konsekuensi dari etika jenis kedua adalah melihat berita sebagai wacana (discourse) dalam konteks kompetisi perebutan makna adalah kehidupan publik. Berita diposisikan sebagai unit yang mampu memengaruhi proses pembentukan makna dalam kehidupan publik. Kehidupan publik merupakan kawanan makna yang dihasilkan dari perebutan makna oleh berbagai pemegang alat produksi makna.

Postmodernitas mengajarkan, makna selalu relatif bergantung pada siapa yang keluar sebagai pemenang dari medan pertempuran makna. Media massa tidak bisa bersikap naif dengan melarikan diri dari pertempuran itu dan dengan selubung teknik jurnalisme. Persis saat media massa merupakan salah satu lembaga yang signifikan dalam produksi makna, di situ masalah etika publik menjadi relevan.

Dalam perang makna, ada tiga peserta utama, yaitu negara, pasar, dan masyarakat. Tiga hal ini saling berseteru memperebutkan makna sesuai kepentingan masing-masing. Kehidupan publik yang ideal adalah fungsi dari keseimbangan tiga sektor itu.

Di manakah posisi media massa? Secara struktural, sebenarnya bangunan kehidupan media massa sudah ideal. Negara sudah menumpulkan sengat politiknya lewat UU Pers No 49/1999 dan UU Penyiaran No 32/2002. Artinya, hegemoni negara sudah bisa dilucuti. Untuk media penyiaran, aspirasi masyarakat sipil sudah termanifestasikan melalui KPI (meski KPI sering kelimpungan menghadapi industri yang keras kepala). Secara bisnis, bisnis media massa Indonesia sudah amat leluasa, bahkan cenderung mendominasi. Tiga pilar itu sudah hidup dengan leluasa dalam habitat media massa Indonesia.

Ketika fasilitas makro sudah diberikan dan ternyata masih timbul masalah, pendulum harus diarahkan pada wilayah internal media massa sendiri. Dalam iklim kebebasan media, mekanisme swa-sensor menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan berita, meninggalkan sensor eksternal dari negara. Dengan demikian, etika menjadi signifikan dalam proses self-censorship. Masalah muncul karena yang dominan dipakai media massa Indonesia adalah etika teknis yang amat rentan bagi publik dalam konteks kompetisi industrial.

Di sisi lain, menyambut liberalisasi, kita dihadapkan fakta, ada perbedaan bentuk kontrol negara dan kontrol pasar. Kontrol negara bersifat koersif, sedangkan kontrol pasar bersifat intrusif. Intrusivitas kontrol pasar itu menjelma dalam watak berita yang berorientasi pada kompetisi pasar, berlandaskan etika teknis sehingga berita sering kehilangan makna publiknya.

R Kristiawan Senior Program Officer for Media, Yayasan TIFA, Jakarta; Mengajar di Unika Atma Jaya, Jakarta

Televisi Indonesia Sebuah Industri Kejahatan

Berbagai berita kejahatan yang disajikan media, terutama televisi, dinilai mampu menginspirasi khalayak melakukan aksi-aksi kriminalitas.

Hal ini terbukti dari mutilasi yang dilakukan Sri Rumiyati (48). Perempuan yang akrab disapa Yati itu mengaku menirukan cara Very Idam Henyansyah (Ryan) dalam membunuh salah satu korbannya. Yati memotong mayat suaminya, Hendra, guna menghilangkan jejak.

Dalam catatan Litbang Kompas, sejak Januari hingga November 2008 terjadi 13 peristiwa pembunuhan mutilasi di Indonesia. Angka tertinggi untuk periode tahunan sejak kasus mutilasi muncul tahun 1967. Pada tahun 2007 terjadi tujuh peristiwa mutilasi (Kompas, 10/11/2008). Apakah tingginya kasus mutilasi merupakan akibat televisi gencar menayangkan kasus-kasus yang ditiru anggota masyarakat lainnya? Lebih mengerikan lagi, kejahatan telah menjadi industri tontonan yang dihadirkan televisi?

Tidak mudah menyimpulkan, berita kejahatan yang disajikan televisi berpengaruh langsung bagi khalayak. Ada tiga perspektif yang dapat dikemukakan. Pertama, media dipandang memiliki kekuatan penuh mendikte perilaku khalayak. Dalam hal ini, khalayak dianggap pasif sehingga merespons begitu saja stimulus yang digelontorkan media. Situasi masyarakat yang penuh alienasi, isolasi, depresi, dan tingkat pengangguran tinggi merupakan lahan subur bagi media dalam menancapkan pesan-pesan kejahatan.

