Warga pun menyesalkan lambannya petugas menangani kasus ini. “Tadinya korban masih sempat bermain ke rumah tetangga, tapi sekarang tak bisa lagi semenjak ia menceritakan penganiayaan itu kepada orang lain,” ujar wanita setengah baya, tetangga korban, ketika ditemui Pos Kota di rumahnya, Selasa (18/3) pagi.
“Moto petugas yang berjanji dalam waktu 15 menit sampai ke TKP cuma semboyan saja. Buktinya, hingga kini belum ada petugas yang menangkap pelaku yang masih berkeliaran dan bahkan mengurung dan memperkosa korban,” imbuh warga lainnya.
SEDANG DIPROSES
Seperti diberitakan Detektif Conan (16/3), dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Sum terjadi selama bertahun-tahun yang dilakukan oleh Us, 39, dan Rin, 20, ibu dan adik tirinya. Puncak penderitaan Sum terjadi pada Sabtu (15/3) lalu. Dengan wajah babak belur, Sum yang juga mengaku sering dipaksa melayani Rin pun akhirnya mengadukan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
“Polisi cepetan dong ke sini untuk menangkap pelakunya mumpung mereka masih ada di rumah,” kata seorang warga lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Roma Hutajulu, ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan kasus yang menimpa Sum, warga Kampung Sawah, Blok F RT 06/10, Cilincing, saat ini ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak). “Kasus tersebut sedang kita proses, masih dalam tahap menyusun berkas dan mencari bukti” ujarnya singkat.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Ketut Yoga menjelaskan Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyidikan. “Jika sudah ada bukti, pelaku tentunya bisa diproses secara hukum sedang bila belum ada bukti ya kita kan negara hukum jadi tidak ada yang bisa ditahan,” kata Ketut Yoga. Kita tunggu saja, bila laporan itu memang benar, para pelaku itu pasti akan mengulangi perbuatan saat itulah kita bergerak untuk menangkap.