Daily Archives: Juni 3, 2008

Gudang Kosmetik Johnny Andrean Digrebek Polisi Karena Menggunakan Krim Pemijat Yang Tidak Terdaftar Di POM

JAKARTA – Gudang bahan kosmetik milik penata rambut terkenal Johnny Andrean di Jalan Meruya Selatan No. 66, Jakarta Barat, Senin (2/6) siang, digerebek polisi. Disita sekitar 4 ton atau 1.035 kaleng krim pemijat yang tidak terdaftar di lembaga berwenang.  

Di tempat terpisah, polisi juga menyita sekitar 2 ton bahan baku, ratusan kaleng berisi krim pemijat siap jual serta peralatan kompor, panci dan drum di rumah Ferry, 46, di Perumahan Bangun Reksa Indah 2 RT 04/06 Kel. Pondok Pucung, Kec. Karang Tengah, Ciledug, Tangerang. Rumah ini sudah 10 tahun jadi tempat pembuatan krim ilegal.  

Penggerebekan yang dilakukan oleh Reserse Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, dipimpin Kasat Narkoba Kompol Adex Yudiswan Sik, setelah ada pengaduan dari warga.  

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Dr Iza Fadri, krim pemijat yang biasa dipakai untuk cream bath tersebut dinilai dapat membahayakan kesehatan. Rambut bukannya malah subur, sebaliknya malah rontok. ”Kami masih memeriksa pemilik pabrik krim pemijat dan empat karyawannya,” jelas kapolres yang masih akan mendalami sudah berapa lama Jonny Andrean menggunakan krim pemijat illegal di sejumlah salon miliknya.  

Disela-sela petugas menyita ratusan kaleng krim pemijat, Gita Herdy, selaku Publik Relations Johnny Andrean angkat bicara. Gita menjelaskan, dengan terungkapnya krim pemijat ilegal tersebut pihaknya juga merasa dirugikan.  

Menurut Gita, pihaknya tidak tahu jika produk yang mereka gunakan belum terdaftar dalam departemen perindustrian. “Produk ini hanya digunakan di Johnny Andrean School and Training. Jadi tudak kami gunakan ke konsumen langsung,” jelas Gita yang menyatakan akan membantu polisi untuk mengungkap kasus ini .  

Sementara Manik, 53, dan Ny. Priyadi, 49, warga Perumahan Bangun Reksa Indah 2 mengatakan, bahwa rumah tipe 36 yang selama ini digunakan memproduksi krim pemijat ilegal sudah pernah diprotes warga. 

Tapi pihak kelurahan dan polisi tidak menggubrisnya. Proses pembuatan krim pemijat sangat tradisional. Bahkan nama bahan-bahan untuk membuat krim tersebut ditulis di dinding tembok yang sudah kotor dan kumuh

Guru Mengaji Memaksa Delapan Siswa Taman Pendidikan Al-Quran Melakukan Oral Seks

SIDOARJO – Delapan siswa Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Desa Buduran Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa ramai-ramai dimintai keterangan di Mapolsek setempat. 

Kedelapan siswa TPQ yang dimintai keterangan itu terkait kasus pencabulan yang dilaporkan dilakukan Masrus Ali (28), guru mengajinya, asal Desa Randu Broto Kecamatan Sedayu, Gresik. 

Informasi yang dihimpun Sumber Detektif Conan di ANTARA menyebutkan, perbuatan percabulan dilakukan secara oral seks dan dilakukan di kamar mandi di Buduran yang sepi pengunjung. 

Kepada para korban, guru mengaji tersebut memesan agar tidak melapor ke orang lain maupun kepada orang tuanya.

Untuk melakukan oral seks, korban satu dengan lainnya saling tidak mengetahui, karena masing-masing korban diajak masuk ke kamar mandi dan keluarnya diberi uang Rp3-5 ribu. 

Untuk satu korban, ada yang dicabuli sampai empat kali. Namun, kasus itu berhenti setelah tersangka ditangkap oleh Subandi (33), Ketua RT09/RW04 bekerja sama dengan teman tersangka, Arif. 

“Saat saya tangkap, tersangka kami pancing dulu untuk ketemu di Maspion I. Begitu ketemu, langsung saya bonceng dan saya serahkan ke Mapolsek Buduran,” ucap Subandi, Selasa. 

Terbongkar karena dilaporkan kepada orang tua! 

Sedangkan perbuatan itu dilakukan selalu di atas pukul 13.00 WIB. Hal itu terbongkar, karena salah satu korban yang bernisial Tn (10), yang dicabuli hingga empat kali, melapor kepada orang tuanya.  

Kemudian, orang tuanya melapor ke Ketua RT setempat, Subandi. Berkat Subandi, tersangka tak sampai dikeroyok warga, karena sebelumnya para orang tua ramai-ramai sepakat akan mengeroyok tersangka. 

“Daripada nanti dikeroyok warga, tersangka saya serahkan langsung ke Polsek Buduran,” kata Subandi. 

Kapolsek Buduran AKP Edy Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangani kasus percabulan yang dilakukan guru mengaji.

“Karena saya takut menghamili gadis, saya pilih anak laki-laki dan tidak beresiko kena AIDS. Yang penting saya puas,” kata tersangka Masrus, yang raut wajahnya sama sekali tidak menunjukkan kesedihan

Palsukan Dokumen Tanah – Sembilan PNS Badan Pertanahan Nasional Di Tahan Polisi

JAKARTA – Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Muhammad Ikhsan, terus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.  

Sembilan oknum dan staf dari kantor kini mendekam di sel Mapolda Metro Jaya berkaitan pemalsuan dokumen maupun sertifikat tanah. Masyarakat terutama pemohon diimbau mengurus langsung ke loket untuk mencegah kasus yang tidak diinginkan.  

“Tahun 2008 ini kami bertekad untuk semakin meningkatkan pelayanan sertifikat maupun penanganan masalah sengketa tanah bagi seluruh masyarakat yang hendak mengurus berbagai perizinan di setiap kantor BPN di DKI,” tegas Ikhsan, didampingi Kasi Pemberian Hak Tanah (PHT) BPN Jaksel Dirwan Dahri, Selasa (3/6).  

KOMPUTERISASI 
Ikhsan yang juga mantan Kepala BPN Jaksel ini menambahkan, langkah pertama memperkuat staf pelayanan di bagian loket yang sudah menggunakan sistem komputerisasi selain pencatatan manual di buku laporan. Termasuk pula mempersingkat waktu kepengurusan berbagai dokumen.  

Ia mencontohkan, untuk balik nama lazimnya selesai 14 hari kerja, tapi ia berjanji jika persyaratan lengkap tidak mustahil dijamin 3-4 hari kerja sudah rampung.  

“Saya sudah ingatkan kepada seluruh staf di jajaran Kanwil BPN DKI agar jangan pernah sekalipun memperlambat pelayanan kepada para pemohon. Masyarakat kini semakin kritis dan setiap saat bisa mengadukan keluhannya ke instansi dimaksud.”