Kedua, media dipandang amat lemah untuk memengaruhi khalayak. Dalam kondisi ini, khalayak bisa bersikap aktif untuk menegosiasikan atau menolak pesan-pesan kejahatan yang disajikan media. Daya intelektualitas, level ekonomi, atau usia merupakan faktor determinan yang tidak dapat dikesampingkan.

Ketiga, media memiliki dampak terbatas bagi khalayak. Hal ini dapat terjadi karena media dipandang sebagai salah satu faktor, selain faktor-faktor lain, seperti kematangan psikologis, konteks sosial yang melingkupi individu-individu, dan daya selektivitas khalayak terhadap muatan media sehingga media bisa berpengaruh pada tingkat gagasan, sikap, atau perilaku.

Fenomena yang tidak boleh dianggap sepele adalah televisi terlalu permisif untuk menampilkan kasus-kasus kriminalitas. Adegan rekonstruksi yang secara rutin ditampilkan televisi telah menjadi tontonan keseharian. Industrialisasi kejahatan menjadi kian marak digulirkan televisi. Kejahatan dikemas secara masif dan berulang-ulang dalam ruang keluarga. Alasan utama yang menjadi dalih klise ialah tontonan kejahatan amat diminati khalayak. Hasrat penonton menjadi justifikasi yang tidak boleh disanggah. Rating, sharing, atau perhitungan komersial mengakibatkan kriminalitas mudah dikonsumsi.

Mistifikasi pasar

Ketika para pengelola televisi berdalih tingginya berita-berita kejahatan yang ditampilkan karena permintaan konsumen, maka terjadilah mistifikasi pasar. Artinya, pasar dianggap sebagai kekuatan penentu yang tidak dapat dibantah. Padahal, dalam pasar itu ada mekanisme penawaran dan permintaan. Selera pasar bisa diciptakan dan diarahkan. Pasar tontonan seolah berlangsung secara alami, padahal yang sebenarnya berlangsung di pasar kemungkinan dapat direkayasa.

Pasar mendorong jurnalisme berita kejahatan sekadar mengabdi kepentingan modal dan pelipatgandaan keuntungan. Kenyataan ini berlangsung konsisten karena, seperti dikatakan John H McManus (Market-Driven Journalism: Let the Citizen Beware?, 1994), pasar memiliki enam karakteristik, yaitu (1) kualitas dan nilai ditentukan konsumen ketimbang produsen atau pemerintah; (2) responsif terhadap konsumen; (3) koreksi diri karena pasar bersifat fleksibel; (4) motivasi konstan dari pelaku pasar untuk berkompetisi; (5) mengandalkan efisiensi; dan (6) konsumen bebas untuk menentukan pilihan.

Namun, nilai yang sering diabaikan pasar ialah moralitas. Pasar televisi tak pernah menggubris apakah tayangan berita kriminalitas berdampak buruk bagi khalayak. Doktrin utama pasar adalah semua tontonan dijual bagi konsumen. Apakah konsumen menjadi berperilaku jahat karena meniru adegan sadisme yang ditayangkan, para produsen tontonan tidak peduli. Bahkan, produsen cenderung menyalahkan khalayak yang dianggap tidak bisa bersikap kritis terhadap berita-berita kriminalitas. Itulah yang dalam bisnis dinamakan externalities, yakni kehancuran dan imoralitas sosial yang terjadi dianggap di luar tanggung jawab media. Televisi tidak pernah keliru karena konsumen sendiri yang dinilai tahu risikonya.

Dilanda anomi

Industrialisasi kejahatan yang dijalankan televisi secara potensial dan nyata mampu menciptakan inspirasi bagi aksi- aksi kejahatan berikutnya. Hal ini mudah dipicu saat masyarakat dilanda anomi, yakni situasi tanpa norma. Pada situasi anomi, tatanan komunitas dan sosial merosot, digantikan rasa keterasingan dan kekacauan. Dalam situasi anomi, terjadi penekanan berlebihan pada tujuan-tujuan hidup, tetapi cara-cara meraih tujuan itu tidak mampu disediakan secara mencukupi yang dikarenakan nilai-nilai kebaikan yang semuanya relatif seperti koruptor dihormati dan disegani. Salah satu kekuatan kunci yang terlibat dalam penanaman tujuan-tujuan hidup adalah media. Media pula yang mengajarkan bagaimana menjalankan kejahatan untuk meraih tujuan hidup itu (Yvonne Jewkes, Media and Crime, 2005).

