Daily Archives: Maret 19, 2008

Wanita Yang Menjadi Budak Seks Keluarga Tidak Mendapat Perlindungan Dari Polisi

JAKARTA – Penderitaan Sum, 25, wanita yang disiksa dan dijadikan budak seks oleh adik tiri ternyata belum juga berakhir meski ia sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara pada 15 Maret lalu.Hingga Selasa (18/3), menurut sejumlah tetangga, korban masih mendapatkan penyiksaan. Bahkan Sum kini dikurung di kamarnya yang sekaligus berfungsi sebagai kamar mandi.

Warga pun menyesalkan lambannya petugas menangani kasus ini. “Tadinya korban masih sempat bermain ke rumah tetangga, tapi sekarang tak bisa lagi semenjak ia menceritakan penganiayaan itu kepada orang lain,” ujar wanita setengah baya, tetangga korban, ketika ditemui Pos Kota di rumahnya, Selasa (18/3) pagi.

“Moto petugas yang berjanji dalam waktu 15 menit sampai ke TKP cuma semboyan saja. Buktinya, hingga kini belum ada petugas yang menangkap pelaku yang masih berkeliaran dan bahkan mengurung dan memperkosa korban,” imbuh warga lainnya.

SEDANG DIPROSES
Seperti diberitakan Detektif Conan (16/3), dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Sum terjadi selama bertahun-tahun yang dilakukan oleh Us, 39, dan Rin, 20, ibu dan adik tirinya. Puncak penderitaan Sum terjadi pada Sabtu (15/3) lalu. Dengan wajah babak belur, Sum yang juga mengaku sering dipaksa melayani Rin pun akhirnya mengadukan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

“Polisi cepetan dong ke sini untuk menangkap pelakunya mumpung mereka masih ada di rumah,” kata seorang warga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Roma Hutajulu, ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan kasus yang menimpa Sum, warga Kampung Sawah, Blok F RT 06/10, Cilincing, saat ini ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak). “Kasus tersebut sedang kita proses, masih dalam tahap menyusun berkas dan mencari bukti” ujarnya singkat.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Ketut Yoga menjelaskan Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyidikan. “Jika sudah ada bukti, pelaku tentunya bisa diproses secara hukum sedang bila belum ada bukti ya kita kan negara hukum jadi tidak ada yang bisa ditahan,” kata Ketut Yoga. Kita tunggu saja, bila laporan itu memang benar, para pelaku itu pasti akan mengulangi perbuatan saat itulah kita bergerak untuk menangkap.

WANITA DIJADIKAN BUDAK SEKS KELUARGA 

Penerimaan CPNS Adalah Ladang Bisnis Pejabat

MEDAN – Sejumlah pejabat di Pematang Siantar, Sumatera Utara, diduga terlibat kasus manipulasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di daerah itu. Mereka adalah Wali Kota Pematang Siantar, ketua panitia penerimaan CPNS yang saat itu dijabat Sekda Pematang Siantar almarhum Togar Batubara, dan sekretaris panitia yang dijabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pematang Siantar.Sebagaimana diberitakan, di Pematang Siantar diduga terjadi manipulasi dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2005. Dalam kasus ini ada enam CPNS yang tak ikut seleksi dan 13 lainnya yang tak lulus seleksi, tetapi diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) oleh Wali Kota Pematang Siantar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ke-19 orang tersebut (bukan 16 orang, Kompas 18/3) akhirnya mendapat NIP dan memperoleh hak sebagaimana CPNS pada umumnya, yaitu berupa gaji dan tunjangan. Setelah ada laporan dugaan manipulasi dari Lembaga Pengawas dan Pelaporan Aset Negara tanggal 4 Juni 2007, BKN akhirnya meminta Wali Kota Pematang Siantar memberhentikan mereka sebagai CPNS.

Dugaan manipulasi seleksi CPNS tersebut kini tengah disidik pihak Kepolisian Resor (Polres) Simalungun. Menurut Kepala Polres Simalungun Ajun Komisaris Besar Rudi Hartono, Selasa (18/3), ada kemungkinan Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan, selaku penanggung jawab seleksi penerimaan CPNS di jajarannya, terlibat dalam kasus ini. Namun, polisi belum memeriksa Siahaan karena perlu izin Presiden.

”Kalau memang dia terlibat, ya kami akan periksa,” katanya meyakinkan.

Periksa 27 saksi

Rudi menambahkan, dalam konteks ini, Polres Simalungun telah memeriksa 27 saksi. ”Pekan depan kami akan gelar perkara di Polda Sumut (Sumatera Utara). Yang jelas, pejabat pelaksana langsung dan penanggung jawabnya bakal jadi tersangka,” kata Rudi menambahkan.