Televisi berulang memberi contoh bagaimana cara menerabas hukum dapat digunakan untuk meraih tujuan hidup yang dianggap sukses. Meski itu dianggap tindak kejahatan, yang berarti pelanggaran terhadap hukum dan norma-norma, tetap saja diimitasi individu-individu tertentu. Sebab, mereka berpikir tiada cara lain yang lebih baik ketimbang beraksi sebagai kriminal. Di situlah televisi menanamkan perilaku kejahatan dan masyarakat melakukan pembelajaran. Mereka yang melakukan peniruan itu biasanya dari kelompok marjinal yang tidak punya akses untuk meraih tujuan hidup yang baik yang juga dikarenakan koruptor-koruptor yg duduk dipemerintahan.

Lazimnya, industri kejahatan yang diandalkan televisi adalah kasus-kasus kriminalitas jalanan yang melibatkan kaum pinggiran. Bukankah kejahatan jalanan mudah memancing sensasi karena melibatkan kekerasan fisik yang berdarah-darah? Klop dengan dogma industri kejahatan di televisi yang berbunyi: If it bleeds, it leads. Semakin berdarah-darah semakin meriah karena masyarakat yang dilanda anomi seperti Indonesia sangat haus darah seperti zaman romawi kuno.

Triyono Lukmantoro Dosen Sosiologi Komunikasi Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro Semarang

Teman Takut Dibilang Perawan Tua Eh Malah Sengaja Disuruh Ke Dukun Cabul

Betul-betul apes nasib Margini, 28, gadis dari Tegal (Jateng) ini. Usia nyaris menyentuh kepala tiga, belum juga ketemu jodoh. Makin sial lagi, ketika ketemu dukun yang sanggup mempromosikan dirinya, ternyata hanya digauli berulangkali. Sudah oblak belum ketemu jodoh, terpaksalah dia mengadukan Mudasir, 55, ke polisi.

Untuk kalangan perempuan, usia ideal berumahtangga berkisar antara 20 hingga 25 tahun. Kawin usia 12 tahun, suami bakal dimaki-maki orang macam Syeh Puji dari Semarang. Tapi kawin di atas usia 30 tahun juga jadi bahan pergunjingan antar tetangga. Mereka rata-rata meledek, mencemoohkan kenapa ketemu jodoh sudah kadung alot (liat). “Makanya, jadi wanita jangan pilih-pilih tebu, nantinya dapat yang tebu bosok (busuk)” begitu kebanyakan reaksi orang yang doyan gosip.

Kata-kata sindiran semacam itu kini mampir juga ke telinga Margini, gadis dari Desa dan Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Para tetangga dan keluarga mempertanyakan, cowok model apa sih yang diidamkan Margini, sehingga sampek tuwek belum dapat suami? Apa mencari harta, apa mencari kebahagiaan rumahtangga? Hati-hati lho lelaki jaman sekarang, kaya sedikit sudah macem-macem. Apa lagi yang hartanya bermilyar-milyar macam Syeh Puji, gadis ingusan mau dicobain juga!

Ada sahabat akrab Margini yang selama ini menjadi ajang curhatnya. Watik, 25, juga sangat prihatin pada penderitaan sohibnya tersebut. Masak sih, wajah juga cukup lumayan, tapi kenapa Margini belum pernah “beginian” dengan lelaki? Maka meski ibaratnya buka rahasia dapur sendiri, Watik membeberkan rahasia suksesnya tempo hari. “Aku berdukun ke Mbah Mudasir warga kampung sini juga, dan nyatanya saya cepat dapat suami,” kata sohib Margini tersebut berbisik-bisik.

Nah, ke rumah Mbah Mudasirlah Margini pada akhirnya. Dia minta disiasati dan disarati, bagaimana agar cepat memperoleh jodoh dalam usia yang nyaris kepala tiga ini. Dengan kata lain, Margini minta dipromosikan supaya segera ketemu calon suami yang ideal dan bertanggungjawab. Tampang jelek sedikit nggak apa, yang penting dia bisa membahagiakan istri, sayang juga pada ipar-iparnya dan hormat pada mertua berikut jajarannya.

Laki-laki di manapun sama, setiap ketemu wajah kinclong pikirannya jadi ngeres dan berfantasi ke mana-mana. Dukun Mudasir ternyata tak jauh dari itu. Melihat gadis mulus dan putih bersih macam Margini, pendulumnya langsung kontak. Dia tak berfikir bagaimana gadis itu segera ketemu jodoh, tapi memutar otak bagaimana bisa mencicipi tubuh mulus Margini yang sungguh menggamit rasa merangsang pandang itu. “Ini kali yang menurut Bondan Winarno rasanya mak nyussss…..,” kata hati Mbah Mudasir.

Akhirnya Margini dibawa ke kamar praktekknya. Dia tidak minta si gadis untuk ketik rek spasi rek dan kirim ke …rok, melainkan berkomat-kamit untuk meyakinkan pasiennya. Beberapa menit kemudian Mbah Mudasir bilang, sesuai dengan petunjuk bapak prewangan, simpul-simpul kesialan dalam tubuh Margini hanya bisa dilenyapkan bila dia mau disetubuhi si dukun. Awalnya kaget juga Margini, kenapa syaratnya harus beginian segala? Tapi demi kebahagiaan masa depan, akhirnya dia bertekuk lutut dan berbuka paha buat Mbah Mudasir.

Harapan Margini, hanya sekali saja Mbah Dukun menggauli, tetapi ternyata lain hari minta lagi dan minta lagi. Setelah sekian kali dinodai Mbah Dukun ternyata tak juga ketemu jodoh, barulah dia sadar bahwa selama ini hanya diplekotho (dikadali) si dukun cabul. Maka siang hari Jumat (31/10) dia nekad ke Polsek Kedungbanteng, minta Mbah Mudasir diusut dan ditangkap. Apa jawab Mbah Dukun setelah digelandang dan diperiksa petugas? “Kata prewangan hanya sekali, tetapi inisiator selanjutnya memang saya sendiri…,” ujarnya. Kalau inisiator dana BI, bisa ditangkap KPK tuh

Dukun Cabul Mensetubuhi Ibu dan Dua Anak Gadisnya Sekaligus di Pantai Kenjeran

Sekeluarga ibu dan 2 anak gadisnya, Des serta Sis diperkosa dukun palsu, Edi 52, di Pantai Kenjeran, Jawa Timur.

Dalam waktu singkat, sang dukun ditangkap petugas Polsek Tenggilis.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dikatakan, sebelum melakukan ritual penyembuhan, pelaku menyuruh pasien membeli kembang.

“Saya menyuruh mereka membeli kembang dan kemenyan guna mensucikan diri dengan mandi besar. Untuk melakukan ritual, saya mencari tempat yang sunyi, yakni di pantai Ria Kenjeran,” kata Edi kepada wartawan di Polsek Tenggilis, Rabu.

Dijelaskannya, ketika beberapa pasien melakukan penyucian diri, Edi mempunyai kesempatan memperkosa.

“Yang pertama saya ajak tidur itu Desi, dengan alasan untuk menghilangkan sial. Kemudian, saya juga meniduri ibunya serta Sis adiknya Des,” tambah Edi kepada wartawan.

“Saya bilang harus tidur untuk menghilangkan aura jahat pada tubuh dia,” tambahnya.

LAPOR POLISI
Terungkapnya pemerkosaan satu keluarga itu berdasarkan laporan dari Des. Sadar disetubuhi, ia memberanikan diri mengajak keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis.

“Mereka, satu keluarga memang melaporkan kejadian tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, kemudian kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Edi,” kata AKP Aditya Kapolsek Tenggilis.

“Selain mencabuli korban, tersangka Edi ini juga meminta uang Rp5 ribu untuk membeli kembang. Bahkan, ponsel para pasien yang menjadi korban dukun palsu itu juga diminta semuanya,” tambah Aditya.

Dukun Cabul Di Serang Digebuki Warga Desa Setelah Gagal Mengobati Pasien

SERANG – Berbuat cabul terhadap perawan desa, dukun cabul sekarat digebuki massa. Peristiwa ini terjadi di Kampung Pakel Masjid, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (3/5).

Warga yang marah tidak membawanya ke rumah sakit, tapi dalam kondisi babak belur mandi darah, dukun mesum ini malah diarak ke Mapolres Serang.