Keterlibatan Wali Kota Pematang Siantar, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Mangasing Mungkur, terlihat dari surat pengusulan 256 pelamar umum untuk mendapatkan NIP, di mana ke-19 nama yang tak berhak itu ikut di dalamnya. Penerimaan CPNS formasi 2005 tersebut, lanjutnya, dilakukan Februari 2006. Proses penerimaan dikoordinasi oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

Bila penerimaannya saja sudah korupsi apalagi waktu bertugas nanti, bukan mengabdi tetapi malah jadi raja

30% Polisi Berprofesi Sambilan Menjadi Penadah Barang Curian

JAKARTA – Empat dari 14 pembeli mobil curian adalah polisi. Meski mengaku hanya korban, keempat polisi itu bisa diduga sebagai penadah dan ikut serta dalam pencurian. Hal tersebut terungkap setelah Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka penadah dan menyita 20 mobil.

Dalam upaya memperjelas duduk perkara, Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Satranmor Direskrimum) Polda Metro Jaya didesak mampu menangkap para pencuri kendaraan bermotor (ranmor). Hasil penyidikan para pencuri ranmor yang akan menentukan apakah keempat polisi itu hanya korban atau justru bagian dari kelompok tersebut.

Demikian rangkuman wawancara dengan Direktur Reskrimum Polda Metro Komisaris Besar Carlo Brix Tewu, Kepala Satranmor Direskrimum Polda Metro Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, dan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Selasa (18/3).

Sejak awal tahun ini, Unit IV Satranmor, dipimpin Komisaris Irianto, memburu komplotan pencuri mobil dengan hasil awal menangkap tersangka penadah Zarkasih. Dari ”tangan” Zarkasih disita Toyota Kijang curian yang hendak dijual ke Brebes, Jawa Tengah, 29 Januari lalu.

Melalui pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap empat tersangka penadah lainnya, yaitu Yanto, Agus Priono, Ahmad Rudi, dan Supriyatno. Dari tangan mereka, 19 mobil curian yang sudah terjual sampai Yogyakarta, Purwokerto, Brebes, Temanggung, dan Jambi disita.

Kendaraan tanpa surat-surat itu dijual dengan harga Rp 17 juta. Sebagian besar kendaraan yang dicuri adalah Daihatsu Xenia, Toyota Avanza, dan Toyota Kijang.

Bergantung pada pencuri

Carlo mengakui ada sejumlah anggota Brigadir Mobil (Brimob) yang diperiksa dalam kasus mobil curian. Namun, sejauh ini mereka masih berada di posisi korban.

”Ada empat anggota,” sela Nico. Pekan lalu, Detektif Conan melihat ada tiga anggota Brimob didampingi anggota Propam (Profesi dan Pengamanan) datang ke Kantor Satranmor.

Neta membenarkan bila Satranmor Polda Metro hanya menangkap para penadahnya dan tidak bisa membekuk para pencuri mobilnya. Sesuai Pasal 480 dan Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, ke-14 pembeli mobil curian bisa tetap di posisi sebagai korban penipuan. Kelima penadah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun bisa bebas dari tuduhan.

Kalau para pencurinya bisa ditangkap, akan jelas duduk perkaranya, mana yang korban, mana yang terlibat.

Menurut Neta, dalam kasus ini posisi keempat polisi bisa berubah bukan sebagai korban, tetapi bisa sebagai pelaku utama. ”Sekali lagi itu bergantung kemampuan polisi menangkap para pencuri mobilnya,” ucapnya.

Pada bagian lain Nico menjelaskan, dari 11.000 kasus ranmor di wilayah hukum Polda Metro tahun 2007, sebanyak 5.800 kasus di antaranya adalah kasus penipuan dan penggelapan. Dengan kata lain, kasus penipuan dan penggelapan ranmor lebih tinggi daripada kasus pencurian ranmor.

Di Jakarta saja, pada tahun yang sama terdapat 507 kasus ranmor yang terdiri dari 329 kasus penipuan dan penggelapan, 69 kasus pencurian ranmor, 35 kasus pemalsuan surat-surat kendaraan, 11 kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, serta 59 kasus yang masuk kategori lain-lain. ”Tingkat keberhasilan penyelesaian perkaranya sekitar 30 persen,” ujar Nico

Polisi Mabuk Mengatur Lalu Lintas Di Pasar Rebo

JAKARTA – Mengatur lalu lintas dalam keadaan mabok, oknum polisi dipukuli massa di perempatan Pasar Rebo, Jaktim, Senin (17/3) dinihari.

Data yang dihimpun Pos Kota dari Polres Metro Jaktim menyebutkan, Bripda Jef, anggota Brimob mengatur lalu lintas di kawasan itu Pk. 02:00. Tak hanya itu, petugas berpakaian dinas ini ribut mencari-cari pedagang minuman keras sambil memaki-maki dengan kalimat kotor.

Melihat hal itu, warga kesal. Tanpa ada yang mengkomando mereka langsung memukuli oknum petugas itu. Pengadilan jalanan baru berhenti setelah petugas partoli Pasar Rebo datang. Korban pun melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke polsek setempat.