Mengetahui suaminya jadi bulan-bulan orang sekampung, Roh,23, istri tersangka, melarikan diri bersama anak balitanya, karena takut jadi sasaran kemarahan warga.

Terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan dukun palsu ini berawal dari pengakuan Ya, 17, perawan desa yang mempunyai masalah kulit di wajahnya.

Kepada orangtuanya, Ya mengaku telah 6 kali disetubuhi Ha, sebagai syarat untuk mengobati flek hitam di wajah korban. Ironisnya, persetubuhan itu dilakukan di rumah tersangka dan disaksikan oleh istrinya.

NAIK DARAH
Pengakuan itu, kontan membuat keluarga Ya naik darah. Entah siapa yang menghembuskan, kabar tak sedap itu pun didengar warga kampung. Kemudian, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi rumah Ha, namun orang yang dicari tidak ada. Warga hanya bertemu Roh, istri Ha.

Warga menyebar mencari Ha, memergoki sang dukun bersembunyi di bukit tempat peternakan ayam di Kampung Cimoyang, Kecamatan Takatakan atau 3 km dari Kampung Pakel Masjid.

Warga yang geram, memukuli korban hingga babak belur. Dalam keadaan tubuh babak belur dan diikat pelepah pisang, tersangka diarak ke Mapolres Serang.

Ditemui di ruang RPK, Ya mengaku aib itu pertama kali dialami pada pertengahan April lalu. Dia sengaja menemui tersangka untuk mengobati penyakit kulit.

Dalam ritualnya, korban terlebih dulu diminta untuk mandi air 7 kembang. Setelah itu, syarat lainnya korban harus rela disetubuhi agar flek di wajahnya hilang.

Ha mengakui apa yang diceritakan Ya. “Saya tak tahan tatkala memandikan Ya yang bugil saat dimandikan air kembang,” aku Ha.

Belasan Wanita Cantik Menjadi Korban Dukun Cabul

SINGKAWANG – Terdakwa Su (52) yang melakukan pencabulan terhadap belasan wanita sudah bersuami dijerat Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan berlapis. JPU Dwi Hartanta SH dalam dakwaan primernya Pasal 286 KUHP, dakwaan Subsider Pasal 289 KUHP, lebih subsider 290 ayat (1) KUHP dan lebih-lebih subsider Pasal 286 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim yang memeriksa terdakwa diketuai SMO Siahaan SH didampingi anggota TM Limbong SH dan J Simarmata SH serta panitera Burhanuddin. Su didakwa telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada belasan perempuan yang berlangsung lebih kurang sembilan bulan. Terdakwa Su yang mempunyai keahlian menyembuhkan warga dengan caranya tersendiri. Selain itu juga terdakwa bisa meramal seseorang, dan bila ramalan terhadap orang itu jelek Su memberitahukan kepada pasiennya agar segera diobati. Hal itu dilakukan tersangka apabila pasiennya adalah wanita muda yang cantik.

Para korban yang rata-rata ibu rumah tangga tersebut dikabari ramalan buruk. Bila mereka tidak segera diobati maka akan terjadi yang buruk nantinya. Seperti yang dialami Ny Mawar (28) bukan nama sebenarnya, korban diobati agar rumah tangganya tetap langgeng. Pengobatan itu dilakukan oleh Su dengan cara memandikan pasiennya di rumah.

Pertama-tama korban disuruh membuka seluruh pakaian karena akan dimandikan, kemudian terdakwa membacakan mantra-mantra. Alat yang digunakan oleh dukun cabul itu yakni berupa rumput yang digunakan untuk mengelus bagian sensitif korban. Setelah itu korban di raba-raba seluruh tubuhnya termasuk barang paling berharganya.

Karena dibacakan mantra, para wanita itu langsung terhipnotis. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan yang akhirnya terjadilah kasus pencabulan tersebut. Dengan keahliannya itu terdakwa kemudian menyetubuhi belasan isteri orang di kampungnya. Terakhir kali perbuatan bejat Su dilakukan kepada Kembang (30) bukan nama sebenarnya, Ia diberitahu Su bila ingin mempunyai anak lagi harus diobati biar anak yang lahir tidak cacat.

Sedikit percaya dengan perkataan tersangka akhirnya Kembang mau melakukan pengobatan dengan Su. Terdakwa hanya mengerayangi tubuhnya, namun tidak melakukan persetubuhan. Beberapa waktu kemudian Kembang menyadari apa yang diperbuat oleh Su.

Ternyata pengobatan itu tidak mujarab, sehingga Ia berani melaporkan perbuatan cabul Su pihak kepolisian. Warga yang mendapat tahu bahwa Su adalah seorang dukun cabul kemudian mencarinya. Setelah pembacaan dakwaan majelis kemudian menunda sidang dan akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya dengan acara pemeriksaan saksi-saksi

Dukun Cabul Berilmu Kebal Tidak Roboh Meski Dikeroyok Massa

SEKAYU – Praktik pengobatan alternatif yang dilakukan seorang oknum dukun kampung bernama Junaidi (38), warga asal Kabupaten Ogan Ilir (OI), ujungnya malah berbuat cabul. Diduga menggunakan ilmu gendamnya, tersangka memerkosa seorang bocah perempuan berusia 12 tahunan, sebut saja Melati, warga Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Bahkan perbuatan itu, dilakukan tersangka Junaidi di depan mata ayahnya Melati, berinisial Muh (41). Tersangka juga seperti sudah menghipnotis Muh dan seisi rumahnya, hingga menurut dan percaya saja apa yang dilakukan tersangka Junaidi. Setidaknya, sudah tiga kali tersangka Junaidi menyetubuhi Melati, di depan matanya Muh. Pertama, Senin (24/9) malam, lalu Kamis (27/9), dan terakhir Jumat (28/9), sekitar pukul 00.00 WIB. Dua jam kemudian, tersangka ditangkap warga dan digelandang ke Mapolsek Bayung Lencir.

Aib itu tercium, setelah Muh mendatangi IGD RSUD Sekayu, Senin (1/10) kemarin, guna memintakan visum anaknya itu. Diceritakan Muh, tersangka Junaidi memang sudah beberapa hari menginap di rumahnya. Sebab, tersangka Junaidi dipanggil untuk dimintai bantuannya untuk megobati istrinya Muh, berinisial SZ (39). “Istri saya yang kurus kering, saya minta untuk diobati penyakitnya,” kata Muh.

Tak disangka, ternyata kesempatan itu digunakan tersangka Junaidi untuk mencicipi tubuh anaknya Muh, yang masih terbilang bau kencur. Menyetubuhi pasiennya, juga pernah dilakukan tersangka Junaidi kepada korbannya yang lain, warga Desa Telang. Selasa (25/9), dia pernah mengobati, namun baru Rabu (26/9), didatanginya lagi dan memerkosa bocah itu di depan ayah kandungnya.

Warga Desa Kaliberau tidak tinggal diam, setelah mendapat informasi jika Muh telah dipengaruhi ilmu gaib hingga diam saja saat anaknya diperkosa. Menggedor dan menerobos masuk rumahnya Muh, dan menangkap tersangka Junaidi. Dia jadi bulan-bulanan warga yang memukulinya, namun informasinya tak berhasil membuat tersangka roboh. Setelah itu, tersangka Junaidi diserahkan ke Mapolsek Bayung Lencir. Kapolres Muba AKBP Sabaruddin Ginting SIk melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Armon, membenarkan tersangka Junaidi sudah ditahan di Mapolsek Bayung Lencir.

Sementara itu, jajaran Polres OKI berhasil menangkap dua tersangka pelaku pemerkosaan dengan dua kasus berbeda. Tersangka Abas (50), warga Desa Benawa, Kecamatan Teluk Gelam, OKI, ditangkap karena telah memerkosa bocah perempuan sebut saja Mawar (12), pada 12 Mei 2007 lalu. Orang tua Mawar yang baru melaporkannya pada Kamis (27/9) lalu ke Polsek Tanjung Lubuk, akhirnya berhasil meringkus tersangka Abas, Minggu (30/9).

Sedangkan untuk kasus perkosaan di Desa Tulung Secangkung, Kecamatan Cengal, tersangkanya atas nama Kurnia (38). Dia memerkosa Bunga (9)—nama samaran—, pada Agustus 2007 lalu. Kasus yang baru dilaporkan pada Kamis (27/9), kemudian pada hari itu juga tersangka Kurnia berhasil diringkus. Kapolres OKI AKBP Drs Yudhi Faizal H SH MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Yuri Nurhidayat SIk, mengungkapkan terkuaknya aksi perkosaan itu setelah kedua korbannya mengeluh sakit di kemaluannya saat buang air kecil